Contact Form

 

Profil Dewi Tanjung: Eks Pesinetron yang Polisikan Novel Baswedan


Jakarta - Polisi kini telah menangkap dua tersangka penyiram air keras ke Novel Baswedan. Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang pernah melaporkan Novel atas berita bohong penyiraman air keras, belum mau mencabut laporannya. Dewi masih menunggu pihak kepolisian. "Cabut laporan, nggak lah ya saya kan tunggu hasil laporan dulu," ujar Dewi saat dihubungi, Sabtu (28/12/2019). Lagipula menurut Dewi polisi sampai saat ini pun belum memperlihatkan siapa pelakunya. Jika benar ada, Dewi mengatakan akan meminta polisi menghentikan laporannya terhadap Novel.

"Kedua kan sampai saat ini pelaku belum ditampilkan siapa, dari dulu kan sudah ditangkap pelakunya terus dipulangkan kembali, sekarang kita tunggu proses kepolisian, kalau memang itu betul adalah pelaku sebenar-benarnya ya mungkin saya minta pelaporan saya dihentikan gitu. Itu kalau benar-benar pelakunya, tapi kan sampai saat ini pelakunya belum ditunjukkan oleh polisi, kapan dimasukkan ke penjaranya kan tidak ada," katanya. Profil Dewi Tanjung: Eks Pesinetron yang Polisikan Novel Baswedan:




Profil Dewi Tanjung: Eks Pesinetron yang Polisikan Novel Baswedan

#TangkapDewiTanjung sempat trending menyusul terungkapnya pelaku penyiraman Novel Baswedan . Siapakah Dewi Tanjung ?




Jakarta, CNN Indonesia -- Jumat (27/12) hari ini,berhasil menangkap dua tersangka penyiraman air keras yang dilakukan kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak kepolisian menyebut keduanya merupakan anggota Polri aktif.Sontak, netizen di Twitter pun riuh dan mengucapkan rasa syukur serta berterima kasih karena polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka. Sebab kasus ini berjalan alot sejak 2017."Mulai menemui titik terang, semoga cepat tertangkap juga orang yang menjadi otak dibalik penyiraman air keras terhadap Sdr. Novel Baswedan. Aku akan tetap ada dan berlipat ganda! #novelbaswedan #BreakingNews #lawan," cuit akun @no_giee.Kendati demikian, adapula sebagian netizen yang menganggap penangkapan dua tersangka Novel hanya pengalihan isu Jiwasraya.Dalam cuitan lain, netizen juga mengimbau kepada pihak kepolisian untuk menangkap politikus PDIP yakni Dewi Tanjung, yang sempat menilai kasus Novel Baswedan rekayasa.Sebelumnya, Polisi menyebut dua tersangka penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif berinisial RM dan RB. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka."Pokoknya anggota Polri yang kami amankan. Sedang kami periksa. Jadi masih belum bisa kami sampaikan," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (27/12).Argo menambahkan dua pelaku ditangkap, bukan menyerahkan diri. Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.Penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu. Novel Baswedan disiram air keras ketika hendak pulang ke rumahnya usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading Jakarta.Sejak saat itu, polisi melakukan penyelidikan dalam jangka waktu lama. Polisi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang terdiri dari sejumlah elemen dari aktivis, tokoh masyarakat, hingga anggota Polri sendiri.Penyelidikan TGPF gagal mengungkap pelaku penyerangan. Setelah itu Polri membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Kabareskrim Idham Aziz yang kini sudah jadi Kapolri.


Write CSS OR LESS and hit save. CTRL + SPACE for auto-complete.


"Saya menanggapi dengan santai saja, kebenaran itu tidak akan jauh dari pintu kebenaran, jadi suatu hari nanti kebenarannya akan terungkap," kata Dewi Tanjung.




Kasus Penyerangan Novel Baswedan (foto GARRY ANDREW LOTULUNG) via https://www.kompas.com

Jumat malam menjelang akhir pekan tersiar kabar yang cukup menghebohkan. Pelaku penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan akhirnya ditangkap. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pagi (27/12/2019). Menurut keterangan , kedua tersangka yaitu RM dan RB yang merupakan polisi aktif, sudah diamankan di Cimanggis, Depok, untuk selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel. Pelaku ada dua orang, inisial RM dan RB, [anggota] Polri aktif,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019), seperti yang dilansir dari Tirto.

Advertisement

Tim kepolisian belum mengungkap lebih lanjut mengenai kedua tersangka maupun kronologi penangkapannya. Akan tetapi, hal ini tentu sebuah angin segar atas kasus yang sudah bergulir lama. Setelah lebih dari 2,5 tahun berlalu, olah kejadian perkara sebanyak 7 kali, dan pemeriksaan atas sebanyak 73 saksi, akhirnya ada sebuah titik terang. Sembari berharap kasus ini akan segera diselesaikan sebenar-benarnya, mari kita ingat kembali perjalanan kasus yang sangat panjang ini.

1. 11 April 2017 Novel Baswedan diserang dua orang tak dikenal dengan air keras. Akibat penyerangan ini Novel harus dilarikan ke Singapura

Seperti yang kita tahu, penyidik KPK Novel Baswedan diserang oleh dua orang tak dikenal sepulang dari salat subuh di Masjid di dekat kediamannya di daerah Kelapa Gading. Kedua orang yang menggunakan sepeda motor itu menyiramkan air keras kepada Novel Baswedan sebelum melarikan diri. Akibat serangan tersebut, Novel Baswedan mengalami kerusakan 95% pada mata kirinya dan harus menjalani operasi berkali-kali di Singapura.

2. Tito Karnavian atas perintah Jokowi membuat tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini. 24 November 2017, sketsa pelaku dirilis

Atas perintah Presiden Jokowi langsung, Tito Karnavian yang kala itu menjabat sebagai Kapolri membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini. Tim ini bekerja cukup cepat. Pada akhir Juli 2017, Jenderal Tito Karnavian merilis sketsa pelaku. Lantas empat bulan setelahnya, dua sketsa baru pelaku kembali dirilis dan diumumkan ke publik. Dengan perkembangan yang cukup bagus ini, banyak yang berharap kasus ini segera selesai dan keadilan ditegakkan. Nyatanya, tahap ini belum apa-apa. Kasus penyerangan ini masih belum terbuka.

3. 8 Agustus 2017 dalam tayangan Mata Najwa, Novel Baswedan membeberkan beberapa informasi tentang peringatan dari petinggi POLRI

Advertisement

Beberapa bulan setelah penyerangan tersebut, Novel Baswedan buka suara di acara Mata Najwa episode “Ekslusif bersama Novel Baswedan”. Dalam acara tersebut, Novel mengungkapkan bahwa sebelum penyerangan terjadi, ia mendapat peringatan dari seorang petinggi POLRI serta ditawari perlindungan. Novel menyebutkan bahwa ada dua sikap berbeda dari kepolisian tekait dirinya. Meski tidak diungkap secara jelas, Novel Baswedan meyakini bahwa penyerangan atas dirinya melibatkan salah satu petinggi POLRI.

Yang lebih aneh, episode Novel Baswedan ini menjadi tayangan live terakhir Mata Najwa di Metro TV. Setelah menayangkan 511 episoden sejak tahun 2009, Mata Najwa resmi berhenti di akhir Agustus. Tak hanya itu, Najwa Shihab juga mengumumkan bahwa dirinya berhenti menjadi reporter Metro TV yang sudah menjadi rumahnya selama 17 tahun. Najwa tidak menjelaskan lebih lanjut alasan berhenti ini, namun banyak spekulasi bermunculan bahwa hal itu berkaitan dengan tayangan tentang Novel Bswedan.

4. 21 Desember 2018, Komnas HAM merilis laporan pemantauan atas kasus ini. Banyak penyalahgunaan yang terjadi selama masa penyidikan

Akibat tak kunjung ada titik terang, Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan pada Maret 2018. Fokus dari tim ini adalah memastikan proses hukum atas kasus Novel Baswedan berjalan sesuai prinsip HAM serta koridor-koridor hukum yang tepat. Pada akhir tahun yaitu 21 Desember 2018, tim pemantauan Komnas HAM merilis laporan bahwa penyerangan terhawap Novel Baswedan dilakukan secara terencana dan sistematis.

5. Tahun 2018 berlalu tanpa perkembangan berarti, 8 Januari 2019 Tito Karnavian lagi-lagi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta kali ini dengan target dan tengat

Menindaklanjuti laporan dari Komnas HAM, Jenderal Tito Karnavian kembali membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada awal tahun 2019. Tim ini beranggotakan 65 orang dan terdiri dari perwakilan pakar, perwakilan KPK, dan kepolisian. Dari Presiden Jokowi, tim ini diberi tengat waktu penyelesaian hingga 6 bulan. Pada Juli 2019 TGPF menyelesaikan tugasnya tanpa perkembangan yang cukup terang.

Setelah TGPF menyelesaikan tugasnya, Kabareskrim Komjen Idham Azis membentuk tim teknis yang diketuai oleh Brigjen Nico Afinta. Seperti tim sebelumnya, Presiden Jokowi memberi waktu 3 bulan untuk tim ini menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Namun, hingga masa tugas berakhir yaitu 31 Oktober 2019, masih belum ada info lebih lanjut. Atas kasus yang terlihat mangkrak ini, Komnas HAM menyampaikan akan menyurati kepolisian agar segera menyelesaikan kasus yang sudah berjalan panjang.

6. Belum lama ini, seorang politisi PDIP melaporkan Novel Baswedan karena menganggap penyerangan air keras itu hanya rekayasa

Selama 2,5 tahun perjalanan, kasus Novel Baswedan menyita perhatian masyarakat luas yang mendesak agar keadilan segera ditegakkan. Namun, belum lama ini, Dewi Tanjung, seorang politisi PDIP melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan merekayasa penyerangan tersebut. Menurut Dewi Tanjung, ada banyak kejanggalan, terutama karena wajah Novel Baswedan tetap mulus padahal menurutnya seharusnya ada luka bakar akibat air keras. Menanggapi hal ini, Novel berkata bahwa pernyataan itu menghina lima rumah sakit, tiga di Indonesia dan dua di Singapura, seperti yang diulas oleh Kompas.

7. 10 Desember 2019 Presiden Jokowi mengungkapkan ada temuan baru terkait kasus Novel Baswedan dan kini dua pelaku berhasil ditangkap

Sebelum kabar ditangkapnya kedua pelaku ini, Presiden Jokowi sempat mengungkapkan bahwa ada temuan baru yang mengarah ke kesimpulan atas kasus penyerangan Novel Baswedan. Menurut ulasan CNN, Kabar itu diperoleh dari laporan Kapolri Jenderal Idham Azis. Tujuh belas hari setelah pernyataan tersebut, kedua pelaku yang merupakan polisi aktif berpangkat brigadir, RM dan RB resmi ditangkap.

Terkait hal ini, Novel Baswedan menyebutkan bahwa kinerja tim penyidik patut diapresiasi. Akan tetapi, masih terlalu dini untuk dikomentari. Novel Baswedan, dan tentu kita semua, berharap semoga proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan dilakukan dengan benar, disesuaikan dengan fakta-fakta di lapangan, agar tidak ada cerita orang lain ditangkap demi menutupi dalang yang sebenarnya.

Well, apa pun itu, ini adalah babak baru dari kasus yang sudah bergulir begitu lama. Semoga hukum bisa benar-benar ditegakkan dengan semestinya!


RIAU1.COM -Indonesia Police Watch (IPW) mengaku mendapat informasi terpercaya atau A1 terkait terduga penyerang penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Polri meminta IPW tidak asal menuduh agar tidak terjadi fitnah.

"Jadi kalau menuduh orang itu ada buktinya, misalnya, kalau nggak ada bukti, jadi fitnah, timbul pidana baru. Makanya semuanya kan berdasarkan alat bukti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dikutip dari Detik.com , Sabtu (28/12/2019).

Dari peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial RM dan RB yang disebut sebagai polisi aktif. Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kapolri Prihatin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Penyidik KPK Novel Bawedan Ternyata Anggota Polri

Ketika ditanya tentang status RM dan RB apakah berasal dari Brimob, Argo enggan bicara tegas. Dia hanya menyebut keduanya merupakan anggota polri tanpa menjelaskan mereka berasal dari satuan mana.

"Ya itu saja, semua kan (Polri) mau polair itu kan anggota polri," katanya.

Baca Juga: DPR Sebut Penuntasan Kasus Teror Penyidik KPK Sudah Lama Ditunggu Rakyat Indonesia

Sebelumnya, IPW mengaku mendapat informasi terpercaya atau A1 terkait terduga penyerang penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. IPW mengatakan penyerang Novel pelaku tunggal dan seorang Brimob yang bertugas di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"IPW mendapat informasi A1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob Kelapa Dua, Depok. Terduga pelaku berpangkat brigadir itu adalah pelaku tunggal. Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air yang dia siapkan sebelumnya," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12/2019).

Neta mengatakan ada dendam terduga pelaku terhadap Novel Baswedan. Si terduga penyerang Novel Baswedan disebut meminta bantuan rekan untuk mengantarkannya ke kawasan perumahan penyidik senior KPK itu.




RIAU1.COM -Komisi Hukum DPR RI akan segera memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis setelah polisi menangkap dua tersangka penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan. DPR akan segera menggelar rapat dengan Kapolri pada masa sidang berikutnya.

"Hal ini guna menggali informasi lengkap dan menyeluruh dari kepolisian serta mengawal agar penyelidikan kasus ini dilakukan setuntas-tuntasnya," kata Ketua Komisi Hukum DPR RI, Herman Herry dikutip dari Tempo.co , Sabtu (28/12/2019).

Terlepas dari profil tersangka pelaku penyerangan Novel Baswedan yang diketahui merupakan anggota Polri aktif, Herman berharap koordinasi aparat hukum dalam pemberantasan korupsi tidak terganggu.

Baca Juga: Kapolri Prihatin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Penyidik KPK Novel Bawedan Ternyata Anggota Polri

"Polri dan KPK harus tetap solid bergerak memberantas korupsi. Komisi III DPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus Novel kepada aparat kepolisian, agar bertindak secara profesional," ujar politikus PDIP ini.

Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penangkapan RM dan RB, tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017.

Baca Juga: Mabes Polri Ingatkan IPW Tak Asal Tuduh Soal Pelaku Penyiram Air Keras ke Penyidik Senior KPK

Saat itu, penyidik senior yang banyak terlibat di penyidikan kasus korupsi besar baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Perlu waktu 2,5 tahun bagi polisi untuk melakukan penyelidikan hingga kabar penangkapan dan penetapan dua terduga ini.

Herman mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan oleh Polri ini patut diapresiasi.

"Penuntasan kasus teror terhadap penyidik KPK tersebut sudah lama ditunggu-tunggu oleh rakyat Indonesia," ucapnya.




TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam waktu dekat Musisi Ahmad Dhani akan selesai menjalani masa hukumannya dan keluar dari Rutan Cipinang.

Dijadwalkan ahmad dhani akan menghirup udara segar pada 30 Desember 2019.

Kabarnya, momen itu akan disambut relawan Dhani dengan konvoi bersama dari rutan menuju kediaman Dhani di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Juru bicara keluarga Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma, mengatakan setidaknya ada 500 orang yang akan mengawal kepulangan Dhani.

Termasuk Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon juga direncanakan akan turut menjemput Dhani.

• Pelaku penyiraman Novel Ditangkap, Politisi PDI-P Kaget, Dewi Tanjung: Kebenaran Akan Terungkap

Lieus Sungkharisma mengatakan, banyak pihak mau mendampingi Ahmad Dhani karena ia dianggap sebagai simbol perlawanan dan simbol kemenangan Prabowo saat Pilpres 2019.

Meski demikian, Ahmad Dhani juga mewanti-wanti para pendukungnya serta publik agar tak lagi mengungkit persoalan di masa lalu.

Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Termasuk perseteruan dengan kubu Jokowi saat Pemilu 2019.

”Mas Dhani pesan ini besok yang jemput, satu, jangan singgung-singgung Jokowi. Jangan, itu sudah masa lalu," ujar Lieus.

Mengapa Ahmad Dhani seperti berubah sikap? Apa alasannya?




Dewi Tanjung, politisi PDI-P yang dituntut netizen untuk ditangkap lantaran dianggap menyebarkan hoaks terkait penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. (Foto: Tangkapan Layar Twitter/@Ghoz4ly) GenPI.co - Politisi PDIP Dewi Tanjung kembali menjadi pembicaraan di jagat maya. Hal ini terjadi setelah polisi mengumumkan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah ditangkap Kamius (26/12) malam. Di Twitter, tagar #TangkapDewiTanjung ramai digemakan. Para netizen menganggap Dewi Tanjung  telah bikin gadu dah menyebar kebohongan dengan menuduh luka di mata Novel Baswedan adalah bohong belaka.  BACA JUGA:  IPW Blak-blakan Penyerang Novel Baswedan, Beda Versi Polisi...



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply