Contact Form

 

Profil Dewi Tanjung: Eks Pesinetron yang Polisikan Novel Baswedan


Selanjutnya Halaman 1 2

- Media sosial Twitter diramaikan dengan tagar TangkapDewiTanjung. Tagar ini muncul setelah Polri menetapkan dua tersangka berinisial RM dan RB yang berstatus polisi aktif di kasus penyiraman air keras Novel Baswedan Awal mula tagar ini muncul ketika Polri merilis pelaku penangkapan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya kemarin (27/12). Tagar ini terkait dengan laporan Dewi terhadap Novel, Dewi diketahui melaporkan Novel karena menilai luka di mata Novel itu luka bohongan.Kini, polisi telah mengungkap kasus Novel, warganet banyak mencuit prihal pelaporan Dewi yang kini dianggap bohong oleh publik. Tagar ini muncul sekitar pukul 20.00 WIB. Hingga saat ini, dilihattagar TangkapDewiTanjung masih trending di Twitter dengan 6.085 cuitan.Menanggapi tagar itu, Dewi mengaku tidak ambil pusing. Dia menyebut ini risikonya karena melaporkan Novel."Dalam sebuah perjuangan pasti ada pengorbanan, pro kontra, itu hal wajar, jadi saya nggak masalah statement dari masyarakat mau menghujat, mau seperti apa, itu resiko, saya memaklumi cara mereka berfikir," kata Dewi saat dihubungi Jumat (27/12/2019) malam.


Profil Dewi Tanjung: Eks Pesinetron yang Polisikan Novel Baswedan

#TangkapDewiTanjung sempat trending menyusul terungkapnya pelaku penyiraman Novel Baswedan . Siapakah Dewi Tanjung ?




Jakarta, CNN Indonesia -- Jumat (27/12) hari ini,berhasil menangkap dua tersangka penyiraman air keras yang dilakukan kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak kepolisian menyebut keduanya merupakan anggota Polri aktif.Sontak, netizen di Twitter pun riuh dan mengucapkan rasa syukur serta berterima kasih karena polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka. Sebab kasus ini berjalan alot sejak 2017."Mulai menemui titik terang, semoga cepat tertangkap juga orang yang menjadi otak dibalik penyiraman air keras terhadap Sdr. Novel Baswedan. Aku akan tetap ada dan berlipat ganda! #novelbaswedan #BreakingNews #lawan," cuit akun @no_giee.Kendati demikian, adapula sebagian netizen yang menganggap penangkapan dua tersangka Novel hanya pengalihan isu Jiwasraya.Dalam cuitan lain, netizen juga mengimbau kepada pihak kepolisian untuk menangkap politikus PDIP yakni Dewi Tanjung, yang sempat menilai kasus Novel Baswedan rekayasa.Sebelumnya, Polisi menyebut dua tersangka penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif berinisial RM dan RB. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka."Pokoknya anggota Polri yang kami amankan. Sedang kami periksa. Jadi masih belum bisa kami sampaikan," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (27/12).Argo menambahkan dua pelaku ditangkap, bukan menyerahkan diri. Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.Penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu. Novel Baswedan disiram air keras ketika hendak pulang ke rumahnya usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading Jakarta.Sejak saat itu, polisi melakukan penyelidikan dalam jangka waktu lama. Polisi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang terdiri dari sejumlah elemen dari aktivis, tokoh masyarakat, hingga anggota Polri sendiri.Penyelidikan TGPF gagal mengungkap pelaku penyerangan. Setelah itu Polri membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Kabareskrim Idham Aziz yang kini sudah jadi Kapolri.


Kasus Penyerangan Novel Baswedan (foto GARRY ANDREW LOTULUNG) via https://www.kompas.com

Jumat malam menjelang akhir pekan tersiar kabar yang cukup menghebohkan. Pelaku penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan akhirnya ditangkap. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pagi (27/12/2019). Menurut keterangan , kedua tersangka yaitu RM dan RB yang merupakan polisi aktif, sudah diamankan di Cimanggis, Depok, untuk selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel. Pelaku ada dua orang, inisial RM dan RB, [anggota] Polri aktif,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019), seperti yang dilansir dari Tirto.

Advertisement

Tim kepolisian belum mengungkap lebih lanjut mengenai kedua tersangka maupun kronologi penangkapannya. Akan tetapi, hal ini tentu sebuah angin segar atas kasus yang sudah bergulir lama. Setelah lebih dari 2,5 tahun berlalu, olah kejadian perkara sebanyak 7 kali, dan pemeriksaan atas sebanyak 73 saksi, akhirnya ada sebuah titik terang. Sembari berharap kasus ini akan segera diselesaikan sebenar-benarnya, mari kita ingat kembali perjalanan kasus yang sangat panjang ini.

1. 11 April 2017 Novel Baswedan diserang dua orang tak dikenal dengan air keras. Akibat penyerangan ini Novel harus dilarikan ke Singapura

Seperti yang kita tahu, penyidik KPK Novel Baswedan diserang oleh dua orang tak dikenal sepulang dari salat subuh di Masjid di dekat kediamannya di daerah Kelapa Gading. Kedua orang yang menggunakan sepeda motor itu menyiramkan air keras kepada Novel Baswedan sebelum melarikan diri. Akibat serangan tersebut, Novel Baswedan mengalami kerusakan 95% pada mata kirinya dan harus menjalani operasi berkali-kali di Singapura.

2. Tito Karnavian atas perintah Jokowi membuat tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini. 24 November 2017, sketsa pelaku dirilis

Atas perintah Presiden Jokowi langsung, Tito Karnavian yang kala itu menjabat sebagai Kapolri membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini. Tim ini bekerja cukup cepat. Pada akhir Juli 2017, Jenderal Tito Karnavian merilis sketsa pelaku. Lantas empat bulan setelahnya, dua sketsa baru pelaku kembali dirilis dan diumumkan ke publik. Dengan perkembangan yang cukup bagus ini, banyak yang berharap kasus ini segera selesai dan keadilan ditegakkan. Nyatanya, tahap ini belum apa-apa. Kasus penyerangan ini masih belum terbuka.

3. 8 Agustus 2017 dalam tayangan Mata Najwa, Novel Baswedan membeberkan beberapa informasi tentang peringatan dari petinggi POLRI

Advertisement

Beberapa bulan setelah penyerangan tersebut, Novel Baswedan buka suara di acara Mata Najwa episode “Ekslusif bersama Novel Baswedan”. Dalam acara tersebut, Novel mengungkapkan bahwa sebelum penyerangan terjadi, ia mendapat peringatan dari seorang petinggi POLRI serta ditawari perlindungan. Novel menyebutkan bahwa ada dua sikap berbeda dari kepolisian tekait dirinya. Meski tidak diungkap secara jelas, Novel Baswedan meyakini bahwa penyerangan atas dirinya melibatkan salah satu petinggi POLRI.

Yang lebih aneh, episode Novel Baswedan ini menjadi tayangan live terakhir Mata Najwa di Metro TV. Setelah menayangkan 511 episoden sejak tahun 2009, Mata Najwa resmi berhenti di akhir Agustus. Tak hanya itu, Najwa Shihab juga mengumumkan bahwa dirinya berhenti menjadi reporter Metro TV yang sudah menjadi rumahnya selama 17 tahun. Najwa tidak menjelaskan lebih lanjut alasan berhenti ini, namun banyak spekulasi bermunculan bahwa hal itu berkaitan dengan tayangan tentang Novel Bswedan.

4. 21 Desember 2018, Komnas HAM merilis laporan pemantauan atas kasus ini. Banyak penyalahgunaan yang terjadi selama masa penyidikan

Akibat tak kunjung ada titik terang, Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan pada Maret 2018. Fokus dari tim ini adalah memastikan proses hukum atas kasus Novel Baswedan berjalan sesuai prinsip HAM serta koridor-koridor hukum yang tepat. Pada akhir tahun yaitu 21 Desember 2018, tim pemantauan Komnas HAM merilis laporan bahwa penyerangan terhawap Novel Baswedan dilakukan secara terencana dan sistematis.

5. Tahun 2018 berlalu tanpa perkembangan berarti, 8 Januari 2019 Tito Karnavian lagi-lagi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta kali ini dengan target dan tengat

Menindaklanjuti laporan dari Komnas HAM, Jenderal Tito Karnavian kembali membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada awal tahun 2019. Tim ini beranggotakan 65 orang dan terdiri dari perwakilan pakar, perwakilan KPK, dan kepolisian. Dari Presiden Jokowi, tim ini diberi tengat waktu penyelesaian hingga 6 bulan. Pada Juli 2019 TGPF menyelesaikan tugasnya tanpa perkembangan yang cukup terang.

Setelah TGPF menyelesaikan tugasnya, Kabareskrim Komjen Idham Azis membentuk tim teknis yang diketuai oleh Brigjen Nico Afinta. Seperti tim sebelumnya, Presiden Jokowi memberi waktu 3 bulan untuk tim ini menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Namun, hingga masa tugas berakhir yaitu 31 Oktober 2019, masih belum ada info lebih lanjut. Atas kasus yang terlihat mangkrak ini, Komnas HAM menyampaikan akan menyurati kepolisian agar segera menyelesaikan kasus yang sudah berjalan panjang.

6. Belum lama ini, seorang politisi PDIP melaporkan Novel Baswedan karena menganggap penyerangan air keras itu hanya rekayasa

Selama 2,5 tahun perjalanan, kasus Novel Baswedan menyita perhatian masyarakat luas yang mendesak agar keadilan segera ditegakkan. Namun, belum lama ini, Dewi Tanjung, seorang politisi PDIP melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan merekayasa penyerangan tersebut. Menurut Dewi Tanjung, ada banyak kejanggalan, terutama karena wajah Novel Baswedan tetap mulus padahal menurutnya seharusnya ada luka bakar akibat air keras. Menanggapi hal ini, Novel berkata bahwa pernyataan itu menghina lima rumah sakit, tiga di Indonesia dan dua di Singapura, seperti yang diulas oleh Kompas.

7. 10 Desember 2019 Presiden Jokowi mengungkapkan ada temuan baru terkait kasus Novel Baswedan dan kini dua pelaku berhasil ditangkap

Sebelum kabar ditangkapnya kedua pelaku ini, Presiden Jokowi sempat mengungkapkan bahwa ada temuan baru yang mengarah ke kesimpulan atas kasus penyerangan Novel Baswedan. Menurut ulasan CNN, Kabar itu diperoleh dari laporan Kapolri Jenderal Idham Azis. Tujuh belas hari setelah pernyataan tersebut, kedua pelaku yang merupakan polisi aktif berpangkat brigadir, RM dan RB resmi ditangkap.

Terkait hal ini, Novel Baswedan menyebutkan bahwa kinerja tim penyidik patut diapresiasi. Akan tetapi, masih terlalu dini untuk dikomentari. Novel Baswedan, dan tentu kita semua, berharap semoga proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan dilakukan dengan benar, disesuaikan dengan fakta-fakta di lapangan, agar tidak ada cerita orang lain ditangkap demi menutupi dalang yang sebenarnya.

Well, apa pun itu, ini adalah babak baru dari kasus yang sudah bergulir begitu lama. Semoga hukum bisa benar-benar ditegakkan dengan semestinya!


Dewi Tanjung, politisi PDI-P yang dituntut netizen untuk ditangkap lantaran dianggap menyebarkan hoaks terkait penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. (Foto: Tangkapan Layar Twitter/@Ghoz4ly) GenPI.co - Politisi PDIP Dewi Tanjung kembali menjadi pembicaraan di jagat maya. Hal ini terjadi setelah polisi mengumumkan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah ditangkap Kamius (26/12) malam. Di Twitter, tagar #TangkapDewiTanjung ramai digemakan. Para netizen menganggap Dewi Tanjung  telah bikin gadu dah menyebar kebohongan dengan menuduh luka di mata Novel Baswedan adalah bohong belaka.  BACA JUGA:  IPW Blak-blakan Penyerang Novel Baswedan, Beda Versi Polisi...




Merdeka.com - Polisi menangkap dua anggotanya berinisial RM dan RB yang diduga sebagai pelaku penyerangan Novel Baswedan . Kedua terduga pelaku yang berstatus polisi aktif itu ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"(Diamankan) di Jalan Cimanggis, Depok," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (27/12).

Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pagi tadi. Siang harinya, polisi melakukan pemeriksaan perdana kepada dua tersangka.

"Tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Siang tadi dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan sudah diberikan pendampingan hukum," ujar Argo. 1 dari 1 halaman

Novel Baswedan disiram oleh air keras oleh dua orang pria yang tak dikenal pada Selasa (11/4/2017). Saat itu, Novel baru saja pulang salat subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam perjalanan pulang, tiba-tiba dua orang bermotor datang dan menyiramkan air keras ke wajah Novel. Tak ada seorang pun yang melihat kejadian itu. Novel juga tak bisa melihat jelas pelakunya.

Setelah kejadian tersebut, Novel langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian ia menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura pada 12 April 2017. [ray] Baca juga: Tahun 2019 dan Kapolri Berganti, Kasus Novel Baswedan Masih Mandek Sidang OC Kaligis Gugat Perdata Kasus Sarang Burung Walet Ditunda Polisi Periksa Tetangga Novel Baswedan Soal Tudingan Dewi Tanjung Rekayasa Kasus Novel Baswedan Singgung Penyiraman Air Keras di Sidang PBB DPR Minta Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Novel Baswedan




Tahun 2019 dan Kapolri Berganti, Kasus Novel Baswedan Masih Mandek

Novel Baswedan jadi pembicara di Gathering Nasional Turuntangan. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - "Disiram air keras hingga kedua mata hampir buta, tiga kali ditabrak motor dan mobil hingga terluka. Dipenjarakan, dikriminalisasi, dan beberapa bentuk teror lain."

Ujar penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menjadi salah satu pembicara dalam sidang PBB yang diselenggarakan di Gedung CR6 gedung ADNEC, Abu Dhabi, Uni Emirates Arab, Senin 16 Desember 2019.

Ya, hingga penghujung Tahun 2019 kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel memang tak kunjung terungkap, bahkan cenderung mandek. Betapa tidak, penyidik Polri belum juga menetapkan tersangka dalam peristiwa yang terjadi April 2017 silam.

Padahal, sejumlah saksi, alat bukti bahkan Novel sendiri telah diperiksa penyidik. Kendati demikian, Polri tetap bersikukuh kasus tersebut masih terus diselidiki.

"Kita tidak ada tenggat waktu, sesegera mungkin itu adalah tekad Polri dan tim teknis," tutur Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (4/11).

Iqbal menegaskan, terungkapnya kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan hanya tinggal menunggu waktu. Dia mengklaim tim teknis yang mengusut kasus tersebut bekerja secara under cover sehingga progres alias perkembangan yang didapat tidak bisa diungkap ke publik.

"Tim teknis mencari fakta ini bekerja sangat tertutup karena berbeda sekali dengan tim pencari fakta yang terbuka, kita melakukan teknis kepolisian yang spesifik under cover by dan sebagainya. kalau kita buka ke publik ini kita bisa saja kembali ke nol. Insyaallah didoakan oleh teman-teman media," klaimnya.

Iqbal lagi-lagi menyampaikan, Tim teknis pencari fakta akan segera membuka kasus ini secara terang-benderang.

"Pak Kapolri beserta timnya Insya Allah tidak akan berapa lama lagi kita akan dapat mengungkap kasus ini. Ini masalah waktu saja mohon bersabar, doakan tim teknis akan membuat terang benderang kasus ini," ucap dia. 1 dari 5 halaman

Jenderal Tito Gagal, Jokowi Ultimatum Kapolri Idham

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan tenggat waktu pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Jokowi menyebut, paling lama Desember 2019 kasus tersebut harus terungkap.

"Saya sudah sampaikan kepada Kapolri yang baru, beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1 November 2019.

Bukan kali ini Jokowi memberikan tenggat waktu penyelesaian kasus Novel Baswedan. Sebelumnya, Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada Polri untuk mengungkap kasus tersebut.

Sementara itu, masa kerja tim teknis untuk mengungkap kasus Novel berakhir pada Kamis 31 Oktober 2019. Tim bentukan Idham Azis itu tak menemukan titik terang siapa pelakunya.

Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar menilai, negara tidak mempunyai komitmen dalam menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Novel sendiri diserang oleh Orang Tak Kenal (OTK) pada 11 April 2017 lalu.

"Nah ini juga terlihat dari komitmennya Presiden Jokowi yang awalnya menyampaikan bahwa dia akan selesaikan kasus Novel dalam waktu tiga bulan dan lain sebagainya, akhirnya diundur, diulur-ulur," kata Rivanlee di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).

"Ini menunjukkan bahwa negara tidak punya komitmen dan sekali punya komitmen itu hanya komitmen semu semata, yang seolah bisa menenangkan situasi publik atau kondisi publik kondisi tentang penegakkan hukum kasus Novel," sambungnya.

Alih-alih kasusnya terungkap, Novel Baswedan malah dituding telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras yang menimpanya.

Tudingan itu dilemparkan Dewi Tanjung, Politikus PDI Perjuangan.

Dewi menduga Novel hanya berpura-pura saat terkena air keras. "Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan," kata Dewi.

"Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak (rusak)," kata Dewi menambahkan.

Novel Baswedan menegaskan laporan Dewi Ambarwati Tanjung sebagai tindakan ngawur. Novel diadukan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong terkait penyerangannya yang direkayasa.

Pada Rabu (6/11), Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras ke Polda Metro Jaya. Dewi menilai Novel tak memiliki bekas luka bakar di kulit wajahnya.

Dewi yang mengaku sebagai orang seni menyebutkan bila seseorang yang tersiram air panas reaksinya tidak berdiri tapi terduduk jatuh, terguling-guling ditambah Novel tidak membawa air untuk disiram ke matanya.

Atas pernyataan Dewi tersebut, Novel mengatakan bahwa Dewi mempermalukan dirinya sendiri. "Kata-kata orang itu jelas menghina lima rumah sakit, tiga rumah sakit di Indonesia dan dua rumah sakit di Singapura," tegas Novel.

Selasa, 11 April 2017 silam, sekira pukul 05.10 WIB Novel yang saat itu sedang berjalan menuju rumahnya usai salat Subuh di Mesjid Al Iksan tiba-tiba dihampiri oleh orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor. Peristiwa itu terjadi di Jl Deposito RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Tiba-tiba korban dihampiri oleh dua orang laki-laki tidak dikenal, dengan menggunakan sepeda motor yang belum diketahui jenisnya ini langsung menyiram korban dengan menggunakan air keras dan mengenai mukanya," ujar Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono yang saat itu masih menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (11/4).

Akibatnya, lanjut Argo, menyebabkan bengkak di kelopak mata bagian bawah kiri dan berwarna kebiruan serta bengkak di dahi sebelah kiri dikarenakan terbentur pohon.

"Selanjutnya pelaku melarikan diri dan korban dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading guna pertolongan dan saat ini dalam perawatan," jelas Argo. [cob] Baca juga: Alexander Marwata: Orang Berani Kritik Atasan Harus Dilindungi Polisi Periksa Tetangga Novel Baswedan Soal Tudingan Dewi Tanjung Rekayasa Kasus DPR Minta Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Novel Baswedan Kabareskrim Baru Janji Tuntaskan Penyidikan Kasus Novel Baswedan Novel Baswedan Singgung Penyiraman Air Keras di Sidang PBB KPK Harap Jokowi Segera Umumkan Hasil Investigasi Kasus Novel Baswedan




RAPI Peukan Bada Gelar Bimbingan Organisasi, Ini Tujuannya

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Relawan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Lokal Peukan Bada mengadakan kegiatan bimbingan organisasi yang diperuntukkan bagi anggota RAPI,  Jumat (27/12/2019) malam.

Kegiatan yang dipusatkan di aula  Kantor Camat Peukan Bada, Aceh Besar itu bertujuan mensosialisasikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk.

Sekretaris RAPI Daerah 01 Aceh, Zulfikri (JZ01 LZL) yang menjadi pemateri dalam kegiatan itu mengatakan bahwa bimbingan organisasi itu bersifat wajib diikuti oleh semua anggota RAPI. Karena hal itu merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan keanggotaan RAPI ke depan.

Bimbingan organisasi itu diikuti 100 peserta yang berasal dari Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Sabang dan juga dari beberapa kabupaten lainnya.

"Kami dari Pengurus Daerah 01 Aceh mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Lokal Peukan Bada yang sudah berinisiatif melaksanakan bimbingan organisasi bagi anggota RAPI. Apalagi dalam kegiatan ini diikuti sampai 100 peserta yang berasal dari beberapa kabupaten/kota di Aceh,” sebutnya.

Sementara Pengurus RAPI Wilayah 01 03 Aceh Besar yang diwakili oleh Wakil Ketua I, Farhan Yahcek mengatakan, kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan Pengurus Lokal di Wilayah 01 03 Aceh Besar setelah beberapa bulan yang lalu kegiatan seperti itu juga dilaksanakan Pengurus Lokal Kuta Baro.

• Oknum Polisi Berpangkat Bripka Ditembak, Bekingi Pengeboran Sumur Minyak Ilegal, Sabu Ikut Disita

• Evan Dimas Darmono Resmi Berpisah Dengan Klubnya, Barito Putera

• Alat Berat Loader Terbakar di Kuta Baro Terbakar Saat Memindahkan Ampas Padi

“Hingga saat ini, anggota RAPI Wilayah 01 03 Aceh Besar yang sudah mengikuti bimbingan organisasi hampir 200 orang dari 700-an anggota yang ada,” sebut Farhan.

Tergetnya lanjut Farhan sampai kepengurusan pihaknya berakhir 2021, semua anggota sudah mengikuti bimbingan organisasi tersebut.

Sementara itu Ketua Pengurus RAPI Lokal Peukan Bada, Sanullah Yahbit (JZ01 LYB) yang sekaligus sebagai ketua panitia pelaksana mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan Pengurus Lokal Peukan Bada.

Di samping menyosialisasikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika, kegiatan itu juga bagian dari rangkaian Ulang Tahun ke- 4 RAPI Lokal Peukan Bada yang jatuh pada tanggal 13 Februari 2019.

“Kegiatan bimbingan organisasi ini dilaksanakan secara gratis dengan sumber dana swadaya anggota RAPI Lokal Peukan Bada untuk membantu para peserta agar bisa mendapatkan sertifikat bimbingan organisasi dalam rangka perpanjangan IKRAP nantinya,” ungkapnya.

Ia pun menerangkan rangkaian kegiatan Ulang Tahun RAPI Lokal Peukan Bada nantinya akan diakhiri dengan kegiatan signal hunting di Bulan Februari 2020. (*)

• Empat Rumah Warga di Negeri Antara Bener Meriah Kembali Dirusak Gajah Liar

• Partai dalam Koalisi Aceh Bermartabat Borong Semua Pimpinan Alat Kelengkapan DPRA

• DPRA Sepakati 6 Komisi, Fraksi Partai Aceh Hilang Satu Jatah




RIAU1.COM - KPK akan memeriksa mantan Direktur PT Garuda Indonesia Tbk, Soenarko Kuntjoro sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC.

Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak menuturkan, keterangan Soenarko nantinya akan menjadi bahan pemberkasan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Tbk Hadinoto Soedigno.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadinoto Soedigno (HS)," ujarnya, Senin 23 Desember 2019.

Baca Juga: Kapolri Prihatin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Penyidik KPK Novel Bawedan Ternyata Anggota Polri

Yuyuk menyebut, dalam jadwal pemeriksaan Soenarko dipanggil dengan status EVP Engineering sekaligus pensiunan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Seperti yang diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengadaan di PT Garuda Indonesia, yakni mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Tbk Hadinoto Soedigno, dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Ketiganya terlibat perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk. Dalam pengembangannya, KPK menduga ada suap yang didapat dari 4 pabrikan pesawat sepanjang 2008-2013.

Baca Juga: DPR Sebut Penuntasan Kasus Teror Penyidik KPK Sudah Lama Ditunggu Rakyat Indonesia

Empat pabrikan tersebut, yakni Rolls Royce, Airbus S.A.S, perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan pabrikan Aerospace Commercial Aircraft.

Soetikno diduga memberikan sebagian komisi kepada Emirsyah dan Soedigno sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan tersebut.

"SS diduga memberi 2,3 juta dollar AS dan 477.000 euro yang dikirim ke rekening HDS di Singapura," sebut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif beberapa waktu lalu.




tirto.id - Paspor biometrik atau paspor elektronik (e-Paspor) merupakan jenis paspor yang memiliki data biometrik sebagai pengamannya. Chip dipasang dalam e-Paspor untuk menyimpan data pemilik. Chip tersebut sangat penting sehingga data menjadi lebih sulit untuk dipalsukan. International Civil Aviation Organization (ICAO) menyebutkan bahwa data biometrik yang digunaan adalah biometrik wajah dan sidik jari pemilik paspor. Paspor jenis ini telah digunakan di banyak negara seperti Malaysia, Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, Swedia, dan sebagainya. Rabu (20/11/2019) lalu, telah diterbitkan secara perdana e-Paspor di Bandung, Bali, dengan jumlah 48 halaman, harga Rp650 ribu dilansir dari Antara . Semenjak itu, Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi menambah jumlah Kantor Imigrasi (Kanim) yang menerbitkan e-Paspor. Permintaan pembuatan e-Paspor nasional yang terus naik merupakan alasan penambahan Kanim untuk melayani hal tersebut. Pada tahun 2019, ada penambahan Kanim sehingga kini menjadi 27 Kanim yang dapat melayani pembuatan e-Paspor. Cara Pembuatan e-Paspor Tidak ada perbedaan dalam pembuatan e-Paspor dan paspor biasa. Berikut adalah langkah-langkah pembuatan e-Paspor:

Jika baru ingin membuatnya, perlu membawa KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran/Ijazah terakhir. Masing-masing dari dokumen tersebut hendaknya difotokopi dengan kertas berukuran A4 dan jangan dipotong

Bawa dokumen ke kantor pelayanan imigrasi terdekat

Setelah pemeriksaan berkas, wawancara, dan melakukan foto, lakukan pembayaran biaya pengurusan di bank yang ditunjuk. Biaya pembuatan e-Paspor adalah Rp600 ribu dengan tebal 48 halaman Sementara, biaya pembuatan/perpanjangan paspor biasa (non-elektronik) adalah Rp100 ribu untuk 24 halaman dan Rp300 ribu untuk paspor 48 halaman

Biaya belum termasuk untuk biaya jasa penggunaan teknologi sistem informasi keimigrasian sebesar Rp55 ribu

Kembali lagi ke kantor imigrasi tiga hari kerja setelahnya untuk mengambil paspor tersebut

Berikut adalah Kanim yang dapat didatangi untuk mengurus pembuatan e-Paspor:

Perbedaan dengan Paspor Biasa Memilih untuk membuat paspor biasa, setiap warga negara dapat mengurusnya di semua kantor imigrasi. Setiap orang yang akan membuatnya bisa pergi ke kantor imigrasi kelas satu dan dua. Selain itu, perbedaannya terletak pada kelengkapan data. Kelengkapan data pada e-Paspor lebih lengkap dan akurat. e-Paspor memiliki data biometrik yag mencakup sidik jari dan bentuk wajah pemilik paspor yang tersimpan dalam chip . Data yang tersimpan dapat dikenali lewat pemindaian. Para pemegang e-Paspor akan lebih mudah dalam mendapatkan persetujuan visa kunjungan. Kemudahan itu lantaran data yang mudah diverifikasi oleh negara yang didatangi. Biaya pembuatan e-Paspor yang lebih mahal dikarenakan adanya sistem chip di dalamnya. Oleh karena adanya chip tersebut, penyimpanan e-Paspor juga harus dengan seksama agar paspor selalu dalam kondisi baik dan terus bisa digunakan.

Kontributor: Dinda Silviana Dewi Penulis: Dinda Silviana Dewi Editor: Ibnu Azis



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply