Contact Form

 

Mahfud Tolak Istilah 'Kecolongan' Bom Medan: Teroris Itu Selalu Nyolong


Bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan hari ini, Rabu (13/11/2019). Bom Medan tersebut kembali menambah jumlah kasus bom bunuh diri di Indonesia. Adapun peristiwa ledakan bom medan tersebut terjadi pada pagi hari. Identitas pelaku saat ini sudah diketahui.

Berikut ini fakta-fakta bom Medan hari ini yang dirangkum detikcom : 1. Nama Pelaku Identitas terduga pelaku bom Medan terungkap. Terduga pelaku bernama Rabbial Muslim Nasution. 2. Pelaku Tewas Pelaku bom bunuh diri di Medan diduga tewas. Pelaku diketahui berjumlah satu orang. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. "Diduga bom bunuh diri. Pelaku diduga meninggal dunia," kata dia. 3. Status Pelaku Berdasarkan data yang diungkap oleh aparat, pelaku berstatus sebagai pelajar/mahasiswa. Rabbial merupakan pria kelahiran 11 Agustus 1995. 4. Pelaku Pakai Atribut Ojol Saat ini identitas pelaku bom Medan belum diketahui, tetapi diketahui pelaku menggunakan jaket ojol. Merespons hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana mengundang pihak aplikator. 5. Pelaku Ngaku Mau Urus SKCK Sebelum meledakkan bom Medan, pelaku digeledah dua kali oleh polisi. Bahkan, ia mengaku hendak mengurus SKCK. 6. Jumlah Korban Jumlah korban luka akibat bom Medan di Polrestabes Medan berjumlah enam orang. Adapun lima orang dari polisi dan satu orang warga sipil. 7. Pengamanan Polrestabes Diperketat Pascakasus bom Medan , pengamanan di lokasi diperketat. Polrestabes Medan ditutup untuk umum. Rekaman CCTV Detik-detik Ledakan Bom di Polrestabes Medan: [Gambas:Video 20detik]




Menko Polhukam Mahfud Md menolak istilah 'kecolongan' terkait bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan. Mahfud mengatakan teroris memang selalu nyolong dalam setiap aksinya. "Nggaklah (kecolongan). Memang teroris itu selalu nyolong . Ya ndak apa-apa. Istilah 'kecolongan' lalu dipolitisir lagi. Pokoknya ditindak gitu saja nanti," kata Mahfud di SICC, Bogor, Rabu (13/11/2019). Mahfud menyerahkan penelusuran jaringan teroris bom Polrestabes Medan ke intelijen.

Mahfud juga membantah pihak berwenang tidak memperhatikan gerak-gerik teroris. Dia meminta masyarakat mempercayakan penanganan terhadap teroris. "Begini loh, kepada masyarakat juga jangan selalu nyinyir. Pemerintah bertindak disebut melanggar HAM, pemerintah nggak bertindak disebut kecolongan. Begitu saja. Kita sama-sama dewasa menjaga negara ini," imbuhnya. Ledakan di Polrestabes Medan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Ledakan ini diduga berasal dari bom bunuh diri. Pelaku bom bunuh diri diduga mengenakan atribut ojek online . Pelaku tewas di lokasi. Polri Beberkan Kronologi Bom Bunuh Diri Medan: [Gambas:Video 20detik]




KOMPAS.com  — Jasad terduga pelaku bom bunuh diri di area Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) pukul 09.45 WIB, masih berada di lokasi.

Dilansir dari laporan jurnalis Kompas TV Ferry Irawan, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Polisi masih mencari barang bukti pelaku dalam aksi bom bunuh diri. Mencari serpihan-serpihan untuk barang bukti," ujar Ferry.

Baca juga: Polri Mengkonfirmasi Ledakan di Polrestabes Medan akibat Bom

Olah TKP diketahui dilakukan oleh tim gabungan dari tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Inafis, dan Gegana.

Seiring dengan penyisiran TKP, pihak Polrestabes Medan membatasi akses masuk.

Tak semua orang dapat masuk ke dalam area Polrestabes. Hanya personel Polri yang diperkenankan untuk masuk ke area itu.




Pelaku yang diduga membawa bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, ternyata sempat digeledah saat akan masuk ke Polrestabes. Pelaku yang diduga membawa bom itu diperiksa karena gerak-geriknya yang mencurigakan. "Yang bersangkutan sudah dua kali diperiksa karena tindak tanduknya mencurigakan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (13/10/2019).

Tatan mengatakan orang yang diduga membawa bom tersebut berdiri sendirian menggunakan jaket dan membawa tas ransel. Dia ditegur lalu mengaku hendak membuat SKCK lalu diminta membuka jaket. "Ditegur oleh anggota, 'Mau ke mana pak?' 'Mau buat SKCK'. Buka jaket, dibuka, bawa tas apa isinya, dibuka nggak ada apa-apa hanya buku. Digeledah tidak ada benda mencurigakan. Itu di luar Polres," ucapnya. Anggota yang menggeledah kemudian berganti karena persiapan serah terima petugas piket. Dalam waktu tersebut, warga yang mengurus SKCK sudah mengantre lalu gerbang dibuka dan warga masuk, termasuk orang yang diduga pelaku. "Pada saat dibuka bersamaan dengan masyarakat masuk ke dalam, yang bersangkutan ikut membaur. Sempat juga ditegur sama yang pertama menggeledah. Buka jaketnya," ucapnya. Kemudian, Tatan mengatakan berselang lima menit dari teguran itu terdengar suara ledakan. Kejadian di dekat parkiran mobil. "Ledakan di halaman parkir," ucapnya. Bom Meledak di Polrestabes Medan, Diduga Bunuh Diri: [Gambas:Video 20detik]




Aksi bom bunuh diri terjadi Polrestabes Medan pagi ini. Mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut aksi radikalisme terjadi akibat adanya kezaliman. "Yang ingin saya katakan semua radikalisme itu akibat kemarahan atas kezaliman yang terjadi," kata JK di Makassar, Sulsel, Rabu (13/11/2019). Atas kezaliman yang terjadi di berbagai belahan dunia, hal ini disebut JK melahirkan kelompok-kelompok radikalisme, seperti Al-Qaeda dan ISIS.

"Dan paham itu timbul dari situ, karena itulah maka kita introspeksi ke dalam," ujarnya. Tidak hanya itu, JK juga mengharapkan pentingnya mengajarkan pemahaman tentang Islam moderat oleh lembaga pendidikan setingkat universitas sehingga dapat menangkal ajaran radikalisme. "Tentu kita mengharapkan bagaimana universitas mengajarkan pentingnya Islam moderat, pemahaman di masyarakat. Sebagaimana apa yang dibawa oleh ulama-ulama terdahulu," terangnya. Perlu diketahui, aksi bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan. Pelaku yang berjumlah satu orang ini tewas di tempat. Akibat aksi ini, enam orang terluka. Mereka yang terluka adalah lima polisi dan satu warga sipil.




Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan rasa prihatin atas ledakan bom di Polrestabes Medan. Edy mengatakan Pemprov Sumut akan menanggung biaya pengobatan korban bom bunuh diri di Medan. "(Biaya korban) pasti ditanggung oleh pemerintah. Ini kan perbuatan yang salah, jadi pemerintah bertanggung jawab. Pemprov Sumut bertanggungjawab," kata Edy di SICC, Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019). Edy mengaku telah berkordinasi dengan Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto untuk meningkatkan pengamanan. Dia meminta agar petugas keamanan melindungi warga Sumut.

"Iya (akan melakukan penjagaan), tadi saya sudah koordinasi dengan Kapolda. Bersama-sama kita amankan tempat kita masing-masing. Kita tidak akan lengah dan kita lindungi rakyat kita. Kita lindungi aset-aser kita dari orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Edy. Dia juga mengimbau agar masyarakat Sumut khususnya Medan tenang dan menyerahkan kemaanan kepada petugas keamanan. Dia juga meminta warga bersikap tenang menghadapi peristiwa bom itu. "Warga Sumatera Utara, tetap tenang. Ditangani oleh aparat hukum dan berhak menanganinya. Tenang, berikam masukan kalau itu menjadi mengetahui, kalau tidak, diam tenang. Doakan bahwa kita akan selesaikan," ucapnya. Ledakan di Polrestabes Medan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Ledakan ini diduga berasal dari bom bunuh diri. Pelaku bom bunuh diri diduga mengenakan atribut ojek online. Sementara itu, jumlah korban luka akibat bom Medan di Polrestabes Medan berjumlah enam orang. Empat anggota polisi, pekerja harian lepas dan seorang warga. Penjelasan Polisi soal Lolosnya Bomber Medan dari Pemeriksaan Aparat: [Gambas:Video 20detik]




TEMPO.CO , Jakarta - Seorang pemuda melancarkan aksi bom bunuh diri di kantor Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Medan . Insiden bom Medan ini menyebabkan enam orang terluka. Yakni empat orang anggota polisi, satu orang warga sipil, dan satu orang pekerja harian lepas. Selain itu juga empat kendaraan rusak. Berdasarkan identitas yang beredar, terduga pelaku merupakan mahasiswa berinisial MRN, berusia 24 tahun. Kendati demikian, kepolisian belum membenarkan lantaran menunggu penyelidikan. "Saat ini Densus 88, Inafis lakukan laboratorium forensik untuk lakukan proses olah TKP untuk betul memastikan identitas pelaku," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 November 2019. Dedi mengatakan, tim tersebut melakukan pendalaman identitas pelaku melalui sidik jari. Nantinya, setelah itu akan disamakan dengan identitas diri melalui KTP elektronik. 

"Sidik jari diambil inafis dan pelaku memiliki e-KTP  nanti database terkoneksi data Dukcapil sehingga tak lama identitas pelaku diketahui," ujar Dedi. Selain itu, berdasarkan penelusuran Tempo, terduga pelaku memiliki akun YouTube dengan nama aslinya. Ia membuat akun di YouTube pada April 2011 dan telah memiliki 475 pelanggan (subscriber). Namun, hanya ada dua unggahan di akun milik dia ini. Salah satu unggahan berjudul "Jokowi Datangi Korban Banjir di Medan". Video ini diunggah pada 2 Maret 2013. Kala itu, Jokowi masih Gubernur DKI Jakarta. Dalam video ini, nampak sejumlah pemuda sedang memparodikan seseorang yang berperan sebagai Jokowi. Ceritanya, Jokowi dalam video itu sedang diwawancarai oleh wartawan yang ada di lokasi banjir. Dari penjelasan di deskripsi video tersebut, pelaku teror bom Medan ada di daftar tim kreatif.




Jakarta - Pelaku bom bunuh di Polrestabes Medan menggunakan atribut ojek online (ojol). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memanggil pihak aplikator ojol, dalam hal ini Gojek dan Grab terkait hal itu. "Ya makanya kita akan undang aplikator," kata Budi di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Kemenhub bakal meninjau proses rekrutmen yang diterapkan oleh pihak aplikator dalam menjaring mitranya, yakni pengemudi ojol.

"Kita akan review proses rekrutmen dari mereka," sebutnya. Dia meminta hal itu dijadikan evaluasi bagi aplikator dalam menyeleksi para pengemudi. Jika benar pelaku bom bunuh diri itu adalah pengemudi ojol, maka dengan proses seleksi yang baik hal itu bisa dihindarkan. "Tentu ini menjadi suatu evaluasi bagi kita, bagi operator. Kalau itu memang pengendara online, untuk melakukan seleksi secara baik," tambahnya. Dirinya juga meminta aplikator memperketat proses rekrutmen, baik secara tatap muka serta dilakukan penelitian secara acak terhadap mitra pengemudi. "Baik melalui tatap muka maupun melalui suatu penelitian secara acak apa yang dikomunikasikan oleh yang bersangkutan. Nah dengan cara seleksi yang baik, dengan cara melakukan pengamatan yang baik pasti kita akan kurangi kejadian-kejadian ini," tambahnya. Simak Video " Polri Beberkan Kronologi Bom Bunuh Diri Medan "




Jakarta - Ledakan terjadi di Polresta Medan, Sumatera Utara. Ledakan ini diduga kuat berasal dari bom bunuh diri. Media sosial pun langsung riuh menanggapi kejadian mengerikan ini, tapi awas jangan menyebar foto atau gambar yang diduga merupakan jasad pelakunya. "Masih diduga pelaku suicide bomber," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (13/11/2019). Terpantau di media sosial, ada yang menyebarkan rekaman kejadian tersebut dengan gambar yang tidak sepantasnya atau mungkin ada yang menyebarkannya dengan mengirim ke orang lain. Padahal, hal itu berpotensi melanggar hukum.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu pernah mengatakan Kominfo mendorong agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat. Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bunyinya adalah sebagai berikut: Pasal 29 Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Pasal 45B Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)" Peristiwa yang diduga bom bunuh diri itu terjadi di Medan pada pagi tadi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Kita sedang olah TKP," kata Wakapolda Brigjen Mardiaz Kusin. Simak Video " Penjelasan Polisi soal Lolosnya Bomber Medan dari Pemeriksaan Aparat "




Pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan mengenakan atribut ojek online ( ojol ) saat melakukan aksinya. Polda Jatim menyebut pihaknya sudah setahun melarang ojol memasuki lingkungan Mapolda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, pascatragedi bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya setahun lalu, pihaknya langsung menerapkan aturan ketat untuk siapa pun yang masuk ke Mapolda Jatim. "Semua masyarakat tahu, publik juga sudah tahu Polda Jawa Timur sudah menerapkan satu tahun, ini satu tahun setelah terjadinya bom Surabaya," kata Barung di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (13/11/2019). "Polda Jawa Timur melarang kegiatan-kegiatan, bukan mendiskriminasi, tidak, tetapi untuk mengantisipasi bahwa ojol apa pun juga bentuknya kita melarang masuk ke Polda Jawa Timur," imbuh Barung. Barung menambahkan, jika ada yang memesan ojek online atau memesan makanan dan barang, pemesan akan keluar ke penjagaan gerbang untuk mengambil barang tersebut. Sementara para ojol menunggu di depan pintu gerbang penjagaan. "Jadi, kalau ada sesuatu, misalnya Go-Send kemudian juga Go-Food diambil di penjagaan di depan. Ini untuk mengantisipasi daripada itu," lanjut Barung. Selain itu, Barung menyebut siapa pun yang masuk ke lingkungan Mapolda Jatim wajib melepas helm , jaket, hingga masker. "Setiap mereka yang masuk di penjagaan Polda Jawa Timur, ini dibuka jaketnya, jaket dibuka, untuk mengantisipasi apa hal yang dibawanya. Umumnya berkaca dari pengalaman itu, kita melihat bahwa sesuatu yang terselip di jaket ini juga bisa diantisipasi. Ini salah satu hal yang perlu kita tegaskan bahwa Jawa Timur sudah mengantisipasi ini sudah setahun yang lalu," pungkas Barung. Bom Meledak di Polrestabes Medan, Diduga Bunuh Diri: [Gambas:Video 20detik]



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply