Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Romahurmuziy (Rommy). Penggeledahan ini mengingatkan hal serupa yang pernah terjadi pada 2014. Senin (18/3) kemarin, para penyidik KPK selesai menggeledah ruang kerja Lukman dan keluar dari Gedung Kemenag di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 19.25 WIB. Penyidik KPK melangkah cepat keluar dari gedung dengan membawa dua unit koper berwarna hitam. Koper-koper ini dimasukkan ke mobil. Selain memeriksa ruang kerja Lukman, KPK menggeledah ruang Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag. KPK menjelaskan, ada uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat yang disita dari ruang kerja Lukman. Ada juga dokumen yang disita terkait proses dan hasil seleksi jabatan Kemenag.
KPK menyita dua koper dari Kantor Kemenag. (Grandyos Zafna/detikcom) "Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah. Nanti detailnya tentu akan di- update lebih lanjut," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3). Tidak hanya di Kemenag, KPK menggeledah kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada hari yang sama. Penggeledahan Kantor Kemenag dan DPP PPP merupakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan suap terkait OTT Rommy. Pada kasus ini, Rommy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap total Rp 300 juta. Ia diduga membantu seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Terkait penggeledahan di ruang kerjanya, Lukman menghormati KPK, yang mengusut kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag terkait OTT Rommy. Lebih lanjut, Lukman tak ingin banyak berkomentar mengenai penanganan kasus dugaan suap seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Menag Lukman Hakim Saifuddin menghormati sikap KPK dalam mengusut kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag terkait OTT Rommy. (Lamhot Aritonang/detikcom) "Pernyataan resmi saya kan sudah clear kemarin kan. Saya clear , bahkan saya mengajak seluruh ASN Kemenag untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK, kepada seluruh aparat penegak hukum kita dalam rangka mengungkap kasus ini sehingga ini bisa cepat tuntas dan kemudian ke depan kita bisa menatap lebih baik lagi," ujar Menag Lukman di kantornya, Senin (18/3). Deja Vu Penggeledahan Tahun 2014 Penggeledahan ruang kerja Menag juga pernah terjadi pada 2014, tepatnya tanggal 22 Mei. Ruang kerja Menag--yang saat itu dijabat Suryadharma Ali--digeledah sekitar 27 jam oleh KPK setelah Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka kasus pengelolaan dana haji. Saat itu, para penyidik KPK membawa 1 kardus plastik besar transparan, 2 kardus berwarna cokelat, dan 1 travel bag . Mereka meninggalkan kantor Kemenag dengan 3 mobil. Penyidik KPK ini tak hanya menggeledah ruang sang menteri. Ruang Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Anggito Abimanyu, Sekjen, serta ruangan Sistem Komunikasi Haji juga tak luput dari penggeledahan KPK. Mantan Menag Suryadharma Ali saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Ari Saputra/detikcom) Pada perjalanan kasusnya, tepatnya 11 Januari 2016, eks Ketum PPP ini dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 1,821 miliar. Dia dinilai terbukti menyalahgunakan kewenangan sebagai Menag dalam penyelenggaraan haji. Dia menunjuk petugas penyelenggara ibadah haji yang tidak kompeten hingga menyalahgunakan sisa kuota haji. Di tingkat banding, majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara, mendenda Rp 300 juta, dan mencabut hak politiknya selama 5 tahun. Selain itu, Suryadharma dinilai menggunakan DOM hingga Rp 1,8 miliar untuk kepentingan pribadi, yang dianggap tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM. Suryadharma kemudian mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK). Saat itu upaya hukum luar biasa tersebut masih berproses.
KPK Sita Uang di Ruang Menteri Agama, Kemenag: Pak Menteri Sudah Minta Dijadwal Kapan Dipanggil
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama ( Kemenag) Mastuki mengaku tak tahu persis uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat, yang ditemukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Hal itu mengingat jajaran kementerian hanya bisa mendampingi tim KPK sebelum dan sesudah penggeledahan saja.
Meski demikian, Mastuki memastikan, Lukman dan jajarannya siap memberikan klarifikasi terkait temuan uang ataupun hasil penggeledahan lainnya ke KPK.
Sebab, selain ruangan Lukman, KPK juga menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.
"Nanti kan pasti ada klarifikasi karena kan ini bagian dari (KPK) mencari dukungan-dukungan argumen setelah pemeriksaan sebelumnya, kan ini belum ada klarifikasi kalau terkait dengan temuan mereka kemudian dikonfrontir dengan penjelasan Menteri Agama sendiri," kata Mastuki saat dihubungi, Senin (18/3/2019) malam.
Menurut Mastuki, Lukman juga sudah menanyakan ke KPK kapan dirinya bisa dijadwalkan dalam pemeriksaan. Hal itu guna mengklarifikasi lebih lanjut hasil-hasil penggeledahan KPK di lingkungan Kemenag.
"Pak Menteri Agama sudah meminta kapan dijadwal, kapan dipanggil untuk memberi penjelasan. Sehingga kita tunggu saja.
Kami kan belum selesai, kan baru ada temuan terkait dengan dokumen-dokumen yang ditemukan tapi kan kita belum memberikan penjelasan," ujar dia.
Menteri Agama Lukman Hakim tiba di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Lukman Hakim mendatangi kantor Kemenag setelah ruang kerjanya disegel dan digeledah penyidik KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gestur Menteri Agama Lukman Hakim saat diserbu awak media setibanya di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Penyidik KPK menyegel dan menggeledah ruang kerja Lukman Hakim terkait kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ekspresi Menteri Agama Lukman Hakim saat diserbu awak media setibanya di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Penyidik KPK menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dolar dari penggeledahan di ruang kerja Lukman Hakim di kantor Kementerian Agama pada hari ini, Senin, 18 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menteri Agama Lukman Hakim mendatangi gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait tahapan dan hasil dari seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama dari ruang kerja Lukman Hakim. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). Menag Lukman Hakim tiba mendatangi kantor Kementerian Agama setelah ruang kerja disegel dan digeledah penyidik KPK terkait kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang di kantor Kementerian Agama, termasuk di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019).
Sebelum kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin digeledah, Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD sempat memberikan komentar atas jabatan Menag.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat melakukan teleconference dengan Kabar Petang tv One , Jumat (15/3/2019).
Mahfud menerangkan bahwa Menag saat ini tak berdaya menghadapi para pejabat-pejabat di atasnya.
"Nampaknya menteri agamanya juga kurang berdaya menghadapi orang ini, menteri agamanya kurang berdaya menghadapi pejabat-pejabat," ujar Mahfud MD.
"Saya sudah laporkan ini ke pihak administratif karena kalau begini terus ini hanya waktu yang ditunggu saya bilang begitu."
Mendengar hal itu, pembawa acara Kabar Petang lalu menegaskan terkait kasus Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang juga berkaitan dengan jual beli jabatan di Kementrian Agama.
"Prof tadi mengatakan Menteri Agama tak berdaya dalam kasus jual beli jabatan, artinya menteri agama sendiri tahu soal kasus jual beli jabatan di lembaga yang dipimpin?," tanya pembawa acara.
Mahfud menjawab bahwa yang ia maksudkan bukan soal kasus yang menjerat Romi.
Melainkan ada beberapa kejanggalan yang terjadi di Kementerian Agama.
"Saya belum bicara kasus jual beli jabatan ya, tetapi penentuan jabatan-jabatan itu banyak yang tidak wajar," jawab Mahfud.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Agus Rahardjo , berharap bisa segera memeriksa ruangan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, yang disegel.
Ini sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Romahurmuziy dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Sebelumnya Menag Lukman Hakim Saifuddin meminta ruangannya di Kantor Kemenag, Pasar Baru, Jakarta Pusat segera dibuka dan diperiksa pada hari ini, Senin (18/3/2019).
• Wanita di Indonesia Kekurangan Vitamin D karena Tak Mau Berjemur Takut Kulitnya Hitam
• Brenton Tarrant, Pelaku Teror di Christchurch Selandia Baru Dipastikan Tak Idap Gangguan Jiwa
Akibat penyegelan itu, Lukman Hakim serta Sekjen Kemenag yang ruangannya juga disegel terpaksa pindah kantor ke Gedung Kemenag di Jalan MH Thamrin.
“Insya Allah hari ini kami buka dan periksa, semua yang disegel kami periksa tapi saya tidak tahu ruangan mana saja yang disegel, teman-teman penyelidik lebih paham,” ucap Agus ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Agus sendiri memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Romahurmuziy terus berlangsung.
“Pemeriksaan masih terus dilakukan, saya tidak bisa mendahului penyelidik, kita tunggu saja,” pungkasnya.
Dalam OTT di Jawa Timur itu Romahurmuziy dan pejabat Kemenag RI diduga menerima suap terkait upaya mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag yaitu Kepala Kantor Kemenag Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
• Terkuak Begini Isi Pesan WA Mahfud MD kepada Romahurmuziy Sebelum OTT KPK, Romly bukan Romi
• Terkait Romahurmuziy, Menteri Agama Akui Ada Celah yang Bisa Dimanfaatkan untuk Jual-Beli Jabatan
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam pecahan Rupiah dan Dollar Amerika Serikat saat menggeledah ruang kerja Kantor Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019). Saat ini, tim penyidik masih menghitung nominal uang yang disita.
"Disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam pecahan Rupiah dan Dolar dengan nilai seratusan juta rupiah, tapi detilnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Uang tersebut disita lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.
Tidak hanya ruang kerja Lukman Hakim, tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Sekjen Kemag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian. Selain uang tunai, dari penggeledahan di sejumlah ruangan di Kemag ini, KPK juga menyita sejumlah dokumen penting yang terkait dengan perkara ini. Salah satunya mengenai proses seleksi di lingkungan Kementerian Agama dan dokumen terkait hukuman disiplin terhadap Kanwil Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang telah menyandang status tersangka kasus ini.
"Di Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut. Kemudian diamankan juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka HRS (Haris Hasanuddin) yang kemudian dipilih sebagai Kakanwil di Jawa Timur," ungkap Febri.
Tak hanya tiga ruangan di Kantor Kementerian, KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPP PPP, diantaranya ruang kerja Romahurmuziy, ruangan Bendahara dan Administrasi DPP PPP. Dari penggeledahan sejumlah ruangan di kantor DPP PPP ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait posisi Romahurmuziy di DPP PAN.
"Di kantor DPP PPP diamankan dokumen dokumen terkait dengan posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP," katanya.
Proses penggeledahan saat ini masih berlangsung. Uang dan sejumlah dokumen yang disita dari penggeledahan di Kementerian Agama maupun Kantor DPP PAN bakal dipelajari dan dianalisis oleh tim penyidik. Tak tertutup kemungkinan KPK bakal memanggil dan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim. Namun, Febri mengaku belum mengetahui secara pasti jadwal pemeriksaan terhadap Lukman.
"Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan Menteri Agama hari ini. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan Romi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemag. Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemag. Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.
Namun, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama karena pernah mendapatkan hukuman disiplin.
KPK menduga telah terjadi kerja sama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemag Provinsi Jatim.
Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romi. Pada Jumat (15/3) lalu, Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Romi untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan jabatan Muafaq.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019 yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy, kental aroma kepartaian.
Romy yang duduk sebagai anggota Komisi XI DPR Fraksi PPP, memang tidak memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang berkaitan dengan Kementerian Agama. Ruang lingkup Komisi XI adalah keuangan dan perbankan.
Namun, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kasus yang menjerat Romy memang tidak terjadi satu atau dua kali.
• Kata Andi Arief, Satu Jam Setelah Menang Pilpres, Prabowo akan Kasih Solusi Kasus Penculikan Aktivis
Dia mencontohkan pada kasus eks Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq terkait suap kuota impor daging.
Padahal, Lutfhi Hasan Ishaaq saat itu berada di Komisi I DPR dengan ruang lingkup luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informatika, serta intelijen.
"Tapi, kalau dilihat beberapa kasus yang pernah disidik dan dituntut KPK, memang kadang tupoksi di Kementerian itu tidak selalu berhubungan langsung dengan apa yang dikerjakan," kata Laode M Syarif kepada wartawan, Senin (18/3/2019).
• Ratna Sarumpaet Menulis Buku Selama Mendekam di Penjara, Sebentar Lagi Terbit
Dengan demikian, KPK menduga kasus ini lebih mengarah kepada Romy selaku Ketua Umum PPP. Ada pun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ini merupakan kader dan menjadi bagian dari Majelis Tinggi (A'la) PPP.
"Saya pikir dalam kasus yang ini (pengisian jabatan di Kemenag), yang kental ini adalah hubungan kepartaian," ujar Laode M Syarif.
Laode M Syarif memastikan akan mendalami lebih lanjut kasus ini, lantaran perkara tersebut bisa saja lintas sektor yang memang berkaitan dengan posisi Rommy di kepartaian.
• Ratna Sarumpaet Ajukan Pemohonan Sebagai Tahanan Kota Lagi, Kali Ini Penjaminnya Fahri Hamzah
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di Kemenag.
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak akan tebang pilih dalam memanggil saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Lembaga antirasuah itu pun menyiratkan tak menutup kemungkinan memanggil Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi kasus yang telah menjerat Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan, Romahurmuziy (Rommy). "Pemeriksaan saksi pasti akan dilakukan ya, karena itu bagian dari proses penyidikan. Kan penyidikan sudah dimulai," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Senin, 18 Maret 2019.
Selain Lukman Hakim, KPK juga membuka peluang memanggil Sekretaris Jenderal Kemenag, M Nur Kholis dan sejumlah pejabat di biro-biro Kemenag untuk menjadi saksi. Menurut Febri, pihaknya akan menginformasikan kembali jika sudah ada jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kemenag itu.
"Siapa saja saksi yang akan diperiksa dari pihak Kemenag misalnya, apakah menteri akan diperiksa, sekjen, atau jabatan Kepala Biro tertentu atau jabatan lain di Kemenag, bagian dari panitia seleksi misalnya, itu nanti mungkin ketika sudah ada jadwalnya, bisa kami informasikan," kata Febri.
Pada perkara ini, KPK telah menyegel ruang kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Kementerian Agama, Jakarta. Diketahui, selain Rommy, KPK juga telah menjerat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Rommy. (mus)
Kementerian Agama menegaskan seleksi pejabat di lingkup internal dilakukan sesuai dengan aturan. Panitia seleksi, ditegaskan Kemenag, terikat pada prosedur operasi standar (SOP). "Kalau seleksi jabatan itu kan ada panitia seleksi yang disiapkan oleh Kemenag, kemudian pansel bekerja sesuai dengan SOP yang ada. Kan ada peraturan yang mengatur di sana, salah satunya PP Nomor 11 Tahun 2017 terkait ASN," kata Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan kepada wartawan di kantor Kemenag , Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019). Seleksi pejabat pimpinan tinggi, menurut Nur Kholis, diumumkan secara terbuka lewat situs. Panitia seleksi (pansel), disebut Nur Kholis, terdiri atas orang-orang berkompeten, termasuk melibatkan akademisi.
"Jadi pansel bekerja, kemudian sesuai dengan SOP yang ada dari awal sampai akhir, kemudian hasilnya diberikan kepada Menteri untuk kemudian diumumkan setelah mendapat rekomendasi dari pansel. Secara global seperti itu," sambung Nur Kholis. Saat ditanya wartawan perlu-tidaknya tanda tangan Menag terkait persetujuan hasil seleksi, Nur Kholis menyebut rekomendasi pansel menjadi pertimbangan. "Ya rekomendasi pansel itu yang kemudian jadi pertimbangan," kata dia. KPK sebelumnya membeberkan kongkalikong kelulusan seleksi pejabat tinggi di Kemenag . Kakanwil Kemenag Jawa Timur (Jatim) Haris Hasanuddin, yang jadi tersangka penyuap Ketum PPP Romahurmuziy, diduga pernah dikenai hukuman disiplin. "Pada sekitar pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama HRS (Haris Hasanuddin) tidak termasuk tiga nama yang akan diusulkan kepada Menteri Agama. HRS diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK menerangkan Haris dan Muhammad Muafaq Wirahadi mengikuti seleksi terbuka calon pejabat pemimpin tinggi Kemenag pada akhir 2018. Haris mendaftar sebagai calon Kakanwil Kemenag Jatim, sedangkan Muafaq Wirahadi mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. "Diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara MFQ dan HRS dengan RMY dan pihak lain. MFQ dan HRS diduga menghubungi RMY untuk mengurus proses lulus seleksi jabatan di Kementerian Agama RI," sambung Syarif. Dari pemeriksaan sementara, KPK mendapatkan informasi diduga Haris menyetor duit Rp 250 juta kepada Romahurmuziy. Pada awal Maret 2019, Haris dilantik Menteri Agama menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Sedangkan Muafaq, disebut KPK, menyetorkan duit Rp 50 juta kepada Romahurmuziy di Surabaya pada Jumat (15/3). KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT). "Dalam perkara ini diduga RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur," papar Syarif. Soal dugaan kongkalikong kelulusan seleksi pejabat, Nur Kholis menyerahkan penanganan perkara kepada KPK. "Ya biarlah itu, nantilah, kan bukti-bukti sudah dikumpulkan sama KPK, biar kemudian menjadi ranah KPK. Kami hanya menyampaikan informasi secara global berkaitan dengan proses seleksi jabatan di Kemenag," kata Nur Kholis menanggapi.