Contact Form

 

KPK Sita Uang dari Ruang Menteri Agama, Sekjen PPP: Honor Pribadi


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Romahurmuziy (Rommy). Penggeledahan ini mengingatkan hal serupa yang pernah terjadi pada 2014. Senin (18/3) kemarin, para penyidik KPK selesai menggeledah ruang kerja Lukman dan keluar dari Gedung Kemenag di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 19.25 WIB. Penyidik KPK melangkah cepat keluar dari gedung dengan membawa dua unit koper berwarna hitam. Koper-koper ini dimasukkan ke mobil. Selain memeriksa ruang kerja Lukman, KPK menggeledah ruang Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag. KPK menjelaskan, ada uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat yang disita dari ruang kerja Lukman. Ada juga dokumen yang disita terkait proses dan hasil seleksi jabatan Kemenag.

KPK menyita dua koper dari Kantor Kemenag. (Grandyos Zafna/detikcom) "Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah. Nanti detailnya tentu akan di- update lebih lanjut," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3). Tidak hanya di Kemenag, KPK menggeledah kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada hari yang sama. Penggeledahan Kantor Kemenag dan DPP PPP merupakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan suap terkait OTT Rommy. Pada kasus ini, Rommy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap total Rp 300 juta. Ia diduga membantu seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Terkait penggeledahan di ruang kerjanya, Lukman menghormati KPK, yang mengusut kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag terkait OTT Rommy. Lebih lanjut, Lukman tak ingin banyak berkomentar mengenai penanganan kasus dugaan suap seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Menag Lukman Hakim Saifuddin menghormati sikap KPK dalam mengusut kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag terkait OTT Rommy. (Lamhot Aritonang/detikcom) "Pernyataan resmi saya kan sudah clear kemarin kan. Saya clear , bahkan saya mengajak seluruh ASN Kemenag untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK, kepada seluruh aparat penegak hukum kita dalam rangka mengungkap kasus ini sehingga ini bisa cepat tuntas dan kemudian ke depan kita bisa menatap lebih baik lagi," ujar Menag Lukman di kantornya, Senin (18/3). Deja Vu Penggeledahan Tahun 2014 Penggeledahan ruang kerja Menag juga pernah terjadi pada 2014, tepatnya tanggal 22 Mei. Ruang kerja Menag--yang saat itu dijabat Suryadharma Ali--digeledah sekitar 27 jam oleh KPK setelah Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka kasus pengelolaan dana haji. Saat itu, para penyidik KPK membawa 1 kardus plastik besar transparan, 2 kardus berwarna cokelat, dan 1 travel bag . Mereka meninggalkan kantor Kemenag dengan 3 mobil. Penyidik KPK ini tak hanya menggeledah ruang sang menteri. Ruang Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Anggito Abimanyu, Sekjen, serta ruangan Sistem Komunikasi Haji juga tak luput dari penggeledahan KPK. Mantan Menag Suryadharma Ali saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Ari Saputra/detikcom) Pada perjalanan kasusnya, tepatnya 11 Januari 2016, eks Ketum PPP ini dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 1,821 miliar. Dia dinilai terbukti menyalahgunakan kewenangan sebagai Menag dalam penyelenggaraan haji. Dia menunjuk petugas penyelenggara ibadah haji yang tidak kompeten hingga menyalahgunakan sisa kuota haji. Di tingkat banding, majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara, mendenda Rp 300 juta, dan mencabut hak politiknya selama 5 tahun. Selain itu, Suryadharma dinilai menggunakan DOM hingga Rp 1,8 miliar untuk kepentingan pribadi, yang dianggap tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM. Suryadharma kemudian mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK). Saat itu upaya hukum luar biasa tersebut masih berproses.




TEMPO.CO , Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah menjelaskan kepadanya tentang asal-usul uang ratusan juta rupiah dan dolar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerja menteri di kantor Kementerian Agama, Senin, 18 Maret 2019. Lukman mengaku bahwa uang itu honor-honor pribadi yang bisa dipertanggungjawabkan. “Betul (begitu penjelasan beliau kepada saya),” ujar Arsul saat dikonfirmasi Tempo pada Selasa, 19 Maret 2019. Baca: Kasus Romy, KPK Buka Kemungkinan Periksa Lukman Hakim Saifuddin Penyidik KPK menggeledah ruangan Lukman di Kementerian Agama, kemarin. Sejumlah uang disita, namun KPK belum memastikan nilai uang itu. Selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen tahapan dan hasil dari seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Pada hari yang sama, KPK menggeledah kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di markas partai ini, KPK menggeledah ruang kerja mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy serta ruang kerja bendahara dan administrasi partai. Dari penggeledahan di kantor DPP PPP, penyidik KPK menyita dokumen tentang posisi Romahurmuziy yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, sehari setelah ditangkap KPK di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 15 Maret 2019. Baca: Kementerian Agama Tolak Komentari Uang di Ruangan Menteri Lukman KPK menetapkan tiga tersangka dalam jual beli jabatan di Kementerian Agama. Romy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka pemberi suap. Romahurmuziy diduga menerima uang Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan. Rinciannya adalah Haris Hasanudin menyerahkan uang Rp 250 juta dan Muhammad Muafaq memberikan uang Rp 50 juta agar keduanya bisa mendapat jabatan sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama. KPK membuka kemungkinan akan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin jika keterangannya diperlukan. 




Sekjen Kemenag Enggan Komentari Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut uang ratusan juta disita dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim. Terkait hal tersebut, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan enggan berkomentar.




Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam pecahan Rupiah dan Dollar Amerika Serikat saat menggeledah ruang kerja Kantor Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019). Saat ini, tim penyidik masih menghitung nominal uang yang disita.

"Disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam pecahan Rupiah dan Dolar dengan nilai seratusan juta rupiah, tapi detilnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Uang tersebut disita lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.

Tidak hanya ruang kerja Lukman Hakim, tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Sekjen Kemag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian. Selain uang tunai, dari penggeledahan di sejumlah ruangan di Kemag ini, KPK juga menyita sejumlah dokumen penting yang terkait dengan perkara ini. Salah satunya mengenai proses seleksi di lingkungan Kementerian Agama dan dokumen terkait hukuman disiplin terhadap Kanwil Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang telah menyandang status tersangka kasus ini.

"Di Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut. Kemudian diamankan juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka HRS (Haris Hasanuddin) yang kemudian dipilih sebagai Kakanwil di Jawa Timur," ungkap Febri.

Tak hanya tiga ruangan di Kantor Kementerian, KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPP PPP, diantaranya ruang kerja Romahurmuziy, ruangan Bendahara dan Administrasi DPP PPP. Dari penggeledahan sejumlah ruangan di kantor DPP PPP ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait posisi Romahurmuziy di DPP PAN.

"Di kantor DPP PPP diamankan dokumen dokumen terkait dengan posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP," katanya.

Proses penggeledahan saat ini masih berlangsung. Uang dan sejumlah dokumen yang disita dari penggeledahan di Kementerian Agama maupun Kantor DPP PAN bakal dipelajari dan dianalisis oleh tim penyidik. Tak tertutup kemungkinan KPK bakal memanggil dan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim. Namun, Febri mengaku belum mengetahui secara pasti jadwal pemeriksaan terhadap Lukman.

"Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan Menteri Agama hari ini. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," katanya.

Diketahui, KPK menetapkan Romi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemag. Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemag. Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Namun, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama karena pernah mendapatkan hukuman disiplin.

KPK menduga telah terjadi kerja sama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemag Provinsi Jatim.

Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romi. Pada Jumat (15/3) lalu, Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Romi untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan jabatan‎ Muafaq.




Anggaran pendidikan Kementerian Agama (Kemenag) disebut lebih besar dari anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini dibantah oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki. "Anggapan bahwa anggaran pendidikan di Kementerian Agama lebih besar dari Kemendikbud itu keliru," ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2019). Mastuki menjelaskan, dari total anggaran pendidikan tahun 2019 yang mencapai Rp 487,9 triliun, Kemenag mengelola Rp 51,9 triliun. Sementara, Kemendikbud mendapat anggaran Rp 36 triliun dan Kemenristek Dikti sebesar Rp 40,2 triliun.

"Anggaran Kemenag kelihatan lebih besar karena itu anggaran untuk satker pusat sampai daerah. Sementara anggaran Kemendikbud itu hanya untuk membiayai satker pusat saja," katanya. . Selain itu, kata Mastuki, berdasarkan nota keuangan 2019, ada juga anggaran pendidikan yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Transfer Khusus (DTK) untuk sekolah di bawah Kemendikbud. Tahun 2019, total anggarannya sebesar Rp 309,9 triliun. "Jumlah tersebut termasuk anggaran DAK Fisik & DAK Non-Fisik (TPG & BOS) untuk sekolah Kemdikbud yang hanya mencakup satuan pendidikan PAUD, dasar, dan menengah (tidak termasuk pendidikan tinggi). Artinya, jumlah anggaran tersebut di luar anggaran yang dikelola oleh Kemendikbud Rp 36 triliun dan Kemristek Dikti sebesar Rp 40,2 triliun," tutur Mastuki. Mastuki mengatakan hal itu berbeda dengan anggaran sebesar Rp 51,9 triliun yang mencakup TGP, BOS, PIP. Kemudian juga untuk mutu pendidikan yang mencakup mulai RA, MI, MTs, MA, dan PTKI (UIN, IAIN, STAIN, dan PTKIS lainnya). "Bahkan, termasuk di dalamnya, satuan pendidikan keagamaan Islam (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) dan satuan pendidikan keagamaan lainnya (Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu)," ujarnya. Dia juga mengatakan, menurut studi Bank Dunia (2019), Kemenag hanya mendapatkan alokasi kurang dari 10,5% dari total anggaran pendidikan tahun 2019. Padahal Kemenag menyumbang 15,3% jumlah siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. "Jadi tidak tepat jika dikatakan anggaran pendidikan Kemenag lebih besar dari Kemendikbud," kata Mastuki. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memaparkan, dari hasil penelitian Litbang KPK, tata kelola sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag lebih buruk dibanding tata kelola sekolah di bawah Kemendikbud. Padahal anggaran pendidikan yang dikelola Kemenag lebih besar dibanding yang dikelola Kemendikbud. "Penelitian oleh Litbang KPK membandingkan tata kelola sekolah-sekolah yang ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama memang tim Litbang KPK menyimpulkan yang ada di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan jauh lebih teratur, tertata di banding sekolah di bawah Kementerian Agama," ujar Laode M Syarif di gedung penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3). "Anggaran yang dikelola Kementerian Agama untuk pendidikan ini lebih besar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek sudah dipisah," sambungnya. Saksikan juga video 'Sekjen Kemenag Enggan Komentari Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri': [Gambas:Video 20detik]




Rangkum 19 Maret 2019: KPK Bidik Menteri Agama, Penembakan di Belanda Nama Menteri Agama Lukman Hakim dalam pusaran kasus suap menjadi pembuka Rangkum edisi ini. Simak selengkapnya. KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Menteri Agama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Darin Atiandina/kumparan Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen hasil penggeledahan kantor Kementerian Agama, Senin (18/3). Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merupakan salah satu lokasi yang digeledah. "Uang dalam bentuk rupiah dan dolar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (18/3). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di kementerian tersebut. Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy, telah ditangkap dan dijadikan tersangka kasus ini. Kantor PPP pun digeledah KPK. Baca: KPK Telusuri Keterlibatan Menteri Agama Lukman Hakim 2. Caleg PKS Cabul Diduga Cukur Rambut untuk Kelabui Polisi AH (kanan) caleg PKS di Pasaman Barat yang cabuli anak kandungnya sedang diperiksa di Mapolres Pasaman Barat. Foto: Polres Pasaman Barat Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menangkap calon anggota legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), AH, yang menjadi tersangka dugaan pencabulan anak kandungnya sendiri, pada Minggu (17/3). AH ditangkap di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, saat akan pulang ke kediamannya untuk menemui istrinya. "Sepertinya dia (tersangka) mau mengelabui petugas. Sampai di Kecamatan Pauh tersangka pangkas rambut. Pakai tukar mobil dan pangkas rambut supaya tidak dikenali. Tapi kami langsung menangkap dan AH tidak melawan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, Ajun Komisaris Polisi Afrides Roema, Senin (18/3). Baca: Caleg PKS yang Diduga Cabuli Anak Kandungnya Ditangkap 3. Dua Truk Tangki Pertamina Dibajak dan Dibawa ke Depan Istana Dua mobil tangki Pertamina yang dibajak di Kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin (18/3). Foto: Andesta Herli/kumparan Dua mobil tangki milik PT Pertamina dibajak oleh orang tak dikenal dan dibawa sampai ke depan Istana Kepresidenan, di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (18/3). Pembajakan terjadi saat truk tangki yang akan mengirim biosolar tujuan SPBU area Tangerang, dihadang sekitar 10 orang di kawasan pintu Tol Ancol, Jakarta Utara. "Kita mengidentifikasi sekitar 10 orang. Saksi-saksinya adalah sopir truk 2 orang, kernet 2 orang, kita ambil keterangan semua. Kalau ada aktor intelektual yang menyuruh, kami akan proses,” kata Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Budhi Herdi. Baca: Dua Truk Tangki Pertamina Dibajak dan Dibawa ke Depan Istana 4. Pria di Sultra Diduga Diterkam Buaya Ilustrasi buaya sungai Foto: Pixabay Melkias (52 tahun), warga Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan hilang di Sungai Lahambutri sejak Minggu malam (17/3). Diduga Melkias diterkam buaya saat sedang memancing bersama dengan anaknya, Rein (17). Rein mengaku melihat ayahnya yang hendak menangkap ikan, bergelut dengan sesuatu di pinggir sungai hingga akhirnya menghilang. Humas Badan SAR Nasional (Basarnas) Kendari, Wahyudi, belum bisa memastikan penyebab hilangnya Melkias. "Kalau diterkam buaya, saya belum bisa pastikan. Kalau laporan tenggelam atas nama Melkias, iya benar," jelas Wahyudi kepada kendarinesia.id , Senin (18/3). Baca: Pria di Sultra Hilang di Sungai, Diduga Diterkam Buaya 5. Siswa SMA di Riau Aniaya Kepala Sekolahnya karena Tak Terima Dimarahi Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay Seorang siswa kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Rakit Kulim, Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berinisial AD, tega menganiaya kepala sekolahnya karena tak terima dimarahi. Perkelahian itu dipicu saat Kepala SMAN 2 Rakit Kulim, Bambang Fajrianto, menegur AD karena memiliki tunggakan uang sekolah sebesar Rp 740 ribu. Bambang mengatakan, AD tak bisa mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) jika uang tersebut tak dilunasi. Karena kesal, AD pun bergumam hingga membuat Bambang tersinggung. AD yang emosi kemudian mencekik leher gurunya sampai dilerai oleh warga. Tak terima, atas perlakuan muridnya, Bambang pun melaporkan AD ke polisi. "Sudah masuk tahap sidik (penyidikan) dan ditetapkan sebagai tersangka," kata pejabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (18/3). Baca: Siswa SMA di Riau Aniaya Kepala Sekolahnya karena Tak Terima Dimarahi 6. Aksi Penembakan di Utrecht Tewaskan 1 Orang, Pelakunya Kabur Foto diduga pelaku penembakan di Utrecht, Belanda, yang diambil dari rekaman CCTV. Foto: Utrecht Police/Handout via Reuters Penembakan terjadi di 24th October Square, Kota Utrecht, Belanda, pada Senin pagi (18/3). Satu orang tewas dan sejumlah orang lainnya terluka. Juru bicara Kepolisian Belanda, Joost Lanshnge, mengatakan penembakan tersebut adalah tindakan terorisme dan polisi masih mencari keberadaan pelaku. Sekitar pukul 14.54 waktu Belanda, warga menerima pesan pendek yang meminta mereka waspada. "Waspada, setiap situasi yang mencurigakan langsung hubungi 112. Sebisa mungkin jangan berpergian. Jangan ke Kanaleneiland dan sekitarnya," tertulis dalam pesan tersebut. Kanaleneiland adalah kawasan pusat kota di Utrecht. SMS NL-Alert berisi imbauan bagi warga Belanda. Foto: Dok. Istimewa Baca: Aksi Penembakan di Utrecht Tewaskan 1 Orang, Pelakunya Kabur 7. 40 Kilogram Plastik Ditemukan di Dalam Perut Paus yang Mati di Pantai Filipina Temuan 40 kilogram plastik di dalam perut si paus. Foto: Darrell Blatchley/D' Bone Collector Museum Inc via Facebook Para ahli biologi kelautan dari D'Bone Collector Museum di Davao, Filipina, menemukan seekor paus jenis Curvier Beaked mati di pantai Filipina, pada Sabtu (16/3). Dalam perut paus tersebut, ditemukan 40 kilogram sampah plastik yang terdiri dari 16 karung beras, empat tas plastik besar, dan banyak plastik belanjaan. "Ini adalah jumlah plastik terbanyak yang pernah kita lihat di dalam seekor paus," papar tim ahli biologi kelautan yang melakukan autopsi, yang dilansir The Guardian . Baca: 40 Kilogram Plastik Ditemukan di Dalam Perut Paus yang Mati di Pantai Filipina ------ Ikuti Rangkum edisi lainnya di sini .




Merdeka.com - Kasus pengaturan seleksi jabatan di Kementerian Agama yang menyeret mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy ternyata menjadi perhatian Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat seleksi berlangsung, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pernah diminta untuk tidak meluluskan Haris Hasanuddin, tapi rekomendasi itu tidak diindahkan. Haris kemudian dilantik menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur dan kini menjadi tersangka di KPK.

"Hal ini sesuai dengan amanah Pasal 88 huruf c UU ASN yang menyebutkan bahwa: PNS diberhentikan sementara, apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana. Komisi ASN juga akan terus melanjutkan penyelidikan terhadap para pihak yang terkait dalam proses seleksi JPT (jabatan pimpinan tinggi) yang telah dilaksanakan di Kementerian Agama," kata Komisioner Bidang Promosi dan Advokasi Komisi ASN, Prijono Tjiptoherijanto melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/3).

Namun kata Prijono, Menag tidak mempertimbangkan rekomendasi Komisi ASN tersebut, sehingga masih tetap melantik Haris Hasanuddin (HRS) dalam jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Komisi ASN, lanjut dia, adalah lembaga yang diberi kewenangan mengawasi pelaksanaan pengisian 1 JPT Madya dan 13 JPT Pratama yang lowong di lingkungan Kementerian Agama telah dilaksanakan sejak awal tahun 2019. Komisi ASN telah memeriksa dokumen rencana seleksi dan telah menerbitkan persetujuan melalui surat Ketua KASN Nomor B-2840/KASN/12/2018 tanggal 18 Desember 2018 Perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Madya dan JPT Pratama di Lingkungan Kementerian Agama RI.

"Ketika seleksi sedang berlangsung, Komisi ASN menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi pelanggaran, di mana terdapat 2 (dua) pelamar untuk JPT Pratama yang pernah dijatuhi hukuman disiplin dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi dan diikutsertakan pada tahapan seleksi selanjutnya," kata Prijono.

Menanggapi laporan tersebut, kata Prijono, Komisi ASN kemudian melakukan verifikasi dan kemudian mengirim surat Nomor B-342/KASN/12/2018 tanggal 29 Januari 2019 Perihal Rekomendasi atas Dugaan Pelanggaran dalam Seleksi Terbuka di Lingkungan Kementerian Agama yang ditujukan kepada Menteri Agama yang isinya meminta agar kedua calon tersebut dinyatakan tidak lulus.

"Hal ini tidak sejalan dengan ketentuan umum huruf (i) persyaratan Seleksi Terbuka di Lingkungan Kementerian Agama yang menyebutkan bahwa: Tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dalam 5 (lima) tahun terakhir," jelas Prijono.

Namun, kata Prijono, rekomendasi Komisi ASN ternyata tidak sepenuhnya diindahkan oleh Menteri Agama.

"Haris Hasanuddin (HRS), salah satu kandidat yang tidak direkomendasikan Komisi ASN, ternyata tetap diangkat oleh Menteri Agama dalam jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur," tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy alias Romi melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 13 Maret 2019 di Surabaya . Romi ditangkap atas dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Satu tersangka yang ditahan adalah Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.




TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Sekjen Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan menyerahkan temuan KPK soal adanya dugaan kongkalikong jual beli jabatan di Kemenag , salah satunya yang menyeret nama Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, yang diduga menyuap mantan Ketum PPP Romahurmuziy .

Padahal seperti diketahui, pihak Kemenag pernah menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin

"Itu biar jadi ranah KPK , karena kan bukti-bukti sudah dikumpulkan KPK . Kami hanya menyampaikan secara global proses jabatan di Kemenag ," ujar Nur Kholis di kantornya, Senin (18/3/2019).

Nur Kholis menegaskan bahwa seleksi pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dilakukan sesuai aturan.

Baca: PT Jasa Marga Targetkan Tahun 2020 Pengendara Tak Perlu Lagi Antre di Gerbang Tol

"Ada peraturan yang mengatur di sana, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah no 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN," katanya.

Adapun pansel atau panitia seleksinya, dikatakan Nur Kholis, diatur dan terikat dalam SOP. Bahkan, dirinya mengaku sebagai ketua pansel.

"Komposisi panitia dari orang yang berkompeten, dari internal kemenag ada, bagian Kepala Badan Litbang, unsur kementerian lain, akademisi, dan pihak dari Badan Kepegawaian Negara," lanjutnya.

Dari sanalah, pansel kemudian bekerja dengan aturan tersebut dan hasilnya kemudian direkomendasikan kepada Menteri Agama.

"Kami umumkan secara terbuka, ada di situ Kemenag ," pungkasnya.




Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi nama pihak yang membantu Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) dalam jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemag). Diduga, pihak tersebut berasal dari internal Kemag.

"Tentu sudah kami identifikasi ya, tetapi sampai saat ini tentu belum bisa disampaikan karena hal itu terkait dengan materi penanganan perkara nanti akan kami dalami terlebih dahulu," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Febri mengatakan, Rommy tidak memiliki kewenangan apapun dalam proses seleksi pengisian jabatan di lingkungan Kemag. Namun, dengan posisinya sebagai Ketua Umum PPP, Rommy memiliki pengaruh untuk mengintervensi dan mempengaruhi proses seleksi yang sebenarnya telah menggunakan sistem online tersebut. Untuk mengatur jual beli jabatan ini, terdapat pihak internal Kemag yang diduga membantu Romi.

"Ini yang sebenarnya secara teoritik sering kami sampaikan ada risiko jika ada misalnya intervensi-intervensi oleh aktor-aktor politik terhadap birokrasi. Dalam konteks ini kami menduga ada perbuatan bersama-sama yang dilakukan oleh tersangka RMY (Romahurmuziy) dengan pihak di Kementerian Agama untuk mempengaruhi penempatan orang-orang pada posisi tertentu di Kementerian Agama," ungkapnya.

Febri memastikan, tim penyidik akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, termasuk mengusut keterlibatan pihak lainnya. Pengembangan kasus ini dilakukan dengan mempelajari berbagai dokumen yang telah disita dari penggeledahan di Kantor Kemag dan Kantor DPP PPP maupun dengan memeriksa para saksi terkait.

"Nanti akan kami dalami terlebih dahulu, dari proses-proses penggeledahan kah, mempelajari barang bukti ataupun nanti pemeriksaan saksi-saksi," katanya.

Pada Senin (18/3/2019), tim penyidik KPK diketahui menggeledah Kantor Kemag dan Kantor DPP PPP. Saat menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, tim penyidik menyita uang tunai ratusan juta dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Diduga uang tersebut berkaitan dengan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemag yang menjerat Romi.

Sementara dari ruang kerja Sekjen Kemag, Nur Kholis Setiawan dan Kepala Biro Kepegawaian Kemag, KPK menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan proses seleksi di lingkungan Kementerian Agama. Disita juga dokumen terkait hukuman disiplin terhadap Kanwil Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang telah menyandang status tersangka kasus ini.

Sedangkan di Kantor DPP PPP, tim penyidik menggeledah ruang kerja Rommy, ruang Bendahara dan ruang Administrasi DPP PPP. Dari penggeledahan di Kantor DPP PPP ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait kepengurusan dan posisi Rommy di DPP PPP.

"Dalam proses penggeledahan itu ada bukti-bukti yang perlu disita jika dipandang terkait dan kemudian dipelajari lebih lanjut. Siapa yang terlibat, yang pasti sekarang yang terlibat adalah tiga orang yang sudah jadi tersangka. Apakah ada pihak lain yang akan diproses nanti tergantung pada alat bukti dan perkembangan penanganan perkara," tegas Febri.

Diketahui, KPK menetapkan Romi, Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemag.

Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemag. Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemag Provinsi Jatim.

Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Rommy dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Namun, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama karena pernah mendapatkan hukuman disiplin.

KPK menduga telah terjadi kerja sama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemag Provinsi Jatim.

Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Rommy. Pada Jumat (15/3) lalu, Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Rommy untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan jabatan‎ Muafaq.




Selamat Datang di

medcom.id

SIGN IN

Don't have an account yet? Sign up here

Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply