Contact Form

 

Wakil Wali Kota Blitar Tidak Tahu Keberadaan Wali Kota Samanhudi


KPK memastikan belum menangkap Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung dalam OTT pada Rabu malam (6/6/2018). tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menangkap Walikota Blitar Samanhudi Anwar atau pun Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (6/6/2018). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada pewarta hanya menyampaikan, komisi antirasuah menangkap 5 orang dalam penindakan di dua tempat berbeda. Febri juga tak merinci dua daerah yang dia maksud. "Belum ada kepala daerah yang kami amankan sampai dengan saat ini apakah walikota atau pun bupati," kata Febri, menepis beredarnya informasi yang menyebut KPK melakukan OTT di Tulungagung dan Kota Blitar. Febri hanya memastikan, lima orang yang ditangkap tersebut terdiri dari kepala dinas PU dan swasta dan uang dengan nilai sekitar Rp2 miliar. Sampai saat ini, dua tim berbeda dari KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kelima orang tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada 5 proyek jalan dan proyek pembangunan sekolah. "Kami duga transaksi tersebut terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang ada di dua daerah tersebut baik proyek jalan. Jadi ada beberapa proyek peningkatan jalan dan juga ada salah satu proyek terkait sekolah ya, tapi nanti tentu ini akan didalami lebih lanjut," kata Febri. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif lebih lanjut kepada kelima orang tersebut. Pihak KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan kelima orang yang ditangkap sebagai tersangka atau tidak. mereka belum menentukan waktu dan berapa banyak pihak yang akan dibawa ke kantor KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kantor Berita Antara melaporkan, pada Rabu malam, petugas dari KPK berada di Tulungagung. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar. "Kegiatan seperti apa kami tidak tahu. Karena kami hanya back up saja," kata Tofik.

Reporter: Andrian Pratama Taher Penulis: Andrian Pratama Taher Editor: Agung DH Subscribe Now




KEDIRI, KOMPAS.com - Wali Kota Blitar Samanhudi tidak memimpin apel kesiapan Linmas dalam kesiapan gelaran Pilkada Jatim yang digelar di Balai Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/6/2018). Samanhudi tidak dapatng saat apel, dan keberadaannya belum diketahui oleh jajarannya. Posisinya kemudian digantikan oleh Wakil Wali Kota Blitar Susanto yang mengambil alih kepemimpin apel tersebut. Saat disinggung penyebab ketidakhadiran Samanhudi dan apakah terkait dengan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Susanto mengaku tidak mengetahuinya. Begitu juga terkait keberadaan sosok wali kota tersebut. "Lah ini saya belum bisa, belum bisa (memberi tahu)," ujar Susanto kepada para wartawan, Kamis (7/6/2018).

Baca juga: Seorang Kepala Daerah di Blitar Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Kasus KDRT Soal penggantian pemimpin upacara itu, kata Susanto merupakan hal biasa. Posisinya sebagai wakil memungkinkan membantu tugas-tugas walikota saat wali kota berhalangan. Begitu juga saat dia menggantikan posisi Samanhudi saat memimpin apel kesiapan linmas menghadapi Pikada Jatim di Balai Kota, Kamis, menurutnya dia hanya menggantikan karena posisi jabatannya memungkinkannya untuk itu. Ketika kepala daerah kondisi sakit atau berhalangan, kata dia, adalah kewenangan wakil kepala daerah menindaklanjuti tugas-tugas yang harus dilakukan. OTT KPK Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan di dua wilayah yakni Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar.

Baca juga: Kata PDI-P soal Salam Metal Bupati Purbalingga saat Ditangkap KPK Beberapa orang mulai dari kepala daerah di Blitar, kepala dinas di Tulungagung serta pihak swsta dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu. Hanya saja informasi soal adanya kepala daerah tersebut, belum bisa diverifikasi. Juru Bicara KPK di Jakarta pada Rabu (6/6/2018) malam mengatakan, dalam penindakan itu terdapat lima orang yang terdiri dari kepala dinas dan swasta, serta uang Rp 2 miliar turut diamankan. Penindakan itu terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur .

Kompas TV Sejumlah penjaga dan aktivitas kantor terlihat seperti biasa. Tidak ada tindakan penyegelan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.




SURYAMALANG.COM, BLITAR - Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, mengaku belum mendengar kabar soal operasi tangkap tangan (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar.

Santoso terakhir bertemu dengan Wali Kota di rumah dinas, Rabu (6/6/2018) sore.

"Secara resmi saya belum tahu soal kabar itu. Saya terakhir ketemu Pak Wali tadi sore di rumah dinas. Saat itu ada Pak Hasto (Sekjen DPP PDIP)," kata Santoso dihubungi SURYAMALANG.COM melalui sambungan telepon, Rabu (6/6/2018) malam.

Santoso mengatakan, kebetulan pada hari ini acara di Pemkot Blitar cukup padat.

Dia berbagi tugas dengan Wali Kota untuk menghadiri acara yang diadakan Pemkot Blitar.

"Sore harinya ada dua acara pemberian santunan dan launching kampung Pancasila di Sentul. Saya disuruh membuka peresmian kampung Pancasila dan Pak Wali hadir di acara santunan di rumah dinas," ujar Santoso.

Saat ini, sejumlah wartawan berada di depan Mapolres Blitar Kota, Jl Panglima Sudirman, Kota Blitar.

Sejumlah wartawan mencari informasi kebenaran penangkapan Wali Kota. Tetapi, wartawan tidak diperbolehkan masuk ke Polres Blitar Kota.

Dari pihak Polres Blitar Kota juga belum ada yang bisa dikonfirmasi.

Sekitar pukul 23.45 WIB, tiga mobil warna putih keluar dari Mapolres Blitar Kota. Tiga mobil itu langsung meluncur di jalan raya.

-  Penyidik KPK Bawa Tumpukan Dokumen dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar

-  KPK Tangkap Kepala Dinas di Tulungagung, Ada uang Rp 2 Miliar di Mobilnya




JAKARTA - Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Samanhudi Anwar menjadi salah satu orang yang digiring ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di dua wilayah Jawa Timur, Tulungagung dan Blitar, kemarin.

"Tim sedang membawa 4 orang dari kegiatan di Jawa Timur, yaitu, Walikota, Kadis PU, dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Dalam operasi penindakan kemarin itu, Samanhudi belum diciduk oleh lembaga antirasuah. Namun, hari ini penyidik berhasil mencocok Samanhudi dan langsung dibawa diperiksa ke KPK.

Menurut Febri, Samanhudi segera ditentukan status hukumnya terkait OTT tersebut. Pasalnya, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menaikan status seseorang.

"Akan diumumkan melalui konferensi pers KPK malam ini," ucap Febri.

Sebelumnya, saat melancarkan OTT, KPK mengamankan uang sebanyak Rp2 miliar dari kardus besar saat OTT. Uang tersebut pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Diduga kuat, OTT didua kota Jawa Timur itu terkait terkait proyek infrastruktur.



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply