Contact Form

 

Cara Mudah UNREG Kartu Telkomsel, Indosat, XL dan Tri Sebelum Batas Registrasi 30 April


TRIBUNJOGJA.COM - Kementrian Telekomunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di tahun 2017 menerapkan kebijakan baru tentang registrasi nomor handphone.

Registrasi tersebut ditujukan untuk menjamin privasi pengguna dan menangkal tindak kejahatan.

Untuk mendaftar, pengguna tinggal menuliskan NIK dan KK lalu kirim ke 4444.

Diterapkan mulai Oktober 2017, nyatanya masih ada saja pengguna yang belum mendaftar dan lolos registrasi.

Padahal, mulai 1 Mei mendatang pemerintah berencana memblokir nomor yang tidak teregistrasi.

Dan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kominfo No. 21 Tahun 2017 pasal 1 dan 2, setiap satu identitas bisa untuk mendaftarkan 3 nomor.

Sementara jika,ingin memvalidasi lebih dari 3 nomor, pengguna harus mendatangi gerai operator terkait.

Khusus bagi kalian yang memiliki nomor banyak dan hobi gonta-ganti nomor, tak ada salahnya untuk membatalkan registrasi (unreg) nomor hape.

Hal ini, bisa dijadikan solusi agar lebih mantap memilih nomor hape yang akan digunakan.

Dan bagi kalian yang mengalami hal tersebut, inilah cara unreg registrasi nomor hape untuk semua operator.




Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan, pengguna yang nomor prabayarnya diblokir total masih bisa melakukan registrasi setelah 1 Mei 2018.

"Setelah 1 Mei 2018, pengguna yang nomor prabayarnya diblokir total masih boleh registrasi, tetapi harus datang ke galeri operator yang bersangkutan," kata Merza.

Menurut Merza, jika nomor yang sudah terblokir masih dalam life cycle kartu, nomor itu masih bisa diregistrasikan, kecuali sudah recycle (didaur ulang).

Dia melanjutkan, pemilik nomor harus datang ke galeri operator lantaran proses registrasi kartu prabayar melalui SMS dan laman sudah ditutup semua.

"Kalau datang ke galeri nanti diminta menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan NoKK. Ini untuk membuktikan identitas dirinya," ucap pria yang menjabat sebagai Presiden Direktur Smartfren itu.

Merza juga menyarankan kepada pengguna kartu SIM prabayar yang belum meregistrasikan nomornya untuk segera melakukan registrasi sebelum seluruh layanan telekomunikasinya diblokir.

"Kembali lagi, tinggal beberapa jam (sebelum nomor batas registrasi berakhir), segera registrasikan nomor prabayar yang masih ingin dipakai, agar nanti tidak repot. Apalagi kalau di nomornya masih banyak kuota dan sisa pulsa," tuturnya.




tirto.id - Operator seluler hadirkan fitur unreg untuk membatalkan kartu prabayar yang sudah didaftarkan. Seperti diketahui bahwa regulasi registrasi kartu hanya memperbolehkan satu data NIK dan nomor KK untuk tiga SIM card . Sesuai penjelasan Menkominfo Rudiantara terkait pembatasan registrasi ulang kartu prabayar, bagi masyarakat yang memiliki usaha, maka nomor keempat harus didaftarkan di gerai milik operator agar tercatat dengan jelas. "Untuk kenyamanan masyarakat sendiri, untuk pengguna ponsel kan sering menerima tawaran macam-macam, penipuan dan sebagainya. Sehingga membuat masyarakat menjadi lebih nyaman," kata Rudiantara selepas menghadiri rapat kerja dengan Kemenkumham, Kemendagri, dan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017). Atas dasar kebijakan tersebut, bagi pelanggan yang sudah meregistrasi tiga nomor dan ingin menambah nomor baru, maka harus melakukan unreg terlebih dahulu.

Operator telekomunikasi Tri, Telkomsel, XL/AXIS, Smartfren, dan Indosat memfasilitasi fitur tersebut yang bisa diakses melalui ponsel maupun website . Adapun proses unreg pada setiap operator memiliki tahapan berbeda atau selengkapnya sebagai berikut: Tri (3) Pelanggan Tri (3) dapat melakukan proses unreg via website dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Kunjungi website registrasi Tri (3) di alamat registrasi.tri.co.id 2. Pilih menu Unreg 3. Masukkan data yang digunakan ketika meregistrasi nomor Tri (3) yang akan di- unreg (nomor telepon dan NIK) 4. Minta kode rahasia yang akan dikirim via SMS 5. Setelah menerima, masukkan kode rahasia tersebut (berlaku lima menit) 6. Centang kotak I'm not robot 7. Klik Kirim Telkomsel Pelanggan Telkomsel bisa mengakses menu USSD telepon untuk proses unreg dengan tahapan sebagai berikut: 1. Di menu telepon, akses menu USSD dengan dial *444# 2. Di menu berikutnya pilih poin 3 atau UNREG 3. Masukkan 16 digit NIK lalu pilih Kirim XL dan AXIS Pelanggan XL/AXIS bisa memilih salah satu dari dua cara yang tersedia, yakni melalui menu USSD dan SMS. Pertama, silakan dial ke *123*4444# namun pastikan nomor XL/AXIS terpilih adalah nomor yang ingin di- unreg . Kedua, pelanggan bisa mengetik SMS dengan format UNREG#nomor telepon# lalu kirim ke 44444 (contoh: UNREG#0812345678#) Indosat Ooredoo Pelanggan operator seluler ini hanya memiliki satu opsi untuk melakukan unreg yakni melalui SMS. Pengguna kartu prabayar Indosat bisa mengirim SMS dengan format UNPAIR#nomor telepon# lalu kirim ke 4444 (UNPAIR#0812345678#). Smartfren Pelanggan prabayar Smartfren dapat mengirim SMS dengan format UNREG#NIK# kirim ke 4444 (contoh: UNREG#3125012304560001#). Setelah permintaan unreg terkirim, semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir dalam waktu maksimal 24 jam. Kendati demikian, pelanggan tetap dapat menghubungi layanan contact center 4444. Pelanggan bisa mengunjungi laman mysf.id/unreg untuk membatalkan registrasi dengan catatan menggunakan koneksi atau jaringan Smartfren. Di laman tersebut pengguna tinggal memasukkan NIK untuk proses selanjutnya. Setelah mendapatkan notifikasi pemblokiran, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid di nomor baru Smartfren terpilih. Selain cara di atas, proses unreg atau membatalkan registrasi bila pula dilakukan pelanggan dengan mengunjungi gerai operator seluler masing-masing dengan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP dan KK).

Sementara itu, batas akhir registrasi kartu SIM prabayar yang jatuh pada hari ini, Senin (30/4/2018) akan membuat nomor kartu prabayar yang belum juga diregistrasi ulang hingga penghujung hari ini bakal mengalami pemblokiran total. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan bahwa pemblokiran total bakal dilakukan per 1 Mei 2018. Adapun yang dimaksud dengan pemblokiran total ialah tidak bisa melakukan panggilan dan mengirimkan SMS, menerima panggilan maupun SMS, dan juga tidak bisa mengakses layanan data internet. “Operator telekomunikasi seluler wajib melakukan pemblokiran layanan pada 1 Mei 2018 bagi nomor prabayar yang belum registrasi ulang,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad Ramli saat dihubungi Tirto pada Senin (30/4/2018). Kendati demikian, pemerintah rupanya masih terus memberikan kesempatan bagi masyarakat yang hendak melakukan registrasi ulang. Ahmad mengatakan layanan registrasi via SMS ke 4444 masih dapat terus dilayani sepanjang masa berlaku kartu belum berakhir.




1. Registrasi kartu Indosat dengan klik tautan ini 2. Registrasi kartu Smartfren dengan klik tautan ini 3. Registrasi kartu Telkomsel dengan klik tautan ini 4. Registrasi kartu Tri dengan klik tautan ini 5. Registrasi kartu XL dengan klik tautan ini Baca juga: Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi Registrasi melalui gerai operator Selain melalui situs, pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai setiap operator dengan membawa dokumen kartu keluarga dan KTP. Khusus pengguna Telkomsel, selain datang langsung ke GraPari, pelanggan juga bisa meminta bantuan melalui call center Telkomsel di nomor 0807 1 811 811 Proses registrasi biasanya berlangsung paling lama 1 x 24 jam. Jika registrasi berhasil, pengguna akan menerima balasan yang mengatakan jika registrasi berhasil dilakukan. Cara cek keberhasilan registrasi Untuk mengetahui apakah registrasi berhasil atau tidak, pelanggan kartu SIM prabayar bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut sesuai operator masing-masing yang digunakan. > Indosat Jika sudah selesai melakukan registrasi, pelanggan Indosat dapat melakukan pengecekan dengan mengirim SMS. Caranya, ketik SMS dengan format INFO#NIK atau INFO#MSISDN kirim ke 4444. Setelah mengirim pesan, penyedia layanan akan membalas pesan berisi status terkini dari kartu SIM prabayar. > Smartfren Jika sudah selesai melakukan registrasi, Anda dapat melakukan pengecekan nomor Smartfren melalui tautan berikut ini . Caranya, masukkan nomor NIK dan Nomor Prabayar yang sudah didaftarkan. Jangan lupa mengisi jawaban kode verifikasi. Setelah semua terisi, klik tombol cek status. Seketika, sistem akan menampilkan status terkini dari kartu SIM prabayar. > Telkomsel Untuk mengetahui apakah registrasi nomor Telkomsel/As/Loop berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengakses tautan berikut ini . > Tri Bagi pelanggan kartu prabayar Tri bisa melakukan pengecekan nomor yang telah diregistrasi melalui situs resmi Tri di tautan berikut ini . > XL Axiata dan Axis Bagi pelanggan XL dan Axis yang ingin mengetahui apakah registrasi berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengecek via USSD dengan format *123*4444#.



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply