Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga daerah di Jawa Timur , yang masuk dalam wilayah Surabaya Raya, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik secara resmi telah bersepakat mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk memutus mata rantai virus corona (covid-19). Hal itu disepakati usai ketiga kepala daerah tersebut bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar pertemuan tertutup di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4) sore. Pertemuan itu dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Serta Plt Sekda Gresik Nadlif. Mereka juga didampingi oleh forkopimda setempat.
"Kami bersama-sama mengambil kesepakatan, bahwa hari ini sudah saatnya di kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Sidoarjo, sudah saatnya diberlakukan PSBB," kata Khofifah.
Menurutnya pertemuan itu berjalan sangat produktif dan menghasilkan diskusi yang sangat konstruktif. Masing-masing dari mereka, kata Khofifah sama-sama memiliki ikhtiar yang kuat, namun menurutnya hal itu perlu diiringi dengan langkah imperatif dari Pemprov Jatim. Khofifah mengatakan, dalam pertemuan itu, Risma juga telah membeberkan secara detail penelusuran titik-titik dan pola sebaran virus corona (covid-19) Surabaya. Begitu juga Pemkab Gresik dan Pemkab Sidoarjo. "Tracing yang sudah dilakukan sangat detail oleh Pemkot Surabaya, dan seterusnya, tapi kita melihat bahwa penyebaran dari covid-19 baik di Surabaya, di Sidoarjo dan di Gresik ini, menjadi perhatian kami semua," katanya. Maka itu, Khofifah mengaku akan segera mengajukan permohonan PSBB tiga daerah tersebut ke Kementerian Kesehatan. Namun demikian ia akan terlebih dahulu mematangkan Peraturan Gubernur (Pergub) soal teknis PSBB. Tak lupa dia juga meminta Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Perbup) dari tiga daerah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang akan menerapkan PSBB ini. "Ini akan menjadi satu kesatuan kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik masuk PSBB. Ini akan kami teruskan ke Kemenkes dan kita siapkan Pergub, Perwali dan Perbup yang areanya akan masuk menjadi PSBB," ujarnya. Sayangnya saat dimintai komentar soal pengajuan PSBB itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini enggan berkomentar. Ia juga nampak menghindari keberadaan awak media. Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan kajian bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Dalam rapat tersebut berdasarkan kajian epidemiologi, Surabaya telah memenuhi persyaratan PSBB. Total nilai untuk Surabaya mencapai nilai 10, atau tertinggi dari skala evaluasi. Beberapa hal yang menjadi catatan diantaranya adalah doubling time telah terjadi empat kali, serta telah terjadi transmisi level 2 (propagated spread) dan transmisi lokal maupun lintas wilayah. Lebih lanjut, kata Khofifah, penyebaran covid-19 di Surabaya sendiri saat ini telah terjadi di 31 kecamatan. Artinya seluruh kecamatan di Kota Pahlawan telah terpapar. "Penyebaran kasus konfirmasi covid-19 telah terjadi di seluruh kecamatan dari 31 kecamatan di kota Surabaya. Total kasus saat ini tercatat yang terkonfirmasi positif covid -19 sebanyak 270 orang; PDP (pasien dalam pengawasan) sebanyak 703 orang dan ODP (orang dalam pemantauan) sebanyak 1806 orang," katanya. Tak hanya Surabaya, lanjut Khofifah saat ini, kabupaten Sidoarjo dan Gresik, yang berbatasan langsung dengan Surabaya dan memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat, juga menunjukkan kenaikan kasus covid-19 yang sangat signifikan. Untuk Gresik dari total 18 kecamatan di Gresik, saat ini ada 11 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif covid-19, tercatat per hari ini sebanyak 20 orang positif, PDP sebanyak 102 orang, dan ODP sebanyak 1073 orang. Sedangkan untuk Sidoarjo dari keseluruhan 18 kecamatan, saat ini 14 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif covid-19. Tercatat ada sebanyak 55 orang positif, PDP sebanyak 118 orang dan ODP sebanyak 497 orang. Khofifah mengatakan kecamatan-kecamatan di Sidoarjo dan Gresik tersebut merupakan daerah yang memiliki letak geografis yang berdekatan, atau merupakan daerah perbatasan dengan Surabaya.
TEMPO.CO , Surabaya - DPD Partai Golkar Jawa Timur menilai Surabaya sudah layak mempertimbangkan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyusul ada lonjakan warga Kota Pahlawan yang positif terjangkit Covid-19. "Kalau dari jumlah yang positif Covid-19, Surabaya sudah layak memikirkan PSBB," kata Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Muhammad Sarmuji, di Surabaya, Ahad, 19 April 2020. Meski demikian, PSBB itu harus diikuti dengan perencanaan yang matang dari pemerintah Kota Surabaya. Sampai saat ini, Sarmuji mengaku belum pernah mendengar pernyataan dari mereka terkait rencana jika dilakukan PSBB. "Setidaknya tahu apa yang mesti dilakukan kalau PSBB.” Anggota DPR ini berharap mulai sekarang, kalau Pemerintah Kota Surabaya memikirkan PSBB juga memikirkan langkah-langkah yang harus dilakukan saat PSBB. Sarmuji mengatakan pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta sudah berjalan baik. Bahkan, lanjut dia, pembatasan ruang gerak masyarakat sudah mulai ketat khususnya di daerah padat penduduk walau sebagian dari masih sulit menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak sosial dan fisik. Di Surabaya, ia melihat pergerakan orang masih bebas, sepertinya masih ada warung kopi yang bukan sampai pukul 02.00, begitu juga masih banyak warga yang suka nongkrong di sejumlah perkampungan.
Hal sama juga dikatakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Ia mengatakan, Surabaya sudah layak menerapkan kebijakan PSBB sebagai upaya memutus rantai Covid-19 di Surabaya. "Tapi harus dipersiapkan dengan matang.” Jika selama ini, rumah sakit kekurangan ruang isolasi bagi warga terpapar Covid-9. Maka pemerintah Kota Surabaya harus menyediakan tempat isolasi itu dengan mengoptimalkan aset daerah. Fathoni tak setuju sepakat jika administratur Surabaya bekerja sama dengan pihak hotel maupun apartemen untuk menyediakan ruang isolasi. Hal ini karena Pemkot Surabaya harus mengeluarkan anggaran untuk menyewa kamar hotel untuk ruang isolasi, sedangkan banyak aset milik Pemerintah Kota yang tidak terpakai. Aset daerah yang dipakai, menurut dia, di antaranya Stadion Gelora 10 November atau Stadion Tambaksari, Gedung Gelora Pancasila, dan gedung-gedung lainnya yang diketahui terbengkalai. “Bila perlu Stadion Gelora Bung Tomo bisa dipakai untuk ruang isolasi. "Kondisinya mendesak, sehingga perlu penanganan yang cepat," katanya. Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, sebelumnya mengatakan pemerintah Kota Surabaya hingga saat ini belum mengirim surat pengajuan pemberlakukan PSBB. "Kami masih mengkaji, tapi belum ke arah pelaksanaan.” Pemerintah Kota Surabaya belum berkirim surat. “Kami coba melakukan pembatasan dengan berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri," kata Fikser.
SURABAYA , KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan akan memanggil tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya untuk membahas kemungkinan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketiga kepala daerah dimaksud adalah Bupati Gresik, Bupati Sidoarjo dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Di ketiga daerah yang wilayahnya berdekatan secara geografis itu, terjadi kenaikkan signifikan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir.
"Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur akan memanggil ketiga kepala daerah tersebut Bersama Forkopimda, Minggu besok di Gedung Grahadi," kata Khofifah saat memberikan keterangan pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (18/4/2020) malam.
Baca juga: UPDATE Corona di Jatim: 555 Kasus Positif, 98 Pasien Sembuh, 54 Meninggal
Data per Jumat (17/4/2020), penyebaran kasus Covid-19 merata di 31 kecamatan di Surabaya dengan jumlah 270 kasus, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 703 orang, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 1.806 orang.
"Dalam catatan, konfirmasi positif setiap hari yang berasal dari PDP rata-rata 50-60 persen," ujar Khofifah.
Sementara di Gresik dan Sidoarjo, dua daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah Surabaya ini juga menunjukkan kenaikkan kasus Covid-19 yang signifikan.
Dari 18 kecamatan di Gresik, saat ini 11 kecamatan telah memiliki kasus positif Covid-19.
Hingga Jumat, yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 20 orang, PDP 102 orang, dan ODP berjumlah 1.073 orang.
Baca juga: Pantau Sebaran Kasus Corona Secara Real Time di Radar Covid-19 Jatim
Sementara dari 18 kecamatan di Sidoarjo, saat ini 14 kecamatan telah memiliki kasus positif berjumlah 55 orang, PDP 118 orang, dan ODP berjumlah 497 orang.
"Gresik dan Sidoarjo memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat dengan Kota Surabaya," tutup Khofifah.
Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya mengajukan surat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan melalui Pemerintah Proivinsi Jatim menyusul adanya lonjakan warga Kota Pahlawan yang positif COVID-19.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Mahsun, menyampaikan terima kasih atas peran Pemerintah Kota Surabaya selama ini dalam rangka menangkal penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya. "Kami apresiasi atas upaya dan kinerja Pemkot Surabaya selama ini," katanya di Surabaya, Sabtu (18/4/2020) dilansir Antara.
Meski demikian, berdasarkan laporan Tim Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) Surabaya, angka terkonfirmasi positif COVID-19 terus merangkak naik. Sehingga PDM Surabaya mengusulkan Wali Kota Surabaya agar segera mengusulkan pemberlakuan PSBB sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di berbagai daerah.
Adapun Tujuan pemberlakuan PSBB adalah untuk mempercepat penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dengan tahapan dan tupoksi yang jelas dari instansi terkait dan juga relawan serta penegakan hukum bagi yang melakukan pelanggaran ada tindakan.
Sekretaris PDM Surabaya M. Arif An menyadari, dampak dari PSBB adalah persoalan ekonomi warga yang jelas akan terpuruk, perusahaan akan banyak mem-PHK karyawan, pedagang susah berjualan, pekerja non-formal tidak ada penghasilan dan masih banyak yang lainnya.
"Tetapi ini harus dilaksanakan dari pada kita berlarut-larut dengan ketidakjelasan tahapan yang akan kita lalui. PSBB adalah waktu yang tepat segera untuk diterapkan di Surabaya," ujarnya.
Selama ini, PDM Surabaya sudah melakukan himbauan kepada amal usaha Muhammadiyah seluruh Surabaya baik masjid, panti, sekolah dan kantor untuk mengadakan kegiatan dan ibadah di rumah.
"Komitmen kami bersama agar COVID-19 di Kota Surabaya cepat selesai diimbangi dengan jadwal dan program yang terukur, masif, tegas dan disiplin," katanya.
Hanya saja, kata dia, masih banyak masyarakat yang belum memahami protokol kesehatan serta anjuran untuk jaga jarak sosial dan fisik serta tidak keluar rumah. Bahkan sikap meremehkan dan merasa bahwa dirinya sehat dan tidak akan terjadi apa-apa sering kali terucap dari masyarakat.
"Maka dari ini kami mengusulkan PSBB kepada Wali Kota Surabaya. Harapan agar usulan kami dapat diperhatikan," katanya.
Surabaya - Jumlah kasus pasien positif Corona di Surabaya hingga hari ini mencapai 246 orang. Ada 24 pasien meninggal dan 43 pasien sembuh. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 634, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 1.658 orang. Jumlah pasien positif Corona di Surabaya merupakan yang terbanyak di Jawa Timur. Surabaya pun dinilai layak mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika melihat data penyebarannya yang setiap hari bertambah. Hal ini diungkapkan Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Jatim, dr. Joni Wahyuadi. Hingga kini, baru Kota Malang yang mengajukan PSBB. Padahal menurut Joni, Surabaya yang lebih pantas mengajukan PSBB jika dilihat melalui kajian epidemiologi.
"Jadi salah satu syaratnya dari PSBB itu adalah pada kajian epidemiologi. Di Permenkes itu disebutkan harus ada kenaikan yang signifikan, peningkatan yang signifikan day by day. Kalau kota Malang ada memang peningkatan day by day, cuma beberapa hari ini kota Malang itu flat. Artinya tidak signifikan lagi kenaikannya," papar Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (17/4/2020). Selain terkait peningkatan kasus, kajian epidemiologi juga melihat ketersediaan sarana fasilitas kesehatan di daerah yang mengajukan PSBB. Joni menyebut di Kota Malang, pasien yang opname masih bisa tertampung di Rumah Sakit. "Artinya RS masih mampu memberikan layanan seandainya saat itu juga harus masuk RS. Mungkin kalau yang lebih pas itu Surabaya. Kalau di Malang masih mampu RS-nya," ungkap Joni. "Saya beri contoh di Surabaya yang merupakan episentrum dari provinsi Jawa Timur. Jadi hasilnya beda antara Malang dengan Surabaya dari tinjauan epidemiologi. Kalau di Surabaya kita lihat grafiknya itu peningkatan yang cukup tajam," imbuh Joni. Akibat peningkatan yang setiap hari terjadi, dikhawatirkan rumah sakit sudah tak bisa menampung para pasien. "Kemudian, perbandingan antara pusat layanan yang ada saat ini, dibanding dengan kenaikannya itu juga, seandainya semuanya masuk rumah sakit, pasti tidak cukup nanti. Jadi kasusnya linear naik terus. Kemudian dibanding pusat layanan kesehatan, itu juga seharusnya pasien yang harusnya dirawat seandainya semuanya dirawat di RS itu RS-nya ndak cukup lagi. Itu sudah merupakan kondisi yang signifikan dari kajian epidemiologisnya," jelas Joni. Sementara itu, Joni mengatakan kajian ini tidak hanya sampai di sini. Dia mengatakan pihaknya akan menggandeng para ahli untuk terus melakukan kajian epidemiologi . "Nanti kalau memang dilakukan pertimbangan harus kita gandeng tim ahli. Kami sudah komunikasi dengan tim ahli," papar Joni. Para ahli pun menawarkan tiga saran, ada tiga sarannya. Pertama harus menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif untuk mengantisipasi lonjakan berikutnya. Sebagaimana gubernur telah menyebut di RS Unair cukup banyak penambahan layanan, di RSU dr Soetomo juga sudah dilakukan pelebaran, dan juga di RSJ Menur. "Kedua, harus dilakukan studi epidemiologi terus menerus oleh ahli. Ini harus terus menerus supaya bisa dikembalikan. Ini sudah diketahui betul komposisi antara jumlah Pasien PDP maupun yang confirm sudah ndak cukup lagi. RS-nya kalau tidak ada penambahan sudah ndak cukup lagi total bed isolasi. Karena pasien harus dirawat di ruang isolasi bertekanan negatif, ini sudah tidak ada tawar menawar," pungkas Joni.
Jakarta, CNN Indonesia -- Pangdam V Brawijaya , Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi menganggap Kota Surabaya , Jawa Timur sudah memenuhi kriteria untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) guna menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19). Menurutnya, kasus virus corona di Surabaya sudah memprihatinkan. Wisnoe yakin Surabaya sudah patut mengajukan PSBB ke pemerintah pusat seperti DKI Jakarta dan beberapa daerah yang telah dan akan menerapkan PSBB. "Kalau kita lihat semacam ini, kondisinya [Kota Surabaya] kan sudah mulai mendekati ke yang dilaksanakan daerah-daerah lain ini, PSBB ini kalau kita ngomong," ujar Wisnoe, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu malam (15/4).
Wisnoe prihatin. Kasus sudah tergolong banyak, namun aktivitas masyarakat di Kota Surabaya masih berjalan seperti biasa. Kota pun masih ramai sehingga rawan penularan virus corona.
Jika situasi seperti itu tetap dibiarkan tanpa penerapan PSBB, Wisnoe khawatir kondisi Kota Surabaya akan semakin parah. Dia juga mempertanyakan kemampuan fasilitas kesehatan jika PSBB tak kunjung diberlakukan. "Kalau kita masih melihat suasana, ya, masih ramai. Utamanya di Kota Surabaya. Ini juga menimbulkan keprihatinan sendiri. Apakah dengan penambahan ini fasilitas kesehatan juga mampu menangani? Ini menjadi pemikiran kita semua," ujarnya. Wisnoe berharap semua pihak bersedia meningkatkan kepedulian, kewaspadaan dan partisipasinya meski PSBB belum diberlakukan. "Semua harus aktif, karena kalau tidak, nanti akan lama kita mengatasi masalah virus corona ini," katanya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak kunjung mengajukan PSBB ke pemerintah pusat meski penularan virus corona di wilayahnya tergolong tinggi (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Khofifah Minta Surabaya Buat Kebijakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Pemerintah Kota Surabaya yang dipimpin Tri Rismaharini mengambil kebijakan tertentu guna menekan laju penyebaran virus corona. Begitu pula daerah sekitarnya. "Kalau kita melihat dari hinterland (daerah penunjang) Surabaya maka Sidoarjo dan Gresik sama-sama harus membuat kebijakan prima, untuk menghentikan laju penularan Covid-19," ujarnya. Kasus positif corona di Jawa Timur kembali meningkat 25, sehingga total menjadi 499 per Rabu (15/4). Peningkatan kasus terbanyak berada di Surabaya, yakni 16. Diikuti Kabupaten Probolinggo 7 pasien, Tulungagung 1 pasien dan Sidoarjo 1 pasien.
"Jadi posisi Surabaya Raya karena selain Surabaya, tambahan di Sidoarjo sekarang 46 orang yang terkonfirmasi positif, kemudian Lamongan 25 orang Gersik 18 orang. Sementara Surabaya sudah 244 orang," ujarnya. Meski Pemkot Surabaya belum mengajukan PSBB, Polda Jatim berencana menerapkan isolasi terbatas di Surabaya bagian utara. Langkah itu diambil dalam rangka menanggulangi virus corona. "Di wilayah Surabaya Utara, kami sudah koordinasi dengan Pangdam. Kami akan lakukan isolasi terbatas karena penularannya cukup tinggi di sana," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (15/4). Melalui peta anatomi sebaran Covid-19 yang dibuat Polda Jatim dan berdasarkan informasi intelejen, Luki mengatakan Surabaya Utara merupakan wilayah cikal bakal masuknya Covid-19 di Kota Pahlawan. Terutama di Jalan Demak, daerah pasien 01 di Surabaya terdeteksi. Dari situ kemudian menyebar ke berbagai lokasi lain. "Kami sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya, juga dengan Pemkot Surabaya. Kami akan batasi lebih ketat lagi kawasan-kawasan itu [Surabaya Utara] supaya masyarakat tetap di rumah," tambahnya.
Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur , Khofifah Indar Parawansa menuturkan, penyebaran Corona COVID-19 di Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Lamongan sudah tergolong sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, Khofifah menugaskan delegasi agar peroleh hasil koordinasi yang lebih menyeluruh dan terukur.
Khofifah menugaskan Sekretaris Daerah Provinsi, yang juga Ketua Rumpun Promotif-Preventif Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur Heru Tjahjono untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Gresik dan Lamongan.
"Kami juga menugaskan Ketua Rumpun Tracing Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur dr Kohar Hari Santoso untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya,” tutur dia, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 16 April 2020.
Sementara koordinasi dengan kepala daerah di wilayah kabupaten/kota lainnya masih dilakukan dengan saling berkirim surat. "Koordinasi yang kami lakukan dengan seluruh kepala daerah di Jawa Timur adalah untuk menyiapkan langkah menghentikan penyebaran COVID-19 secara signifikan dan terukur, selain terkait dengan perbaikan aspek sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak," tutur dia.
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kota Surabaya memiliki kemungkinan besar menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .
Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Kota Surabaya .
Dari 522 kasus virus corona di Jawa Timur, ada 250 pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Surabaya hingga Juat (17/4/2020).
• Bayi 11 Bulan yang Idap Tumor Jinak asal Pamekasan Meninggal Dunia, Sempat Mengalami Demam Tinggi
• Jadwal Acara TV ANTV Trans TV RCTI SCTV GTV Indosiar Sabtu 28 April 2020, Ada Film The Transporter
• Inspiratif, Pengusaha Muda Ini Rogoh Kocek Pribadi untuk Bantu Warga saat Penyebaran Virus Corona
Lantas, bagaimana keadaan Kota Surabaya jika benar-benar menerapkan PSBB?
Pakar Psikologi Sosial, Ilham Nur Alfian menilai, PSBB tak jauh berbeda dengan social distansing atau pshysical distansing yang sudah berjalan selama ini.
Ilham Nur Alfian mengatakan, jika PSBB memiliki dasar dan konsekuensi hukum yang jelas, maka dampaknya menjadi lebih terasa.
Ia menyebut, dampak PSBB akan semakin terasa, khususnya bagi pekerja harian di sektor informal dan karyawan kontrak.
"Sebenarnya dampak yang akan terjadi jika ada penerapan kebijakan PSBB sudah bisa dilihat dan dikaji dari pengalaman di Jakarta, kota yang telah menerapkan kebijakan PSBB," kata dia, Sabtu (18/4/2020).
• Maling Motor di Gresik Dihajar Massa, Jatuh dari Kendaraan Curiannya Karena Panik Diteriaki Korban
"Akibatnya, pekerjaan-pekerjaan di sektor informal lainnya (yang justru menyerap banyak tenaga kerja) harus dihentikan," sambung dia.
"Dan para pekerja hariannya akan dirumahkan atau bahkan di PHK, karena perusahaan juga tidak mendapatkan keuntungan," terang Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Jatim itu.
Ilham Nur Alfian menyadari bahwa situasi dilematis pastinya akan dihadapi pemerintah pusat dan daerah ketika memutuskan untuk menerapkan PSBB untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 .
"Karena itulah pengambilan keputusan untuk penerapan PSBB atau bahkan bisa jadi kebijakan karantina wilayah (lockdown) sebagaimana yang ada di dalam UU Nomor 6 Tahun 2018," kata dia.
"Harus benar-benar dipertimbangkan, terutama persiapan jaring-jaring pengaman sosial ketika kebijakan tersebut akan diberlakukan," ujar Wakil Dekan 2 Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Surabaya itu.
• Pemuda Gresik Posting Unggahan Penghinaan ke Nabi Muhammad SAW, Pelaku Dikenal Punya Gangguan Jiwa
• Ketua DPRD Jatim Minta Kabupaten/Kota Siapkan Ruang Observasi untuk Gelombang Kedatangan Pemudik
Surabaya (beritajatim.com) – Pemkot Surabaya memastikan diri mulai serius membahas opsi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu diungkapkan oleh M. Fikser selaku Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya. “Yang jelas ini (PSBB) menjadi perhatian, dan kami menanggapi serius rekomendasi dari PERSI,” katanya.
Meski demikian, Fikser mengaku bahwasannya hingga berita ini ditulis belum ada sikap resmi dari Pemkot Surabaya terkait PSBB. “Nanti kami sampaikan ke media bagaimana tanggapan Pemkot Surabaya,” ujar Fikser, Minggu (19/4/2020).
Sebagai informasi, kajian yang dilakukan oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menghasilkan rekomendasi bahwa penting bagi Kota Surabaya untuk menerapkan PSBB. Melalui kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, telah dilakukan penilaian (scoring) yang merujuk kepada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) terkait PSBB.
Berdasarkan penilaian tersebut, total nilai untuk Surabaya mencapai nilai 10, atau tertinggi dari skala evaluasi. Beberapa hal yang menjadi catatan diantaranya adalah doubling time telah terjadi empat kali, serta telah terjadi transmisi level 2 (propagated spread) dan transmisi lokal maupun lintas wilayah.
Di sisi lain, per Sabtu (18/4/2020) di Kota Surabaya memiliki 1806 ODP (orang dalam pemantauan), 703 PDP (pasien dalam pengawasan), 262 kasus positif Corona dari Surabaya, dan 8 kasus positif Corona dari luar Surabaya. [ifw/suf]
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) Heru Tjahjono mengakui, Kota Malang telah menyampaikan surat pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, untuk diteruskan kepada Kementerian Kesehatan.
Heru pun mengakui, setelah surat pengajuan PSBB tersebut sampai di meja gubernur, dirinya langsung langsung menghubungi Sekda Kota Malang, dan Wali Kota Malang, meminta pengajuan tersebut ditinjau ulang.
"Untuk Kota Malang minta (PSBB). Tadi malam, jam 12 malam Wali Kota Malang saya telpon. Pak Wali apakah sudah ada pertimbangan-pertimbangan untuk melakukan PSBB yang itu sudah dilakukan," kata Heru di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu, 15 April 2020.
Heru meminta untuk mempertimbangkan akses-akses yang menghubungkan Kota Malang dan daerah di sekitarnya seperti Kabupaten Malang dan Kota Batu, yang semuanya saling terhubung. Dikhawatirkan, ketika Kota Malang menerapkan PSBB, akan mengganggu mobilitas ke Kabupaten Malang, Kota Batu, dan sebagainya.
Heru mengatakan, Wali Kota Malang dan Sekda Kota Malang pun menyetujui permintaannya untuk mempertimbangkan kembali pengajuan PSBB tersebut. Utamanya akan mengkoordinasikan soal akses-akses yang menghubungkan Kota Malang dengan daerah-daerah di sekitarnya.
"Iya Pak Sek (Sekdaprov Jatim) memang kalau tidak dengan Malang Raya sekalian tidak efektif. Karena akses-akses barang, jasa, akses keamanan, akses kesehatan, dan akses lain itu yang harus dicukupi," ujar Heru, mengucapkan kembali jawaban Wali Kota Malang.
Heru melanjutkan, pada Rabu siang, 15 April 2020, Sekda Kota Malang juga menyatakan akan kembali evaluasi terhadap surat pengajuan PSBB yang dikirim. Pengajuan PSBB tersebut, kata Heru, akan dikoordinasikan dengan pimpinan daerah di sekitar Kota Malang.