Suara.com - Pemain Sinetron Anak Langit Aulia Farhan sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak enam bulan lalu. Hal itu disampaikan Aulia Farhan saat diperiksa polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan terus mendalami terkait pengakuan awal Aulia Farhan tersebut.
"Pengakuan awal ini sekitar enam bulan ya, pengakuan awal. Tapi masih kita dalami dulu kita periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).
Yusri mengungkapkan berdasar hasil tes urine Aulia Farhan yang ditangkap bersama temannya berinisial G itu positif mengkonsumsi zat methaphetamine.
Sebelumnya, Aulia Farhan ditangkap polisi terkait penggunaan narkoba jenis sabu. Aulia Farhan ditangkap di Hotel Amaris, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020) dini hari tadi.
Aulia Farhan ditangkap sekira pukul 02.00 WIB bersama temannya berinisial G. Mulanya polisi terlebih dahulu menangkap G dengan barang bukti berupa satu kantong klip kosong dan satu klip berisi sabu.
"Kemudian dilakukan interogasi yang inisial G ini bahwa sabu tersebut itu memang dipesan tamen dari seseorang inisial AF (Aulia Farhan). Tim lalu segera melakukan penangkapan yang bersangkutan juga sama di hotel tersebut," kata Yusri.
Menurut Yusri, dari tangan Aulia Farhan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, alat hisap sabu dan telepon genggam.
"Ada alat-alat seperti bong untuk menghisap sabu dan beberapa barbuk lain ada tiga hp," katanya.
Kekinian, Aulia Farhan dan G pun tengah dalam pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya.
TEMPO.CO, Jakarta - Artis yang membintangi sinetron Anak Langit, Aulia Farhan, diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Hotel Amaris, Jakarta Selatan pada Kamis dini hari, 20 Februari 2020. Aulia diciduk polisi saat tengah menunggu pesanan sabu dari rekannya di kamar hotel. "Tapi dia habis pakai juga. Urinnya positif (sabu) kok," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2020. Yusri menerangkan penangkapan terhadap Aulia berawal dari ditangkapnya seorang berinisial G di lobi Hotel Amaris, Jakarta Selatan. Polisi menangkap G setelah mendapat laporan masyarakat ihwal peredaran narkoba di sana. Dari G, polisi menyita satu paket plastik yang diduga sabu dan satu paket plastik kosong diduga bekas pakai. Polisi kemudian melakukan interogasi dan G mengaku barang haram itu akan diantarkan ke Aulia yang merupakan temannya.
Tak menunggu waktu lama, polisi kemudian menggerebek kamar Aulia di hotel itu. Di sana polisi mendapati alat hisap sabu atau bong beserta beberapa barang bukti lainnya. Namun polisi tak mendapati barang bukti sabu di kamar Aulia. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mendekam di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan menambah daftar artis yang terjerat kasus narkoba . "Kami lakukan pemeriksaan untuk bisa memastikan apakah yang bersangkutan (Aulia) memang sebagai pengguna atau masih ada lagi," ujar Yusri. M JULNIS FIRMANSYAH
Aktor Aulia Farhan ditangkap polisi gara-gara narkoba
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Rassat)
Aulia Farhan ditangkap, narkoba Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Aulia Farhan lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).
Kabar itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis.
"Aulia Farhan ditangkap, narkoba," kata Kombes Pol Yusri.
Baca juga: Lucinta Luna hingga Jefri Nichol, ini daftar artis yang kena narkoba
Baca juga: Aktris Nanie Darham datangkan kokain dari luar negeri
Namun Yusri belum menjabarkan lebih jauh terkait detail penangkapan aktor dalam kasus narkotika itu.
Belum diketahui berapa jumlah barang bukti narkoba yang diamankan polisi dari tangan sang aktor maupun narkotika jenis apa yang diamankan pihaknya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat Editor: Edy Sujatmiko COPYRIGHT © ANTARA 2020
Suara.com - Pemain sinetron Anak Langit , Aulia Farhan ditangkap polisi di sebuah apartement kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sabu satu plastik penuh.
Bintang sinetron Aulia Farhan [Instagram] "Satu paket sabu plastik penuh. Dan juga satu paket yang memang plastik kosong yang diduga bekas pakai," kata Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).
Yusri Yunus menceritakan, awalnya polisi mengamankan kurir yang berinisial G. Setelah dilakukan interogasi mendalam ternyata sabu tersebut pesanan dari Aulia Farhan.
"Dilakukan interogasi yang inisial G ini bahwa sabu tersebut itu memang pesanan dari seseorang inisial AF," ungkap Yusri.
Tidak hanya itu, dalam penangkapan polisi berhasil mengamankan sebuah alat hisap sabu alias bong dan tiga buah ponsel.
"Tim lalu segera melakukan penangkapan yang bersangkutan juga sama di hotel tersebut. Kemudian ditemukan padanya ada alat-alat seperti bong untuk menghisap sabu dan beberapa barbuk lain, ada tiga hp," jelas Yusri Yunus.
Sata ini, Aulia Farhan tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan barang haram tersebut.
JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil tes urine terhadap artis peran Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson menunjukkan dia positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hasil tes urine tersangka G, yang ditangkap saat hendak mengantar sabu-sabu kepada Farhan, juga menunjukkan positif narkoba. "Keduanya (G dan Farhan) positif, positif (menggunakan) sabu-sabu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).
Baca juga: Farhan Petterson, Pemain Sinetron Anak Jalanan, Ditangkap karena Narkoba
Kepada polisi , pemain sinetron Anak Jalanan dan Anak Langit itu mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu selama 6 bulan. "Pengakuan awal ini, sekitar 6 bulan (Farhan mengonsumsi sabu-sabu), tapi masih kami dalami dulu. Kami periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," ungkap Yusri.
Farhan ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, Kamis dini hari. Awalnya polisi menangkap seorang pria berinisial G yang hendak mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada Farhan. Saat mengamankan tersangka G, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dan satu paket plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu yang telah dikonsumsi. Selanjutnya, polisi menangkap Farhan dan menyita barang bukti berupa alat isap sabu-sabu (bong) dan ponsel. Saat ini, polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Farhan itu. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Farhan mengaku sebagai pengguna narkoba dan tidak terlibat jaringan peredaran narkoba.