Contact Form

 

MeMiles Dilarang Tapi Himpun Rp 750 M, Member: Kenapa Apa-apa Selalu OJK?


Surabaya, CNN Indonesia -- Penyanyi Eka Deli (ED) menyerahkan aset satu unit mobil kepada kepolisian yang didapat dari aplikasi Memiles . Ia juga diketahui berperan sebagai koordinator artis terkait aplikasi tersebut. Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan mobil tersebut berjenis Toyota Fortuner berwarna putih. Berdasarkan pengakuan Eka, mobil itu adalah reward dari Memiles yang didapatkannya.

"ED tadi malam sudah menyerahkan salah satu reward, mobil jenis Fortuner warna putih, saat ini di tangan penyidik, insyaallah nanti malam, mungkin besok, sudah sampai di sini. Mobil tersebut belum ada suratnya," kata Luki, di Mapolda Jatim, Senin (13/1).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Luki, Eka juga diketahui berperan sebagai koordinator sejumlah artis yang mengikuti aplikasi Memiles. "ED ini kan sebagi koordinator artis, tidak menutup kemungkinan ada public figure lain masuk di dalam, apakah dia sebagai endorse langsung, atau mungkin dia sebagai member, atau sebagai korban," katanya. [Gambas:Video CNN] Polisi pun akan mendalami kemungkinan keberadaan figur publik lain yang juga terlibat dalam aplikasi milik PT Kam and Kam ini. "Ada lagi beberapa publik figur, nanti pelan pelan kami akan tarik semuanya, mobil mewah juga yang akan kami tarik," ujarnya. Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, sejak pukul 09.30 WIB hingga kini, artis Eka deli tengah diperiksa intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Selain Eka, polisi juga telah memanggil sejumlah artis lain yakni Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). Mereka akan diperiksa dalam pekan ini. Tak hanya itu, Luki mengaku juga telah melacak adanya artis lain yang juga terlibat. (frd/arh)




Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur memastikan investasi MeMiles tak memiliki izin dan sudah ditutup sejak Agustus 2019. Namun, para member terus bekerja mencari downline hingga terkumpul Rp 750 miliar. "Kenapa apa-selalu selalu OJK ya. Saya nggak ngerti soal-soal gtuan. Saya yang penting MeMiles jalan lagi. Kalau ada institusi yang bantu kami, monggo bantu kami," kata Ketua Komunitas Member MeMiles, Kemala Intan, dalam jumpa pers di Hotel Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, akhir pekan lalu. Kemala juga mengaku tidak tahu menahu soal proses hukum di Polda Jatim. Ia mengaku tidak tahu bila pendiri MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani sudah ditahan polisi.

"Aduh aku nggak tahu," ujar Kemala. OJK melansir MeMiles sebagai lembaga keuangan nonbank ilegal pada Agustus 2019. Hal itu setelah dilakukan kajian oleh Satgas Waspada Investasi. Satgas ini terdiri dari 13 kementerian/lembaga yaitu OJK, Bank Indonesia, Kementerian Kominfo, Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, Kemendagri, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kemendikbud, Kemenristek, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, PPATK dan BKPM. "Sebetulnya MeMiles ini sudah ditutup ya berdasarkan press release bulan Agustus. Itu berarti kan tidak mempunyai izin. Jadi kepada masyarakat jika ada penawaran-penawaran tentunya harus dicek dulu," Kepala OJK Regional 4 Jatim Heru Cahyono di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya. Polisi Bongkar Investasi Bodong MeMiles Beraset Miliaran Rupiah:




Jakarta, CNN Indonesia -- Pada pekan ini polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus aplikasi investasi bodong beromzet ratusan miliar rupiah,Dalam kasus ini, menurut Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, masyarakat ditawarkan untuk top-up dana investasi dengan iming-iming keuntungan selangit.Jumlah top-up pun beragam dari mulai Rp50 ribu hingga Rp200 juta, dan dari sana para pengguna dijanjikan bonus, seperti ponsel, motor, hingga mobil.Kasus ini mulai terungkap pada Januari 2020. Padahal, sejak Agustus 2019 Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan Memiles sebagai salah satu dari 14 jasa investasi ilegal.Janji surga produk investasi bodong bukan baru. Demikian pula dengan mimpi menggiurkan punya harta berlimpah, tanpa harus membanting tulang. Tak heran acap kali 'cara pintas' diambil tanpa mempertimbangkan risiko.Perencana Keuangan Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan bahwa dibutuhkan kejelian dalam menyikapi penawaran investasi bodong."Sebelum berinvestasi kita harus cek dulu legalitas perusahaan tersebut. Contohnya produk keuangan, kita cek dulu ada tidak di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ucap Andi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/1).Selain itu, ada beberapa ciri-ciri investasi bodong yang harus diwaspadai, jika tidak ingin merugi. Andi mengatakan bahwa tawaran investasi dengan keuntungan tak masuk akal sebetulnya adalah indikasi kuat bahwa layanan tersebut bodong.Namun, menurutnya, acap kali hal ini tak digubris karena masyarakat mudah terbujuk."Harus cek legalitasnya tadi, mereka (produk investasi) mengaku apa bisnisnya? Harus studi, masuk akal tidak sih bisnisnya? Orang kita itu gampang terbujuk rayu," jelas Andy.Senada, Perencana Keuangan One Shild Consulting Agustina Fitria mengatakan bahwa sebelum melakukan investasi, pastikan perusahaan yang ditawarkan memang benar ada dan bukan perusahaan fiktif belaka.Agustina memaparkan bahwa pengunaan jasa public figure atau orang terkenal dalam promosi investasi tidak dapat dijadikan acuan."Jangan terlalu mudah percaya dengan endorse, cari tahu legalitasnya," ucapnya.Hal lainnya yang disoroti oleh Agustina ialah penggunaan fixed return atau bunga pasti yang tinggi. Dirinya mengatakan bahwa tidak ada jaminan pengembalian bunga pasti dalam investasi, apalagi jika bunga yang diimingkan besar.Ia mencontohkan lembaga keuangan pemarkiran uang seperti Deposito dan Bank yang memberikan bunga pasti. Nilai bunga ini mengikuti perekonomian dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah dan nilainya relatif rendah.Kata 'keuangan' sering diasosiasikan dengan segala hal yang rumit dan tak menggairahkan. Tak heran jika ide 'mengelola keuangan' menjadi suatu topik yang ditakuti oleh masyarakat umum sehingga riset dasar yang seharusnya dilakukan sebelum menanamkan investasi malah disepelekan.Andy menjelaskan bahwa mempelajari core atau inti bisnis dapat menjelaskan dari mana sumber insentif yang dijanjikan tersebut.Kemudian, lakukan perhitungan apakah konsep bisnis yang diklaim penyedia jasa memang bisa mendatangkan profit fantastis, atau bunga bisa dipertanggungawabkan."Traktor (inti bisnis) misalnya. Berarti kita harus tahu harga truk berapa, maintenance berapa, untuk bisa disewakan berapa lama, kita mesti tahu apa core bisnisnya," ujarnya.Sementara itu, Agustina mengatakan bahwa riset yang dilakukan tak harus rumit. Misalnya dengan mencari informasi di situs lembaga berwenang seperti OJK. Cari tahu apakah OJK telah memasukkan perusahaan pada daftar jasa investasi online ilegal.Selain OJK, telusuri pula situs lembaga-lembaga yang menaungi industri terkait."Kalau dia berbentuk koperasi, maka cari di Kementrian Ekonomi dan Koperasi atau (Kementrian) Perdagangan," jelasnya.Satu hal lainnya yang bisa dilakukan untuk terhindar dari investasi bodong adalah mengingat bahwa tidak ada investasi yang memberikan return atau bunga lebih tinggi dari sektor bisnis.Jangan terlalu gegabah menanamkan investasi jika tidak logis, serta waspadai klaim bombastis khas investasi bodong yang seakan too good to be true."Kalau kita mau untung besar ya resikonya besar. Kalau resikonya, kecil ya untungnya kecil, tidak ada ceritanya bahwa tidak ada resikonya sama sekali, pasti ada resikonya," jelas Andi.


Recover your password.

A password will be e-mailed to you.


Surabaya - Polisi akan memanggil sejumlah figur publik yang diduga terlibat dalam investasi ilegal PT Kam and Kam, MeMiles. Selain itu, polisi akan melacak jejak digital para figur publik ini untuk mendalami keterlibatan mereka. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tidak menutup kemungkinan banyak pula figur publik yang berkaitan dengan kasus investasi ilegal ini. Trunoyudo menyebut hasil temuan di media sosial merupakan petunjuk awal pihaknya dalam mendalami kasus ini.

"Pokoknya yang ada di media sosial itu adalah petunjuk awal. Dalam hal keterlibatannya, akan didalami dalam proses penyidikan. Tapi tetap acuan penyidik adalah alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP," kata Trunoyudo di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (7/1/2020). Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan proses pemanggilan akan dilakukan penyidik pada pekan ini. Namun siapa saja yang akan dipanggil, Trunoyudo enggan memerinci. "Nanti akan kami ungkap siapa yang jadi bagian pemanggilan penyidik ketika memang sudah dipanggil dan kehadirannya ada di Polda Jatim," imbuhnya. Sementara itu, saat dimintai konfirmasi bahwa nama-nama artis maupun penyanyi yang sempat terpampang di media sosial MeMiles menghilang, dia tak mempersoalkannya. Sebab, jejak digital media sosial masih bisa dilacak. "Nggak jadi masalah, masih bisa dilacak. Kan pasti ada jejak digitalnya," lanjutnya. Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member . Selain itu, dalam praktiknya, MeMiles memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal kepada nasabah. Misalnya saja, hanya investasi ratusan ribu rupiah, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik, seperti TV, kulkas, hingga AC. Hal inilah yang membuat jumlah peminat MeMiles melonjak. Dalam 8 bulan beredar, MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Polisi pun menyita uang Rp 120 miliar dan menetapkan dua tersangka. Aktivitas MeMiles yang dioperasikan PT Kam and Kam sebenarnya sudah disetop oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi sejak pertengahan 2019.




Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah membongkar kegiatan investasi bodong MeMiles beberapa waktu lalu. Padahal entitas ini sudah dihentikan kegiatan operasionalnya oleh Satgas Waspada Investasi pada Agustus tahun lalu. Satgas menyebut skema yang digunakan oleh MeMiles tidak rasional. Pasalnya banyak janji yang diberikan hanya dengan top up sejumlah uang ke aplikasi tersebut. Apa saja janji-janji tersebut?

Janji Menggiurkan Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan untuk menarik minat masyarakat menjadi member, MeMiles mengiming-imingi berbagai hadiah. "Mereka menjanjikan hadiah emas, berlian, motor sampai mobil. Membuat masyarakat tergiur jadi member," ujar Tongam saat dihubungi detikcom , Kamis (9/1/2020). Dia mengungkapkan, janji-janji yang diberikan tersebut merupakan hal yang tidak rasional. Padahal dalam berinvestasi ada istilah high risk, high return.




TRIBUNNEWS.COM - Nama Mulan Jameela disebut dalam deret nama artis yang diduga terseret investasi bodong MeMiles .Istri Ahmad Dhani bereaksi melalui Kuasa Hukumnya.

Berawal saat pihak Siti Badriah, menegaskan jika Siti hanya menjadi pengisi acara di acara yang digelar aplikasi advertising MeMiles.

Siti Badriah menyebut saat menjadi bintang tamu di acara tersebut, terdapat beberapa artis lainnya. Salah satunya Mulan Jameela .

“Aku (pihak Siti tampil) waktu itu sama Mulan Jameela , terus siapa lagi ya. Tapi Siti Badriah hanya bintang tamu saja nyanyi saja,” kata Uci, manajemen Siti Badriah saat dihubungi Tribunnews, Rabu (7/1/2020).

Dikutip dari Kompas.com, penyanyi sekaligus anggota DPR Mulan Jameela melalui kuasa hukumnya Ali Lubis menegaskan kliennya tidak terlibat investasi bodong MeMiles.

Deretan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles, Judika dan Puluhan Artis Bakal Diperiksa (Tangkapan Layar instagram)

Pernyataan hukum ini ia keluarkan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar terkait kliennya yang disangkutpautkan dengan MeMiles.

Ali menjelaskan, kliennya hanya pernah bernyanyi di acara yang diselenggarakan MeMiles.

"Berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal Senin 5 Desember 2019, Mulan Jameela dan MeMiles hanya berurusan soal pekerjaan penampilan sebagai artis, tidak lebih," kata Ali Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).

Baca: Ahmad Dhani Sebut Lebih Suka Istrinya Bertubuh Bak Anak SMA Pada Anang, Mulan Beri Respon Tak Biasa

Baca: Rahasia Besar Ahmad Dhani Diungkap Mulan Jameela, Anang Hermansyah Kaget: Dari Dulu Aku Gak tahu

Tangkap Layar YouTube Cerita Untungs Mulan Jameela Hijrah (Tangkap Layar YouTube Cerita Untungs)

Pihak kedua, kata dia, berhak mendapatkan bayaran sesuai ketentuan biaya pertunjukan dan tata cara pembayaran.

Selain itu, Mulan Jameela sebagai pihak kedua juga berhak menerima tiket pemberangkatan dan kepulangan.




TRIBUNNEWS.COM - Dirkrimsus Polda Jawa Timur , Kombes Pol Gidion Arif Setiyawan menjelaskan cara kerja yang dilakukan investasi ilegal MeMiles hingga meraup Rp 750 Miliar.

Gidion mengungkapkan, modus yang digunakan investasi ilegal ini adalah menggunakan aplikasi digital MeMiles .

Setelah itu, mereka menawarkan orang-orang untuk menjadi member.

Selanjutnya, setelah berhasil menjadi member, mereka melakukan top up.

Direktur MeMiles berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat, saat rilis kasus oleh Polda Jatim dugaan investasi bodong MeMiles. (SURYA/LUHUR PAMBUDI)

"Nah ketika top up, dia diberikan slot iklan, ini hanya untuk membiasan sebetulnya lebih tertarik kepada bonus," ujar Gidion, dikutip Tribunnews dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube TVOneNews , Jumat (10/1/2020).

Tawaran bonus tersebut akan diberikan oleh PT Kam and Kam .

Bonus tersebut di antaranya berupa barang-barang dari level tinggi seperti mobil, rumah, TV, dan barang-barang elektronik lainnya.

"Nah orang akan bias ini karena slot iklan yang digunakan, yang dipasang dalam aplikasi itu," ungkap Gidion.

Gidion mengungkapkan, aplikasi MeMiles tidak menyediakan fitur penjualan.




Suara.com - Anto, lelaki berusia 36 tahun yang memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap aplikasi penyedia iklan yang belakangan dituding sebagai investasi bodong , MeMiles.

Alasannya, Anto sudah menghabiskan uang hingga Rp 62 juta sejak bergabung pada bulan Agustus 2019 lalu.

Walaupun sudah keluar uang puluhan juta, Anto mengaku belum pernah mendapatkan hadiah apapun. Namun ia justru berharap aplikasi yang kini telah ditutup itu segera dibangkitkan.

"Sudah sampai Rp 68 juta dari Agustus. Sekarang enggak tahu nih komunitas ini. Tergantung perkembangannnya gimana . Kalau misalnya teman-teman masih mau mah saya lanjut," ujar Anto di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Anto sendiri memakai aplikasi Memiles karena tergiur dengan hadiah yang ditawarkan. Ia semakin yakin karena beberapa orang temannya berhasil mendapatkan hadiah.

"Itu saya pengin soalnya teman-teman dapet motor, mobil," jelasnya.

Hingga aplikasi ditutup pada 19 Desember, Anto mengaku masih menyetorkan uang di tanggal 17 Desember. Ia juga beriklan di Memiles di slot iklan yang ia dapat dari uang yang ia top-up meski belum ada yang laku.

"Ada yang nanya-nanya (barang jualannya). Saya juga pernah beli dari iklan di MeMiles," katanya.

Meski demikian, ia mengaku ingin uang Rp 62 juta itu kembali. Namun ia mengaku masih percaya memiles jika dihidupkan kembali akan memberikannya hadiah yang fantastis.

"Insyaallah percaya sambil nunggu kelanjutannya. MeMiles ada terus, uang saya ada, MeMiles-nya balik," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet miliaran rupiah. Dalam kurun waktu delapan bulan, keuntungan yang didapat dari korban mencapai Rp 750 miliar.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan KTM (47), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan FS, warga Tambora, Jakarta Barat sebagai tersangka.

"Tersangka pernah terlibat kasus sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Jumat (3/1/2020) di Mapolda Jatim.

Dari pengembangan kasus ini, polisi pun kembali menetapkan dua tersangka baru, yakni, Prima Hendika dan Martini Luisa. Uang ratusan miliar juga kembali disita polisi dari hasil kerja sama dengan Bank Mandiri.




Sejumlah Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong 'Memiles', Apa dan Bagaimana Peran Mereka?

BANGKAPOS.COM -Diperkirakan ada puluhan publik figur artis yang terlibat dalam kasus investasi ilegal 'MeMiles' PT Kam and Kam.

Namun sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim masih menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap empat orang publik figur artis.

Diantaranya, Eka Deli, Marcelo Tahitoe, Adjie Notonegoro, dan Judika.

Dan kedatangan mereka ke Mapolda Jatim tidak secara bersamaan, namun sesuai dengan hasil konfirmasi jawaban surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik.

Eka Deli dijadwalkan, Senin (13/1/2020) besok. Marcello atau Ello dijadwalkan, Selasa (14/1/2020).

Sedangkan, Adjie dan Judika dijadwalkan, Rabu (22/1/2020).

Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan terdapat tiga klasifikasi peran para artis dalam pusaran bisnis investasi yang belakangan terbukti illegal, diantaranya;

Pertama. Berperan menjadi koordinator member MeMiles.



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply