Contact Form

 

VIDEO: Otak Perekaman Video Syur Vina Garut Meninggal Dunia


Ketua Rukun Warga 015, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Anwar Yunus menyebut bahwa A (31) alias Raya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Sirnajaya.

Lokasi tersebut dipilih karena perumahan tempat Raya tinggal belum memiliki TPU.

"Di sini memang belum punya TPU karena belum ada yang mewakafkan tanah untuk jadi tempat pemakaman. Jadinya jenazah akan dimakamkan di TPU Desa Sirnagalih, Kecamatan Tarogong Kaler," kata Anwar, Sabtu (7/9/2019). 

Anwar menyebut hingga Sabtu pagi jenazah Raya masih berada di rumah orangtuanya di Perumahan al Qautsar, Rt 003/015, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tarogong Kaler. Dia memastikan bahwa jenazah Raya akan dimakamkan hari ini.

"Tetapi proses pemakaman masih menunggu kedatangan dari pihak Polres Garut karena yang bersangkutan ini kan sedang berkaitan dengan pihak kepolisian. Yang melaporkan kepada pihak polres juga tentang meninggalnya Raya itu saya," katanya.




Liputan6.com, Jakarta Otak dan pemeran video porno Vina arut meninggal dunia, Asep Kusmawan yang juga mantan suami Vina Aprilia pemeran video syur Vina Garut meninggal di RSU Garut.




TRIBUNNEWS.COM --  Gegernya kasus video porno 'Vina Garut' yang diperankan oleh tiga lelaki dan satru wanita memasuki babak baru.

Dua pelaku video asusila yang dulunya adalah suami istri yaitu Rayya dan V kini saling serang dengan membongkar aib masing-masing.

Pengakuan mengejutkan datang dari Rayya, pelaku kasus video Vina Garut.

Kini Rayya balik membongkar aib mantan istrinya, V yang tak lain adalah pemeran wanita video Vina Garut.

Melalui kuasa hukumnya, Rayya menitipkan pesan yang mematahkan semua pengakuan V sebelumnya.

Rayya membantah pengakuan V yang dipaksa melakukan adegan panas dengan tiga pria.

Berdasarkan laporan wartawan Tribun Jabar, kuasa hukum tersangka kasus video Vina Garut, Soni mengatakan, tak benar ada unsur paksaan terhadap V.

Baca: Anjing Presenter Ternama Terkam ART sampai Tewas, Medsos Bima Aryo Banjir Komentar & Pertanyaan

Baca: RAMALAN ZODIAK CINTA HARI INI, Rabu 4 September 2019: Gemini Sensitif, Virgo Coba Jaga Penampilan

Baca: Duh, Mucikari Jadikan Gadis Ini ATM, Sehari Layani 5 Lelaki Hidung Belang Dengan Tarif Rp 200 Ribu

Ia menyebut, justru V yang mengajukan permintaan tersebut.

V disebut yang meminta Rayya ikut melakukan adegan panas dalam video Vina Garut.

"Tidak ada paksaan kepada V. Malah dia yang minta agar Rayya ikut," ujar Soni, Senin (2/9/2019)




Kepolisian Resor Garut menghentikan proses penyidikan kasus video asusila tersangka A REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut menghentikan proses penyidikan kasus video asusila terhadap tersangka inisial A karena yang bersangkutan meninggal dunia. Adapun proses hukum untuk tersangka lain akan terus dilanjutkan. "Satu tersangka meninggal dunia atas nama A, perkara dengan tersangka A kami hentikan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi wartawan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (7/9).

Ia menuturkan, jajarannya saat ini masih terus melakukan proses pemeriksaan hukum dengan jumlah tersangka yang baru ditetapkan tiga orang termasuk di antaranya yang meninggal dunia. Meski ada tersangka yang meninggal dunia, kata dia, perkara hukum kasus video asusila tersebut tidak dihentikan, karena masih ada dua tersangka yang sudah ditahan dan juga tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi. "Untuk dua tersangka lainnya yakni V dan W akan tetap dilanjutkan prosesnya," katanya. Ia menyampaikan, tersangka V merupakan seorang perempuan juga mantan istri almarhum yang ada dalam video asusila tersebut. Terkait rencana V ingin melayat ke keluarga almarhum, kata Maradona, pihaknya belum dapat memutuskan karena belum ada permohonan dari tersangka maupun kuasa hukumnya. "Belum ada permohonan resmi masuk ke kami," katanya. Sebelumnya, Polres Garut sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembuatan dan penyebaran video asusila di Garut, dan masih mengejar tersangka lain yang terekam dalam adegan di video tersebut. Dua tersangka yakni inisial V dan W sudah dilakukan penahanan, sedangkan tersangka A karena tersangka dalam kondisi sakit. Tersangka A sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, kemudian meminta pulang ke rumah orang tuanya hingga akhirnya meninggal dunia Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB. Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.




Sejak ditetapkan sebagai tersangk A tidak ditahan karena sakit-sakitan. REPUBLIKA.CO.ID, GARUT-- Seorang tersangka inisial A (30) kasus video asusila di Kabupaten Garut, Jawa Barat, meninggal dunia di rumahnya di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Sabtu dini hari. Ia meninggal setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet Garut. Tetangga almarhum, Cicih (50) mengatakan, almarhum sebelumnya dirawat di rumah sakit. Kemudian pulang ke rumahnya pada Jumat (6/9) sore dan meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.

Almarhum sudah dikenalnya sejak lama. Sebelum pindah ke perumahan di Desa Sirnajaya, almarhum tinggal di Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota.  "Almarhum lalu pindah sama orang tuanya ke sini," kata Cicih. Almarhum merupakan seorang tersangka dalam kasus video asusila yang diperankan bersama mantan istrinya inisial V yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain A dan V, ada juga tersangka lain, yakni inisial W yang terlibat dalam video asusila tersebut. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang sampai saat ini belum tertangkap. Khusus tersangka A sejak ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan karena kondisinya sakit. Sedangkan tersangka lain ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan hukum. Kuasa hukum almarhum, Soni Sonjaya, SH, mengatakan, telah mendapatkan informasi kliennya meninggal dunia di rumah orang tuanya. "Menerima kabar jam 5.30 WIB dari keluarganya bahwa klien kami sudah meninggal dunia, kita juga sempat tidak percaya," kata Soni. Ia menuturkan, almarhum memang dalam kondisi sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Garut sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila. Namun almarhum yang dirawat di rumah sakit itu, kata dia, meminta kepada keluarganya untuk pulang ke rumah meskipun kondisi kesehatannya belum membaik. "Sebelum meninggal dunia, tiga hari sebelumnya dirawat di RSU karena mungkin ingin pulang, akhirnya pulang dan kondisinya memang memburuk," katanya. A menderita penyakit stroke dan hepatitis B. Namun ketika dirawat di rumah sakit, kliennya selalu meminta pulang.  A juga telah divonis terjangkit virus HIV.




Tersangka A diketahui telah menikah tiga kali. REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Salah satu tersangka dalam kasus video pornografi "Vina Garut" meninggal dunia pada Sabtu (7/9). Lelaki berinisial A (31 tahun) meninggal dunia setelah divonis terjangkit virus HIV. Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Jenazah A dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Sirnajaya, usai salat zuhur, dengan jenazah dibopong ke TPU oleh warga. Jenazah A dimakamkan sekitar pukul 12.40. Sejumlah keluarga dan warga ikut menghadiri pemakaman itu.

Tak banyak warga yang mengantar. Pasalnya, rumah tempat A tinggal baru dihuni warga beberapa bulan terakhir. Perumahan baru itu dibangun pemerintah pada akhir 2018 khusus diperuntukan bagi korban banjir bandang Kabupaten Garut pada Desember 2016. Salah satu warga setempat, Cicih (50) mengatakan, masih banyak rumah yang belum ditempati pemiliknya. Sementara posisi rumah A berada di area belakang dan berada satu blok dengan dirinya, yang sebelumnya tinggal di Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota. "Rata-rata baru dua sampai tiga bulan tinggal di sini. Keluarga A itu paling lama di sini," kata dia. Ia menjelaskan, pribadi A di lingkungan tetangganya dikenal sebagai orang yang terbuka. Namun semenjak kondisi kesehatannya menurun, A tak pernah lagi berkumpul dengan tetangganya. Cicih menambahkan, A diketahui telah menikah sebanyak tiga kali. Sebelum bersama istrinya yang berperan bersama dalam adegan video porno, A sudah dua kali menikah dan bercerai dengan kedua istrinya itu. Saat ini, A dengan V juga sudah tidak lagi terikat dalam hubungan suami istri.




TRIBUNKALTIM.CO - Salah satu pemeran pria dalam video asusila Vina Garut dikabarkan meninggal dunia.

A alias Rayya , yang merupakan mantan suami pemeran wanita V, meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2019) dini hari.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Rayya , Soni Sonjaya.

"Iya, betul meninggal dunia . Jam 03.00 dikabarkan meninggal," ucap Soni Sanjaya, pengacara Rayya saat dihubungi Tribun Jabar.

Soni mengatakan jenazah Rayya masih berada di kediamannya.

Dilansir Tribun Jabar, Rayya akan dimakamkan di di sekitar rumahnya, di kawasan Ciroyom, Kecamatan Tarogong Kaler.

•  Moeldoko Gantikan Wiranto, Ahok jadi Menpan RB, Daftar Terbaru Calon Menteri Jokowi yang Mengemuka

•  Penelusuran Tempat Kerja Aulia Kesuma Sebelum jadi Otak Pembunuhan, Pantas Kesulitan Bayar Utang

•  Heboh, Video Asusila Pelajar SMK di Balikpapan Tersebar, Diduga Direkam di Sebuah Indekos

•  15 Nama Berpeluang Jadi RI 1 Selanjutnya, Ada 4 Kepala Daerah dan Ridwan Kamil dapat Catatan Khusus




TRIBUN-TIMUR.COM - Pemeran pria dalam video Vina Garut , Rayya, meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2019).

Rayya sempat dirawat di rumah sakit karena mengidap 3 penyakit ini.

Sebelum meninggal , Rayya juga sempat membantah soal otak di balik video gangbang yang menyeret dirinya.

Media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya video mesum sejumlah orang.

Dua video beredar luas di Twitter dan WhatsApp dengan judul Vina Garut pada pertengahan Agustus lalu.

Babak Baru Kasus Video Viral Panas Vina Garut, Pelaku Saling Bongkar Aib dan Siapa Paling Agresif

A Mapparemma Temui Nurdin Halid Jelang Pilkada, Bagaimana Peluang A Kaswadi Razak Kendarai Golkar ?

Rapper Seksi yang Sering Tampil Vulgar Nicky Minaj Bakal Pensiun? Ini Profil dan Perjalanan Karier

Kisah Siswa yang Diusir dan Tinggal di Ruang UKS Sekolah

Dalam video yang beredar, sejumlah orang yakni V, AK atau Rayya, dan W, serta dua orang lainnya terlibat.

Polisi kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

V dan Rayya yang menjadi otak utama di balik kasus ini ternyata berstatus mantan suami istri.

V ditahan di polisi sementara Rayya tidak ditahan karena tengah menderita sakit yang cukup parah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rayya dinyatakan positif menderita HIV.




Soni mengaku baru mendapat kabar meninggalnya A pada Sabtu pagi. REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pengacara salah satu tersangka dalam kasus video pornografi Vina Garut, Soni Sanjaya mengungkapkan, meninggalnya tersangka A (31 tahun) membuat proses hukum berhenti. Menurut dia, pihaknya akan segera melayangkan surat kematian A untuk kepentingan pemberhentian penyidikan.

"Otomatis penyidikan kepada A berhenti. Tapi untuk tersangka yang lain tetap akan berjalan," kata dia di rumah duka tersangka A, Sabtu (7/9). Soni mengatakan baru mendapat kabar meninggalnya A pada Sabtu pagi. Ia mendapat kabar kliennya itu meninggal di rumahnya pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB. Ia mengaku sempat tak percaya atas kabar meninggalnya A. Pasalnya, berbagai upaya hukum telah dilakukan dari mulai penangguhan penahanan ke Polres Garut.  "Itu upaya agar klien kami bisa maksimal dalam memulihkan kesehatan. Tapi takdir berkata lain," kata dia. Soni mengatakan, sebelum meninggal kliennya sempat menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Kabupaten Garut.  Ia menyebut, kondisi A memang terus memburuk selama menjalani hukum. Pasalnya, A menderita penyakit stroke dan hepatitis B. Namun ketika dirawat di rumah sakit, kliennya selalu meminta pulang.  "Kemarin almarhum meminta pulang.  Meninggal di rumah orang tuanya," kata dia. Sebelumnya, A juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus video "Vina Garut". A juga telah divonis terjangkit virus HIV. Selama proses pemeriksaan kasus, A tak ditahan lantaran kondisinya tak memungkinkan.






Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply