Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2019 Provinsi DKI Jakarta untuk jalur prestasi jenjang SMP dan SMA resmi dibuka. Ada tahapan hingga syarat yang perlu diperhatikan. Informasi terkait PPDB Online DKI 2019 untuk jalur prestasi SMP-SMA-SMK dimuat di situs PPDB DKI . Berikut informasinya Jadwal
1. Verifikasi berkas: 17-19 Juni 2019 pukul 08.00-16.00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB) 2. Pendaftaran/memilih sekolah: 17-19 Juni 2019 pukul 08.00-16.00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB) 3. Proses seleksi: 17-19 Juni 2019 4. Pengumuman: 19 Juni 2019 pukul 17.00 WIB 5. Lapor diri: 20-21 Juni 2019 pukul 08.00-16.00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB) 6. Pengumuman bangku kosong: 21 Juni 2019 pukul 17.00 WIB di situs https://jakarta.siap-ppdb.com Daya Tampung 1. Kuota yang disediakan untuk PPDB Jalur Berprestasi sebanyak 5% (lima persen) dari daya tampung kedua. 2. Persentase 5% dari daya tampung kedua terdiri dari: - Paling banyak 20% untuk kejuaran yang diselenggarakan secara berjenjang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta; dan - Paling banyak 80% untuk kejuaran yang diselenggarakan secara berjenjang oleh instansi pemerintah dan/atau Induk Organisasi Cabang Olahraga/Seni/ Budaya/Pramuka. 3. Proses seleksi dan pengumuman hasil seleksi dilakukan dengan sistem daring. Persyaratan 1. Calon Peserta Didik Baru yang mendapatkan prestasi kejuaraan yang diselenggarakan secara berjenjang sebagai berikut: - untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta: * Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional * Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional; * Juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta; atau * Juara 1, 2, 3 tingkat Kota/Kabupaten Provinsi DKI Jakarta. - untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta: * Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional * Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional; atau *Juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta. - untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP/SMA/SMK yang berasal dari sekolah luar Provinsi DKI Jakarta: * Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional; atau * Juara 1, 2 ,3 tingkat Nasional. 2. Prestasi dan kejuaraan diperoleh Calon Peserta Didik Baru 2 (dua) tahun terakhir untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK pada Satuan Pendidikan sebelumnya; 3. Kejuaraan sebagaimana dimaksud bukan merupakan eksebisi. Tata Cara Pelaksanaan 1. Calon Peserta Didik Baru menyerahkan berkas ke sekolah tujuan, berupa surat keterangan prestasi dari sekolah asal, fotokopi sertifikat kejuaraan/lomba, dan memperlihatkan sertifikat aslinya, disertai biodata, fotokopi Rapor (untuk SD/MI: Kelas IV, V dan VI semester 1, untuk SMP/MTs: Kelas VII, VIII, dan IX semester 1), Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Peserta UN; 2. Berkas persyaratan PPDB sebagaimana dimaksud pada angka 1, diverifikasi dan diinput ke dalam sistem oleh panitia tingkat Satuan Pendidikan; 3. Setelah diverifikasi dan diinput sebagaimana dimaksud pada angka 2, Calon Peserta Didik Baru mendapatkan bukti verifikasi dari panitia di Satuan Pendidikan; Pemilihan Sekolah Tujuan 1. Calon Peserta Didik Baru hanya dapat memilih: a. 1 (satu) sekolah tujuan untuk jenjang SMP; b. 1 (satu) peminatan/kompetensi keahlian untuk jenjang SMA/SMK; atau c. 1 (satu) Sekolah Rujukan Olahraga. 2. Sekolah Rujukan Olahraga sebagaimana dimaksud di atas merupakan sekolah negeri yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan sebagai sekolah yang mengembangkan cabang olahraga tertentu. 3. Jika Calon Peserta Didik Baru tidak diterima di sekolah tujuan maka Calon Peserta Didik Baru dapat mendaftar di sekolah lain selama masih tersedia kuota. Dasar dan Cara Seleksi 1. Seleksi PPDB dilaksanakan secara daring. 2. Dalam hal jumlah Calon Peserta Didik Baru yang mendaftar melebihi daya tampung sekolah, maka seleksi diutamakan: - jenjang kejuaraan tertinggi; - peringkat kejuaraan; - kategori kejuaraan, diutamakan kejuaraan perorangan; - apabila kategori kejuaraan yang diikuti sama, maka seleksi berdasarkan: * rata-rata nilai raport SD/MI kelas IV, V dan VI semester 1 bagi Calon Peserta Didik Baru SMP; * rata-rata nilai raport SMP/MTs kelas VII, VII dan IX semester 1 bagi Calon - Peserta Didik Baru SMA/SMK; - usia dengan urutan usia lebih tua ke usia lebih muda; 3. Lulus dari Satuan Pendidikan asal.
KENDAL , KOMPAS.com - Suwarni (41) harus mendatangi SMPN 1 Kendal Jawa Tengah untuk mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut. Ia mengaku tidak tahu bagaimana caranya mendaftar secara online . “Tadi didaftarkan oleh guru yang bertugas,” kata Suwarni kepada Kompas.com , Senin (17/6/2019). Suwarni, berharap anaknya yang mempunyai nilai rata-rata 7 tersebut, bisa diterima di SMPN 1 Kendal.
Baca juga: Hari Pertama Pra Pendaftaran PPDB, Orangtua Siswa Padati SMPN 1 Kota Bekasi
Berbeda dengan Suwarni. Ardian (43), memilih mendaftarkan anaknya ke SMPN 2 Kendal. Ardian datang ke sekolah yang terletak di pusat kota itu hanya untuk mengecek kembali pendaftarannya. “Sudah mendaftar dan masuk. Tapi untuk memastikan saya ke sekolah ini. Sebab saya mendaftarnya tadi dini hari,” ujarnya. Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 1 Kendal, Edi Mahrozi menjelaskan SMPN 1 Kendal telah menyediakan 10 komputer untuk wali murid yang mau mendaftarkan anaknya. 10 komputer itu untuk verifikasi dan masing-masing komputer dijaga oleh petugas dari pihak sekolah. “Kami siap membantu wali murid yang mau mendaftarkan anaknya ke sini,” ujarnya.
Baca juga: Ikut PPDB di SMA Negeri 3 Bandung, Putri Ridwan Kamil Berharap Jadi Arsitek
Edi, menambahkan kuota PPDB SMPN 1 Kendal 256 siswa atau 8 kelas. Sesuai peraturan, siswa yang diterima, 90 persen berada di zonasi, 5 persen siswa berprestasi, dan 5 persen siswa yang ikut orang tuanya pindah. Sementara itu, Kepala SMPN 2 Kendal Supardi mengatakan, untuk mempermudah orang tua siswa mendaftarkan anaknya, ada tujuh komputer yang disediakan. Masing-masing komputer dijaga oleh dua petugas yang akan membantu wali murid. “Kami tetap memakai aturan yang ada,” kata Supardi. Sama dengan SMPN 1 Kendal, peserta didik baru yang diterima di SMPN 2 Kendal sebanyak 256 siswa atau 8 kelas.
Baca juga: Antrean PPDB SMA di Depok Membeludak, Pendaftar Mengantre Sejak Subuh
Terkait PPDB, sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Sutadi, menegaskan sesuai peraturan Menteri Pendidikan tahun 2018, penerimaan peserta didik baru menggunakan sistem zonasi. Siswa dari desa terdekat dan tercepat mendaftar, mempunyai peluang besar untuk diterima. “Klasifikasi siswa yang diterima 90 persen yang masuk dalam zonasi, 5 persen siswa yang mempunyai prestasi, dan 5 persen yang ikut orang tuanya pindah,” jelasnya. Menurut Sutadi, ada 50 SMPN di Kabupaten Kendal dengan total siswa baru yang diterima sebanyak 8.800 siswa. Sementara lulusan Sekolah Dasar di Kabupaten Kendal ada 13.260 siswa.
TRIBUN-TIMUR.COM - ppdbsulsel.epanrita.net , pendaftaran PPDB online Sulsel 2019 dibuka, simak cara daftar, jadwal, syarat, ketentuan, dan panduan lengkap.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2019 di Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah dibuka via online melalui link pendaftaran ppdbsulsel.epanrita.net .
Anda bisa mendaftar PPDB Sulsel Sekolah Menengah Atas atau SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK untuk jalur pendaftaran prestasi dan perpindahan orang tua/ wali pada 17-21 Juni 2019 .
Pendaftaran PPDB Sulsel untuk SMA dan SMK di Sulsel dilakukan online melalui link ppdbsulsel.epanrita.net .
Dilanjutkan pendaftaran jalur zonasi dan afirmasi untuk SMA serta jalur akademik dan afirmasi untuk SMK akan dimulai ada 24-28 Juni 2019 .
Sedangkan, proses seleksi PPDB Tahap II untuk pemenuhan kuota dilakukan pada 1-9 Juli 2019 .
Sebelumnya, pendaftaran jalur Boarding School telah dibuka mulai Senin (10/6/2019) hingga Jumat (14/6/2019) lalu.
ppdbsulsel.epanrita.net, pendaftaran PPDB online Sulsel 2019 dibuka, simak cara daftar, jadwal, syarat, ketentuan, dan panduan lengkap berikut ini.
Sekolah adalah satuan pendidikan yang meliputi Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Baca: Pendaftaran PPDB Online 2019, Simak Jadwal, Syarat, Jalur, Cara Daftar SMA / SMK, SD, SMP di Sulsel
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id setelah Penerimaan PPPK (P3K), Berikut Penjelasan Resmi BKN
Baca: VIRAL Notaris Irmayasari Barung Dilamar Cek Rp 500 Juta, Bandingkan Panai (Mahar) Bripda Iin Ariska
Hari pertama pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di SMP Negeri dan SMA Negeri Kota Bekasi membeludak, pada Senin (17/6/2019).
Pengamatan Wartakotalive.com, pendaftar membeludak terjadi di SMPN 3, SMPN 1, dan SMAN 4 Kota Bekasi.
Mereka sudah antre sejak pagi untuk melakukan pendaftaran. Semakin siang calon peserta didik yang didamping orangtuanya semakin ramai berdatangan.
Bahkan di SMPN 3 dan SMPN 1 antrean sampai mengular ke pintu gerbang sekolah. Kendaraan yang parkir juga membeludak ke pinggir jalan.
Hari ini merupakan tahapan pra pendaftaran, para peserta didik diharuskan melakulan verifikasi data terlebih dahulu.
Ada tiga jalur PPDB Online tingkat SMPN di Kota Bekasi, seperti jalur zonasi yang dilihat dari radius tempat tinggal dan afirmasi (memiliki kartu KIP, KIS, PKH, dan lainnya).
Suasana hari pertama pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di SMP Negeri dan SMA Negeri Kota Bekasi membludak, pada Senin (17/6/2019). (Warta Kota/Muhammad Azzam)
Kemudian ada jalur pindah tugas orangtua untuk siswa yang merupakan anak anggota TNI-Polri, PNS, Pegawai BUMN dengan membuat surat dari lembaga mereka kerja.
Dan ketiga jalur prestasi, yang dilihat dari nilai USBN, berprestasi dalam bidang akademik atau non-akademik dan prestasi di bidang penghafal Alquran.
Semua tiga jalur yang dilalui, calon peserta didik tahun ajaran 2019-2020 harus melalui proses verifikasi.
Masing-masing peserta didik diharuskan memilih jalur dan maksimal dua sekolah tujuan.
Untuk hari ini, Senin 17 Juni 2019 hingga 29 Juni 2019 merupakan tahap proses pra pendaftaran untuk verifikasi data.
Bagi jalur zonasi pra pendaftaran dilakukan di sekolah, jalur zonasi afirmasi di Kecamatan.
Jalur prestasi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Jalur khusus penghafal Alquran di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Klik siap-ppdb.com untuk PPDB Online 2019 , kalau kamu pernah juara, ada jatah atau kuota 5 persen untuk kamu agar lolos.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019 Provinsi DKI Jakarta untuk jalur prestasi jenjang SMP dan SMA resmi dibuka hari ini, Senin (17/6/2019) mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Proses pendaftaran dan verifikasi berkas ini langsung dilakukan di sekolah tujuan dan akan berlangsung sampai 19 Juni 2019 pukul 14.00 WIB.
Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memberikan kuota sebesar 5 persen di setiap sekolah khusus bagi siswa berprestasi.
Dari jumlah tersebut, sekolah diwajibkan menyediakan maksimal 20 persen kuota untuk kejuaran yang diselenggarakan secara berjenjang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan 80 persen untuk kejuaran diselenggarakan secara berjenjang oleh instansi pemerintah dan/atau Induk Organisasi Cabang Olahraga/Seni/ Budaya/Pramuka.
Berdasarkan laman resmi PPDB DKI Jakarta , berikut syarat dan tahapan mengikuti pendaftaran PPDB 2019 melalui jalur prestasi:
1. Calon siswa baru yang mendapatkan prestasi kejuaraan diselenggarakan secara berjenjang sebagai berikut:
* Jenjang SMP yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta :
Di tahun 2019 Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Indonesia mengeluarkan sistem penerimaan peserta didik baru PPDB online.
Berikut alur-alur yang harus dilewati untuk mendaftar PPDB 2019.
Sebentar lagi dibuka, cek cara melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) 2019 online untuk tingkat SD, SMP, hingga SMA disini!
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan segera dibuka sebentar lagi.
Dalam penerimaan PPDB 2019 ini diperuntukkan kepada calon siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
PPDB 2019 merupakan sistem yang dirancang untuk melakukan otomasi seleksi penerimaan peserta didik baru, mulai dari proses pendaftaran hingga pengumuman.
Baca: Penerimaan Siswa Baru PPDB SMA Negeri di Surabaya Dimulai, Warga Langsung Berebut Antre Mulai Subuh
Baca: Aturan PPDB 2019 Penerimaan Siswa Baru TK, SD, SMP, SMA dan SMK, Para Orangtua Wajib Tahu
Dalam melakukan pendaftaran PPDB 2019 , terdapat laman untuk mendaftar di sekolah-sekolah yang diinginkan para calon peserta didik baru.
Laman tersebut bernama Siap PPDB Online yang merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk melakukan otomasi pelaksanaan PPDB secara Online.
Siap PPDB Online ini dapat melakukan mulai dari proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai PPDB:
Dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 , calon peserta didik baru di jenjang SD, siswa harus berumur tujuh tahun atau paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Posko Pelayanan PPDB Online 2019 Suku Dinas wilayah I dan II Kota Administrasi Jakarta Utara bertempat di SMA 13 Jakarta .
Hingga siang ini, pukul 12.40 WIB tercatat total 136 keluhan sudah diterima operator posko sejak tanggal 12 Juni 2019 lalu.
Sedangkan untuk hari saja, sekiranya 76 keluhan diterima operator.
Operator Posko PPDB Iim Rokhiman menyebutkan, keluhan yang dituangkan orangtua beragam, mulai dari ketidaktahuan info soal PPDB online, jalur pendaftaran hingga pengaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
• PPDB Jalur Zonasi Umum Dibuka, Sejumlah Orangtua Murid Antre di SD Pegangsaan 01 Jakpus
• Persiapan Persib Bandung Tira Persikabo dan Madura United Hingga Jadwal Liga 1 2019 Pekan ke-5
• Antre Antarkan Anaknya Daftar SMA di Bandung, Atalia: Kang Emil Pesan Kami Ikuti Jalur Normal
"Kalau minggu kemarin itu soal jalur khusus seperti anak sopir jak lingko, kartu pekerja, kemudian soal jalur prestasi," kata Iim saat ditemui di SMA 13 Jakarta , Senin (17/6/2019).
Sementara, hari ini kebanyakan orangtua CPDB kebanyakan mengeluhkan NIK yang belum aktif
"Hari ini lebih banyak keluhan soal NIK yang belum aktif," kata dia.
Diketahui Posko Pelayanan PPDB Online 2019 wilayah I dan II Kota Administrasi Jakarta Utara buka Senin sampai Sabtu, sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Tersedia empat loket untuk kepengurusan PPDB online dan di loket untuk Dukcapil.
"Tidak ada batasan nomor untuk orangtua murid yang datang, kita buka sampai pukul 16.00 WIB dan selama buka tetap dilayani," tutupnya.
Fokus, Cimahi - Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah sekolah diwarnai antrean. Bahkan antrean berlangsung sejak dini hari, demi mendapatkan nomor antre pendaftaran. Padahal calon siswa harusnya bisa mendaftar melalui sistem online.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar , Senin (17/6/2019), antrean terlihat di SMK Negeri 3 Kota Cimahi, Jawa Barat. Mereka adalah para orang tua dan calon siswa yang mendaftar untuk mendapatkan nomor antrean PPDB di sekolah tersebut.
Pihak sekolah pada membatasi hingga 100 pendaftar pertama saja dengan alasan keterbatasan waktu dan kekhawatiran adanya konektivitas sistem online mengingat hari ini merupakan hari pertama.
Pendaftaran PPDB dibuka hingga sepekan ke depan dengan sistem online. Sementara, hasilnya akan diumumkan serentak pada 29 Juni 2019.