Contact Form

 

PPDB Online 2019 SD Sleman via ppdb.slemankab.go.id, Proses Pendaftaran Didampingi Operator


Pendaftaran PPDB Online 2019 SMP/SMA Jakarta, Siapkan Syarat dan Formulir Ini

Melalui Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019, Kemendikbud menekankan pentingnya meningkatkan transparansi dan menghindari praktik jual-beli kursi.

Terkait hal itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menjadwalkan pendaftaran PPDB 2019 jenjang SMP dan SMA yang akan dilaksanakan bersamaan jalur Zonasi secara online pada 24 Juni 2019 pukul 08.00 WIB sampai 26 Juni 2019 pukul 15.00 WIB.

Terkait hal itu, berikut beberapa informasi penting terkait PPDB DKI Jakarta seperti dilansir dari laman resmi PPDB Jakarta dan Surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta No. 594/2019 yang ditandatangani Kadisdik DKI Jakarta Ratiyono (13/6/2019):

Memiliki SKHUN (surat keterangan hasil ujian nasional) SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS.

Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.

Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).




PPDB Online 2019 SD Sleman via ppdb.slemankab.go.id , Pengisian Formulir dan Cara Mendaftar Didampingi Operator

TRIBUNJOGJA.COM - PPDB Online 2019 SD di Sleman via ppdb.slemankab.go.id berlangsung hingga Selasa 25 Juni 2019. Pendaftaran PPDB di Kabupaten Sleman memang dilakukan secara online untuk tahun ini.

Berikut ini penjelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman terkait prosedur dan cara pendaftaran PPDB Online 2019 jenjang SD, di mana operator siaga untuk membantu orangtua yang mendaftarkan anak-anaknya.

Sebagaimana sudah berlangsung, pendaftaran siswa melalui sistem online ini membuat sebagian orangtua kebingungan karena belum paham caranya.

Meski demikian, pihak dinas menyatakan orangtua tidak perlu khawatir karena operator akan membantu orangtua dalam proses PPDB Online 2019 jenjang SD di Kabupaten Sleman .

Informasi dihimpun reporter Tribun Jogja, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sleman , untuk pertama kalinya menerapkan sistem pendaftaran secara online.

Meskipun demikian, tidak semua orangtua calon peserta didik memahami prosedurnya.

Hal tersebut Tribunjogja.com temukan saat memantau Posko PPDB di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman pada Jumat (21/06/2019) lalu.

Suasana Posko PPDB di Kantor Dinas Pendidikan Sleman, Jumat (21/06/2019) (Tribun Jogja/ Alexander Ermando)

Pada hari pertama pendaftaran tersebut, sejumlah orang tua datang untuk berkonsultasi mengenai sistem baru ini.

Meskipun demikian, Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Disdik Sleman , Reni Tri Pujiastuti, mengatakan para orangtua tidak perlu khawatir, sebab nantinya akan ada operator yang mendampingi proses pendaftaran.




TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Senin (24/6/2019) pagi, puluhan masyarakat 'gerudug' Rumah Pintar Denpasar Jalan Kamboja.

Mereka mengadukan sistem pendaftaran PPDB online yang eror .

Salah seorang orang tua siswa, Komang Yudiastana mengaku jarak rumahnya yang hanya 500 meter berubah jadi 5 km.

"Saya dua kali coba daftar. Awalnya jaraknya muncul 2 km. Saat diulang lagi jadi 5 km," kata Yudiastana.

Dengan keadaan ini, Kepala Disdikpora Kota Denpasar , I Wayan Gunawan melakukan pengunduran proses pendaftaran.

"PPDB jalur zona terdekat ada gangguan oleh sebab itu saya minta kerjasama masyarakat untuk menunggu jam 12," katanya.

Ia juga mengatakan semua siswa yang sudah mendaftar akan di nolkan sehingga mereka akan melakukan pendaftaran ulang saat pukul 12.00 Wita.

"Yang sudah mendaftar akan direset lagi dan jam 12 lakukan pendaftaran lagi," katanya.




TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN -  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sleman, untuk pertama kalinya menerapkan sistem pendaftaran secara online.

Meskipun demikian, tidak semua orangtua calon peserta didik memahami prosedurnya.

Hal tersebut Tribunjogja.com temukan saat memantau Posko PPDB di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman pada Jumat (21/06/2019) lalu.

Pada hari pertama pendaftaran tersebut, sejumlah orang tua datang untuk berkonsultasi mengenai sistem baru ini.

• PPDB SD di Sleman Masih Dibuka Hingga 25 Juni 2019, Kuota SD Negeri di Sleman Capai 11.900 Kursi

• Info PPDB Online 2019 : Berikut Daya Tampung yang Tersedia di SMA/SMK Negeri se-DIY

• Panduan dan Jadwal PPDB Online 2019 SMA / SMK DI Yogyakarta, Ini Daya Tampung per Kab/Kota

Meskipun demikian, Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Disdik Sleman, Reni Tri Pujiastuti, mengatakan para orangtua tidak perlu khawatir, sebab nantinya akan ada operator yang mendampingi proses pendaftaran.

"Nanti orangtua yang belum familiar dengan Teknologi Informasi akan dituntun saat proses pendaftarannya," jelas Reni saat dihubungi pada Minggu (23/06/2019).

Para orangtua calon peserta didik asal Sleman dan akan memasukkan anaknya ke SD di Sleman bisa mengambil username terlebih dahulu di TK asal.

Suasana Posko PPDB di Kantor Dinas Pendidikan Sleman, Jumat (21/06/2019) (Tribun Jogja/ Alexander Ermando)

Bagi calon peserta yang tidak TK atau berasal dari luar Kabupaten Sleman, para orang tuanya bisa datang langsung ke Disdik Sleman untuk proses pembuatan username tersebut.

Username inilah yang nantinya akan digunakan untuk mendaftar calon peserta didik baru untuk SD Negeri.




SURYA.co.id | JOMBANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang , Jawa Timur, akhirnya mengubah komposisi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP.

Mereka menambah kuota penerimaan pada jalur prestasi. Kuota yang semula hanya 5 persen dari pagu Sekolah, kini ditambah menjadi 15 persen.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang nomor 422.1/2657/415.16/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nomor 422.1/524/415.16/2019 tentang PPDB pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang tahun 2019/2020.

Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang , Budi Nugroho mengatakan penambahan kuota untuk jalur prestasi ini menyusul adanya surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang berbunyi tentang perubahan porsi zona dan prestasi.

Penambahan kuota jalur prestasi ini secara otomatis akan memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi di Jombang untuk memilih sekolah yang mereka inginkan, dengan modal kejuaraan atau prestasi yang mereka miliki.

“Jadi yang sebelumnya kuota jalur zonasi 90 persen, kini kami ubah menjadi 80 persen, sehingga jalur prestasi yang sebelumnya hanya 5 persen kini jadi 15 persen,” terangnya, kepada Surya.co.id, Minggu (23/6/2019).

• Sudah Tambah Kuota Jalur Prestasi 20 Persen, Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Negeri di Jatim Ditutup

Budi Nugroho merinci, di Jombang terdapat 45 SMP Negeri yang tersebar di seluruh Kecamatan. Dari jumlah itu total pagu yang tersedia 10.336 siswa.

Jika jalur zonasi atau reguler disediakan kuota 80 persen maka jumlah siswa yang berkesempatan masuk dengan zonasi tercatat 9.278 siswa.

Sedangkan jalur prestasi pagunya mencapai 1.552 siswa. Adapun untuk kuota jalur perpindahan tugas orang tua, jumlahnya tetap yakni 5 persen atau sebanyak 505 siswa.

“Sebelumnya untuk jalur zonasi, pagu yang kami sediakan mencapai 9.304 siswa dan jalur prestasi hanya 526 siswa,” bebernya. Dengan perubahan komposisi ini, Budi berharap kualitas pendidikan di Jombang semakin meningkat.




Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) menggandeng PT Telkom untuk menyiapkan aplikasi dan jaringan internet agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA/SMK Negeri 2019 berjalan lancar. Senior Account Government Manager Telkom Regional-4 Jateng dan DIY, M. Ikhwan, menyampaikan pihaknya berupaya membantu suksesnya penyelenggaraan PPDB online di Jateng. Upaya itu dilakukan dengan menyiapkan aplikasi yang sesuai kebutuhan hingga infrastruktur internet. Untuk infrastuktur internet, Ikhwan mengatakan pihaknya akan menyediakan 114 server , dengan 536 CPU sebagai pengolah data. Kapasitas jaringan yang disediakan 3G, cukup untuk mengantisipasi lonjakan pengakses saat pendaftaran online. "Dari pengalaman tahun lalu, kami menggunakan server yang bisa meng- handle ribuan akses yang masuk saat pendaftaran online. Tahun ini kami bahkan menggunakan banyak server dan CPU untuk menghindari antrean agar aksesnya tidak lambat,” ujarnya. Tak hanya itu, pihak Telkomsel juga menyiagakan personel 24 jam. Hal itu untuk mengantisipasi agar sistem server tidak terputus dan segera teratasi begitu ada gangguan. Pihaknya juga memperkuat jaringan internet di daerah. Bagi warga yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan mengoperasikan internet, dapat memanfaatkan WiFi Corner Telkom, atau layanan di seluruh kantor cabang Telkom se-Jateng. "Kami sudah siapkan satgas yang menangani infrastruktur internet, termasuk di Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah. Sehingga PPDB SMA/ SMK Negeri di Jateng bisa berjalan lancar,” ujarnya. Kendati begitu, dia meminta agar para penggiat atau pemerhati teknologi informasi, ikut membantu menyukseskan PPDB, dengan tidak menggangu sistem yang ada. "Kami Telkom menyadari bahwa sistem itu tidak bisa 100% sempurna. Untuk itu maka kami mengajak rekan-rekan penggiat IT atau pemerhati IT, kami mohon  untuk sama-sama membantu menyukseskan PPDB online Jateng demi anak bangsa. Istilahnya tunggal guru tunggal ilmu, jangan saling mengganggu," pintanya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, Riena Retnaningrum, mengatakan pihaknya juga siap mengawal kelancaran akses internet selama PPDB SMA/ SMK Negeri berlangsung. "Kami terus menjalin sinergi dengan Disdikbud dan Telkom untuk memfasilitasi kelancaran PPDB. Seluruh tenaga teknis di Diskominfo, dan admin media sosial, kami siagakan 24 jam demi suksesnya PPDB SMA/SMK tahun 2019," ujar Riena. KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya




This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Cookie settings ACCEPT


KOMPAS.com -  Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah merilis jadwal pendaftaran PPDB jenjang SMP dan SMA yang akan dilaksanakan bersamaan secara online pada Senin, 24 Juni 2019 untuk jalur Zonasi Umum.

Beberapa persyaratan perlu dipersiapkan antara lain memiliki SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional, berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019 dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).

Namun selain itu, calon peserta didik baru (CPBD) akan diminta untuk melengkapi formulir perdaftaran sebagai syarat wajib pendaftaran.

CPDB wajib mengisi formulir pendaftaran tersebut dan dapat mengunduh dari laman resmi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta atau mendapatkan di sekolah tempat pendaftaran.

Berikut beberapa jenis formulir terkait PPDB 2019 DKI Jakarta Jalur Zonasi:

1. Formulir A1 (pendaftaran SMA/ SMK ): ditujukan bagi siswa lulusan SMP DKI Jakarta dan siswa berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Formulir dapat diunduh di sini:  https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052557.pdf

Baca juga: PPDB 2019 SMA Jakarta Bukan Cuma Zonasi, tapi Juga Nilai UN

2. Formulir A3 (pendaftaran SMA/SMK): ditujukan bagi siswa lulusan SMP dari luar DKI Jakarta namun siswa berasal atau berdomisili di wilayah DKI Jakarta. Formulir pendaftaran dapat diunduh di:  https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052544.pdf

3. Formulir A5 (pendaftaran SMA/SMK): ditujukan bagi siswa yang berdomisili DKI Jakarta dan menempuh pendidikan Paket B, dari sekolah asing atau lulus sebelum tahun 2019. Formulir diunduh di:  https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052528.pdf

1. Formulir B1(pendaftaran SMP): ditujukan bagi siswa lulusan SD DKI Jakarta dan siswa berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Formulir dapat diunduh di sini:  https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052637.pdf

2. Formulir B3 (pendaftaran SMP): ditujukan bagi siswa lulusan SD dari luar DKI Jakarta namun siswa berasal atau berdomisili di wilayah DKI Jakarta. Formulir pendaftaran dapat diunduh di:  https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052623.pdf

3. Formulir B5 (pendaftaran SD): ditujukan bagi siswa yang berdomisili DKI Jakarta dan menempuh pendidikan Paket B, dari sekolah asing atau lulus sebelum tahun 2019. Formulir diunduh di:  https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052611.pdf

Selain itu, bila orangtua atau wali CPDB berencana melakukan pendaftaran di sekolah tujuan dan meminta bantuan operator sekolah untuk mengunggah pendaftaran maka wajib disertai surat kuasa dengan lampiran materai Rp 6.000.

Surat kuasa pendaftaran dapat diakses melalu tautan:  https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052428.pdf




TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online jenjang SMA/SMK DIY dimulai pada hari ini, Senin (24/6/2019).

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Kadarmata Baskara Aji, menuturkan setelah calon peserta didik mendapatkan token, maka dapat mendaftar PPDB secara online sesuai jadwal yakni pada 24-26 Juni 2019.

Pendaftaran online ditutup pada Rabu 26 Juni 2019 pukul 16.00 WIB.

Ratusan orangtua dan calon peserta didik tampak mengantre untuk menyerahkan berkas guna mengambil token di SMAN 3 Yogyakarta, Kamis (20/6/2019) (Tribun Jogja/ Noristera Pawestri)

Sedangkan hasil seleksi PPDB Online jenjang SMA/SMK akan diumumkan pada Jumat 28 Juni 2019 pukul 10.00 WIB di sekolah masing-masing.

• Masalah PPDB 2019, Ini 6 Poin Tuntutan Masyarakat Lewat Aksi di Tugu Yogyakarta

• Operator Siap Bantu Orangtua Calon Peserta Didik untuk Mendaftar PPDB Online di Sleman

• Panduan dan Jadwal PPDB Online 2019 SMA / SMK DI Yogyakarta, Ini Daya Tampung per Kab/Kota

"27 Juni itu untuk seleksi kami. Butuh waktu sehari untuk mengumumkan kalau nanti ada sekolah yang jumlah peserta didik sisa tempat atau masih kosong, maka sistem kami mencari anak dengan pilihan yang tidak di sekolah itu tapi dari zona terdekat, hal ini supaya optimal semua terisi," ucapnya.

Ratusan orangtua dan calon siswa SMA sedang mengantri pengambilan token di SMA N 8 Yogyakarta pada Kamis (20/6/2019). (TRIBUNJOGJA.COM / Siti Umaiyah)

Setelah mendapatkan token, calon peserta didik wajib melakukan aktivasi token untuk mendaftar dan memilih sekolah melalui situs PPDB Online dengan alamat  http://ppdb.jogjaprov. go.id.

Pendaftaran dilakukan dengan memasukkan nomor peserta UN dan Token yang tertera pada lembar tanda bukti verifikasi akun untuk membuat password.

• Info PPDB Online 2019 : Berikut Daya Tampung yang Tersedia di SMA/SMK Negeri se-DIY

• Pendaftaran PPDB SD Negeri, Daya Tampung dan Zonasi 1 Wilayah Sleman

• Orangtua Calon Siswa Rela Mengantre Sejak Pagi untuk Ambil Token PPDB di Balai Dikmen Yogya

Adapun tahapan-tahapan untuk mendaftar secara online yakni sebagai berikut: 1. Membuka situs PPDB Online DIY dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id 2. Melakukan “Login” menggunakan akun (nomor Ujian Nasional) dan password yang telah dibuat sebelumnya. 3. Melakukan pilihan peminatan SMAN atau kompetensi keahlian SMKN 4. Mengisi formulir Pendaftaran Online 5. Mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran.

Ratusan orangtua maupun calon peserta didik mengantre di SMAN 3 Yogyakarta untuk mengambil token pada Kamis (20/6/2019). (Tribun Jogja/ Noristera Pawestri)

Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Didik Wardaya, menyampaikan pengambilan token bukan berarti menjadikan calon peserta didik tersebut otomatis telah mendaftar PPDB Online.

"Token itu belum berlaku apa-apa jika belum diaktivasi oleh calon pendaftar," kata dia. (*)




SURABAYA, KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online sistem zonasi kembali dibuka Kamis (20/6/2019) pukul 00.22 WIB. Pembukaan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di ruang pusat IT PPDB di Fakultas Teknik Informatika, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Pembukaan kembali sistem pendaftaran melalui portal www.ppdbjatim.net menurut Khofifah karena dipastikan tidak akan ada Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB 2019.

Baca juga: Diprotes Wali Murid, PPDB SMA 2019 Ditutup Sementara di Jatim "Pukul 10 malam tadi saya hubungi Dirjen terkait untuk memastikan tidak adanya perubahan Permendikbud, ternyata memang tidak ada perubahan. Karena itu, malam ini pendaftaran dibuka lagi," kata Khofifah. Hingga Rabu siang, kata dia, masih ada sekitar 50.000 lebih calon siswa yang belum mendaftar.

"Dipersilahkan calon siswa mendaftar sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan," terang Khofifah. Sejak Rabu siang, PPDB online SMA di Jawa Timur dihentikan karena banyak diprotes wali murid.

Baca juga: Cegah Titip Nama Anak di KK, Disdik Jabar Bentuk Tim Verifikasi PPDB

Ratusan wali murid menggelar aksi protes di Gedung Negara Grahadi dan menuntut PPDB sistem zonasi dihapus dan kembali ke sistem yang lama yakni berdasarkan ranking nilai ujian nasional untuk masuk ke sekolah negeri. Aksi protes yang dilakukan kebanyakan oleh emak-emak itu bahkan sampai menghadang sejumlah mobil dinas yang akan masuk ke halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya.



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply