Contact Form

 

CPNS 2019 Daftar di sscasn.bkn.go.id, Simak 9 Syarat Dasar Bagi Pelamar Sesuai Aturan Manajemen PNS





TRIBUN-TIMUR.COM- Setelah kabar akan dibukanya rekrutmen Aparatur Sipil Negara 2019, beredar berkas palsu terkait Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan dokumen pengusulan CPNS melalui kebijakan khusus mengatasnamakan instansi pemerintah.

Menyikapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan klarifikasinya mengenai beredarnya surat-surat tersebut.

DIketahui BKN menjadi salah satu instansi yang namanya  kerap digunakan dalam tindakan pemalsuan dokumen maupun penyebaran informasi palsu atau hoaks dan pemalsuan dokumen rekrutmen ASN, khususnya CPNS.

Baca: Jelang Rekrutmen CPNS 2019, Ketahui 9 Syarat Dasar bagi Pelamar sesuai dengan Aturan Manajemen PNS

Baca: BKN: Hoax Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Silakan Cek Fakta Berikut

Baca: UPDATE CPNS 2019-LINK Terbaru Pendaftaran CPNS 2019 dan Usulan Formasi, Kapan Pendaftaran Dibuka?

Berikut klarifikasi BKN dikutip dari laman bkn.go.id :

1. SK CPNS Diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing, bukan atas nama Kepala BKN.

Dalam hal ini BKN hanya mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang bertanda tangan digital (digital signature), kecuali untuk SK CPNS di lingkungan BKN.

Perlu diketahui penyampaian dokumen Pertek hanya dilakukan antara Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) kepada Panitia Seleksi Instansi termasuk Pemerintah Daerah, jadi peserta tidak menerima berkas Pertek.

2. Perihal dokumen pengangkatan CPNS atas nama instansi lain tapi ditandatangani oleh Sekretaris Utama BKN, jelas berkas tersebut palsu.  Sestama BKN hanya memiliki wewenang sebagai Panitia Seleksi CPNS di lingkungan BKN.

3. Tindakan penipuan dilakukan tidak hanya dalam bentuk menerbitkan surat atau dokumen palsu, beberapa laporan yang diterima Humas BKN, contoh lain seperti memalsukan identitas diri mengaku sebagai pejabat di salah satu instansi juga menjadi modus baru oknum pelaku penipuan.




Rekrutmen CPNS 2019, Ini 9 Syarat Dasar bagi Pelamar sesuai dengan Aturan Manajemen PNS

BANGKAPOS.COM - Jelang pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 , tentu banyak masyarakat yang mempertanyakan mengenai siapa saja yang berhak melamar CPNS 2019 .

Seperti diketahui, pemerintah memastikan akan menyelenggarakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara tahun 2019, baik CPNS 2019 maupun PPPK 2019 .

Badan Kepegawaian Negara atau BKN pun telah merilis jumlah formasi CPNS 2019 dan PPPK 2019 yang akan diterima, yakni sebanyak 254.173 orang.

Berikut rincian formasi CPNS 2019 Pemerintah Pusat dan Daerah dikutip dari akun official BKN di Instagram  @bkngoidofficial :

2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer): 23. 212







PENDAFTARAN CPNS 2019 dan PPPK 2019, Cek Formasi, Login Melalui Link Resmi sscasn.bkn.go.id

TRIBUNMADURA.COM - Pendaftaran CPNS 2019 kini bukan lagi seperti pendaftaran CPNS di 2018.

Untuk yang ingin mendaftar CPNS 2019 , bisa melalui link resmi pendaftaran CPNS 2019 , sscasn.bkn.go.id, Link Resmi pendaftaran CPNS 2019, Bukan Lagi sscn.bkn.

Pemerintah pada tahun ini sudah menerima 200 ribu lebih formasi , baik dari pusat hingga di provinsi, kabupaten dan kota.

Mengenai updatenya, Pemerintah sudah memastikan akan menyelenggarakan rekrutmen ASN yang dibuktikan diterbitkannya Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis rincian alokasi formasi kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara nasional tahun anggaran 2019.

• Driver Ojol Antarkan Makanan Menggunakan Motor Ducati Seharga Rp 187 Juta, Viral di Twitter

• Millen Cyrus Unggah Foto Seksi Andrew White di Instagram setelah Komentari Potret Suami Nana Mirdad

Berikut rincian formasi  CPNS 2019 Pemerintah Pusat dan Daerah dikutip dari akun official BKN di Instagram @bkngoidofficial:







JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan membantah kabar hoaks terkait pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2019 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Saya sampaikan pada detik ini, Panselnas belum mendapat arahan detail untuk kapan penerimaan ASN, sampai pada detik ini belum," kata Ridwan saat ditemui di Gedung BKN, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Ridwan mengatakan, berdasarkan pasal 12 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyebutkan setiap tahun Menpan RB menetapkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan peraturan Kemenpar RB nomor 12 tahun 2019, jumlah penerimaan ASN tahun ini sebanyak 254.173 orang.

"Kemenpan nomor 12 tahun 2019 menyebutkan bahwa tahun ini maksimal paling atas, jumlah yang paling bisa diterima ASN ini adalah 254.173 orang. Terdiri dari jalur CPNS dan dari jalur P3K," ujarnya.

Kendati demikian, Ridwan mengatakan, jumlah detail kebutuhan ASN tersebut membutuhkan usulan penambahan pegawai dari lembaga-lembaga di daerah-daerah.

"Jadi itu yang 254.173, atas dasar masukan dari menteri keuangan dan pertimbangan teknis kepala BKN. Tapi apa dapat berapa, bagaimana dan jabatan apa saja, itu yang masih harus menunggu usulan dari daerah," tuturnya.

Ridwan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah memercayai kabar pengumuman penerimaan CPNS 2019 .

Ia menyarankan agar masyarakat melakukan pengecekan langsung ke website resmi BKN.go.id




CPNS 2019, LOGIN sscasn.bkn.go.id, Link Resmi Pendaftaran CPNS 2019, Bukan Lagi sscn.bkn

BANGKAPOS.COM - LOGIN sscasn.bkn.go.id , Link Resmi pendaftaran CPNS 2019 , Bukan Lagi sscn.bkn, Cek Formasi

Pendaftaran CPNS 2018 ternyata beda dengan tahun lalu.

Siapa tahu ada yang belum move on dari pendaftaran CPNS 2018 lalu, segera move on yah.

Tahun ini, pemerintah menerima lebih 200 ribuan Formasi  untuk pusat dan kabupaten/kota/provinsi.

Simak penjelasan resmi dari Badan Kepegawaian Nasional berikut ini.

Update informasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019.

Pemerintah sudah memastikan akan menyelenggarakan rekrutmen ASN yang dibuktikan diterbitkannya Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis rincian alokasi formasi kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara nasional tahun anggaran 2019.




BANGKAPOS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkalpinang sedang melakukan entry system melalui e-formasi untuk usulan rekrutmen CPNS 2019 .

Kabid Mutasi BKPSDM Pangkalpinang, Fahrizal, mengatakan, saat ini pengajuan usulan formasi sedang dalam proses.

Hasil sementara ada sekitar 900 formasi baik itu CPNS maupun P3K. Namun pihaknya belum dapat menyebut rinci jumlah kuota yang dibutuhkan lantaran masih dalam tahap input data hingga akhir pekan nanti. 900 formasi ini baru berupa usulan yang diajukan dari setiap OPD dan masih bisa untuk bertambah hingga rekap data selesai.

"Belum dirinci karena jumlah masih acak. Kami belum bisa menyatakan karena belum tau kuota dan teknis seperti apa. Tetapi yang jelas usulan disesuaikan dengan kebutuhan," kata Fahrizal kepada bangkapos.com, Selasa (25/6/2019).

Dia mengatakan, akhir bulan Juni akan menyerahkan hasil usulan ke Menpan-RB dan untuk kepastian penetapan belum dapat disampaikan.

Menurutnya, yang mendominasi direkrutmen kali ini masih tenaga pendidikan dan kesehatan karena banyaknya kedua bidang tersebut yang pensiun. Sedangkan untuk jenjang pendidikan, tren SMA sejak rekrutmen beberapa waktu terakhir tidak ada lagi sehingga dimulai minimal Diploma III.

Fahrizal mengatakan, kepastian untuk penyelenggaraan secara teknis dapat diketahui setelah formasi sudah ditetapkan, lalu berlakukan juknis (petunjuk teknis) mengenai pelaksanaan CPNS 2019 . Hingga saat ini belum ada kepastian secara resmi dari Menpan RB untuk jumlah kuota, formasi dan pelaksanaan rekrutmen.






Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply