Contact Form

 


TRIBUNNEWS.COM - Wajib militer menjadi hal yang wajib bagi kaum pria di Korea Selatan.

Peraturan wajib militer sendiri berlaku bagi pria yang berusia 18 hingga 35 tahun.

Tak terkecuali bagi para artis dan anggota boyband yang sudah tenar.

Waktu wajib yang ditentukan untuk menjalankan wajib militer adalah selama 2 tahun.

Beberapa waktu yang lalu, Xiumin EXO memulai wajib militer, tepatnya pada 7 Mei 2019.

Tak berselang lama, pihak agensi SM Entertainment mengumumkan bahwa Do Kyung Soo alias D.O EXO akan menyusul Xiumin untuk melaksanakan wajib militer.

Melansir laman Koreaboo, D.O EXO  dipastikan akan mendaftar wajib militer pada 1 Juli 2019 mendatang.

Ya, sebulan lagi D.O akan meninggalkan para penggemar untuk tugas negara.







Breaking! D.O ‘EXO’ Wajib Militer Juli Mendatang

D.O '' EXO '' memutuskan untuk mengikuti wajib militer. D.O dikabarkan akan mengikuti wajib militer 1 Juli 2019.




TRIBUNSOLO.COM - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep , dikenal aktif menggunakan media sosial, khususnya Twitter.

Ia pun kerap menjadi sorotan publik lantaran cuitannya yang terkadang 'nyleneh' dan menghibur warganet.

Tak terkecuali saat ia menanggapi cuitan dari warganet.

Baru-baru ini, Kaesang membalas cuitan dari warganet pengguna akun @askmenfess.

Pengguna akun tersebut menyebut jika Kaesang mirip dengan D.O. alias Doh Kyungsoo, salah satu member boyband asal Korea Selatan, EXO.

• Pos Polisi Pakis Klaten Terbakar, Warga Sebut Ada Orang Tak Dikenal Nyalakan Api

Akun @askmenfess menyebut kemiripan keduanya terlihat saat Kaesang tersenyum.

"[askmf] Kaesang kl senyum mirip DO exo ," tulis akun @askmenfess.

Adik Gibran Rakabuming ini pun menyampaikan terima kasih kepada pengguna akun tersebut atas pujiannya.

• Keinginan Naja Hafiz Indonesia Bertemu Jokowi Terwujud, Bacakan Ayat Suci Al Quran untuk Presiden

Namun rupanya banyak warganet yang merasa tidak terima atas pujian itu.




KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Maraknya fintech yang beroperasi di Indonesia, termasuk fintech liar yang tidak terdaftar, mendorong Do-It sebagai salah satu fintech P2P lending yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin menggiatkan penyuluhan pada masyarakat agar dapat memanfaatkan dana pinjaman yang diperoleh dengan baik dan bijak. “Sebelum meminjam, masyarakat harus memastikan perusahaan tersebut resmi terdaftar di OJK,” ujar Direktur Do-It Kadi, kepada media, Jumat (24/5). Do-It selalu berikan tips pinjam dana di fintech secara aman, bijak dan bertanggungjawab. Sehingga masyarakat semakin produktif dan terhindar dari masalah keuangan. Ia menambahkan, kemudian nasabah juga harus memahami batas biaya pinjaman adalah 0,8 persen per hari. Hal ini sejalan dengan aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang diumumkan bulan Maret lalu. Do-It sendiri menawarkan pinjaman dengan mengenakan biaya sebesar 0,8% per hari sesuai ketetapan tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk senantiasa patuh pada regulasi yang ditetapkan OJK maupun aturan dari AFPI serta visi untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. “Selain batas biaya pinjaman, kami selalu berupaya agar proses pinjaman di Do-It berlangsung transparan dan jelas, termasuk pemberian informasi hak dan kewajiban pengguna di awal,” lanjut Kadi. Bahkan, kata Kadi, Do-It sudah menetapkan consumer hotline, sehingga nasabah yang memiliki pertanyaan dan keluhan dapat langsung menghubungi. Meski berdampak pada penambahan biaya operasional, Do-It tetap lakukan demi kepentingan nasabah. Hal ini dilakukan sesuai komitmen untuk memberdayakan dan memajukan masyarakat, terutama kelompok masyarakat produktif yang belum tersentuh layanan keuangan. "Kami ingin agar nasabah bisa terhindar dari masalah keuangan, maka itu dianjurkan agar seluruh pinjaman digunakan dengan bijak, sebaliknya kami juga berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang baik dan beretika termasuk penetapan biaya pinjaman, jangka waktu pelunasan, dan hal lain sesuai regulasi dan aturan yang berlaku," tegas Kadi. Semangat tersebut juga dibuktikan oleh upaya Do-It yang aktif mengadakan edukasi finansial pada masyarakat. Khusus di bulan Ramadan sudah diadakan sejumlah acara di Jawa maupun Sulawesi, yang diikuti lebih dari 400 peserta termasuk wanita pengelola UMKM, pelajar di Depok hingga kelompok petani di Manado, dengan tujuan mendukung mereka dalam mendapatkan dan memanfaatkan dana secara produktif. Untuk diketahui, Do-It adalah perusahaan teknologi keuangan yang bergerak di bidang peer-to-peer lending , menghubungkan peminjam dengan pemberi pinjaman. Memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dalam memberikan pinjaman produktif untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, Do-It memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan analisa Big Data dalam proses verifikasi data nasabah. Do-It resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Sanusi) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Do-It Ingatkan Masyarakat Agar Bijak saat Meminjam Dana di Fintech,   Sumber : TribunNews.com Editor: Yudho Winarto Sumber : TribunNews.com Editor: Yudho Winarto Video Pilihan




Bisnis.com , JAKARTA – Pinjam-meminjam uang saat kebutuhan mendadak muncul sudah jadi kebiasaan bagi sebagian masyarakat. Namun, jika dahulu lebih sering meminjam ke saudara atau teman, kini orang dengan mudahnya meminjam via fintech peer to peer (P2P) lending . Meminjam via P2P lending memang serba praktis, cepat, dan dengan nominal yang tidak terlalu besar. Namun, meminjam lewat P2P lending bukan tanpa risiko. Bahkan, beberapa waktu terakhir banyak bermunculan P2P lending tak terdaftar yang ‘memakan korban.’ Do-It, salah satu fintech P2P lending yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan tip agar tidak terjebak pemberi pinjaman ilegal dan bermasalah di kemudian hari. Perlu bijak dan bertanggungjawab sebelum mengajukan pinjaman, sehingga masyarakat semakin produktif dan terhindar dari masalah keuangan. “Sebelum meminjam, masyarakat harus memastikan perusahaan tersebut resmi terdaftar di OJK,” saran Kadi, Direktur Do-It, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (25/5/2019). Kemudian, lanjutnya, nasabah  juga harus memahami batas biaya pinjaman adalah 0,8 persen per hari. Hal ini sejalan dengan aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang diumumkan pada Maret lalu. Do-It sendiri menawarkan pinjaman dengan mengenakan biaya sebesar 0,8 persen per hari sesuai ketetapan tersebut. Menurunya, hal ini sejalan dengan komitmen untuk senantiasa patuh pada regulasi yang ditetapkan OJK maupun aturan dari AFPI serta visi untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. “Selain batas biaya pinjaman, kami selalu berupaya agar proses pinjaman di Do-It berlangsung transparan dan jelas, termasuk pemberian informasi hak dan kewajiban pengguna di awal,” lanjut Kadi. Do-It sudah menetapkan consumer hotline , sehingga nasabah yang memiliki pertanyaan dan keluhan dapat langsung menghubungi. Meski berdampak pada penambahan biaya operasional, Do-It tetap lakukan demi kepentingan nasabah. Kadi mengklaim bahwa langkah itu dilakukan sesuai komitmen untuk memberdayakan dan memajukan masyarakat, terutama kelompok masyarakat produktif yang belum tersentuh layanan keuangan. “Kami ingin agar nasabah bisa terhindar dari masalah keuangan, maka itu dianjurkan agar seluruh pinjaman digunakan dengan bijak, sebaliknya kami juga berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang baik dan beretika termasuk penetapan biaya pinjaman, jangka waktu pelunasan, dan hal lain sesuai regulasi dan aturan yang berlaku,” katanya. Do-It adalah perusahaan teknologi keuangan yang memanfaatkan teknologi artificial intelligence dan analisa big data dalam proses verifikasi data nasabah. Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : fintech




Jakarta, Beritasatu.com - Do-It, financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggiatkan penyuluhan pada masyarakat agar dapat memanfaatkan dana pinjaman yang diperoleh dengan baik dan bijak di tengah maraknya fintech liar di Indonesia.

“Sebelum meminjam, masyarakat harus memastikan perusahaan tersebut resmi terdaftar di OJK,” kata Direktur Do-It, Kadi, dalam keterangan yang diterima Beritasatu.com Sabtu (25/5/2019).

Do-It tegas Kadi, berupaya mendorong agar masyarakat semakin produktif dan terhindar dari masalah keuangan melalui fintech yang bertanggungjawab. Nasabah kata dia, harus memahami batas biaya pinjaman adalah 0,8 persen per hari. Hal ini sejalan dengan aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang diumumkan Maret lalu. "Do-It sendiri menawarkan pinjaman dengan mengenakan biaya 0,8 persen per hari sesuai ketetapan tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk senantiasa patuh pada regulasi OJK," kata Kadi.

Do-It juga berupaya agar proses pinjaman berlangsung transparan dan jelas, termasuk pemberian informasi hak dan kewajiban pengguna di awal. Bahkan, kata Kadi, Do-It sudah menetapkan consumer hotline, sehingga nasabah yang memiliki pertanyaan dan keluhan dapat langsung menghubungi. "Meski berdampak pada penambahan biaya operasional, Do-It tetap lakukan demi kepentingan nasabah," kata Kadi.

Hal ini dilakukan sesuai komitmen untuk memberdayakan masyarakat, terutama kelompok masyarakat produktif yang belum tersentuh layanan keuangan. "Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan beretika termasuk penetapan biaya pinjaman, jangka waktu pelunasan, dan hal lain sesuai regulasi dan aturan yang berlaku," tegas Kadi.

Semangat tersebut juga dibuktikan oleh upaya Do-It yang aktif mengadakan edukasi finansial pada masyarakat. Khusus di bulan Ramadan sudah diadakan sejumlah acara di Jawa maupun Sulawesi, yang diikuti lebih dari 400 peserta termasuk wanita di sektor usaha kecil menengah mikro (UMKM), pelajar di Depok hingga kelompok petani di Manado.

Do-It adalah perusahaan teknologi keuangan yang bergerak di bidang peer-to-peer lending, menghubungkan peminjam dengan pemberi pinjaman guna membantu masyarakat dalam memberikan pinjaman produktif. Do-It memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan analisa big data dalam proses verifikasi data nasabah.




D.O. will be enlisting on 1 July (Picture: Han Myung-Gu/WireImage)

EXO star D.O. has confirmed he will be enlisting in the military on 1 July.

The 26-year-old could reportedly legally delay his enlistment until 2021.

However, this week, it was reported that the K-pop star was voluntarily beginning his mandatory military service this summer.

And now, SM Entertainment has confirmed D.O. will enlist as an active duty soldier in just over a month.

A statement from the agency read: ‘D.O. has received a summons for mandatory service for this July 1, and he plans to enlist accordingly.’

The For Life singer shared a letter on EXO’s fanclub site, saying: ‘Hello, this is D.O. of EXO.

Xiumin has already enlisted (Picture: Han Myung-Gu/WireImage)

‘EXO-Ls, the sudden news must have been surprising for everyone right?

‘I wanted to first share the news [with you], so I have a heavy heart because I feel like it’s a little late. I’m posting this letter because I wanted to let you know that as much as this decision was made after lots of consideration, I will return [after serving] healthily and safely.

Advertisement

Advertisement

‘I sincerely thank EXO-Ls, who are always supportive, and I hope that everyone will always be healthy and have [days] that are filled with things that make you laugh. I will carefully serve and return to greet you all with a healthy image.’

D.O., real name Doh Kyung-soo, has asked that his enlistment location and time be kept private.

Earlier this month, D.O.’s EXO bandmate Xiumin – the eldest of the group at age 29 – enlisted in the armed forces on 7 May.

Judging by their ages, Suho will possibly enlist by next year, while Chanyeol, Chen and Baekhyun are expected to enlist by 2021.

Finally, Kai and Sehun, both born in 1994, will have to enlist by 2023 – meaning EXO may not be back together as a full group unil 2025.

As well as taking a break from EXO as part of his mandatory draft, D.O. will be taking some time out from acting, after starring in successful films including My Annoying Brother and Swing Kids, and TV series including 100 Days My Prince.

Got a showbiz story? If you've got a story, video or pictures get in touch with the Metro.co.uk Entertainment team by emailing us celebtips@metro.co.uk, calling 020 3615 2145 or by visiting our Submit Stuff page - we'd love to hear from you.

MORE: Pet Sematary star Leo the Cat dies month after film’s release


WowKeren - Kelakuan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, selalu menarik untuk disimak. Baru-baru ini, Kaesang mengunggah postingan soal dirinya yang dipuji sederhana.

Rupanya, seseorang sempat melihat ketika Kaesang tampil sederhana dan naik pesawat ekonomi. Wanita tersebut mengisahkan kalau Kaesang tak cuma bersikap sederhana namun pergi sendiri tanpa ajudan.

"Masih nggak percaya, masak sih anak presiden naik low cost airlines. Sendirian pula nggak ada ajudan. Ternyata itu bener kaesang," kata netizen wanita. "Aku lihat dia sholat abis itu makan buka puasa seadanya. Setelah landed di Jakarta pun, aku pikir habis pramugari bukain pintu ada ajudannya atau siapapun. Ternyata tidak dia turun tangga, jalan ke imigrasi bersama penumpang lainnya."

Twitter

Sang wanita terharu sekaligus kasihan karena anak-anak Jokowi kena imbas dibully banyak pihak. "Terharu dan sedih, keluarga selowprofile itu masih dibully pencitraan, kurang kadar keislamannya dll," kata sang wanita.

Namun walau dipuji, Kaesang tetap merendah. Ia malah menganggap pujian tersebut terlalu berlebihan.

"Ini lebay sih sumpah," kata Kaesang. "SAYA PAKE MASKER BIAR KAYAK ARTIS ARTIS KOREA."

Celetukan Kaesang yang mengaku nyamar jadi artis Korea itu disambut dengan tawa oleh netizen. "Maksudnya artis korea yang gagal debut mas?" canda netter. "Kaesang receh hahaha," seru netter.

Twitter

Netter sempat pula meledek Kaesang mirip D.O. EXO. Namun bukan dari segi wajah, netter menggoda "kehaluan" Kaesang dan menyebut mirip di bagian jempol.

"Yang katanya mirip D.O exo Iya sama. Sama sama kalo foto ngasih jempol doang," seru netter. "Sebelum dan sesudah pakai masker ya @kaesangp rasakan sensasinya," canda netter.

Twitter

Tak disangka, kakak Kaesang, Gibran Rakabuming juga ikutan bicara. "Pencitraan," ledek Gibran. "Siap mas," balas Kaesang.Sebelum dan sesudah pakai masker ya @kaesangp rasakan sensasinya

Netter sempat kasihan pada Kaesang lantaran digoda Gibran. Mereka lantas mengingatkan Gibran supaya berhati-hati pada popularitas Kaesang.

"Wkwkwkwk ojo jahat2 mas sama adek sendiri kasian mbo bully teros," ujar netter. "Sebuah ancaman baru mas, hati" pemilu 2024 lawan adek sendiri wkwkw," canda yang lainnya.

You can share this post!


Ustadz, kita sangat dianjurkan untuk berdoa dalam setiap kesempatan, termasuk sehabis shalat berjamaah. Tapi ada sebagian orang yang menyatakan bahwa berdoa sesudah shalat itu hukumnya bid’ah. Betulkah demikian? Mohon penjelasannya.

Arti kosa kata shalat adalah do’a, orang yang sedang shalat sesungguhnya sedang berdoa. Coba perhatikan semua bacaan yang dibaca dalam shalat maka kita dapati keseluruhannya mengandung doa, terutama di waktu sujud. Inilah saat di mana seorang hamba berada dekat sekali dengan Allah ‘Azza wa Jalla. Sesudah shalat juga merupakan saat mustajab dikabulkannya sebuah doa.

Yang diperkarakan atau dibid’ahkan oleh sebagian saudara Muslim kita sesungguhnya doa bersama dengan suara Jahr atau jelas sesudah shalat. Hal ini memang, wallahu a’lam, saya belum menemukan dalil yang kuat untuk membenarkannya. Saya belum menemukan hadits yang tegas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabat melakukan doa bersama dengan jahr setiap usai shalat lima waktu. Bahkan, ada dalil yang menunjukkan bahwa sebagik-baik doa adalah dengan merendahkan suara.

Abu Musa berkata, “Kami pernah menyertai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan. Tiba-tiba ada beberapa orang sahabat bertakbir dengan suara keras. Mendengar suara takbir yang keras itu, Rasulullah pun berkata, “Saudara-saudara sekalian, rendahkanlah suara kalian! Sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Zat yang tuli dan jauh. Tetapi kalian berdoa kepada Tuhan Yang Maha Mendengar dan Mendekat. Dia selalu beserta kalian….” (HR Muslim no. 4873)

Adapun doa sendiri-sendiri dengan sir atau tidak keras usai shalat lima waktu (maktubat) adalah sangat dianjurkan dan termasuk saat mustajab terkabulnya do’a-do’a.

Abu Umamah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam ditanya, “Wahai Rasulullah, doa apakah yang paling didengar?” Beliau berkata, ‘Doa di tengah malam terakhir serta setelah shalat-shalat wajib.'” Abu Isa berkata, “Hadits ini hasan dan telah diriwayatkan dari Abu Dzar serta Ibnu Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Doa di tengah malam terakhir lebih baik dan lebih diharapakan….” Atau seperti itu (HR Tirmidzi no. 3421)

Apakah ini bid’ah? Secara umum saya tidak dapat menggeneralisasi bahwa perbuatan itu mutlak bid’ah karena perbuatan bid’ah berarti membuat syari’at baru dengan sengaja yang tidak ada tuntutannya secara syar’i. Hal ini mungkin ada yang dengan sengaja melakukannya semata-mata karena terlanjur menjadi tradisi atau fanatisme golongan tetapi ada juga yang melakukannya untuk pendidikan, tidak dapat dikategorikan bid’ah dhalalah.



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply