TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Lukman akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy yang menjadi tersangka suap jual beli jabatan. “Pasti akan dimintai klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Syarif mengatakan salah satu hal yang akan diklarifikasi dari Lukman adalah soal uang yang disita KPK dari ruang kerjanya di Kemenag. KPK menggeledah ruangan Lukman, serta ruang Sekretaris Jenderal Kemenag, M Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag pada Senin, 18 Maret 2019. Dari ruang kerja Lukman, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah sebanyak sekitar Rp 100 juta dan dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Baca: KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri Agama Lukman Hakim Syarif mengatakan belum tahu asal duit itu. “Saya belum tahu, tapi nanti itu salah satu yang diklarifikasi.” Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mengatakan uang itu berasal dari honorarium Lukman dan bisa dipertanggungjawabkan. “Betul (begitu penjelasan beliau kepada saya),” kata Arsul.
Tak cuma ruangan Menteri Agama , pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor DPP PPP, Jakarta. KPK menggeledah ruangan Ketua Umum, bendahara umum dan ruangan lainnya. KPK menyita dokumen tentang posisi Romahurmuziy di PPP. Pada malam harinya, KPK juga menyita rumah Romy di Condet, Jakarta Timur dan menyita laptop. Baca: KPK: Kementerian Agama Seharusnya Jadi Kementerian Paling Bersih Dalam perkara ini, KPK menetapkan Romy dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi menjadi tersangka. KPK menyangka Romy menerima suap Rp 300 juta dari dua kepala kantor agama itu untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mendatangi kantornya di Jalan Lapangan Banteng ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penggeledahan, Senin (18/3/2019).
Sementara, Lukman Hakim Saifuddin tiba di lokasi pukul 16.45 WIB.
Baca: Debat Ketiga Pilpres 2019 Antara Maruf Amin dengan Sandiaga Uno Dinilai Jawab Ekspektasi Publik
Tampak Lukman Hakim Saifuddin datang dengan mengenakan batik hijau lengan panjang, celana hitam, dan peci hitam.
"Saya mau bekerja sekarang ini. Saya mendapatkan informasi ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeledahan KPK katanya sudah selesai," kata Lukman Hakim Saifuddin di kantornya, Jakarta Pusat , Senin (18/3/2019).
Lukman Hakim Saifuddin membantah setelah kantornya disegel, Jumat (15/3/2019) malam, dirinya tidak bisa berkantor di ruangannya.
Baca: Pemerintah Indonesia Fasilitasi Warga Negara Malaysia yang Menjadi Korban Gempa di Lombok
"Penyegelannya kan malam Jumat. Ini saya mau berkantor lagi dan saya terima kasih kepada KPK, karena bekerja cepat, sehingga saya sudah bisa bekerja," katanya.
Lukman Hakim Saifuddin tidak tahu apa saja yang diambil penyidik KPK dari ruangannya.
"Ini saya baru mau masuk, kan informasinya tadi sudah dibuka, ini mau masuk," ujarnya.
Baca: Otak Pembunuhan Pria di Sekupang Batam Tertangkap: Dipicu Cinta Segitiga Hingga Pelarian Pelaku
Seperti diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat .
Adapun penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, yakni ruang Menag Lukman Hakim Saifuddin dan ruang Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan, serta ruang Biro Kepegawaian.
Penggeledahan oleh penyidik KPK dari informasi petugas keamanan Kemenag, dilakukan 7 penyidik sekira pukul 12.15 WIB dan hingga kini proses masih berlangsung.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dolar dari penggeledahan di kantor Kementerian Agama, Senin, 18 Maret 2019. Uang tersebut ditemukan di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Antara Editor: Ryan Maulana
Menanggapi laporan tersebut, kata Prijono, Komisi ASN kemudian melakukan verifikasi dan kemudian mengirim surat Nomor B-342/KASN/12/2018 tanggal 29 Januari 2019 Perihal Rekomendasi atas Dugaan Pelanggaran dalam Seleksi Terbuka di Lingkungan Kementerian Agama yang ditujukan kepada Menteri Agama yang isinya meminta agar kedua calon tersebut dinyatakan tidak lulus.
"Hal ini tidak sejalan dengan ketentuan umum huruf (i) persyaratan Seleksi Terbuka di Lingkungan Kementerian Agama yang menyebutkan bahwa: Tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dalam 5 (lima) tahun terakhir," jelas Prijono.
Namun, kata Prijono, rekomendasi Komisi ASN ternyata tidak sepenuhnya diindahkan oleh Menteri Agama.
"Haris Hasanuddin (HRS), salah satu kandidat yang tidak direkomendasikan Komisi ASN, ternyata tetap diangkat oleh Menteri Agama dalam jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur," tutupnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy alias Romi melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 13 Maret 2019 di Surabaya. Romi ditangkap atas dugaan diduga jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Menteri Agama Lukman Hakim tiba di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Lukman Hakim mendatangi kantor Kemenag setelah ruang kerjanya disegel dan digeledah penyidik KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gestur Menteri Agama Lukman Hakim saat diserbu awak media setibanya di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Penyidik KPK menyegel dan menggeledah ruang kerja Lukman Hakim terkait kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ekspresi Menteri Agama Lukman Hakim saat diserbu awak media setibanya di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Penyidik KPK menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dolar dari penggeledahan di ruang kerja Lukman Hakim di kantor Kementerian Agama pada hari ini, Senin, 18 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menteri Agama Lukman Hakim mendatangi gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait tahapan dan hasil dari seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama dari ruang kerja Lukman Hakim. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). Menag Lukman Hakim tiba mendatangi kantor Kementerian Agama setelah ruang kerja disegel dan digeledah penyidik KPK terkait kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Sekjen Kemenag Enggan Komentari Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut uang ratusan juta disita dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim. Terkait hal tersebut, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan enggan berkomentar.
Menteri Agama Minta Maaf Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kasus yang menyeret dua orang anak buahnya, Haris Hasanudin dan Muh Muafaq Wirahadi. Dirinya juga langsung memberhentikan dua pejabat tersebut dari jabatannya di Kementerian Agama. "Kemenag segera memberhentikan pegawai yang terlibat OTT oleh KPK dan tidak memberi bantuan hukum dalam bentuk apapun," tegas Lukman. Simak selengkapnya di sini .
Rangkum 19 Maret 2019: KPK Bidik Menteri Agama, Penembakan di Belanda Nama Menteri Agama Lukman Hakim dalam pusaran kasus suap menjadi pembuka Rangkum edisi ini. Simak selengkapnya. KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Menteri Agama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Darin Atiandina/kumparan Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen hasil penggeledahan kantor Kementerian Agama, Senin (18/3). Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merupakan salah satu lokasi yang digeledah. "Uang dalam bentuk rupiah dan dolar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (18/3). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di kementerian tersebut. Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy, telah ditangkap dan dijadikan tersangka kasus ini. Kantor PPP pun digeledah KPK. Baca: KPK Telusuri Keterlibatan Menteri Agama Lukman Hakim 2. Caleg PKS Cabul Diduga Cukur Rambut untuk Kelabui Polisi AH (kanan) caleg PKS di Pasaman Barat yang cabuli anak kandungnya sedang diperiksa di Mapolres Pasaman Barat. Foto: Polres Pasaman Barat Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menangkap calon anggota legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), AH, yang menjadi tersangka dugaan pencabulan anak kandungnya sendiri, pada Minggu (17/3). AH ditangkap di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, saat akan pulang ke kediamannya untuk menemui istrinya. "Sepertinya dia (tersangka) mau mengelabui petugas. Sampai di Kecamatan Pauh tersangka pangkas rambut. Pakai tukar mobil dan pangkas rambut supaya tidak dikenali. Tapi kami langsung menangkap dan AH tidak melawan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, Ajun Komisaris Polisi Afrides Roema, Senin (18/3). Baca: Caleg PKS yang Diduga Cabuli Anak Kandungnya Ditangkap 3. Dua Truk Tangki Pertamina Dibajak dan Dibawa ke Depan Istana Dua mobil tangki Pertamina yang dibajak di Kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin (18/3). Foto: Andesta Herli/kumparan Dua mobil tangki milik PT Pertamina dibajak oleh orang tak dikenal dan dibawa sampai ke depan Istana Kepresidenan, di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (18/3). Pembajakan terjadi saat truk tangki yang akan mengirim biosolar tujuan SPBU area Tangerang, dihadang sekitar 10 orang di kawasan pintu Tol Ancol, Jakarta Utara. "Kita mengidentifikasi sekitar 10 orang. Saksi-saksinya adalah sopir truk 2 orang, kernet 2 orang, kita ambil keterangan semua. Kalau ada aktor intelektual yang menyuruh, kami akan proses,” kata Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Budhi Herdi. Baca: Dua Truk Tangki Pertamina Dibajak dan Dibawa ke Depan Istana 4. Pria di Sultra Diduga Diterkam Buaya Ilustrasi buaya sungai Foto: Pixabay Melkias (52 tahun), warga Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan hilang di Sungai Lahambutri sejak Minggu malam (17/3). Diduga Melkias diterkam buaya saat sedang memancing bersama dengan anaknya, Rein (17). Rein mengaku melihat ayahnya yang hendak menangkap ikan, bergelut dengan sesuatu di pinggir sungai hingga akhirnya menghilang. Humas Badan SAR Nasional (Basarnas) Kendari, Wahyudi, belum bisa memastikan penyebab hilangnya Melkias. "Kalau diterkam buaya, saya belum bisa pastikan. Kalau laporan tenggelam atas nama Melkias, iya benar," jelas Wahyudi kepada kendarinesia.id , Senin (18/3). Baca: Pria di Sultra Hilang di Sungai, Diduga Diterkam Buaya 5. Siswa SMA di Riau Aniaya Kepala Sekolahnya karena Tak Terima Dimarahi Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay Seorang siswa kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Rakit Kulim, Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berinisial AD, tega menganiaya kepala sekolahnya karena tak terima dimarahi. Perkelahian itu dipicu saat Kepala SMAN 2 Rakit Kulim, Bambang Fajrianto, menegur AD karena memiliki tunggakan uang sekolah sebesar Rp 740 ribu. Bambang mengatakan, AD tak bisa mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) jika uang tersebut tak dilunasi. Karena kesal, AD pun bergumam hingga membuat Bambang tersinggung. AD yang emosi kemudian mencekik leher gurunya sampai dilerai oleh warga. Tak terima, atas perlakuan muridnya, Bambang pun melaporkan AD ke polisi. "Sudah masuk tahap sidik (penyidikan) dan ditetapkan sebagai tersangka," kata pejabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (18/3). Baca: Siswa SMA di Riau Aniaya Kepala Sekolahnya karena Tak Terima Dimarahi 6. Aksi Penembakan di Utrecht Tewaskan 1 Orang, Pelakunya Kabur Foto diduga pelaku penembakan di Utrecht, Belanda, yang diambil dari rekaman CCTV. Foto: Utrecht Police/Handout via Reuters Penembakan terjadi di 24th October Square, Kota Utrecht, Belanda, pada Senin pagi (18/3). Satu orang tewas dan sejumlah orang lainnya terluka. Juru bicara Kepolisian Belanda, Joost Lanshnge, mengatakan penembakan tersebut adalah tindakan terorisme dan polisi masih mencari keberadaan pelaku. Sekitar pukul 14.54 waktu Belanda, warga menerima pesan pendek yang meminta mereka waspada. "Waspada, setiap situasi yang mencurigakan langsung hubungi 112. Sebisa mungkin jangan berpergian. Jangan ke Kanaleneiland dan sekitarnya," tertulis dalam pesan tersebut. Kanaleneiland adalah kawasan pusat kota di Utrecht. SMS NL-Alert berisi imbauan bagi warga Belanda. Foto: Dok. Istimewa Baca: Aksi Penembakan di Utrecht Tewaskan 1 Orang, Pelakunya Kabur 7. 40 Kilogram Plastik Ditemukan di Dalam Perut Paus yang Mati di Pantai Filipina Temuan 40 kilogram plastik di dalam perut si paus. Foto: Darrell Blatchley/D' Bone Collector Museum Inc via Facebook Para ahli biologi kelautan dari D'Bone Collector Museum di Davao, Filipina, menemukan seekor paus jenis Curvier Beaked mati di pantai Filipina, pada Sabtu (16/3). Dalam perut paus tersebut, ditemukan 40 kilogram sampah plastik yang terdiri dari 16 karung beras, empat tas plastik besar, dan banyak plastik belanjaan. "Ini adalah jumlah plastik terbanyak yang pernah kita lihat di dalam seekor paus," papar tim ahli biologi kelautan yang melakukan autopsi, yang dilansir The Guardian . Baca: 40 Kilogram Plastik Ditemukan di Dalam Perut Paus yang Mati di Pantai Filipina ------ Ikuti Rangkum edisi lainnya di sini .
Anggaran pendidikan Kementerian Agama (Kemenag) disebut lebih besar dari anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini dibantah oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki. "Anggapan bahwa anggaran pendidikan di Kementerian Agama lebih besar dari Kemendikbud itu keliru," ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2019). Mastuki menjelaskan, dari total anggaran pendidikan tahun 2019 yang mencapai Rp 487,9 triliun, Kemenag mengelola Rp 51,9 triliun. Sementara, Kemendikbud mendapat anggaran Rp 36 triliun dan Kemenristek Dikti sebesar Rp 40,2 triliun.
"Anggaran Kemenag kelihatan lebih besar karena itu anggaran untuk satker pusat sampai daerah. Sementara anggaran Kemendikbud itu hanya untuk membiayai satker pusat saja," katanya. . Selain itu, kata Mastuki, berdasarkan nota keuangan 2019, ada juga anggaran pendidikan yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Transfer Khusus (DTK) untuk sekolah di bawah Kemendikbud. Tahun 2019, total anggarannya sebesar Rp 309,9 triliun. "Jumlah tersebut termasuk anggaran DAK Fisik & DAK Non-Fisik (TPG & BOS) untuk sekolah Kemdikbud yang hanya mencakup satuan pendidikan PAUD, dasar, dan menengah (tidak termasuk pendidikan tinggi). Artinya, jumlah anggaran tersebut di luar anggaran yang dikelola oleh Kemendikbud Rp 36 triliun dan Kemristek Dikti sebesar Rp 40,2 triliun," tutur Mastuki. Mastuki mengatakan hal itu berbeda dengan anggaran sebesar Rp 51,9 triliun yang mencakup TGP, BOS, PIP. Kemudian juga untuk mutu pendidikan yang mencakup mulai RA, MI, MTs, MA, dan PTKI (UIN, IAIN, STAIN, dan PTKIS lainnya). "Bahkan, termasuk di dalamnya, satuan pendidikan keagamaan Islam (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) dan satuan pendidikan keagamaan lainnya (Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu)," ujarnya. Dia juga mengatakan, menurut studi Bank Dunia (2019), Kemenag hanya mendapatkan alokasi kurang dari 10,5% dari total anggaran pendidikan tahun 2019. Padahal Kemenag menyumbang 15,3% jumlah siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. "Jadi tidak tepat jika dikatakan anggaran pendidikan Kemenag lebih besar dari Kemendikbud," kata Mastuki. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memaparkan, dari hasil penelitian Litbang KPK, tata kelola sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag lebih buruk dibanding tata kelola sekolah di bawah Kemendikbud. Padahal anggaran pendidikan yang dikelola Kemenag lebih besar dibanding yang dikelola Kemendikbud. "Penelitian oleh Litbang KPK membandingkan tata kelola sekolah-sekolah yang ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama memang tim Litbang KPK menyimpulkan yang ada di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan jauh lebih teratur, tertata di banding sekolah di bawah Kementerian Agama," ujar Laode M Syarif di gedung penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3). "Anggaran yang dikelola Kementerian Agama untuk pendidikan ini lebih besar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek sudah dipisah," sambungnya. Saksikan juga video 'Sekjen Kemenag Enggan Komentari Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri': [Gambas:Video 20detik]