Contact Form

 

KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri Agama Lukman Hakim


TEMPO.CO , Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dolar dari penggeledahan di kantor Kementerian Agama, hari ini, Senin, 18 Maret 2019. Uang tersebut ditemukan di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Baca: Alasan KPK Segel Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin "Untuk total pastinya masih kami hitung. Nanti detailnya kami update lagi," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2019. Selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait tahapan dan hasil dari seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama. "Kemudian dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada tersangka Haris Hasanudin," ucap Febri.

Pada hari yang sama, KPK melakukan penggeledahan di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di markas partai ini, KPK menggeledah ruang kerja mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy serta ruang kerja bendahara dan administrasi partai. Dari penggeledahan di kantor DPP PPP, penyidik KPK menyita dokumen perihal posisi Romahurmuziy yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, sehari setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 15 Maret 2019. Baca: OTT Romahurmuziy, Begini Situasi Pasca-Penyegelan Kantor Menag Sebelum penggeledahan ini, KPK lebih dulu menyegel tiga ruangan di Kementerian Agama. Penyegelan dilakukan setelah Romahurmuziy ditangkap. Ketiga ruang itu adalah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian milik Ahmadi. Terkait apa saja yang ditemukan dari penggeledahan itu, Febri belum bersedia menjelaskan secara detail. Ia beralasan, penggeledahan masih berlangsung. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Romy biasa Romahurmuziy disapa, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, dua lainnya, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementrian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka pemberi suap. Baca: Kesiapan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Jika Dipanggil KPK Romahurmuziy diduga menerima uang Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan. Rinciannya adalah Haris Hasanudin menyerahkan uang Rp 250 juta dan Muhammad Muafaq memberikan uang Rp 50 juta agar keduanya bisa mendapat jabatan sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama.




TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA  - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Agus Rahardjo , berharap bisa segera memeriksa ruangan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, yang disegel.

Ini sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Romahurmuziy dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Sebelumnya Menag Lukman Hakim Saifuddin meminta ruangannya di Kantor Kemenag, Pasar Baru, Jakarta Pusat segera dibuka dan diperiksa pada hari ini, Senin (18/3/2019).

• Wanita di Indonesia Kekurangan Vitamin D karena Tak Mau Berjemur Takut Kulitnya Hitam

• Brenton Tarrant, Pelaku Teror di Christchurch Selandia Baru Dipastikan Tak Idap Gangguan Jiwa

Akibat penyegelan itu, Lukman Hakim serta Sekjen Kemenag yang ruangannya juga disegel terpaksa pindah kantor ke Gedung Kemenag di Jalan MH Thamrin.

“Insya Allah hari ini kami buka dan periksa, semua yang disegel kami periksa tapi saya tidak tahu ruangan mana saja yang disegel, teman-teman penyelidik lebih paham,” ucap Agus ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Agus sendiri memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Romahurmuziy terus berlangsung.

“Pemeriksaan masih terus dilakukan, saya tidak bisa mendahului penyelidik, kita tunggu saja,” pungkasnya.

Dalam OTT di Jawa Timur itu Romahurmuziy dan pejabat Kemenag RI diduga menerima suap terkait upaya mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag yaitu Kepala Kantor Kemenag Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

• Terkuak Begini Isi Pesan WA Mahfud MD kepada Romahurmuziy Sebelum OTT KPK, Romly bukan Romi

• Terkait Romahurmuziy, Menteri Agama Akui Ada Celah yang Bisa Dimanfaatkan untuk Jual-Beli Jabatan




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Senin (18/3). Sebelumnya, ruangan itu disegel bersama ruangan Sekjen Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan sejak Jumat (15/3). Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Kedua tempat kerja itu diduga menyimpan bukti dalam kasus yang menjerat nama eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy . “Yang kemarin disegel itu kami periksa,” kata Agus di Gedung Ombudsman, Jakarta, Senin (18/3). Lukman memang berharap ruangannya yang disegel oleh komisi antirasuah itu segera difungsikan kembali. Menanggapi hal tersebut, Agus menilai segel akan dibuka setelah pemeriksaan selesai. (Baca: Romahurmuziy Diduga Telah Menerima Suap Sejak Februari 2019 ) Kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama sebelumnya terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Romahurmuziy alias Romy di Jawa Timur, Jumat (16/3). Dia diduga menerima suap terkait perkara tersebut sejak 6 Februari 2019. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan konstruksi perkara ini berawal pada akhir 2018. Pada saat itu, ada pengumuman seleksi terbuka melalui Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi. Salah satu jabatan yang akan diisi adalah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Dalam situs http://seleksijpt.kemenag.go.id terdapat beberapa nama pendaftar, termasuk Haris Hasanuddin untuk seleksi jabatan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Sedangkan, Muhammad Muafaq Wirahadi mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Gresik. (Baca: Ini Kronologi Lengkap Penangkapan Romahurmuziy ) Komisi menduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara Muafaq, Haris, dan Rommy, serta pihak lain. Muafaq dan Haris menghubungi Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama. Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi rumah Romy untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait seleksi jabatan, sesuai komitmen sebelumnya. Saat inilah pemberian suap pertama terjadi. Kemudian, pada bulan itu juga Kementerian Agama menerima informasi bahwa nama Haris tidak termasuk dalam tiga nama yang akan diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pada Maret 2019, Haris dilantik oleh Lukman menjadi Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur. Pada 12 Maret 2019, Muafaq berkomunikasi dengan Haris untuk dipertemukan dengan Romy. Selanjutnya, Muafaq, Haris, dan caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gresik dari PPP Abdul Wahab bertemu dengan Romy untuk penyerahan uang Rp 50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan Muafaq pada 15 Maret 2019. Laode menduga Romy tidak bekerja sendiri untuk memuluskan jual beli jabatan ini. Oleh karena itu, penyelidikan akan dilakukan beberapa hari ke depan untuk memperkaya materi kasus ini. “Tentunya kami akan memberikan update jika terjadi perkembangan,” kata dia, di Jakarta, Sabtu (16/3). (Baca: Tertangkap KPK, Romahurmuziy Tulis Surat Terbuka untuk Indonesia ) Atas perbuatannya, Romy yang diduga sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Muafaq dan Haris yang diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Email sudah ada dalam sistem kami, silakan coba dengan email yang lainnya. Maaf Telah terjadi kesalahan pada sistem kami. Silahkan coba beberapa saat lagi




KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019 yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy, kental aroma kepartaian.

Romy yang duduk sebagai anggota Komisi XI DPR Fraksi PPP, memang tidak memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang berkaitan dengan Kementerian Agama. Ruang lingkup Komisi XI adalah keuangan dan perbankan.

Namun, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kasus yang menjerat Romy memang tidak terjadi satu atau dua kali.

• Kata Andi Arief, Satu Jam Setelah Menang Pilpres, Prabowo akan Kasih Solusi Kasus Penculikan Aktivis

Dia mencontohkan pada kasus eks Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq terkait suap kuota impor daging.

Padahal, Lutfhi Hasan Ishaaq saat itu berada di Komisi I DPR dengan ruang lingkup luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informatika, serta intelijen.

"Tapi, kalau dilihat beberapa kasus yang pernah disidik dan dituntut KPK, memang kadang tupoksi di Kementerian itu tidak selalu berhubungan langsung dengan apa yang dikerjakan," kata Laode M Syarif kepada wartawan, Senin (18/3/2019).

• Ratna Sarumpaet Menulis Buku Selama Mendekam di Penjara, Sebentar Lagi Terbit

Dengan demikian, KPK menduga kasus ini lebih mengarah kepada Romy selaku Ketua Umum PPP. Ada pun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ini merupakan kader dan menjadi bagian dari Majelis Tinggi (A'la) PPP.

"Saya pikir dalam kasus yang ini (pengisian jabatan di Kemenag), yang kental ini adalah hubungan kepartaian," ujar Laode M Syarif.

Laode M Syarif memastikan akan mendalami lebih lanjut kasus ini, lantaran perkara tersebut bisa saja lintas sektor yang memang berkaitan dengan posisi Rommy di kepartaian.

• Ratna Sarumpaet Ajukan Pemohonan Sebagai Tahanan Kota Lagi, Kali Ini Penjaminnya Fahri Hamzah

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di Kemenag.




Kementerian Agama menegaskan seleksi pejabat di lingkup internal dilakukan sesuai dengan aturan. Panitia seleksi, ditegaskan Kemenag, terikat pada prosedur operasi standar (SOP). "Kalau seleksi jabatan itu kan ada panitia seleksi yang disiapkan oleh Kemenag, kemudian pansel bekerja sesuai dengan SOP yang ada. Kan ada peraturan yang mengatur di sana, salah satunya PP Nomor 11 Tahun 2017 terkait ASN," kata Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan kepada wartawan di kantor Kemenag , Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019). Seleksi pejabat pimpinan tinggi, menurut Nur Kholis, diumumkan secara terbuka lewat situs. Panitia seleksi (pansel), disebut Nur Kholis, terdiri atas orang-orang berkompeten, termasuk melibatkan akademisi.

"Jadi pansel bekerja, kemudian sesuai dengan SOP yang ada dari awal sampai akhir, kemudian hasilnya diberikan kepada Menteri untuk kemudian diumumkan setelah mendapat rekomendasi dari pansel. Secara global seperti itu," sambung Nur Kholis. Saat ditanya wartawan perlu-tidaknya tanda tangan Menag terkait persetujuan hasil seleksi, Nur Kholis menyebut rekomendasi pansel menjadi pertimbangan. "Ya rekomendasi pansel itu yang kemudian jadi pertimbangan," kata dia. KPK sebelumnya membeberkan kongkalikong kelulusan seleksi pejabat tinggi di Kemenag . Kakanwil Kemenag Jawa Timur (Jatim) Haris Hasanuddin, yang jadi tersangka penyuap Ketum PPP Romahurmuziy, diduga pernah dikenai hukuman disiplin. "Pada sekitar pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama HRS (Haris Hasanuddin) tidak termasuk tiga nama yang akan diusulkan kepada Menteri Agama. HRS diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK menerangkan Haris dan Muhammad Muafaq Wirahadi mengikuti seleksi terbuka calon pejabat pemimpin tinggi Kemenag pada akhir 2018. Haris mendaftar sebagai calon Kakanwil Kemenag Jatim, sedangkan Muafaq Wirahadi mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. "Diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara MFQ dan HRS dengan RMY dan pihak lain. MFQ dan HRS diduga menghubungi RMY untuk mengurus proses lulus seleksi jabatan di Kementerian Agama RI," sambung Syarif. Dari pemeriksaan sementara, KPK mendapatkan informasi diduga Haris menyetor duit Rp 250 juta kepada Romahurmuziy. Pada awal Maret 2019, Haris dilantik Menteri Agama menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Sedangkan Muafaq, disebut KPK, menyetorkan duit Rp 50 juta kepada Romahurmuziy di Surabaya pada Jumat (15/3). KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT). "Dalam perkara ini diduga RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur," papar Syarif. Soal dugaan kongkalikong kelulusan seleksi pejabat, Nur Kholis menyerahkan penanganan perkara kepada KPK. "Ya biarlah itu, nantilah, kan bukti-bukti sudah dikumpulkan sama KPK, biar kemudian menjadi ranah KPK. Kami hanya menyampaikan informasi secara global berkaitan dengan proses seleksi jabatan di Kemenag," kata Nur Kholis menanggapi.




Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat memberikan keterangan awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019). (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

... itu terbuka ya... Jakarta (ANTARA) - KPK membuka peluang untuk memanggil Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, sebagai saksi kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019. "Kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan bagi kepentingan penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan menteri agama hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Namun, dia belum bisa memastikan lebih lanjut kapan menteri agama itu akan dipanggil lembaganya. "Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ucap dia.

KPK, Senin, menggeledah ruang kerja Saifuddin di Gedung Kementerian Agama, dan menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat.

Ia mengatakan, uang pecahan rupiah yang disita senilai seratusan juta rupiah. Sedangkan pecahan dolar Amerika Serikat masih dihitung tim yang berada di lokasi.

Selain ruang kerja Menag, KPK juga menggeledah dua ruangan lainnya di Gedung Kementerian Agama, yaitu ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan, dan ruang kepala Biro Kepegawaian. "Disita juga sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut," ucap Diansyah.

Selain itu, kata dia, disita juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka, Haris Hasanuddin, yang kemudian dipilih sebagai kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Soal penyitaan uang dari ruang kerja menteri agama, Diansyah menyatakan, belum bisa mendapatkan informasi yang lebih teknis terkait hal tersebut.

"Yang bisa kami sampaikan tentu mutakhirkan dari proses penggeledahan yang dilakukan hari ini. Intinya, kami tentu melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi yang di sana diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara yang sedang disidik saat ini," katanya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.

Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019, yang juga Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Pewarta: Benardy Ferdiansyah Editor: Ade P Marboen COPYRIGHT © ANTARA 2019




Sekjen Kemenag Enggan Komentari Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut uang ratusan juta disita dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim. Terkait hal tersebut, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan enggan berkomentar.




JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut penyidik akan menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin, Senin (18/3/2019). Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi).

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan. Penyisik mencari bukti dan informasi terkait kasus jual beli jabatan di kementerian tersebut.

“Insyaa Allah hari ini (ruang) yang kemarin di segel kita periksa,” ujarnya kepada wartawan.

Ruang kerja Menteri Lukman dan Sekjen disegel setelah tim penindakan mengamankan Romi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kanwil Agama Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). KPK tenyah menetapkan statusnya sebagai tersangka. (yp)




RAKYATKU.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengomentari rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengisyaratkan lembaganya akan memanggil Lukman. Alasannya, Ketua Umum PPP M Romahurmuziy yang ditangkap sebelumnya, tidak punya kewenangan dalam pengangkatan pejabat.

"Pemeriksaan saksi pasti akan dilakukan ya, karena itu bagian dari proses penyidikan. Kan penyidikan sudah dimulai," kata Febri, Senin (18/3/2018).

Selain Menteri Lukman Hakim, penyidik KPK juga bakal memanggil dan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, M Nur Kholis dan sejumlah pejabat di Kemag yang terkait lainnya. 

"Siapa saja saksi yang akan diperiksa dari pihak Kemag misalnya, apakah menteri akan diperiksa, sekjen, atau jabatan kepala biro tertentu atau jabatan lain di Kemenag, bagian dari panitia seleksi misalnya, itu nanti mungkin ketika sudah ada jadwalnya, bisa kami informasikan," katanya.

Fahri Hamzah menduga ada pejabat di Kemenag yang terlibat. Menurutnya, tidak mungkin Romi --sapaan Romahurmuziy-- bisa main sendiri. Sebab, dia adalah anggota DPR RI. Itu pun komisinya tidak terkait langsung.

"Romi tidak punya kewenangan memindahkan jabatan dalam jajaran Kemenag. Dia juga anggota komisi tak terkait. Artinya pasti menteri yang punya kewenangan dong," cuit Fahri Hamzah di akun Twitternya, Senin (18/3/2019).

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Romahurmuziy di Surabaya. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin ikut ditangkap.

Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Rommy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Muafaq mendaftar untuk posisi kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Rommy dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Namun, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama karena pernah mendapatkan hukuman disiplin.

KPK menduga telah terjadi kerja sama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romi.

Pada Jumat (15/3/2019), Muafaq, Haris, dan caleg DPRD Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Romi untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan jabatan‎ Muafaq.

"Dari penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan kami menduga ada kerja sama antara RMY dengan pihak-pihak di Kemenag karena kewenangan ada di Kemenag," kata Febri.




Menteri Agama Minta Maaf Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kasus yang menyeret dua orang anak buahnya, Haris Hasanudin dan Muh Muafaq Wirahadi. Dirinya juga langsung memberhentikan dua pejabat tersebut dari jabatannya di Kementerian Agama.⁣ "Kemenag segera memberhentikan pegawai yang terlibat OTT oleh KPK dan tidak memberi bantuan hukum dalam bentuk apapun," tegas Lukman.⁣ Simak selengkapnya di sini .



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply