Contact Form

 

KPK Tangkap Anggota Komisi VI DPR RI


KPK menangkap politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Rabu malam hingga dinihari tadi. Begini profil anggota Fraksi Golkar di Komisi VI DPR itu. Saat ini Bowo suda berada di Gedung KPK untuk menjelani pemeriksaan. Bowo sendiri duduk di Komisi VI DPR. "Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR RI," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/3/2019).

KPK menyatakan OTT tersebut berkaitan dugaan transaksi haram pada distribusi pupuk menggunakan kapal. Namun, KPK belum menjelaskan detail distribusi pupuk apa dan dengan tujuan ke mana yang menjadi pokok permasalahan. Saat ini Bowo berstatus sebagai terperiksa. Namun status hukumnya bisa saja berubah karena KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Sekilas profil mengenai Bowo Sidik Pangarso, pada periode 2014-2019 Bowo duduk di Komisi VII yang membidangi riset dan teknologi, lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral. Pada April 2015 terjadi banyak mutasi di Fraksi Golkar dan sekarang Bowo ditugaskan di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan. Berikut profil singkatnya yang didapat dari situs DPR: Tanggal Lahir: 16/12/1968 No. Anggota: 272 Fraksi: Fraksi Partai Golongan Karya Daerah Pemilihan: JAWA TENGAH II Riwayat Pendidikan , Neg. Wonodri I Semarang. Tahun: 1975 - 1981 , Negeri III Smg. Tahun: 1981 - 1984 , Neg. III Smg. Tahun: 1984 - 1987 Manajemen, 17 Agustus Semarang. Tahun: 1988 - 1993 Riwayat Pekerjaan PT. Inacon Luhur Pertiwi, Sebagai: Direktur Keuangan. Tahun: 2002 - 2014 BDNI, Sebagai: Kabid. Audit. Tahun: 1996 - 2001 BDNI, Sebagai: Auditor. Tahun: 1994 - 1996 Riwayat Organisasi Majelis Pemuda Indonesia, Sebagai: Anggota. Tahun: 2011 - 2014 PDK Kosgoro 1957 Jateng, Sebagai: Ketua. Tahun: 2010 - 2015 DPP Barisan Muda Kosgoro, Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 2010 - 2015 DPD KUKMI Jateng, Sebagai: Ketua. Tahun: 2010 - 2015 DPP AMPI, Sebagai: Wkl. Sekretaris Jenderal. Tahun: 2004 - 2009 KOSGORO, Sebagai: Ketua DPD Gerakan Mahasiswa. Tahun: 1995 - 2001 Kosgoro, Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 1992 - 1994 KNPI, Sebagai: Wkl. Sekretaris. Tahun: 1991 - 1994 Kosgoro, Sebagai: Ketua. Tahun: 1990 - 1992 AMPI, Sebagai: Wkl. Sekretaris. Tahun: 1988 - 1993 KNPI, Sebagai: Pengurus. Tahun: 1988 - 1991 Kosgoro, Sebagai: Wkl. Ketua. Tahun: 1988 - 1990 Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Kena OTT KPK, Simak Videonya: [Gambas:Video 20detik]




KPK OTT 8 orang terkait distribusi pupuk, satu di antaranya anggota DPR RI . Anggota DPR yang diamankan itu adalah Bowo Sidik Pangarso dari Fraksi Golkar.




JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada kegiatan dari tim penindakan di Jakarta, Rabu (27/3/2019) malam.

AYO BACA : Sumber KPK: Ketum PPP Kena OTT "Benar ada kegiatan KPK di Jakarta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (27/3/2019).

AYO BACA : KPK OTT di Cianjur Dalam kegiatan penindakan itu, KPK dikabarkan turut mengamankan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Adapun Komisi VI membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN serta standarisasi nasional.

Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut kasus apa dalam kegiatan penindakan kali ini.

"Tunggu konpers besok saja," ucap Agus. AYO BACA : Ridwan Kamil Kawal Khusus Daerah Terkena OTT KPK




Jakarta, Padangkita.com – KPK membenarkan menangkap ѕеоrаng аnggоtа DPR dаlаm rаngkаіаn ореrаѕі tangkap tаngаn ( OTT ) tеrkаіt distribusi рuрuk.

Anggota DPR уаng diamankan itu adalah Bоwо Sidik Pаngаrѕо dаrі Frаkѕі Gоlkаr.

“Dini hari tadi, KPK mеngаmаnkаn 1 оrаng аnggоtа DPR RI ,” kata Kabiro Humаѕ KPK Fеbrі Diansyah kераdа wаrtаwаn, Kаmіѕ (28/3/2019).

Sааt іnі Bоwо sudah berada di Gеdung KPK untuk mеnjеlаnі реmеrіkѕааn.  “Sааt іnі ѕеdаng proses реmеrіkѕааn lebih lаnjut dі Gеdung KPK,” ungkap Febri.

Bоwо mеruраkаn anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil Jawa Tengah II, dan ia merupakan anggota Kоmіѕі VI уаng mеmbіdаngі industri, іnvеѕtаѕі, dan реrѕаіngаn uѕаhа.

Dari OTT уаng dіlаkukаn tаdі mаlаm KPK mengamankan 8 orang.  Dаrі mеrеkа KPK mеnуіtа uang dаlаm ресаhаn rupiah dаn dolar AS ѕеrtа mоbіl Tоуоtа Alphard.

Hіnggа saat ini kedelapan оrаng уаng tersebut masih bеrѕtаtuѕ ѕеbаgаі terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jаm untuk menentukan ѕtаtuѕ hukum mereka. (*)




Hoax memang bikin resah. Bisa jadi karena geram tak tertahan, Menko Polhukam Wiranto menyamakan penyebar hoax dengan teroris . Wiranto bahkan mengusulkan agar penyebar hoax dijerat dengan UU Terorisme. Bagi oposisi, wacana yang diangkat Wiranto itu berlebihan, lebay. Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, menyebut Wiranto ingin menakut-nakuti rakyat. Bagaimana menurut kamu? Sampaikan pendapatmu di kolom komentar!




Total ada 7 orang yang dijerat dalam operasi tangkap tangan ( OTT ) KPK. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal di KPK. "(Total) 7 orang diamankan dari sejak sore," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).

Namun Febri belum merinci siapa saja yang ditangkap itu. Selain itu, KPK belum menyebutkan jumlah uang yang disita dari OTT itu. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa.




JAKARTA -Inilah politikus dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bowo yang juga anggota Fraksi Golkar di Komisi VI DPR itu kini masih berada di Gedung KPK untuk menjelani pemeriksaan.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR RI," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/3).

KPK menyatakan OTT tersebut berkaitan dugaan transaksi haram pada distribusi pupuk menggunakan kapal. Namun, KPK belum menjelaskan detail distribusi pupuk apa dan dengan tujuan ke mana yang menjadi pokok permasalahan.

Saat ini Bowo berstatus sebagai terperiksa. Namun status hukumnya bisa saja berubah karena KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Febri menyebutkan terkait kasusnya ini total ada delapan orang yang telah diamankan dalam operasi senyap sejak sore sampai dini hari tadi. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan awal di Kantor KPK, Jakarta.

Tujuh orang tersebut di antaranya berasal dari pejabat PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi. Mereka yang ditangkap itu diduga terkait kasus jasa angkut pupuk yang melibatkan kedua PT ini. Fee dihitung per kilogram dari pupuk yang diangkut boleh kapal.

Tim penindakan KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga digunakan untuk suap dalam kegiatan distribusi pupuk tersebut.

Golkar Menunggu Penjelasan KPK Ikhwal Kadernya Yang Tertangkap OTT

KPK Mengamankan Anggota DPR Dalam Operasi Tangkap Tangan




Benarkah Anggota Komisi VI DPR Terjaring OTT?

Ekonomi 6 jam yang lalu (28/03/2019 06:00)

Benarkah Anggota Komisi VI DPR Terjaring OTT? Warta Ekonomi.co.id, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada kegiatan dari tim penindakan di Jakarta, Rabu malam. Baca Juga: KPK Konfirmasi Ada OTT di Jakarta "Benar ada kegiatan KPK di Jakarta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dilansir dari Antara, Rabu (27/3/2019). Dalam kegiatan penindakan itu, KPK dikabarkan turut mengamankan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Adapun Komisi VI membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN serta standarisasi nasional. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut kasus apa dalam kegiatan penindakan kali ini. "Tunggu konpers besok saja," ucap Agus.

Penulis: ***

Editor: Ferry Hidayat

Foto: Putra Haryo Kurniawan

Benarkah Anggota Komisi VI DPR Terjaring OTT?


Padang, Padangkita.com – KPK membenarkan menangkap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait distribusi pupuk, Rabu (27/03).

“Dini hari tadi, KPK mеngаmаnkаn 1 оrаng аnggоtа DPR RI,” kata Kabiro Humаѕ KPK Fеbrі Diansyah kераdа wаrtаwаn, Kаmіѕ (28/3/2019).

Dari OTT уаng dіlаkukаn tаdі mаlаm itu, KPK mengamankan 8 orang . Dаrі mеrеkа KPK mеnуіtа sejumlah uang dаlаm ресаhаn rupiah dаn dolar AS ѕеrtа mоbіl Tоуоtа Alphard.

Dari penelusuran yang dilakukan Padangkita.com di laman resmi KPK terhadap laporan harta kekayaan Bowo, ternyata ia tidak pernah melaporkan laporan harta kekayaan (LHKPN) kepada KPK.

Padahal menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, setiap pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaan kepada KPK setiap tahunnya. (pkt-02)




Listen to this

End of content

No more pages to load

Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply