Contact Form

 

KPK Segera Periksa Ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Hari ini


Bisnis.com , JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bisa dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait suap di lingkungan Kementerian Agama. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan Lukman dapat dipanggil sebagai saksi. Meski, belum diketahui kapan pemanggilan itu bakal dilakukan. "Kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan bagi kepentingan penyidikan. Apalagi, juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan Menteri Agama (Menag), hari ini," paparnya di Gedung KPK, seperti dilansir Antara , Senin (18/3/2019). KPK telah menggeledah ruang kerja Menag serta dua ruangan staf Kementerian Agama (Kemenag). Dari ruang kerja Lukman, KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS. Sementara itu, dari dua ruangan lainnya--masing-masing ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag M. Nur Kholis Setiawan dan ruang kepala Biro Kepegawaian Kemenag--disita sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian.  "Disita juga sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian, baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut," terang Febri. Dokumen lain yang disita terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka, Haris Hasanuddin, yang kemudian ditunjuk sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur. "Yang bisa kami sampaikan tentu mutakhirkan dari proses penggeledahan yang dilakukan hari ini. Intinya, kami tentu melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi yang di sana diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara yang sedang disidik saat ini," lanjutnya. Dalam kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag 2018-2019 ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Ketua Umum DPP PPP yang juga anggota DPR 2014-2019, Muhammad Romahurmuziy, menjadi terduga penerima suap. Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad  Muafaq Wirahadi dan Haris diduga menjadi pemberi suap. Sumber : Antara




Menteri Agama Lukman Hakim tiba di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Lukman Hakim mendatangi kantor Kemenag setelah ruang kerjanya disegel dan digeledah penyidik KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat

Gestur Menteri Agama Lukman Hakim saat diserbu awak media setibanya di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Penyidik KPK menyegel dan menggeledah ruang kerja Lukman Hakim terkait kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. TEMPO/Muhammad Hidayat

Ekspresi Menteri Agama Lukman Hakim saat diserbu awak media setibanya di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Penyidik KPK menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dolar dari penggeledahan di ruang kerja Lukman Hakim di kantor Kementerian Agama pada hari ini, Senin, 18 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

Menteri Agama Lukman Hakim mendatangi gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait tahapan dan hasil dari seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama dari ruang kerja Lukman Hakim. TEMPO/Muhammad Hidayat




TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA  - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Agus Rahardjo , berharap bisa segera memeriksa ruangan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, yang disegel.

Ini sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Romahurmuziy dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Sebelumnya Menag Lukman Hakim Saifuddin meminta ruangannya di Kantor Kemenag, Pasar Baru, Jakarta Pusat segera dibuka dan diperiksa pada hari ini, Senin (18/3/2019).

• Wanita di Indonesia Kekurangan Vitamin D karena Tak Mau Berjemur Takut Kulitnya Hitam

• Brenton Tarrant, Pelaku Teror di Christchurch Selandia Baru Dipastikan Tak Idap Gangguan Jiwa

Akibat penyegelan itu, Lukman Hakim serta Sekjen Kemenag yang ruangannya juga disegel terpaksa pindah kantor ke Gedung Kemenag di Jalan MH Thamrin.

“Insya Allah hari ini kami buka dan periksa, semua yang disegel kami periksa tapi saya tidak tahu ruangan mana saja yang disegel, teman-teman penyelidik lebih paham,” ucap Agus ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Agus sendiri memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Romahurmuziy terus berlangsung.

“Pemeriksaan masih terus dilakukan, saya tidak bisa mendahului penyelidik, kita tunggu saja,” pungkasnya.

Dalam OTT di Jawa Timur itu Romahurmuziy dan pejabat Kemenag RI diduga menerima suap terkait upaya mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag yaitu Kepala Kantor Kemenag Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

• Terkuak Begini Isi Pesan WA Mahfud MD kepada Romahurmuziy Sebelum OTT KPK, Romly bukan Romi

• Terkait Romahurmuziy, Menteri Agama Akui Ada Celah yang Bisa Dimanfaatkan untuk Jual-Beli Jabatan




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Senin (18/3). Sebelumnya, ruangan itu disegel bersama ruangan Sekjen Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan sejak Jumat (15/3). Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Kedua tempat kerja itu diduga menyimpan bukti dalam kasus yang menjerat nama eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy . “Yang kemarin disegel itu kami periksa,” kata Agus di Gedung Ombudsman, Jakarta, Senin (18/3). Lukman memang berharap ruangannya yang disegel oleh komisi antirasuah itu segera difungsikan kembali. Menanggapi hal tersebut, Agus menilai segel akan dibuka setelah pemeriksaan selesai. (Baca: Romahurmuziy Diduga Telah Menerima Suap Sejak Februari 2019 ) Kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama sebelumnya terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Romahurmuziy alias Romy di Jawa Timur, Jumat (16/3). Dia diduga menerima suap terkait perkara tersebut sejak 6 Februari 2019. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan konstruksi perkara ini berawal pada akhir 2018. Pada saat itu, ada pengumuman seleksi terbuka melalui Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi. Salah satu jabatan yang akan diisi adalah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Dalam situs http://seleksijpt.kemenag.go.id terdapat beberapa nama pendaftar, termasuk Haris Hasanuddin untuk seleksi jabatan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Sedangkan, Muhammad Muafaq Wirahadi mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Gresik. (Baca: Ini Kronologi Lengkap Penangkapan Romahurmuziy ) Komisi menduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara Muafaq, Haris, dan Rommy, serta pihak lain. Muafaq dan Haris menghubungi Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama. Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi rumah Romy untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait seleksi jabatan, sesuai komitmen sebelumnya. Saat inilah pemberian suap pertama terjadi. Kemudian, pada bulan itu juga Kementerian Agama menerima informasi bahwa nama Haris tidak termasuk dalam tiga nama yang akan diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pada Maret 2019, Haris dilantik oleh Lukman menjadi Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur. Pada 12 Maret 2019, Muafaq berkomunikasi dengan Haris untuk dipertemukan dengan Romy. Selanjutnya, Muafaq, Haris, dan caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gresik dari PPP Abdul Wahab bertemu dengan Romy untuk penyerahan uang Rp 50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan Muafaq pada 15 Maret 2019. Laode menduga Romy tidak bekerja sendiri untuk memuluskan jual beli jabatan ini. Oleh karena itu, penyelidikan akan dilakukan beberapa hari ke depan untuk memperkaya materi kasus ini. “Tentunya kami akan memberikan update jika terjadi perkembangan,” kata dia, di Jakarta, Sabtu (16/3). (Baca: Tertangkap KPK, Romahurmuziy Tulis Surat Terbuka untuk Indonesia ) Atas perbuatannya, Romy yang diduga sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Muafaq dan Haris yang diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Email sudah ada dalam sistem kami, silakan coba dengan email yang lainnya. Maaf Telah terjadi kesalahan pada sistem kami. Silahkan coba beberapa saat lagi




KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019 yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy, kental aroma kepartaian.

Romy yang duduk sebagai anggota Komisi XI DPR Fraksi PPP, memang tidak memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang berkaitan dengan Kementerian Agama. Ruang lingkup Komisi XI adalah keuangan dan perbankan.

Namun, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kasus yang menjerat Romy memang tidak terjadi satu atau dua kali.

• Kata Andi Arief, Satu Jam Setelah Menang Pilpres, Prabowo akan Kasih Solusi Kasus Penculikan Aktivis

Dia mencontohkan pada kasus eks Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq terkait suap kuota impor daging.

Padahal, Lutfhi Hasan Ishaaq saat itu berada di Komisi I DPR dengan ruang lingkup luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informatika, serta intelijen.

"Tapi, kalau dilihat beberapa kasus yang pernah disidik dan dituntut KPK, memang kadang tupoksi di Kementerian itu tidak selalu berhubungan langsung dengan apa yang dikerjakan," kata Laode M Syarif kepada wartawan, Senin (18/3/2019).

• Ratna Sarumpaet Menulis Buku Selama Mendekam di Penjara, Sebentar Lagi Terbit

Dengan demikian, KPK menduga kasus ini lebih mengarah kepada Romy selaku Ketua Umum PPP. Ada pun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ini merupakan kader dan menjadi bagian dari Majelis Tinggi (A'la) PPP.

"Saya pikir dalam kasus yang ini (pengisian jabatan di Kemenag), yang kental ini adalah hubungan kepartaian," ujar Laode M Syarif.

Laode M Syarif memastikan akan mendalami lebih lanjut kasus ini, lantaran perkara tersebut bisa saja lintas sektor yang memang berkaitan dengan posisi Rommy di kepartaian.

• Ratna Sarumpaet Ajukan Pemohonan Sebagai Tahanan Kota Lagi, Kali Ini Penjaminnya Fahri Hamzah

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di Kemenag.




Sekjen Kemenag Enggan Komentari Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut uang ratusan juta disita dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim. Terkait hal tersebut, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan enggan berkomentar.




JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut penyidik akan menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin, Senin (18/3/2019). Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi).

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan. Penyisik mencari bukti dan informasi terkait kasus jual beli jabatan di kementerian tersebut.

“Insyaa Allah hari ini (ruang) yang kemarin di segel kita periksa,” ujarnya kepada wartawan.

Ruang kerja Menteri Lukman dan Sekjen disegel setelah tim penindakan mengamankan Romi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kanwil Agama Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). KPK tenyah menetapkan statusnya sebagai tersangka. (yp)




RAKYATKU.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengomentari rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengisyaratkan lembaganya akan memanggil Lukman. Alasannya, Ketua Umum PPP M Romahurmuziy yang ditangkap sebelumnya, tidak punya kewenangan dalam pengangkatan pejabat.

"Pemeriksaan saksi pasti akan dilakukan ya, karena itu bagian dari proses penyidikan. Kan penyidikan sudah dimulai," kata Febri, Senin (18/3/2018).

Selain Menteri Lukman Hakim, penyidik KPK juga bakal memanggil dan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, M Nur Kholis dan sejumlah pejabat di Kemag yang terkait lainnya. 

"Siapa saja saksi yang akan diperiksa dari pihak Kemag misalnya, apakah menteri akan diperiksa, sekjen, atau jabatan kepala biro tertentu atau jabatan lain di Kemenag, bagian dari panitia seleksi misalnya, itu nanti mungkin ketika sudah ada jadwalnya, bisa kami informasikan," katanya.

Fahri Hamzah menduga ada pejabat di Kemenag yang terlibat. Menurutnya, tidak mungkin Romi --sapaan Romahurmuziy-- bisa main sendiri. Sebab, dia adalah anggota DPR RI. Itu pun komisinya tidak terkait langsung.

"Romi tidak punya kewenangan memindahkan jabatan dalam jajaran Kemenag. Dia juga anggota komisi tak terkait. Artinya pasti menteri yang punya kewenangan dong," cuit Fahri Hamzah di akun Twitternya, Senin (18/3/2019).

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Romahurmuziy di Surabaya. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin ikut ditangkap.

Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Rommy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Muafaq mendaftar untuk posisi kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Rommy dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Namun, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama karena pernah mendapatkan hukuman disiplin.

KPK menduga telah terjadi kerja sama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romi.

Pada Jumat (15/3/2019), Muafaq, Haris, dan caleg DPRD Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Romi untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan jabatan‎ Muafaq.

"Dari penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan kami menduga ada kerja sama antara RMY dengan pihak-pihak di Kemenag karena kewenangan ada di Kemenag," kata Febri.




Menteri Agama Minta Maaf Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kasus yang menyeret dua orang anak buahnya, Haris Hasanudin dan Muh Muafaq Wirahadi. Dirinya juga langsung memberhentikan dua pejabat tersebut dari jabatannya di Kementerian Agama.⁣ "Kemenag segera memberhentikan pegawai yang terlibat OTT oleh KPK dan tidak memberi bantuan hukum dalam bentuk apapun," tegas Lukman.⁣ Simak selengkapnya di sini .




Efek OTT Rommy , KPK Sita Uang Pecahan Rupiah dan Dollar AS dari Ruang Menag RI, Segini Besarannya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Menteri Agama , Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).

Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Baca:   Topik ILC TVOne Selasa 19 Maret 2019 Angkat OTT Romy, Muncul Tudingan ILC TVone Mulai Masuk Angin

Baca:   Topik ILC TVOne Selasa 19 Maret 2019 Dinilai Tak Adil, Warganet Minta Revisi dan Rindu Rocky Gerung

Baca:   Debat Maruf-Sandi: Siapa Pemenang? LIVE Fakta TVOne Senin (18/3) Malam Mulai Jam 20.00 WIB

Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih. Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.

KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.

Baca:   PSG Vs Marseille: Tampil Menawan, Angel Di Maria Samai Rekor Messi saat Bawa PSG Menang 3-1

Baca:   JADWAL Liga Champion 2019 Babak Perempat Final, Peluang Duel Messi dan Ronaldo di Final

Baca:   VIDEO: Agus Harimurti Yudhoyono Kunjungan ke Kubu Raya

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Baca:   WARNA WARNI 5 Kertas Suara Pemilihan Umum 2019, Ayo Kenali dan Jangan Salah Masukkan Kotak

Baca:   Aniaya Pacar Bisa di Penjara 5 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

Baca:   HASIL Drawing Babak 8 Besar Piala Presiden 2019, 4 Tim Tuan Rumah dan Jadwal Pertandingan

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur . Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menag Lukman Hakim



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply