TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK mengisyaratkan bakal memeriksa saksi yang diduga mengetahui kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.
Tak tertutup kemungkinan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menjadi salah satu saksi yang bakal diperiksa terkait pengusutan kasus ini.
"Pemeriksaan saksi pasti akan dilakukan ya, karena itu bagian dari proses penyidikan. Kan penyidikan sudah dimulai," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (18/3/2019).
Selain Menteri Lukman, penyidik KPK juga bakal memanggil dan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag M Nur Kholis dan sejumlah pejabat di Kemenag yang terkait lainnya.
Meski demikian, Febri mengaku belum mengetahui secara pasti jadwal pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Dia berjanji akan menginformasikan kembali jika sudah ada jadwal pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Lukman Hakim dan Nur Kholis.
"Siapa saja saksi yang akan diperiksa dari pihak Kemag misalnya, apakah menteri akan diperiksa, sekjen, atau jabatan Kepala Biro tertentu atau jabatan lain di Kemenag, bagian dari panitia seleksi misalnya, itu nanti mungkin ketika sudah ada jadwalnya, bisa kami informasikan," kata Febri.
Baca: Ketua KPU: Surat Suara yang Nyasar ke Hong Kong Akan Dikirim Ulang
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap senilai Rp300 juta terkait jual beli jabatan di Kemenag. Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa saksi yang diduga mengetahui kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemag) yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
Tak tertutup kemungkinan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin menjadi salah satu saksi yang bakal diperiksa terkait pengusutan kasus ini.
"Pemeriksaan saksi pasti akan dilakukan ya, karena itu bagian dari proses penyidikan. Kan penyidikan sudah dimulai," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/3).
Selain Menteri Lukman Hakim, penyidik KPK juga bakal memanggil dan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemag, M Nur Kholis dan sejumlah pejabat di Kemag yang terkait lainnya. Meski demikian, Febri mengaku belum mengetahui secara pasti jadwal pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Febri berjanji akan menginformasikan kembali jika sudah ada jadwal pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Lukman Hakim dan Nur Kholis.
"Siapa saja saksi yang akan diperiksa dari pihak Kemag misalnya, apakah menteri akan diperiksa, sekjen, atau jabatan Kepala Biro tertentu atau jabatan lain di Kemag, bagian dari panitia seleksi misalnya, itu nanti mungkin ketika sudah ada jadwalnya, bisa kami informasikan," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemag.
Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Rommy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemag. Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Rommy dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.
Namun, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama karena pernah mendapatkan hukuman disiplin.
KPK menduga telah terjadi kerja sama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Rommy.
Pada Jumat (15/3) lalu, Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Rommy untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan jabatan Muafaq.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK menduga terdapat petinggi Kemag Pusat yang ikut menerima suap bersama-sama Rommy. Petinggi Kemag tersebut diduga membantu Rommy memengaruhi hasil seleksi jabatan Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik kepada Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemag Jatim untuk Haris Hasanuddin.
"Dari penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan kami menduga ada kerja sama antara Rommy dengan pihak-pihak di Kemag karena kewenangan ada di Kemag," kata Febri.
Tim satgas KPK sendiri telah menyegel sejumlah ruangan di Kemag. Setidaknya terdapat dua ruangan yang disegel yakni ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin dan ruang kerja Sekjen Kemag, Nur Kholis. Kedua ruang kerja tersebut disegel lantaran diduga terdapat bukti-bukti untuk mengembangkan kasus ini.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Agus Rahardjo , berharap bisa segera memeriksa ruangan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, yang disegel.
Ini sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Romahurmuziy dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Sebelumnya Menag Lukman Hakim Saifuddin meminta ruangannya di Kantor Kemenag, Pasar Baru, Jakarta Pusat segera dibuka dan diperiksa pada hari ini, Senin (18/3/2019).
• Wanita di Indonesia Kekurangan Vitamin D karena Tak Mau Berjemur Takut Kulitnya Hitam
• Brenton Tarrant, Pelaku Teror di Christchurch Selandia Baru Dipastikan Tak Idap Gangguan Jiwa
Akibat penyegelan itu, Lukman Hakim serta Sekjen Kemenag yang ruangannya juga disegel terpaksa pindah kantor ke Gedung Kemenag di Jalan MH Thamrin.
“Insya Allah hari ini kami buka dan periksa, semua yang disegel kami periksa tapi saya tidak tahu ruangan mana saja yang disegel, teman-teman penyelidik lebih paham,” ucap Agus ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Agus sendiri memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Romahurmuziy terus berlangsung.
“Pemeriksaan masih terus dilakukan, saya tidak bisa mendahului penyelidik, kita tunggu saja,” pungkasnya.
Dalam OTT di Jawa Timur itu Romahurmuziy dan pejabat Kemenag RI diduga menerima suap terkait upaya mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag yaitu Kepala Kantor Kemenag Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
• Terkuak Begini Isi Pesan WA Mahfud MD kepada Romahurmuziy Sebelum OTT KPK, Romly bukan Romi
• Terkait Romahurmuziy, Menteri Agama Akui Ada Celah yang Bisa Dimanfaatkan untuk Jual-Beli Jabatan
Sejumlah penyidik KPK membawa barang bukti hasil penggeledahan (dalam koper) dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Kementrian Agama, Jakarta, Senin 18 Maret 2019.
Sejumlah penyidik KPK membawa barang bukti hasil penggeledahan (dalam koper) dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Kementrian Agama, Jakarta, Senin 18 Maret 2019.
Sejumlah penyidik KPK membawa barang bukti hasil penggeledahan (dalam koper) dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Kementrian Agama, Jakarta, Senin 18 Maret 2019.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin 18 Maret 2019.
Kaba24.com , JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyusul penyegelan pada Jumat (15/3/2019). Pemeiksaan tekait dengan kasus jual beli jabatan di lingkungan kementerian itu. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pemeriksaan ruang kerja tersebut sekaligus menanggapi harapan Menag Lukman agar segel tersebut segera dibuka. "Nanti segera akan kita lakukan pemeriksaan, nanti kalau sudah kita buka [penyegelannya]," kata Agus, Senin (18/3/2019). Lembaga antirasuah sebelumnya menyegel ruang kerja Menag Lukman beserta ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag M. Nur Kholis, yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy. Penyegelan di dua ruang kerja Menag Lukman dan Sekjen Nur Kholis lantaran diduga terdapat bukti-bukti guna mengembangkan kasus ini. Rencana pelepasan segel, lanjut Agus, dijadwalkan dilakukan hari ini. Namun, dia mengaku tak tahu persis ruangan mana saja yang disegel. "Insyaallah hari ini [penyegelan dibuka], yang kemarin yang kita segel itu kita periksa, saya gak tau yang disegel itu mana saja. Teman-teman penyelidik lebih tahu," ujarnya. Sebelumnya, KPK juga menduga jika Rommy tak sendirian dalam menerima aliran dana terkait dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Dia bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin, telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menduga, Rommy tak sendirian terkait jual beli jabatan itu dan diduga ada keterlibatan petinggi Kemenag pusat yang membantu Rommy dalam mempengaruhi hasil seleksi jabatan tersebut. Uang suap diduga diterima oleh pihak Kemenag. "Dari penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan, kami menduga ada kerja sama antara RMY [Romahurmuziy] dengan pihak-pihak di Kemenag, karena kewenangan [proses seleksi jabatan] ada di Kemenag," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah. Dalam perkara ini, KPK tidak menutup kemungkinan memanggil Menag Lukman dan Sekjen Kemenag M. Nur Kholis. Pemanggilan saksi tergantung dari proses penyidikan oleh tim penyidik KPK. "Apakah [pemanggilan] Menteri, Sekjen, atau jabatan kepala biro tertentu atau jabatan yang lain di Kemenag, nanti mungkin ketika sudah ada jadwalnya bisa kami informasikan," katanya. Anggota Komisi XI DPR sekaligus Ketum PPP Rommy diduga telah menerima uang senilai Rp300 juta dari Haris dan Muafaq demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Atas perbuatannya, selaku yang diduga penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara, Muafaq dan Haris sebagai pihak yang diduga pemberi suap disangkakan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap Muafaq, KPK juga mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019 yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy, kental aroma kepartaian.
Romy yang duduk sebagai anggota Komisi XI DPR Fraksi PPP, memang tidak memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang berkaitan dengan Kementerian Agama. Ruang lingkup Komisi XI adalah keuangan dan perbankan.
Namun, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kasus yang menjerat Romy memang tidak terjadi satu atau dua kali.
• Kata Andi Arief, Satu Jam Setelah Menang Pilpres, Prabowo akan Kasih Solusi Kasus Penculikan Aktivis
Dia mencontohkan pada kasus eks Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq terkait suap kuota impor daging.
Padahal, Lutfhi Hasan Ishaaq saat itu berada di Komisi I DPR dengan ruang lingkup luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informatika, serta intelijen.
"Tapi, kalau dilihat beberapa kasus yang pernah disidik dan dituntut KPK, memang kadang tupoksi di Kementerian itu tidak selalu berhubungan langsung dengan apa yang dikerjakan," kata Laode M Syarif kepada wartawan, Senin (18/3/2019).
• Ratna Sarumpaet Menulis Buku Selama Mendekam di Penjara, Sebentar Lagi Terbit
Dengan demikian, KPK menduga kasus ini lebih mengarah kepada Romy selaku Ketua Umum PPP. Ada pun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ini merupakan kader dan menjadi bagian dari Majelis Tinggi (A'la) PPP.
"Saya pikir dalam kasus yang ini (pengisian jabatan di Kemenag), yang kental ini adalah hubungan kepartaian," ujar Laode M Syarif.
Laode M Syarif memastikan akan mendalami lebih lanjut kasus ini, lantaran perkara tersebut bisa saja lintas sektor yang memang berkaitan dengan posisi Rommy di kepartaian.
• Ratna Sarumpaet Ajukan Pemohonan Sebagai Tahanan Kota Lagi, Kali Ini Penjaminnya Fahri Hamzah
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di Kemenag.
TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengatakan Kementerian Agama seharusnya menjadi kementerian yang paling bersih. "Kementerian Agama harusnya menjadi contoh, bahkan menjadi contoh untuk KPK sendiri," ujar Syarif di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 18 Maret 2019. KPK berharap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin segera membenahi sistem di institusinya. "Perbaiki sistem tata kelola di Kementerian Agama agar hal yang sama tak terulang.” Baca: Kementerian Agama Bakal Pecat Pegawainya ... Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah diketahui menyuap mantan Ketua Umum Partai Persatuan pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Haris Hasanudin dan Muhammad Muafaq disangka menyuap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama.
Dari temuan sementara KPK, dari jual beli jabatan itu, Romahurmuziy telah menerima uang sebesar Rp 300 juta, dengan rincian Rp 250 juta dari Haris Hasanudin dan Rp50 juta dari Muhammad Muafaq. Baca: Alasan KPK Segel Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Ini bukan korupsi pertama di Kementerian Agama yang ditangani aparat hukum. Pada 2016, Menteri Agama Suryadharma Ali tersangkut korupsi penyelengaraan haji. Suryadharma dihukum enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Syarif berharap, kasus suap dan korupsi di Kementerian Agama ini tak terulang lagi. "Saya harap ini yang terakhir."
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut penyidik akan menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin, Senin (18/3/2019). Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi).
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan. Penyisik mencari bukti dan informasi terkait kasus jual beli jabatan di kementerian tersebut.
“Insyaa Allah hari ini (ruang) yang kemarin di segel kita periksa,” ujarnya kepada wartawan.
Ruang kerja Menteri Lukman dan Sekjen disegel setelah tim penindakan mengamankan Romi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kanwil Agama Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). KPK tenyah menetapkan statusnya sebagai tersangka. (yp)
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam pecahan Rupiah dan Dollar Amerika Serikat saat menggeledah ruang kerja Kantor Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019). Saat ini, tim penyidik masih menghitung nominal uang yang disita.
"Disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam pecahan Rupiah dan Dolar dengan nilai seratusan juta rupiah, tapi detilnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Uang tersebut disita lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.
Tidak hanya ruang kerja Lukman Hakim, tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Sekjen Kemag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian. Selain uang tunai, dari penggeledahan di sejumlah ruangan di Kemag ini, KPK juga menyita sejumlah dokumen penting yang terkait dengan perkara ini. Salah satunya mengenai proses seleksi di lingkungan Kementerian Agama dan dokumen terkait hukuman disiplin terhadap Kanwil Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang telah menyandang status tersangka kasus ini.
"Di Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut. Kemudian diamankan juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka HRS (Haris Hasanuddin) yang kemudian dipilih sebagai Kakanwil di Jawa Timur," ungkap Febri.
Tak hanya tiga ruangan di Kantor Kementerian, KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPP PPP, diantaranya ruang kerja Romahurmuziy, ruangan Bendahara dan Administrasi DPP PPP. Dari penggeledahan sejumlah ruangan di kantor DPP PPP ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait posisi Romahurmuziy di DPP PAN.
"Di kantor DPP PPP diamankan dokumen dokumen terkait dengan posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP," katanya.
Proses penggeledahan saat ini masih berlangsung. Uang dan sejumlah dokumen yang disita dari penggeledahan di Kementerian Agama maupun Kantor DPP PAN bakal dipelajari dan dianalisis oleh tim penyidik. Tak tertutup kemungkinan KPK bakal memanggil dan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim. Namun, Febri mengaku belum mengetahui secara pasti jadwal pemeriksaan terhadap Lukman.
"Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan Menteri Agama hari ini. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan Romi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemag. Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemag. Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.
Namun, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama karena pernah mendapatkan hukuman disiplin.
KPK menduga telah terjadi kerja sama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemag Provinsi Jatim.
Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romi. Pada Jumat (15/3) lalu, Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Romi untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan jabatan Muafaq.
Sekjen Kemenag Enggan Komentari Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut uang ratusan juta disita dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim. Terkait hal tersebut, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan enggan berkomentar.