Contact Form

 

7 Orang Kena OTT KPK, Ada Direksi BUMN yang Dijerat


KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Jakarta. OTT tersebut dilakukan karena ada dugaan transaksi haram terkait distribusi pupuk via kapal. Tujuh orang diamankan KPK dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (27/8/2019). Mereka yang diamankan terdiri dari unsur direksi BUMN PT Pupuk Indonesia, pihak swasta dan sopir. "KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dari sore sampai malam tadi. Ada 7 orang yang diamankan sejauh ini, dari unsur Direksi BUMN (Pupuk Indonesia), pihak swasta dan driver," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (Foto: Ari Saputra) Meski demikian dia belum menjelaskan identitas detail dari para pihak yang diamankan itu. Saat ini, ketujuh orang tersebut sudah dibawa ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Mereka saat ini berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Berikut fakta-fakta OTT terkait distribusi pupuk tersebut: 1. Diduga terkait suap distribusi pupuk via kapal KPK menyatakan OTT tersebut berkaitan dugaan transaksi haram pada distribusi pupuk menggunakan kapal. Namun, KPK belum menjelaskan detail distribusi pupuk apa dan dengan tujuan ke mana yang menjadi pokok permasalahan. "Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," ujar Basaria. 2. Direksi BUMN Pupuk Indonesia Ikut Diamankan dalam OTT Ini Dalam OTT kali ini, KPK turut mengamankan direksi BUMN Pupuk Indonesia. Namun, KPK belum menyebut detail siapa nama dan apa peranannya dalam kasus ini. "Ada 7 orang yang diamankan sejauh ini, dari unsur Direksi BUMN (Pupuk Indonesia), pihak swasta dan driver," ucap Basaria. KPK juga belum menjelaskan siapa saja pihak swasta yang diamankan dan dari perusahaan mana mereka berasal.




Dari total 7 orang yang terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ), KPK menyebut ada berbagai unsur. Salah satunya direksi dari BUMN. "Unsur yang diamankan dalam OTT termasuk direksi BUMN, swasta," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019). KPK menduga mereka terlibat dalam transaksi haram. KPK menyebut suap yang terjadi bukan yang pertama.

"(OTT) terkait transportasi pupuk menggunakan kapal," ujar Febri. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa.




TEMPO.CO , Jakarta - KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta pada Rabu, 27 Maret 2019. Ada penyelenggara negara yang dikabarkan tertangkap dalam operasi senyap itu. "Benar ada giat KPK di Jakarta, masih belum aman, tunggu konpers besok saja," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi. Agus urung menjelaskan detail kasus dalam penindakan ini. Dia juga belum menjelaskan jumlah orang yang ditangkap dan uang yang disita. Hingga kini para pewarta masih menunggu keterangan lebih rinci mengenai operasi ini. catatan redaksi: berita ini telah dilakukan edit lanjutan pada Rabu, 27/3, pukul 23.25




Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto -Sandiaga Uno, Suhendra Ratu Prawiranegara melihat ada kemunduran dalam hal komitmen pemberantasan  korupsi pada era pemerintahan Joko Widodo . Hal ini, kata dia, terlihat dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Transparency Internasional (TI). Dalam IPK itu, TI memberikan peringkat 96 untuk Indonesia dari 180 negara yang terdata. Padahal lembaga yang sama memberikan peringkat 90 di tahun 2016 untuk Indonesia. "Bahkan Indonesia peringkatnya di bawah Timor Leste dalam peringkat pemberantasan korupsi. Timor Leste peringkat 91, dari 180 negara. Data ini dikeluarkan oleh pihak TI pada tahun 2018 lalu," kata Suhendra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/3) malam. Tak hanya itu, banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pun justru banyak menyasar para penyelenggara negara. Hal ini tentu semakin memperkuat adanya ketidaksesuaian janji Jokowi yang berkomitmen memberantas pelaku korupsi.

"Dari level Bupati atau Wali Kota, Gubernur hingga melibatkan para ketua umum partai," katanya. Hal sama juga diungkapkan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas), Ismail Rumadan. Dia juga mengingatkan janji akuntabilitas dan transparansi serta pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh pemerintahan era Jokowi. Ismail mencatat, saat ini masih terdapat sejumlah kasus korupsi yang belum tuntas sepenuhnya. Misalnya, kata dia, pengungkapan kasus korupsi proyek e-KTP. Meski Setya Novanto telah masuk bui, namun ada aktor lain yang menurut dia harus diungkap. "Dalam kasus ini perlu diungkap sosok penting selain Setya Novanto," kata dia.

Tak hanya kasus e-KTP, kasus lainnya juga disinggung oleh Ismail, yakni kasus korupsi dana divestasi Newmont Nusa Tenggara serta kasus privatisasi JICT. "Sudah jelas ada perbuatan melawan hukum dan adanya kerugian negara berdasarkan hasil audit investigasi BPK," kata dia. Atas dasar ini, menurut Ismail, sudah sepatutnya publik menagih komitmen pemerintah dalam memerangi kejahatan korupsi. Sebab tersebut dapat menjadi bekal pemilih untuk menentukan suara pada 17 April mendatang. "Jika Jokowi tidak transparan, maka Jokowi jangan berharap banyak untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, terlebih lagi menjelang beberapa hari pemilihan presiden," kata dia. [Gambas:Video CNN] (tst/osc)




TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -  Seorang anggota DPR dari Komisi VI terjaring OTT atau Operasi Tangkap Tangan KPK, Rabu (27/3/2019).

Sumber internal KPK menyebut OTT itu menyasar seorang legislatit.

Menurutnya, anggota yang dicokok itu ditengarai sebagai penerima suap.

Pihak pemberi dan penerima sudah digiring masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 18.50 WIB.

"Mereka yang diamankan dan dibawa ke KPK saat ini, dikatakan sedang menjalani pemeriksaan penyelidik," ujarnya kepada wartawan, Rabu malam.

Wartawan juga berusaha mengonfirmasi ulang berita ini kepada Juru Bicara KPK serta Pimpinan KPK.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan. (tribunnews/ilham rian pratama)

• Agus Rahardjo Belum Bersedia Ungkapkan Detail OTT KPK di Jakarta

• Ada Lima Orang yang Terjaring OTT KPK, Kasus Dugaan Suap Anggota DPR

• Viral Ketua Koppasandi Salatiga Mengundurkan Diri, Yulianto Hanya Memberi Tanggapan Singkat

• Setelah Dua Jam Menunggu, Buaya Sungai Blorong Kendal Berhasil Ditangkap Warga, Diberi Umpan Unggas

• Tergiur Tawaran Jadi Model, Gadis di Jepara Ini Malah Disetubuhi dan Direkam Pakai HP

• Ferry Guru Cabul di Semarang Dihukum 10 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Lima Siswi SD




JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) Sofian Effendi mengaku pihaknya sudah memperingatkan Kementerian Agama soal seleksi jabatan yang dilakukan di kementerian tersebut.

Peringatan itu diberikan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

"Pada akhir Februari kami sudah memberikan peringatan pada kemenag , sekjen kemenag, agar beberapa calon yang sudah ditenggarai tidak jujur dan track record nya tidak bagus, agar tidak dimasukkan di dalam calon jabatan pimpinan tinggi yang sedang mereka seleksi," kata Sofian dalam diskusi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Baca juga: KPK Ambil Sampel Suara 2 Tersangka Pejabat Kemenag Jawa Timur

Menurut Sofian, saat itu sedang dilakukan seleksi untuk 18 posisi jabatan pimpinan di lingkungan Kemenag .

Dari calon-calon yang terjaring dalam seleksi itu, ada dua orang yang menurut KASN bermasalah. Namun, rupanya Kementerian Agama tidak meneruskan peringatan KASN itu kepada panitia seleksi.

"Nah salah satu yang dari calon (yang bermasalah) ini kemudian lolos gara-gara para pansel tidak diberikan informasi adanya peringatan dari KASN. Jadi ada permainan juga di dalam proses itu oleh orang orang di dalam," kata Sofian.

Baca juga: Romahurmuziy Merasa Tak Intervensi Seleksi Jabatan di Kemenag Jawa Timur

Sofian melanjutkan, pada tanggal 1 Maret 2019 pihaknya menerima jawaban dari Kemenag. Kemenag menyatakan tidak bisa menerima pandangan dari KASN terkait calon yang dipandang bermasalah. Tak lama setelah itu, KPK mengungkap kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang turut menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy.

Sofian mengaku tidak heran dengan terlibatnya ketum parpol dalam praktik jual beli jabatan ini. Menurut dia, menteri yang berasal dari parpol memang kerap mendapatkan intervensi dari pimpinan parpolnya terkait penentuan jabatan.

"Politik yang sangat mengganggu sekarang ini adalah intervensi dari partai partai politik di dalam penunjukan jabatan jabatan pimpinan tinggi," kata dia.

Seperti diketahui, KPK mengungkap kasus jual beli jabatan di Kemenag. KPK menetapkan, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi,

Romahurmuziy diduga menerima total Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq. Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.




TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang terkait dengan kasus korupsi produksi dan distribusi pupuk. Ketujuh orang itu ditangkap di sejumlah lokasi di Jakarta pada Rabu, 27 Maret 2019. Simak:  KPK Sita Uang Rupiah dan Dolar dalam OTT Kasus Distribusi Pupuk “Yang kami bawa terdiri dari tiga unsur. Ada dari direksi BUMN, driver dan pihak swasta. Totalnya tujuh orang,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kamis dini hari, 28 Maret 2019. Ia menuturkan dari tangan mereka tim KPK menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika. Selain uang, KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard hitam. “Itu salah satu bukti awal,” ujarnya.

Mobil tersebut, kata dia, disita bersamaan dengan sopir yang membawanya. Menurut dia, sopir turut dibawa dalam OTT ini karena berada di lokasi penangkapan. “Kami bawa untuk kebutuhan lebih lanjut,” ucapnya. Febri menjelaskan penangkapan ketujuh orang ini dilakukan setelah adanya informasi bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang melalui perantara. Setelah diseliki, KPK menerjunkan tim dan menangkap ketujuh orang itu di beberapa tempat. “Proses penangkapannya dari sore sampai malam.” KPK, kata dia, belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait dengan jumlah uang yang disita dari mereka. Selain itu, pihaknya juga belum bisa menjelaskan lebih detail identitas ketujuh orang yang ditangkap dan telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan hari ini. “Semoga bisa kami sampaikan lebih awal besok, sebelum 24 jam, karena  keputusan untuk status penanganan perkaranya harus ditentukan sebelum 24 jam terakhir.”




Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ). Kali ini operasi tangkap tangan dilakukan terhadap pejabat PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi. Hal itu disampaikan sumber CNNIndonesia.com di lembaga antirasuah itu. "Para pihak terkait sudah ada PT Humpuss dan PT pupuk Indonesia," kata sumber CNNIndonesia.com di KPK saat dikonfirmasi, Rabu (27/3).

Ia mengatakan pejabat kedua perusahaan itu ditangkap terkait dengan dugaan kasus suap jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss. KPK belum memberikan keterangan resmi terkait OTT tersebut. Pimpinan sampai Juru Bicara KPK belum menjawab konfirmasi CNNIndonesia.com. Pun begitu dengan pihak PT Pupuk Indonesia dan Humpuss. Sampai dengan berita ini diturunkan belum bisa dimintai konfirmasi mereka atas kabar penangkapan tersebut. Corporate Communication PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dan Sekretaris Perusahaan Humpuss Intermoda Transportasi Okty Saptarini Minarti yang dikonfirmasi CNNIndonesia belum memberikan jawabannya. [Gambas:Video CNN]




×

The ads will close in 10 Seconds


Padang, Pаdаngkіtа.соm – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Anggota DPR RI, Rabu (27/3). Info yang beredar anggota dewan yang ditangkap dari Fraksi Golkar.

Ketua DPP Partai Gоlkаr Aсе Hasan Sуаdzіlу mengatakan, bеlum bіѕа mеmаѕtіkаn bеnаr atau tidak kаdеrnуа dі Kоmіѕі VI DPR RI tеrjаrіng OTT KPK.

“Enggаk tahu saya,” kаtа Aсе dikutip dari Suara.com).

Aсе jugа mеуаkіnі belum ada informasi ара рun уаng dіtеrіmаnуа bаіk dаrі раrtаі mаuрun Komisi VI DPR. “Belum, belum аdа info,” рungkаѕnуа.

“Tadi memang banyak teman-teman yang tanya sejak sore. Tapi belum ada informasi, nanti saya kontak kader kami di Komisi VI,” tambah Ace dikutip juga dari IDN Times.

Untuk dіkеtаhuі, Partai Gоlkаr tеrmutаkhіr tеrѕаndung kasus kоruрѕі ѕааt Mаntаn Wаkіl Ketua Kоmіѕі VII DPR RI, Enі Mаulаnі Sаrаgіh terjaring OTT оlеh KPK dі kеdіаmаn mаntаn Menteri Sоѕіаl Idrus Mаrhаm раdа Jumаt 13 Julі 2018.

Enі yang kіnі masih mеnjаlаnі ѕіdаng untuk kasus penerimaan ѕuар. Eni dіdіgа menerima Rр 4,75 mіlіаr dari bos Blackgold Johannes B Kоtjо untuk mеmuluѕkаn рrоуеk PLTU Rіаu-1. (*/pkt-02)



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply