KOMPAS.com - Sejumlah media memberitakan bahwa tersangka kasus narkoba, Reva Alexa , merupakan transgender.
Hal itu pertama kali diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono.
"Namun, pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Argo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019) seperti dilansir Tribunnews. Terkait pengungkapan identitas asli seorang narapidana, bagaimana pakar gender dan seksualitas memandangnya? Etiskah hal tersebut dilakukan?
Baca juga: Kenapa Perempuan Bisa Hidup Lebih Lama Dibanding Laki-laki?
Irwan Hidayana, dosen dan peneliti Antropologi Gender dan Seksualitas Universitas Indonesia (UI) menyayangkan hal yang dilakukan polisi.
Menurutnya, pengungkapan identitas asli sebenarnya tidak perlu dilakukan dan tidak etis.
"Terkait kasus Reva ini, dia berganti nama atau berganti gender kan sudah dilakukan oleh pengadilan. Berarti dia secara hukum sudah sah diakui berganti (nama dan seks ), yang tadinya laki-laki kemudian jadi perempuan," kata Irwan dihubungi Kompas.com , Jumat (8/2/2019).
"Saya pikir polisi enggak pada tempatnya mengungkapkan apa yang sudah lewat. Intinya kan di KTP dia sudah nama sesungguhnya," sambungnya.
Irwan ingin menegaskan, identitas baru yang tertera dalam KTP menandakan bahwa hal itu sudah sah secara hukum dan seharusnya pihak berwenang cukup melihat dari hal itu saja.
"Apa perlunya mengungkap yang sudah lewat. Kecuali misalnya si Reva bercerita sendiri tentang kisah hidupnya, itu lain cerita karena dia yang mengakui," ungkapnya.
Dengan membongkar masa lalu tersangka, menurut Irwan hal ini justru memberikan stigma lebih buruk kepadanya.
Dari yang awalnya masyarakat mengenalnya sebagai seorang perempuan tersandung kasus narkoba, kemudian makin dibumbui dengan isu transgender.
Baca juga: Mitos atau Fakta: Déjà Vu adalah Pengalaman yang Terjadi di Masa Lalu
"Kalau saya sendiri lihatnya polisi tidak pada tempatnya. Dia sudah menjadi korban makin jadi korban lagi, semua orang Indonesia jadi tahu bagaimana latar belakangnya," ujarnya.
Untuk pengungkapan masa lalu seperti ini, Irwan menegaskan masing-masing manusia memiliki hak untuk menceritakan masa lalunya dan tidak perlu hal semacam ini diungkap aparat kepolisian.
TERPOPULER - Real Betis vs Valencia , 2 Siswi Tewas Kecelakaan , Hingga Reva Alexa Tertangkap Nyabu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beragam informasi disajikan tribunpontianak.co.id sepanjang Kamis (7/2/2019) kemarin.
Tak hanya informasi dari peristiwa yang terjadi di Kalbar saja melainkan nasional, internasional hingga beragam informasi menarik lainnya.
Baik seputar politik, hiburan, tips, kesehatan hingga olahraga.
Berikut rangkuman berita terpopuler hingga Jumat (8/2/2019) pagi.
Baca: Hasil Real Betis Vs Valencia: 4 Gol Tercipta di Semifinal Copa Del Rey, Joaquin Bikin Gol Spesial
Baca: WASPADA! 4 Penyakit Menular Seksual Terbaru, Kenali Gejala dan Bahayanya Bagi Kesehatan
1. Prediksi Real Betis vs Valencia di Semifinal Copa del Rey, Head to Head & Link Live Streaming
Gelandang Real Betis, Joaquin Sanchez, merayakan gol yang dicetak ke gawang Valencia dalam laga leg pertama semifinal Copa del Rey di Stadion Benito Villamarin, Kamis (7/2/2019). (TWITTER.COM/LALIGAEN/BOLASPORT)
Prediksi Real Betis menjamu Valencia dalam laga leg pertama babak semifinal Copa del Rey di Estadio Benito Villamarin, Jumat (8/2/2018) pukul 03.00 WIB.
Pertandingan antara sesama penghuni La Liga atau Liga Spanyol ini diprediksi bakal berlangsung seru dan menegangkan.
Real Betis datang ke pertandingan ini dengan semangat tinggi, setelah mereka berhasil mengalahkan Atletico Madrid dengan skor tipis 1-0.
Mereka tentunya bertekad untuk melanjutkan penampilan terbaik mereka pada laga ini.
Tangis Reva Alexa alias Yogi saat Diancam Pidana 12 Tahun
Jakarta detikHot - Reva Alexa dirilis pihak kepolisian pada siang tadi, Kamis (7/2). Ia tampak menangis dan menutupi wajahnya itu dengan tangan saat di depan awak media.
Reva Alexa alias Yogi bersama Iwan saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis (7/2). Lamhot Aritonang/detikFoto
Sejak kemunculannya di dunia hiburan, Iqbaal Ramadhan sangat mencuri perhatian. Iqbaal kini semakin moncer sebagai aktor.
James Cameron mewujudkan keinginan lamanya membawa kisah manga 'Alita Battle Angel' ke layar lebar.
Sesuatu yang lokal memang tak selamanya payah. Joko in Berlin coba membuktikan hal tersebut. Band indie pop asal Jakarta ini punya rasa Eropa yang mengagumkan.
Situs resmi Shueisha menerbitkan hasil wawancara komikus Mikio Ikemoto tentang manga 'Boruto' yang rencananya akan selesai dalam 30 volume.
Seorang cyborg terbangun dengan tubuh barunya dan ia tidak ingat siapa namanya. Apakah ini Ghost in the Shell jilid kedua? Bukan.
Jakarta detikHot - Kim Kardashian menjadi sorotan lewat penampilannya yang begitu seksi. Adapula Della Perez dan Reva Alexa di deretan hot photo highlight. Simak fotonya.
Kim Kardashian tampil sangat seksi saat menghadiri amfAR Gala di New York. Foto: Michael Loccisano/Wire Image
Sejak kemunculannya di dunia hiburan, Iqbaal Ramadhan sangat mencuri perhatian. Iqbaal kini semakin moncer sebagai aktor.
James Cameron mewujudkan keinginan lamanya membawa kisah manga 'Alita Battle Angel' ke layar lebar.
Sesuatu yang lokal memang tak selamanya payah. Joko in Berlin coba membuktikan hal tersebut. Band indie pop asal Jakarta ini punya rasa Eropa yang mengagumkan.
Situs resmi Shueisha menerbitkan hasil wawancara komikus Mikio Ikemoto tentang manga 'Boruto' yang rencananya akan selesai dalam 30 volume.
Seorang cyborg terbangun dengan tubuh barunya dan ia tidak ingat siapa namanya. Apakah ini Ghost in the Shell jilid kedua? Bukan.
Detik-detik Reva Alexa Tertangkap Polisi karena Narkoba
Selebgram Reva Alexa ditangkap polisi usai menggunakan narkotika jenis sabu bersama teman prianya, Iwan Kurniawan pada Rabu (6/2) di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No. 12, Karawaci, Kota Tangerang. Reva yang merupakan seorang transgender terancam hukuman 12 tahun penjara.
Tersangka selebgram Reva Alexa diperlihatkan saat rilis kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Februari 2019. Team Unit 3 Subdit II Psikotoprika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Metamfetamin (Shabu) yang melibatkan model video klip dan selebgram Reva alexa dengan barang bukti 0,28 gram serta lima buah alat hisap. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka selebgram Reva Alexa diperlihatkan saat rilis kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Februari 2019. Team Unit 3 Subdit II Psikotoprika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Metamfetamin (Shabu) yang melibatkan model video klip dan selebgram Reva alexa dengan barang bukti 0,28 gram serta lima buah alat hisap. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka selebgram Reva Alexa diperlihatkan saat rilis kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Februari 2019. Team Unit 3 Subdit II Psikotoprika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Metamfetamin (Shabu) yang melibatkan model video klip dan selebgram Reva alexa dengan barang bukti 0,28 gram serta lima buah alat hisap. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka selebgram Reva Alexa diperlihatkan saat rilis kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Februari 2019. Team Unit 3 Subdit II Psikotoprika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Metamfetamin (Shabu) yang melibatkan model video klip dan selebgram Reva alexa dengan barang bukti 0,28 gram serta lima buah alat hisap. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (kanan), Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Iwan Kurniawan jatuh pingsan saat rilis kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan model dan selebgram Reva Alexa telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak Juli 2018. Sedangkan untuk rekan Reva, Iwan Kurniawan sudah lebih dulu mengkonsumsi narkoba , yakni sejak 2014. "Tersangka IS alias Iwan mengkonsumsi sabu sejak tahun 2014 dan tersangka ACA alias Reva Alexa mengkonsumsi abu sejak bulan Juli 2018," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019). Argo menjelaskan, keduanya diringkus jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar, jika rumah di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belida Nomor 12, Karawaci, Tangerang, itu kerap dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkoba. "Kita menemukan ada dua orang yang sedang selesai menggunakan Narkotika jenis sabu duduk duduk di ruang tamu kemudian kita lakukan penggeledahan di kamar tersangka kita menemukan ini di dalamnya ada sabu ada di dalam kotak. Setelah kita lakukan penimbangan itu Brutto 0,28 gram," jelasnya. VIDEO Argo menjelaskan, sabu yang diamankan tersebut merupakan sisa pemakaian yang mereka beli dengan harga Rp 1,6 juta. barang haram tersebut mereka peroleh dari seorang berinisial RN yang masih buron. "isa pemakaian sebelumnya yg dia beli 1,6 juta. Beli dari siapa? Temannya juga RN, H-1 sebelum penangkapan sudah pulang ke Kalimantan Barat. Sekarang masih kita cari," tandas Argo. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang R.I No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah. 459078,459077,459072,459074,459073,459044,459066,459071,459070,459069,459068,459067,459065,459063,458994,459062,459061,459060,459027,459058,459057
Jakarta - Sepanjang Kamis (7/2/2019) sejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi di dunia hiburan. Ada soal Ahmad Dhani yang menjalani persidangan terkait 'Vlog Idiot'/ Kemudian masih soal selebgram Reva Alexa yang terancam hukuman penjara 12 tahun. Selengkapnya berikut detikHOT rangkum untuk Anda: 1. Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya Foto: Deny Prastyo Utomo
Ahmad Dhani dipindah ke Rutan Madaeng Surabaya, Jawa Timur lantaran kasus pencemaran nama baik. Tapi pihak keluarga keberatan karena terlalu jauh. "Nah ini yang kita minta ke Komnas, pro aktif mengembalikan hak-hak asasi Ahmad Dhani dan keluarganya ketemu. Gampang dibesuk karena apa, saya berkeyakinan Ahmad Dhani ini bukan orang jahat dan belum menjadi narapidana. Kalau nanti bandingnya bebas, bagaimana?" ujar Lieus Sungkharisma, Jubir Keluarga Ahmad Dhani, Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). 2. Hilang dari Dunia Artis, Mandala Shoji Kini Jadi Buronan Kejaksaan Foto: Ari Saputra Mandala Shoji dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober 2018. Kasus ini pun sudah masuk ke persidangan dan dirinya divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mandala pun mengajukan banding tapi banding tersebut ditolak. Sampai sekarang Mandala Shoji belum juga menjalani masa tahanannya. Dia pun disebut buron dan sedang diburu oleh kejaksaan sampai sekarang. 3. Reva Alexa Alias Yogi Baru 5 Bulan Resmi Jadi Perempuan Foto: Lamhot Aritonang/detikFoto Ada hal menarik yang diungkapkan polisi tentang sosok selebgram Reva Alexa. Rupanya, Transgender bernama asli Yogi Saputra itu baru resmi jadi perempuan sekitar lima bulan yang lalu lewat proses di pengadilan. "Yang bersangkutan dulu namanya Pak Yogi Saputra. Pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, berganti jenis kelamin jadi perempuan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat rilis, Kamis (7/2/2018). Reva Alexa mengubah nama lahirnya dari Yogi Saputra menjadi Anggie Chairunnisa Azhari. Seiring dengan pengesahan itu, fisik Reva pastinya sudah merubah menjadi perempuan. 4. Hilang Arah Sejak Jupe Meninggal, Della Perez Bersyukur Ada Ruben Onsu Foto: Palevi S/detikFoto Della Perez merasa dirinya kehilangan arah semenjak ditinggal sang kakak, Julia Perez. Namun Della mengatakan dirinya beruntung memiliki Ruben Onsu. Della bersyukur ada sosok Ruben yang membantunya untuk menjalani kehidupan setelah sang kakak meninggal dunia. "Kak Ruben pengganti almarhumah kakak aku. Aku adik yang paling dimanja sama kakak Jupe, apa-apa sama dia. Sekarang aku kehilangan arah. Biasanya kakak aku maju paling depan," ujar Della saat ditemui usai mengisi acara 'Brownis' di Gedung TRANS TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019). 5. Penampakan Vanessa Angel Berbaju Tahanan Polda Jatim karena Prostitusi Online Foto: Hilda Meilisa Rinanda Vanessa Angel sudah resmi menjadi tahanan Polda Jawa Timur atas kasus UU ITE yang berkaitan dengan prostitusi online. Kini ada penampakan sang artis seksi itu memakai baju tahanan. Ada dua foto Vanessa Angel beredar di akun gosip Lambe Turah. Baju dan celananya berwarna biru. Terdapat tulisan tahanan dengan huruf kapital di bajunya. Vanessa Angel tampak tengah keluar dari sebuah ruangan menutupi wajahnya memakai masker. Dia berjalan dengan posisi kedua tangannya dimasukkan ke kantung celana.
KARAWANG , KOMPAS.com -Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkunham) Jawa Barat melakukan penggeledahan di Lapas Kelas II A Karawang , Kamis (7/2/2019) malam.
Sejumlah barang diamankan petugas , termasuk alat isap sabu .
Penggeledahan yang dilakukan sekitar 100 petugas gabungan dari Lapas Cikarang, Purwakarta Bekasi Subang dan Karawang (Cipurwabesuka) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang tersebut dilakukan selama kurang lebih tiga jam, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Dirjen Pemasyarakatan, sebagai langkah penanggulangan pengendalian peredaran gelap narkotika di dalam lapas dan rutan di Indonesia.
"Kami (Tim Penyuluhan dan Pengendalian Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika-T4GN) dikasih waktu satu bulan sampai akhir bulan Februari ini, untuk membersihkan barang-barang yang diindikasikan dapat menjadi pengendalian narkoba maupun peredaran dalam lapas," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Aris kepada Kompas.com, usai penggeledahan.
Baca juga: Selebgram Reva Alexa Ditangkap Usai Pakai Sabu di Ruang Tamu
Abdul mengungkapkan, dari penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan 151 ponsel, 36 penanak nasi, 17 kompor, 12 dispenser, 22 speaker aktif, 40 kipas angin, 25 senjata tajam, dan berbagai macam kabel mengapung yang menyebabkan tagihan listrik Lapas Kelas II A Karawang jebol.
"Kipas angin logisnya dua, ini empat, lima, satu orang satu. Nah itu yang kami ambil. Bukan enggak kami kasih, orang enggak wajar. Nantu bisa dilihat, tagihan (listrik) bulan Maret berkurang jauh. (Tagihan listrik jebol karena) adanya barang-barang yang ini," kata mantan Kalapas Kelas II A Karawang ini.
Selain menemukan barang-barang tersebut, petugas juga menemukan bong atau alat isap sabu dan bekas plastik sabu yang dibuang. Hanya saja, kata dia, pihaknya belum menemukan narkotik dalam penggeledahan itu.
Selain penggeledahan, kata dia, pihaknya juga melakukan tes urin terhadap 1268 warga binaan dari empat blok Lapas Kelas II A Karawang, dengan 900 orang diantaranya merupakan warga binaan kasus narkotika.
"Tes urin masih berlangsung. Hasilnya belum ada," tambahnya.
Abdul mengatakan, jika ditemukan warga binaan yang positif narkoba, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pendalaman temuan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan petugas.
"Nanti kami dalami lagi, dimana dia dapat barang, siapa yang mengedarkan, ada enggak petugas terlibat," tandasnya.
Meski demikian, Abdul menyebut, penyelundupan sabu ke dalam lapas cukup sulit dideteksi.
Sebab, menurutnya, semakin ketat pengawasan, para oknum semakin mencari cara jitu untuk mengakali pemeriksaan petugas.
Tak jarang, barang haram tersebut diselundupkan melalui makanan, sampo, pasta gigi, hingga pembalut wanita.
Baca juga: Mantan Pesepak Bola Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu
Ia juga membantah Lapas Kelas II A kekurangan personel untuk melakukan pengawasan meskipun mengalami overload dari kapasitas 420 orang , lantaran baru-baru ini mendapat tambahan sebanyak 60 petugas.
"Jadi kalau sabu ini memang luar biasa, kecil dan tidak terdeteksi. Kemungkinan kalau yang sabu, pintar-pintaran tadi, tapi kalau ini (alat-alat rumah tangga) jelas ada unsur kesengajaan," jelasnya.
Meski demikian, sebutnya, dengan melakukan penggeledahan tersebut, mengurangi masalah peredaran narkotika di dalam lapas.
Kalapas Karawang Iskandar, akan melakukan investigasi internal, mengingat barang-barang elektronik yang masuk bentuk fisiknya cukup besar, di antaranya dispenser atau rice cooker.
"Tidak mungkin kan ujug-ujug ada barang ini. Apakah diselundupkan menggunakan apa, kita pasti evaluasi ini semua. Kenapa sampai masuk," ujar Iskandar
Selain itu, Iskandar mengakui adanya pembengkakan biaya tagihan listrik dari Lapas Karawang. Oleh karenanya, ia mengaku mendukung penggeledahan tersebut.
"Benar ada kenaikan biaya listrik. Cukup besar dari tagihan yang kami anggarkan," ungkapnya.
Kepala BNNK Karawang AKBP M Julian mengungkapkan, baru-baru ini pihaknya telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk melakukan sosialisasi kepada warga binaan, khususnya warga binaan kasus narkoba.
Selain itu, kata dia, jika ditemukan warga binaan yang positif akan segera dilakukan assisment dan rehabilitasi. Rehabilitasi sendiri dilakukan bekerjasama sama debgan klinik Lapas Kelas II A Karawang dan dibiayai oleh negara.
"Supaya nanti mereka setelah keluar dari sini terkena kasus yang sama," kata Julian.
Suara.com - Artis Ahmad Dhani untuk pertama kalinya menjalani sidang kasus ujaran "idiot" di Pengadilan Negeri Surbaya, Kamis (7/2/2019). Dhani tiba ke PN Surabaya sekitar pukul 09.20 WIB. Ia hanya didampingi tim pengacara. Tak ada istri, Mulan Jameela atau ketiga anaknya: Al, El dan Dul. Saat tiba di PN Surabaya mengaku kondisinya baik kepada wartawan. Namun ketika salah seorang bertanya soal makna kaos yang dipakainya yang bertuliskan: "Tahanan Politik", Dhani enggan menjawab. Berita Ahmad Dhani menjalani sidang ujaran "idiot" menjadi salah satu berita paling populer di Entertainment Suara.com. Selain Ahmad Dhani, kami juga taleh menghimpun tiga berita terpopuler lainnya. Apa saja beritanya, simak selengkapnya di sini: 1. Ganti Kelamin Sejak 2018, Ini Nama Asli Artis Transgender Reva Alexa Selebgram Reva Alexa (pmjnews) Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memastikan Reva Alexa adalah seorang transgender. Saat lahir, dia adalah seorang lelaki dan memiliki nama asli Yogi Saputra. Namun, Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat memberi putusan dan mengakui Yogi Saputra berganti kelamin dan nama menjadi Anggi Chairunisa Azhari sejak Agustus 2018. "Di KTP namanya Anggi Chairunnisa Azhari. Jenis kelamin perempuan. Yang bersangkutan awalnya namanya Yogi Saputra," kata Argo saat merilis penangkapan narkoba, di Direktorat, Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019). BACA BERITA SELENGKAPNYA DI SINI 2. Kasus Ahmad Dhani, Mulan Jameela Minta Keadilan pada Komnas HAM Mulan Jameela saat mendatangi Komnas HAM, terkait kasus sang suai, Ahmad Dhani, Kamis (7/2/2019). (Wahyu Tri Laksono/Suara.com) Penyanyi Mulan Jameela mendatangi kantor Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Mulan mendatangi Komnas HAM untuk meminta keadilan buat sang suami, Ahmad Dhani . Seperti diketahui, Ahmad Dhani baru saja divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian. Meski berstatus sebagai narapidana, Dhani juga harus menjalani sidang di PN Surabaya hari ini, dalam kasus ujaran "idiot". Pelantun "Makhluk Tuhan Paling Sexy" itu datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Lius Sungkharisma. Tak banyak kata dari Mulan Jameela, saat tiba maupun seusai bertemu para komisioner Komnas Ham. BACA BERITA SELENGKAPNYA 3. Kasus Prostitusi, Della Perez Dihargai Rp 30 Juta! Della Perez (kedua dari kiri) bersama ibu dan kakaknya. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com) Artis Della Perez baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi di Polda Jawa Timur, Rabu (6/2/2019). Dalam pemeriksaan tersebut terungkap kalau harga adik almarhumah Julia Perez itu dibanderol sebesar Rp 30 juta. "Jadi dalam pembicaraan mucikari dengan mucikari ada satu transaksi dan ada nominalmya. Kalau nggak salah Rp 30 juta. Di situ ada transferannya juga punya mucikari," ungkap pengacara Della Perez, Minola Sebayang, saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019). Menurut Minola Sebayang, dalam percakapan tersebut sama sekali tak ada bukti keterlibatan Della Perez sebagai PSK. Karena Della hanya disebut dalam percakapan serta fotonya diambil dari Google dan akun media sosialnya. BACA BERITA SELENGKAPNYA DI SINI