Link sscasn.go.id Belum Bisa Diakses, 5 Info Baru Daftar PPPK 2019: Syarat, Jadwal & Materi Seleksi
BANGKAPOS.COM -- sscasn.go.id Belum Bisa Diakses, 5 Info Baru pendaftaran PPPK 2019: Syarat, Jadwal & Materi Seleksi
Meski tak lulus jadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) lewat Seleksi CPNS 2018, masih ada kesempatan untuk mendaftar PPPK atau P3K.
Sebelumnya pihak BKN sebagai panitia pelaksana menjelaskan pendaftaran akan dilakukan terpadu di laman sscasn.bkn.go.id.
Dilansir dari akun Twitter @bkngoid, pihak panitia akan membuka secara resmi portal terpadu pada hari ini, Jumat (8/2/2019) pukul 16.00 WIB atau sekitar 17.00 WITA.
Sayangnya, hingga pukul 17.58 WITA, belum ada tanda-tanda lama tersebut sudah terbuka.
• Hari Ini Penerimaan PPPK 2019 Resmi Dibuka, Berikut Jadwal, Formasi & Syarat Pendaftaran P3K
sscasn.go.id Belum Bisa Diakses, 5 Info Baru Pendaftaran PPPK 2019: Syarat, Jadwal & Materi Seleksi (Screen Capture Tribun Timur) ()
Untuk diketahui PPPK merupakan kesempatan berkarier sebagai pegawai kontar di sejumlah instansi pemerintahan.
Meski berstatus kontrak, gaji dan tunjangan mirip dengan PNS.
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Pemerintah Bengkalis di tahun 2019 ini meningkatkan tanggungan, pembayaran iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat Bengkalis.
Peningkatan tangungan premi dilakukan sebesar 22 persen dari tahun sebelumnya.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesahatan Heri Pratikno, Kamis (8/2) kemarin.
Menurut dia di tahun ini tangungan premi atau iuran yang dibiayai pemerintah Bengkalis sebanyk 64.685 jiwa.
Baca: Kendaraan Berbobot 816 Ton Dijejerkan, Begini Cara Tim Ahli Uji Kekuatan Jembatan Siak IV
Sementara tahun sebelumnya tangungan Premi atau iura jaminan kesehatan yang ditangungg pemerintah Bengkalis sebesar 52.990 jiwa. Peningkatan sebesar 11.695 jiwa dari tahun sebelumnya, mereka yang masuk dalam Penerima Bantuan Iuran(PBI) merupakan warga kurang mampu.
“Kita tetap komit melanjutkan program Integrasi Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesmasda) ke JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Sesuai arahan Bupati tahun ini kita menaikan jumlah peserta JKN PBI APBD yang tanggung preminya,” ungkap Heri Pratikno.
Heri Pratikno mengatakan, besarnya anggaran tanggunan premi bulanan peserta PBI melalui APBD Bengkalis pada tahun 2019 sebesar 8,9 miliar rupiah yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan Cabang Dumai. Pembayaran dengan sistem Budget Sharing bersama Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) dengan perbandingan 50 persen : 50 persen
Proporsi budget sharing 50:50 ini sangat menggembirakan, karena tahun 2018 lalu proporsi budget sharing masih 80:20. Yakni, Pemerintah Bengkalis menanggung 80 persen premi peserta PBI APBD dan Pemprov Riau menanggung 20 persen sisanya.
Untuk menentukan, masyarakat yang masuk dalam peserta PBI APBD, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis. Karena instansi tersebut yang memiliki kewenangan menentukan status miskin atau tidak miskin.
Baca: Siap-siap, Pukul 16.00 WIB Penerimaan PPPK (P3K) Diumumkan, Pantau Website Sscn.bkn.go.id!
Pada tahun 2019, Bengkalis seharusnya ditargetkan mencapai Universal Health Coverage (UHC). Artinya minimal 95% masyarakat sudah memiliki kartu jaminan kesehatan atau menjadi peserta JKN.
Berdasarkan evaluasi BPJS Kesehatan Cabang Dumai, sampai akhir 2018 masyarakat Kabupaten Bengkalis yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sekitar sekitar 74 persen. Berdasarkan hal ini menurut Heri Partikno, masih ada sekitar 21 persen lagi untuk mencapai UHC tesrebut. (*)
Laporan Kontributor TribunPekanbaru.com dari Padang, Riki Suardi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PADANG - Seorang wanita bernama Shania Fiercelly ditemukan tewas dalam kondisi leher tergantung menggunakan tali nilon di rumahnya di Taratak Sungai Lundang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel Rabu (6/2/2019).
Shania Fiercelly merupakan seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Dapil II untuk DPRD Pesisir Selatan (Pessel) dari Partai Gerindra.
Penemuan jasad Shania membuat, warga sekitar tempat tinggal wanita yang akrab disapa Sany itu, yaitu di Taratak Sungai Lundang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel, langsung gempar mendengar peristiwa yang diketahui terjadi sekitar pukul 22.00 WIB tersebut.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pessel, Rusma Yul Anwar, membenarkan bahwa Shania Fiercelly yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi leher tergantung menggunakan tali di dalam kamar rumahnya, adalah Caleg Gerindra dari Dapil II untuk DPRD Pessel.
Baca: Penerimaan PPPK/P3K Pantau di Website sscn.bkn.go.id, Jumat, 8 Februari 2019 Pukul 16.00 WIB
Baca: Caleg DPRD Pessel dari Gerindra Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Kematian Korban
Baca: Rektor UIN Imam Bonjol Padang Minta TKD Maruf Amin Alihkan Kegiatan ke Tempat lain, Ini Sebabnya
"Ya benar, korban memang Celeg DPRD Pessel dari Gerindra. Kasus ini kami serahkan ke pihak kepolisian. Bahkan, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepoilisian untuk pendalaman penyebab kematian korban sesungguhnya," kata Rusma Yul Anwar.
Pihak kepolisian daerah setempat, hingga kini belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyebab kematian wanita berusia 35 tahun tersebut. Bahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut, jasad Caleg nomor urut 6 itu kemudian dibawa pihak kepolisian ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untruk diautopsi.
Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu HM. Thamrin yang dihubungi tribunpekanbaru.com via handphone membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, kata dia, jasad Caleg itu masih di RS Bhayangkara Polda Sumbar.
"Untuk penyebab kematiannya belum bisa kami sampaikan, karena pemeriksaan jasad korban oleh pihak RS Bhayangkara polda sumbar masih berlangsung. Jadi, kami belum bisa menyimpulkan apakah korban bunuh diri atau tidak," katanya, Kamis (7/2/2019) siang.
Dari pemeriksaan sementara terhadap jasad korban, lanjutnya, memang tidak ditemukan tanda-tanda Kekerasan di tubuh korban.