Contact Form

 

BKN Umumkan Rekrutmen P3K Tahap I Lewat Akun Twitter, yang Berminat Bisa Cek di Sini


TRIBUN-TIMUR.COM - Bukan sscn.bkn.go.id 2019 untuk daftar PPPK , tapi sscasn.bkn.go.id yang benar.

URL Pendaftaran P3K 2019 atau PPPK 2019 , yakni sscasn.bkn.go.id  dijadwalkan mulai bisa diakses, Jumat (8/2/2019), sore.

Namun, hingga Jumat malam, sscasn.bkn.go.id tidak bisa diakses.

Sementara, sscn.bkn.go.id yang digunakan untuk pendaftaran CPNS tahun lalu, bisa diakses.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri PAN-RB, Syafruddin mengatakan pengumuman resmi seleksi CPNS 2019 bakal dikeluarkan pada kuartal III 2019 .

Sementara, tes CPNS bakal diadakan pada Juni 2019 .

"Rekrutmen CPNS 2019 akan digelar bulan 6 (Juni)," katanya beberapa waktu lalu.

Baca:   Spesifikasi Huawei P30 yang Diluncurkan Bulan Depan, Berapa Harga Ditawarkan?

Baca:   Hasil Survei Terbaru Pilpres 2019, Inilah Titik Jokowi-Maruf Amin Kalah & Prabowo-Sandiaga Menang

Baca:   Keluarga Bandingkan Derita Mulan Jameela dengan Anak-anak Korban Tewas Ditabrak Mobil Dul Jaelani

Sementara, pendaftaran PPPK atau P3K 2019 resmi dibuka mulai Jumat (8/2/2019).

Sistem pendaftaran P3K dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 melalui website SSCASN BKN dengan link atau URL sscasn.bkn.go.id.




Link sscasn.go.id Belum Bisa Diakses, 5 Info Baru Daftar PPPK 2019: Syarat, Jadwal & Materi Seleksi

BANGKAPOS.COM --  sscasn.go.id Belum Bisa Diakses, 5 Info Baru pendaftaran PPPK 2019: Syarat, Jadwal & Materi Seleksi

Meski tak lulus jadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) lewat Seleksi CPNS 2018, masih ada kesempatan untuk mendaftar PPPK atau P3K.

Sebelumnya pihak BKN sebagai panitia pelaksana menjelaskan pendaftaran akan dilakukan terpadu di laman sscasn.bkn.go.id.

Dilansir dari akun Twitter @bkngoid, pihak panitia akan membuka secara resmi portal terpadu pada hari ini, Jumat (8/2/2019) pukul 16.00 WIB atau sekitar 17.00 WITA.

Sayangnya, hingga pukul 17.58 WITA, belum ada tanda-tanda lama tersebut sudah terbuka.

• Hari Ini Penerimaan PPPK 2019 Resmi Dibuka, Berikut Jadwal, Formasi & Syarat Pendaftaran P3K

sscasn.go.id Belum Bisa Diakses, 5 Info Baru Pendaftaran PPPK 2019: Syarat, Jadwal & Materi Seleksi (Screen Capture Tribun Timur) ()

Untuk diketahui PPPK merupakan kesempatan berkarier sebagai pegawai kontar di sejumlah instansi pemerintahan.

Meski berstatus kontrak, gaji dan tunjangan mirip dengan PNS.




BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Badan Kepegawaian Negara mengumumkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I lewat akun Twitter-nya, Kamis (7/2).

Tahap I ini rekrutmen untuk guru eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), tenaga kesehatan eks THK2, penyuluh pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri baru.

Mereka yang berminat bisa mengecek di website https://sscn.bkn.go.id/, Jumat (8/2) pukul 17.00 Wita.

Arindah mengaku dia akan mengecek website tersebut.

“Saya ingin mencoba peruntungan melalui lowongan P3K. Saya sudah sembilan tahun sebagai honorer,” ujarnya, Kamis (7/2).

Honorer di Pemko Banjarbaru ini mengaku sudah tahu kabar mengenai pendaftaran P3K pada Jumat (8/2).

Baca: Bocoran Terbaru Pernikahan Syahrini dan Mantan Kekasih Luna Maya, Reino Barack Kerabat Sebut Ini

Baca: Reaksi Tak Terduga Gisel Dengar Gading Marten Miliki Pacar, Boy William Buat Ibu Gempita Terkejut

Baca: Mucikari Patok Harga Della Perez Rp 30 Juta, Ada Perbincangan Transfer Sebut Nama Adik Julia Perez

Baca: Ahmad Dhani Masuk ke Tahanan Over Capasity 500 %, Mulan Jameela Datangi Komnas HAM Minta Keadilan

Baca: Rindu Tak Tertahankan, Putra Herman Seventeen Mengorek Makam Ayahnya, Hisyam: Kok Papa Gak Ada?

"Untuk di wilayah kita (Banjarbaru) belum. Iya tapi sudah mendengar juga. Infonya tes ya, pengennya sih tidak ada tes," ujarnya.

Ali Wardana, yang belasan tahun menjadi guru honorer K2, berharap bisa lulus seleksi P3K.

"Harapannya melalui seleksi P3K ini dapat mengakomodir kebutuhan tenaga kerja, khusus bidang pendidikan (guru). Selama ini kan banyak sekolah negeri kekurangan tenaga pengajar dan diisi guru honorer dengan pendapatan atau honor jauh dari kata layak,” ujarnya.

Meski sudah berusia di atas 35 tahun, Ali optimistis bisa lulus seleksi.

“Saya akan mempersiapkan diri dengan baik. Harapannya, ada dispensasi bagi yang sudah mengajar, misal 5 atau 10 tahun," ujarnya.




Laporan Wartawan Tribun Timur Nur Fajriani

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Posko donasi dibuka untuk SD 144 Holiang Maros, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Bertempat di Fakultas Seni dan Desain (FSD) Universitas Negeri Makassar (UNM) Jl Malengkeri, Kota Makassar. Senin-Kamis (4-21/2/2019) mendatang.

Galang dana ini gelar oleh Mahasiswa Pencinta Alam dan Seni Budaya (MPAS) Mimesis FSD Universitas Negeri Makassar (UNM).

Ketua Umum MPAS Mimesis FSD UNM Imran mengatakan donasi dibuka dalam rangka bakti sosial. Yang juga merupakan program kerja lembaga ini.

Baca: Peduli Kampung Muallaf di Lembang Pinrang, KMP UIN Buka Ruang Donasi

Baca: Bikin Baper: Ini Kisah Rifal, Hidupi Orangtua Lewat Peluit Merah

Baca: Bukan sscn.bkn.go.id 2019 untuk Daftar PPPK / P3K, tapi sscasn.bkn.go.id dan Formasi

SD 144 Holiang Maros sengaja dipilih lantaran kondisi dusun tersebut masih tergolong memprihatinkan. Memiliki 22 murid dan delapan guru. Serta bangunan dari kayu yang hanya memiliki dua ruangan utama.

"Sampai saat ini donasi yang masuk itu baru 24 buku dan baju," katanya saat ditemui Tribun Timur, Jumat (8/2/2019).

Mereka menerima donasi diantaranya pakaian layak pakai, buku, uang, alat tulis dan sembako.

Imran menambahkan jika pendonasi tidak sempat membawa donasinya langsung ke Kampus FSD UNM, panitia siap menjemput dengan menghubungi 085241494174/085396020321. Atau via transfer BRI: An 344901023858536 atau BTN: 0007201560006397 An Imran.

Selain membuka donasi, MPAS Mimesis juga galang dana dengan menjual baju dan berjaja kue di beberapa fakultas di UNM.

Rencananya mereka akan berangkat ke Maros pada Minggu (24/2/2019).

"Disana kami akan mengajar, pentas seni, pembenahan sekolah dan beberapa kegiatan lainnya,"tambah mahasiswa angakatan 2014 ini. (*)


Keluarga Mendiang Aldama Putra Pangkolan Mengadu ke Hotman Paris , ini Jawab Sang Pengacara

TRIBUN-TIMUR.COM - Keluarga Aldama Putra Pangkolan , taruna atau mahasiswa ATKP Makassar tewas di tangan seniornya, Muhammad Rusdy mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris .

Ternyata hingga kini pihak keluarga merasa belum mendapat keadilan atas kematian Aldama.

Curhatan keluarag diungkap lewat sebuah akun facebook Samna Bhayangkara Jumat (8/2/2019).

Pihak keluarga berharap agar Hotman Paris yang kerap mengunggah video terkait aduan masyarakat bawah mau menyelesaikan kasus ini.

Baca:   Bukan sscn.bkn.go.id 2019 untuk Daftar PPPK / P3K, tapi sscasn.bkn.go.id dan Formasi

Slmt pagi Bpk Hotman,, sy Samna klrga almhm ALDAMA yg meninggal di Univ ATKP MAKASAR, sy ingin skali menghub Bpk terkait kasus pembunuhan anak kami di ATKP MAKASAR, namun kami sulit untuk mghub Bpk,,,sy yakin Bpk org baik yg bs membela rakyat kecil sprti kami,, Bpk Hotman kami melihat byk kejanggalan dan byk yg disembunyikan dri kasus pembunuhan anak kami, oleh karena itu, kami mohon Bpk Hotman berkenan membantu kami dlm kasus ini,,,

Bpk ibu shbt2 ku, mgkin ada yg tau no. Hp bpk Hotman,, tolong infonya,,, kami butuh pendampingan,,, tks.

Pihak keluarga aldama mengadu ke hotman paris (facebook)

Unggahan ini pun mendapat respon luar biasa dari netizen.




TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah pusat telah mengumumkan pendaftaran terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali , Ketut Lihadnyana menjelaskan perekrutan PPPK tahap I tersebut ditujukan khusus untuk tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun-tahun sebelumnya.

“Ada kebijakan pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer K2 yang masih tersisa. Tenaga honorer K2 ini bukanlah atau berbeda dengan tenaga kontrak,” kata Lihadnyana saat ditemui di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bali, Jumat (8/2/2019).

Baca: Cek di Sini Panduan Lengkap Pendaftaran PPPK 2019 di sscn.bkn.go.id, Begini Syarat Lengkapnya

Ia melanjutkan khususnya di Bali tercatat masih ada 82 orang honorer K2 yang dan akan diusulkan ke Pusat menjadi diangkat menjadi PPPK .

“K2 yang dulu di Pemprov Bali masih ada 82 orang. Dia akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Data itu sudah masuk pada database Kemenpan RB (Kementerian Pemberdayaan dan Reformasi Birokrasi),” ujarnya.

Terkait apakah seluruh honorer K2 itu akan diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK ke Kemenpan RB? Lihadnyana menjawab bahwa akan disesuaikan dulu dengan kemampuan daerah.

“Tergantung kemampuan daerah, kalau daerah tidak ada anggaran untuk (menggaji PPPK) itu kan tidak bisa juga,” ucapnya

Baca: RESMI DIBUKA Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Cek Formasi dan Panduannya di Sini

Oleh karenanya, saat ini BKD Bali sedang melakukan kajian untuk menghitung kemampuan anggaran Pemprov.

“Kita mengkaji dulu, setelah itu akan diverifikasi K2 itu. Kalau dari kajian sudah oke, bisa disiapkan anggaran, selanjutnya baru bisa diumumkan,” tuturnya.

Adapun yang membedakan antara tenaga kontrak dengan PPPK , yaitu kalau tenaga kontrak setiap tahun harus dilakukan evaluasi untuk ditetapkan dengan SK Gubernur karena mereka dibayar dengan anggaran pada tahun yang bersangkutan.

Misalnya pada 2019 ini, kalau tenaga kontrak itu masih dianggap layak bekerja dari hasil evaluasi, maka Pemerintah akan menetapkan kontraknya kembali.

Sedangkan kalau PPPK tidak seperti itu, mereka tidak perlu ditetapkan setiap tahun karena PPPK ini setara dengan ASN. Namun yang membedakannya adalah PPPK ini tidak mendapat tunjangan pensiun.

Dikatakannya proses seleksi PPPK akan dilakukan tes seperti model seleksi CPNS agar terbangun sebuah sistem yang terbuka dan transparan.

Di samping itu, dengan adanya pengangkatan PPPK benar-benar dapat menunjang kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah karena penggajiannya dibebankan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). (*)




TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Menindaklanjuti masalah warga Sarolangun yang namanya belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPUD Sarolangun memberikan imbauan.

Seorang warga bernama Hikmah Iksan terkejut lantaran namanya tidak terdaftar dalam DPT di aplikasi Sidalih milik KPU.

Komisoner KPUD Sarolangun, Anif, mengatakan dalam rangka mencermati data pemilih menjelang pemilu 2019, pihaknya menyebut sampai saat ini masih melakukan tahapan dan mencermati daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Katanya, DPK ini adalah pemilih yang tidak terdaftar di DPT , tetapi mempunyai data kependudukan seperti e-KTP, hal seperti itu maka akan dimasukan ke dalam daftar DPK.

"Kebetulan baru terjadi yang namanya hikmah iksan KTP nya ada. Tapi setelah dicek di aplikasi sidalih dan DP4 (daftar penduduk potensial memilih) tidak ada nama yang bersangkutan," katanya, Jumat (8/2).

Katanya, sampai saat ini juga pihaknya masih gencar melakukan tahapan DPT b dan DPK, hal ini tidak lain untuk menjaga hak pilih pada pemilu 2019.

"Masih kami lakukan, Insya Allah tahapan pleno DPK pada tanggal 17 Februari," ujarnya.

Inilah Beras Lokal Merek Dagang Tanjab Timur, Ada Cap Buah Nibung dan Cap Buah Nipah

Tangisan Pecah Duka di Bandara Sultan Thaha Jambi saat Jenazah Tiba

SUDAH DIBUKA Pengumuman Rekrutmen PPPK 2019 di sscn.bkn.go.id, Jumat (8/2) Pukul 16.00

Inilah Model Cantik yang Kena Pepet Vicky Prasetyo, Anggia Chan Ngaku Siap Dinikahi




Laporan Kontributor TribunPekanbaru.com dari Padang, Riki Suardi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PADANG - Seorang wanita bernama Shania Fiercelly ditemukan tewas dalam kondisi leher tergantung menggunakan tali nilon di rumahnya di Taratak Sungai Lundang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel Rabu (6/2/2019).

Shania Fiercelly merupakan seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Dapil II untuk DPRD Pesisir Selatan (Pessel) dari Partai Gerindra.

Penemuan jasad Shania membuat, warga sekitar tempat tinggal wanita yang akrab disapa Sany itu, yaitu di Taratak Sungai Lundang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel, langsung gempar mendengar peristiwa yang diketahui terjadi sekitar pukul 22.00 WIB tersebut.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pessel, Rusma Yul Anwar, membenarkan bahwa Shania Fiercelly yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi leher tergantung menggunakan tali di dalam kamar rumahnya, adalah Caleg Gerindra dari Dapil II untuk DPRD Pessel.

Baca: Penerimaan PPPK/P3K Pantau di Website sscn.bkn.go.id, Jumat, 8 Februari 2019 Pukul 16.00 WIB

Baca: Caleg DPRD Pessel dari Gerindra Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Kematian Korban

Baca: Rektor UIN Imam Bonjol Padang Minta TKD Maruf Amin Alihkan Kegiatan ke Tempat lain, Ini Sebabnya

"Ya benar, korban memang Celeg DPRD Pessel dari Gerindra. Kasus ini kami serahkan ke pihak kepolisian. Bahkan, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepoilisian untuk pendalaman penyebab kematian korban sesungguhnya," kata Rusma Yul Anwar.

Pihak kepolisian daerah setempat, hingga kini belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyebab kematian wanita berusia 35 tahun tersebut. Bahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut, jasad Caleg nomor urut 6 itu kemudian dibawa pihak kepolisian ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untruk diautopsi.

Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu HM. Thamrin yang dihubungi tribunpekanbaru.com via handphone membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, kata dia, jasad Caleg itu masih di RS Bhayangkara Polda Sumbar.

"Untuk penyebab kematiannya belum bisa kami sampaikan, karena pemeriksaan jasad korban oleh pihak RS Bhayangkara polda sumbar masih berlangsung. Jadi, kami belum bisa menyimpulkan apakah korban bunuh diri atau tidak," katanya, Kamis (7/2/2019) siang.

Dari pemeriksaan sementara terhadap jasad korban, lanjutnya, memang tidak ditemukan tanda-tanda Kekerasan di tubuh korban.




JawaPos.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menyanggupi pengalokasian anggaran untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan direkrut dalam waktu dekat.

Sekretaris Pemprov Sumbar Alwis mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan rapat untuk menindaklanjuti keluarnya kebijakan dari pusat tentang perekrutan PPPK. Rapat juga membahas sumber penggajian yang dibebankan pada anggaran daerah. Hasilnya, gaji PPPK bisa dikucurkan melalui anggaran daerah.

"Bukan kita (Pemprov) tidak siap. Kebijakan pusat ini keluar ketika anggaran daerah sudah ketok palu. Tentu butuh pembahasan lagi. Nah, sesuai arahan kepala daerah, TAPD sudah rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," kata Alwis, Jumat (8/2).

Alwis menjelaskan, anggaran gaji PPPK bisa dialokasikan melalui pergeseran anggaran pada dinas terkait (pendidikan) yang memang dapat diefisienkan atau dialokasikan melalui APBD perubahan mendatang.

"Kalau menunggu APBD perubahan, gaji PPPK kemungkinan diberikan dengan sistem rapel. Kalau dengan pergeseran anggaran, bisa langsung diberikan ketika mereka sudah mendapat SK. Apalagi, ada perhitungan sisa anggaran di tahun berjalan, karena di tengah tahun banyak juga pegawai yang masuk masa pensiun," katanya.

Usulan PPPK di Sumbar sendiri dominasi tenaga guru. Pemprov mengusulkan sebanyak 244 formasi pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Rinciannya, 239 orang untuk tenaga guru, 3 tenaga penyuluh pertanian, dan 2 orang tenaga kesehatan.

Kepala BKD Sumbar Yulitar mengatakan, pengumuman formasi oleh BKN dijadwalkan hari ini melalui laman sscn.bkn.go.id, pukul 16.00 WIB. Tahapan seleksi PPPK sama seperti tes CPNS lalu. Namun, seleksi PPPK tidak untuk umum, melainkan bagi pegawai honorer kategori dua (K2), yang datanya telah terdaftar di BKN.

"Batas usia minimal pelamar yakni 20 tahun, sedangkan usia maksimal 1 tahun jelang masa pensiun. PPPK yang dinyatakan lulus nanti, menerima gaji dan tunjangan layaknya PNS. Hanya saja mereka tidak terima pensiun," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit keberatakan jika gaji PPPK ditanggung anggaran daerah. Sebab, postur APBD tidak memungkinkan lagi untuk dibebani gaji PPPK. Jika dipaksakan, pembangunan di Sumbar bisa tidak berjalan, karena APBD tersedot membayar gaji pegawai.



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply