TRIBUNNEWS.COM - Mantan juara Indonesia Idol, Januarisma Runtuwene alias Aris Idol ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Penangkapan Aris Idol terkait kasus narkoba disampaikan oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono melalui akun gosip @lambe_turah.
Akun tersebut mengunggah foto barang bukti diduga milik Aris Idol yang ditangkap pihak kepolisian pelabuhan Tanjung Priok.
Dulunya Aris Idol sebagai pengamen jalanan. Karier dan popularitasnya sebagai penyanyi melesat setelah memenangi ajang pencarian bakat Indonesian Idol musim kelima.
Ia disebut-sebut sebagai konsisten yang berwajah mirip Charlie mantan vokalis ST12. Begitu pula suaranya. Kisah hidupnya bak roller coaster.
Namanya sebagai pemenang Indonesian Idol sempat jatuh karena kasus rumah tangga hingga berdampak pada kariernya.
Pada akhir 2008 silam, Aris dan istrinya Rosallia Octo Fanny sempat mengalami ujian berat.
Prahara rumah tangganya berawal dari perasaan khawatir sang istri yang takut Aris tidak setia jika terjun ke dunia hiburan selepas Indonesia Idol.
Kekhawatiran sang istri pun terbukti, Fanny sempat terlena dengan gemerlap dunia hiburan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan Aris, jebolan Indonesian Idol, pada Selasa (15/1/2019) malam, berawal dari penemuan 300 butir ekstasi oleh aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, 300 butir ekstasi itu didapatkan dari seorang tersangka berinisial YW di Tangerang, Selasa (8/1/2019).
"YW dan kawan-kawan kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat 2 gram bruto," kata Argo dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019).
Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan informasi bahwa terdapat penyalahgunaan narkotika di salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Setelah melakukan penyelidikan selama satu minggu, polisi mendapati Aris dan empat tersangka lainnya sedang berpesta narkoba pada Selasa malam lalu di apartemen tersebut.
Baca: Aris Indonesian Idol Tertangkap Saat Konsumsi Sabu Berjamaah
"Sabu-sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman 'Red Label'," ujar Argo.
Hasil tes urine menunjukkan kelima tersangka positif narkoba. Polisi juga mendapati barang bukti berupa 0,23 gram kristal diduga sabu-sabu dan 1 buah bong.
Sebelumnya, Aris ditangkap bersama empat orang tersangka lainnya, YSP, AS, AY, dan AM. Kelima tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1), Pasal 132 Ayat (1), UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penangkapan Aris Idol Berawal dari Temuan 300 Butir Ekstasi"
Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek mendatangi KPK. Dia mengatakan akan bertemu Deputi Pencegahan KPK. Nila tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 09.50 WIB. Dia terlihat mengenakan batik merah. Menkes akan bertemu deputi pencegahan KPK. Foto: Haris-detikcom "Mau bertemu Deputi Pencegahan, membahas tata kelola," kata Nila.
Namun, Nila tak menjelaskan lebih detail apa saja yang bakal dibahas. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan Menkes bakal membahas kajian KPK soal tata kelola alat kesehatan. Foto: Haris-detikcom Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan Nila bakal membahas kajian KPK soal tata kelola alat kesehatan. "Mendengar hasil kajian KPK tentang alat kesehatan," ucap Febri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekan lalu masyarakat dihebohkan dengan perbandingan harga tiket pesawat rute domestik lebih mahal dari rute internasional.
Sebagai contoh, Jakarta-Denpasar lebih mahal dibanding rute dengan jarak tempuh serupa, yaitu Jakarta-Singapura. Kemudian Aceh-Jakarta harganya dua kali lipat dibanding Aceh-Kuala Lumpur-Jakarta.
Pakar penerbangan Alvin Lie menyebutkan sejumlah faktor yang memengaruhi fenomena tersebut. Di antaranya adalah pengenaan pajak, pemberian insentif oleh negara lain serta perbedaan harga bahan bakar avtur.
Baca: BREAKING NEWS Aris 'Idol' Ditangkap Polisi Diduga Pakai Narkotika
Anggota Ombudsman RI itu mengatakan, tarif tiket pesawat rute domestik dan internasional itu tidak sebanding atau tidak apple to apple. Meski tarif ke luar negeri murah, masyarakat perlu mempertimbangkan waktu transit yang lama.
"Ini harus apple to apple. Beda nya kalau lewat KL itu harus nunggu 10 jam karena transit. Selain itu pajak. Unsur domestik itu ada pajaknya, sedangkan kalau internasional tidak dikenakan pajak, ini yang harus kita perhatikan," kata Alvin dalam diskusi bersama INACA di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Selanjutnya, Alvin mengungkapkan harga tiket pesawat ke luar negeri bisa lebih murah karena beberapa negara memberlakukan kebijakan insetif bagi maskapai yang mendarat di negaranya. Hal itu dikarenakan, maskapai dianggap membawa turis asing ke negara tersebut.
"Insentif ini masing-masing negara punya aturan sendiri-sendiri. Di Singapura itu memberikan USD 100 ribu per rute per airline, 50 persen in cash, 50 persen in kind. Jadi makin banyak airline kita yang terbang ke Singapura rute baru, makin banyak juga insentifnya," jelasnya.
"Ada juga misalnya maskapai Indonesia terbang ke Singapura, terbang lagi ke Bangkok. Itu boleh mengambil penumpang dari Singapura. Itu juga insentif. Ini merupakan keputusan politik dari negara tersebut untuk mendatangkan wisatawan, investor dan sebagainya," tambahnya.
Faktor lainnya adalah harga avtur di luar negeri lebih murah dibanding di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Garuda Indonesia sekaligus Ketua INACA, Ari Askhara mengakui ada perbedaan harga bahan bakar yang diisi di dalam dan luar negeri.
Harga avtur Pertamina, ia mencontohkan, lebih rendah di luar negeri karena menyesuaikan dengan harga pesaing yang jumlahnya lebih banyak.
"Fuel pertamina saya sebagai INACA ya, range memang jauh lebih kompetitif untuk internasional. Kalau domestik ke sama-sama maskapai nasional, lebih tinggi makin ke timur makin tinggi (harganya). Kalau internasional, apa yang dibeli di Madinah misalnya bisa lebih murah 16-21 persen dari di Jakarta, jadi tidak bisa tidak apple to apple," terangnya.