Contact Form

 

Jokowi Puas dengan Hasil Debat Semalam


Calon presiden petahana Joko Widodo tak setuju jika cawapresnya, Ma'ruf Amin, dianggap hanya diam atau irit bicara di debat perdana capres-cawapres 2019 yang digelar semalam. Jokowi memandang Ma'ruf Amin menjawab dari 'A' sampai 'Z'. Jokowi menegaskan Ma'ruf Amin tak hanya diam dalam debat capres 2019 . Menurutnya, perihal terorisme, Ma'ruf menjawab dari 'A' sampai 'Z'. "Diam gimana ? Jawab beberapa kali. Jawab terorisme dari A sampai Z, dijawab semua sama Pak Ma'ruf," kata Jokowi di Masjid Besar Cibatu, Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).

Jokowi mengaku puas dengan penampilan di debat capres 2019. Bagi Jokowi, hal-hal yang disampaikan lawan politiknya pada Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, akan dijadikannya sebagai masukan untuk periode keduanya. "Puas. Ya ini kan sebetulnya kita hanya bercerita apa yang telah kita lakukan dan kerjakan. Kalau ada yang kurang, itu yang akan kita perbaiki. Intinya ke sana," kata Jokowi. Dalam catatan detikcom , Ma'ruf berbicara empat kali mengenai hak asasi manusia, disabilitas, terorisme, dan kontraterorisme. Jokowi lebih mengambil peran menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Soal terorisme, Ma'ruf memang mendapat porsi lebih besar ketimbang Jokowi. Perihal isu lain, Ma'ruf mengatakan Jokowi lebih banyak mengetahui persoalan pada masa pemerintahannya. "Ya itu tadi, saya kan wakil presiden (wapres), porsi utama itu presiden. Saya hanya menambah saja. Jangan seperti saur manuk (seperti burung yang bersahutan), sini ngomong sana ngomong ," ujar Ma'ruf di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1).




JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai, calon presiden Joko Widodo sudah menyerang personal capres Prabowo Subianto dalam debat pertama Pilpres 2019.

"Jokowi kelihatan selalu ingin menyerang personal. Kepada partai lagi. Kelihatan ingin cari-cari kesalahan," ucap Riza dalam wawancara dengan Kompas TV , Jumat (18/1/2019).

Riza memberi contoh ketika Jokowi menyinggung caleg eks koruptor yang diusung Gerindra dalam Pemilu 2019.

Baca juga: Ditanya Jokowi soal Caleg Eks Koruptor, Prabowo Jawab Mungkin Korupsinya Ngga Seberapa

Saat itu, Jokowi mengutip data ICW bahwa Gerindra paling banyak mengusung caleg eks koruptor, yakni enam orang.

"Caleg itu yang tanda tangan ketua umumnya, berarti Pak Prabowo yang tanda tangan. Bagaimana bapak menjelaskan mengenai ini?" tanya Jokowi kepada Prabowo dalam debat.

Riza membantah Gerindra mengusung enam caleg eks koruptor. Ia mengakui bahwa DPP awalnya kecolongan saat pengurus Gerindra daerah mengusung enam caleg eks koruptor.

Baca juga: Timses Jokowi: Blunder, Prabowo Mengamini Korupsi

Menurut dia, lima nama sudah dicoret. Sementara seorang lagi, yakni M Taufik, tidak dicoret sebagai caleg DPRD DKI lantaran memenangkan gugatan di Mahkamah Agung.

Dalam putusannya , MA menyatakan bahwa larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi caleg bertentangan dengan UU Pemilu.

"Tinggal satu, Pak Taufik karena sudah dimenangkan MA," kata Riza.

Selain itu, kata dia, Jokowi juga salah ketika menyebut Prabowo menandatangani daftar caleg yang mencantumkan caleg eks koruptor.

Baca juga: 7 Cek Fakta Pernyataan Jokowi dan Prabowo dalam Debat Pertama Pilpres

Riza mengatakan, berdasarkan aturan, Prabowo hanya menandatangani daftar caleg Gerindra di tingkat DPR RI. Tidak ada caleg eks koruptor yang diusung Gerindra di tingkat DPR.

Ia kemudian memuji Prabowo yang dianggapnya bijak lantaran tidak menyebut parpol lain.

Padahal, kata dia, timsesnya langsung menyarankan Prabowo untuk mengungkap data kasus-kasus korupsi yang menjerat kader parpol.

"Lebih bayak dari pendukung parpol pendukung Jokowi. Pak prabowo tidak menyebut nama partai," ucap Riza.




GARUT, KOMPAS.com — Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengaku puas dengan hasil debat kandidat pilpres 2019 yang berlangsung semalam.

Jokowi yang berpasangan dengan Ma'ruf Amin berdebat dengan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal isu hukum, korupsi, terorisme, dan HAM.

"Puas. Ya, ini kan sebetulnya kita hanya bercerita apa yang telah kita lakukan dan kerjakan," kata Jokowi kepada wartawan di sela kunjungan kerjanya di Garut, Jumat (18/1/2019).

Berbeda dengan saat debat semalam, kali ini Jokowi memberikan apresiasi kepada rivalnya.

Menurut dia, pasangan calon nomor urut 02 itu telah banyak memberikan masukan.

"Kalau ada yang kurang itu yang akan kita perbaiki. Intinya ke sana. Jadi kalau ada kemarin masukan-masukan dari Pak Prabowo-Sandi, ya baik untuk perbaikan-perbaikan ke depan," kata Jokowi.




Wakil Ketum Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Dahlan Pido, melaporkan capres petahana Joko Widodo ke Bawaslu. Jokowi dilaporkan atas dugaan kampanye terselubung di salah satu stasiun televisi nasional. "Kami melaporkan Pak Jokowi tentang kampanye terselubung yang dilakukan di lembaga pemberitaan pemerintah di TVRI , itu pada pukul 20.30 WIB, pada hari Minggu. Di situ ada dugaan Pak Jokowi melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu," kata Dahlan di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019). Dahlan mengatakan Jokowi telah melakukan kampanye terselubung dengan menyampaikan visi-misi di salah satu stasiun televisi. Dia menyebut saat itu Jokowi menyampaikan proses pembangunan rumah.

"Jadi Pak Jokowi itu melakukan visi-misi yang telah ditetapkan oleh KPU, terus juga pemerintah atau pejabat negara itu kan dilarang untuk menggunakan fasilitas negara, karena kita tahu Pak Jokowi itu sebagai capres pada periode 2019-2024," ucapnya. ACTA Laporkan Jokowi ke Bawaslu (Zunita/detikcom) Menurutnya, Jokowi bersikap salah karena telah melakukan kampanye di lembaga pemerintahan, yaitu media massa milik negara. Dalam pelaporannya, Dahlan juga menyertakan barang bukti flashdisk dan capture video Jokowi yang diduga berkampanye di stasiun televisi. "Dia melakukan kampanye, apalagi gunakan lembaga pemerintah, yaitu gunakan fasilitas lembaga pemerintah, yaitu televisi nasional TVRI ," katanya. Jokowi dilaporkan ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran pemilu sebagai presiden petahana dengan nomor laporan 07/LP/PP/RI/00.00/I/2019. Jokowi dilaporkan dengan Pasal 276 ayat 2 juncto Pasal 280 ayat 1 juncto Pasal 492 juncto Pasal 521 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply