Contact Form

 

Eks Finalis Putri Indonesia Diperiksa Lebih Lama Karena 3 Alasan Ini


TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi periksa artis Aldira Chena terkait kasus prostitusi online artis.

Setelah menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka, polisi makin gencar mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan para artis.

Bahkan beberapa nama artis juga ikut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus prostitusi online yang melibatkan nama Vanessa Angel ini, salah satunya selebgram asal Medan, Aldira Chena .

Selebgram, Aldira Chena  telah memenuhi panggilan polisi untuk penyelidikan kasus prostitusi online, Senin (21/1/2019).

Dikutip dari Surya.co.id, Aldira Chena yang bernama asli Sundari Indira diperiksa di Mapolda Jatim lebih dari 4 jam.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, selebgram berkulit putih itu segera bergegas meninggalkan kantor polisi.

Meskipun tak mau berkomentar banyak soal pemeriksaan yang ia lakukan, Aldira Chena mengaku tidak mengenal sosok 4 muncikari yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya tidak kenal, kok," ujarnya sambil berjalan tergopoh-gopoh saat meninggalkan Mapolda Jatim.

Melalui akunnya pada Instagram bernama @aldirachena94, Aldira Chenna mengunggah status melalui fitur  story.

Ia mengungkapkan perasaannya setelah melakukan pemeriksaan atas kasus prostitusi online.




Selain Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila, ada enam artis yang dipanggil polisi karena diduga kuat terlibat dalam jaringan prostitusi online. Di antara enam nama tersebut, baru Fatya Ginanjarsari yang sudah menjalani pemeriksaan. Tadi malam, Senin (21/1), giliran Aldira Chena yang memenuhi panggilan polisi. Namun selebgram ini terpantau hanya menjalani pemeriksaan selama 4 jam. Sedangkan Fatya diperiksa selama kurang lebih 11 jam pada hari Kamis (17/1) lalu. Apa yang membedakan lama pemeriksaan keduanya?

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan ada tiga faktor yang menjadi ukuran. Pertama, data digital forensik komunikasi atau chatting antara artis dengan muncikari hingga pelanggan. Kedua, data digital forensik terkait transaksi keuangan. Yang ketiga terkait tempat terjadinya komunikasi sekaligus transaksi keuangan atau tempat terjadinya prostitusi seperti hotel dan lain sebagainya. "Kalau dia hanya menyangkut masalah komunikasi awal tentu lebih pendek (pemeriksaannya, red)," kata Barung kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (22/1/2019). Namun jika pemeriksaan berlangsung cukup lama, maka menurut Barung, ada dugaan kuat jika artis tersebut terlibat dalam ketiga hal. "Nah yang lama kalau dia tersangkut ketiga-tiganya. Ada komunikasi awal, ditemukan digital forensik mengenai transaksi keuangan, disetujuinya tempat terjadinya prostitusi itu, sehingga itu konfirmasinya agak lama," jelas Barung. Apakah itu berarti Fatya betul-betul terlibat dalam prostitusi online? Soal ini, Barung enggan menjawabnya. "Nah itu penyidik yang bisa menjawabnya," imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, Aldira tiba di Polda Jatim pada hari Senin (21/) malam dengan didampingi seorang laki-laki. Ia lebih banyak diam. Namun saat seorang wartawan bertanya apakah ia mengenal salah satu muncikari yang kini ditahan polisi, ia bereaksi. "Nggak kenal," kata Aldira sambil menggoyangkan telapak tangan sebagai tanda tidak. Dan saat ditanya apakah tudingan selama ini benar, Aldira dengan tegas menjawab tidak. Simak Juga 'Fatya Ginanjarsari, Eks Puteri Indonesia Diperiksa soal Kasus Prostitusi': [Gambas:Video 20detik]




Usai menyebut enam artis yang terduga kuat terlibat prostitusi online , kini polisi kembali mengungkap inisial 21 artis yang diketahui ikut dalam bisnis pemuas nafsu tersebut. Siapa saja? Sebelumnya, polisi memaparkan pengerucutan nama-nama ini tak didapat dengan asal. Namun, melalui pengakuan muncikari saat pemeriksaan. Munculnya nama-nama ini juga tak langsung ditelan mentah, tetapi dilengkapi hasil penelusuran handphone para muncikari dengan memanfaatkan data rekam digital. Selain itu, polisi juga melengkapi data ini dengan riwayat transaksi melalui rekening pelanggan, masuk ke rekening muncikari hingga sampai ke tangan artis .

[Gambas:Video 20detik] Dari berbagai upaya penyelidikan tersebut, awalnya polisi menyebut ada enam artis yang terduga kuat menawarkan bisnis esek-esek ini. Enam artis tersebut yakni Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldira Chena hingga Tiara Permatasari. "Kemarin sudah ada enam yang sudah kami munculkan ada FA, BS, FG, AC, EP, TP dan RF," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat ditemui di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (21/1/2019). Dari enam artis tersebut, polisi juga telah mengirim surat panggilan pemeriksaan. Namun, belum semuanya memenuhi panggilan penyidik. Menanggapi hal ini, Luki mengatakan akan melakukan panggilan kedua, hingga proses penjemputan paksa jika para artis tak kunjung hadir. Sementara itu, usai ditangkapnya dua muncikari yakni Fitria dan Winindya, data polisi pun semakin kuat. Luki kembali memaparkan inisial beberapa artis yang terlibat. Total, ada 21 nama yang dibeber oleh jenderal dua bintang ini. Tak hanya sekadar menyebut inisialnya saja, Luki menegaskan pihaknya segera mengirim surat pemanggilan kepada para artis. Namun, tak langsung dipanggil keseluruhannya. Hal ini akan dilakukan bertahap dengan memanggil empat hingga lima artis dalam tempo seminggu. "Ini akan kami panggil secara berurut-urut kami perintahkan segera sehingga nanti kami beralih kepada kasus yang lain," imbuh Luki. Berikut inisial 21 artis yang diduga terlibat prostitusi online: 1. BJ 2. M 3. AM 4. UY 5. PP 6. TA 7. SN 8. WA 9. RP 10. M 11. EFD 12. AF 13. G 14. N 15. O 16. V 17. NZ 18. T 19. AKS 20. B 21. WH.




Setiap Rumah Tangga Dipungut RETRIBUSI SAMPAH di Indragiri Hulu, Ini Besar Tagihannya

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT -  Setiap rumah tangga dipungut retribusi sampah di Indragiri Hulu, ini besar tagihannya dan akan mulai diberilakukan tahun 2019 ini oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Tahun 2019 ini DLH Indragiri Hulu (Inhu) resmi menangani pengelolaan sampah di Kabupaten Inhu.

Oleh karena itu, DLH Inhu mulai melakukan sosialisasi ke sejumlah kecamatan berkenaan dengan retribusi sampah yang akan diterapkan.

Baca: Aldira Chena: Dira Mau Tenang, Diperiksa sebagai Saksi Prostitusi Online

Baca: Terlibat Prostitusi Online, Aldira Chena: Silahkan Kalian Menghina Saya

Baca: POSTINGAN Aldira Chena Tujuh hari Terakhir di Akun Instagram Resminya, Ikuti #10yearchallenge

Kepala DLH Inhu, Selamat menerangkan penerapam retribusi sampah itu sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 01 tahun 2012.

Sesuai dengan Perda tersebut dirincikan besaran retribusi untuk setiap objek. Untuk rumah tangga diterapkan retribusi Rp 2000 per bulan.

Sementara yang paling tinggi adalah Rumah Sakit (RS) swasta dan klinik swasta sebesar Rp 50 ribu per bulan.

Selain itu, dalam Perda tersebut juga diatur pungutan untuk lembaga pemerintah dengam besaran yang berbeda dengan lembaga swasta, yakni Rp 20 ribu untuk perkantoran pemerintah dan klinik pemerintah dan Rp 25 ribu untuk RS pemerintah.

Selamat berkata retribusi itu akan mulai dipungut dalam waktu dekat.



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply