TRIBUNNEWS.COM -- PENYANYI Januarisman Runtuwene atau lebih dikenal sebagai Aris Idol , ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok .
Aris ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Elisa P Hutagalung membenarkan adanya penangkapan Aris Idol . Rencananya, polisi bakal menggelar jumpa pers terkait penangkapan Aris.
“Iya (ditangkap). Nanti dirilis,” kata Reynold, Rabu (15/1/2019) dikutip Wartakota.
Rencananya, jumpa pers penangkapan jebolan Indonesian Idol 2008 itu akan dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Jumpa pers rencananya dimulai pukul 14.30 WIB.
Baca: Pemeriksaan DNA Tulang Digunakan untuk Deteksi Identitas Korban Tewas Lion Air
Ia adalah pemenang Indonesian Idol musim kelima 2008 silam.
Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol diabadikan usai menjalani shooting program bincang-bincang Rumpi, di Gedung Trans, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015). (KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)
Sebelum sukses menjadi pemenang Indonesian Idol, Aris hanya bekerja sebagai pengamen di KLR Jabotabek dan Terminal Kampung Melayu.
Aris menikah dengan Rosallia Octo Fanny pada 22 September 2007.
Dari pernikahan itu Aris dikarunai seorang putri Mocalist Rasya Fatiruwllah.
JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2008, Januarisman Runtuwene alias Aris, dibekuk polisi di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019) dini hari. Ia diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019), menjelaskan kronologi penangkapan Aris.
"Berawal dari hasil penangkapan tersangka YW dkk pada Selasa 8 Januari 2019 di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Tangerang, Banten. Kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram bruto," kata Argo.
Dari keterangan YW, polisi mendapat informasi bahwa ada dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan. Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah kurang lebih satu pekan, lanjut Argo, polisi berhasil melakukan penangkapan serta penggeledahan.
"Dari hasil keterangan sementara, sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS," ucapnya.
Di apartemen yang dimaksud yang terletak di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Aris bersama rekan-rekannya, AY, AM, dan YS serta AS, mengonsumsi sabu secara bersama-sama secara bergantian sambil menenggak minuman keras jenis whisky.
"Pada saat para tersangka mengonsumsi sabu, Unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen Kuningan tersebut. Hasil tes urine kelima tersangka positif," ujar Argo.
Baca juga: Polisi Benarkan Penyanyi JR yang Ditangkap karena Narkoba adalah Aris Idol
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram, 1 unit bong, dan 5 telepon genggam.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1), Pasal 132 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Aris Idol cs Ditangkap Saat Konsumsi Sabu dan Wiski
Aris ''Idol'' ditangkap polisi karena kasus narkoba. Sebelum tersangkut kasus narkoba, ini deretan kontroversi yang menyeret namanya.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Edy Suprayitno menyebut bahwa penyanyi Januarisman Runtuwene alias Aris "Idol" sudah tiga kali mengonsumsi narkoba. Sementara sebelumnya, Aris atau JR mengaku dijebak oleh seseorang hingga ia ditangkap pada Selasa (15/1/2019). "Hasil penuturan dia baru makai. Tapi hasil keterangan lebih dalam bahwa JR ini sudah tiga kali menggunakan narkoba," ucap Edy di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/1/2019). Dari hasil tes urine pun, lanjutnya, Aris dan empat orang yang ditangkap bersamanya positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Baca juga: Polisi Sebut Aris Idol Pesta Miras dan Narkoba Saat Dibekuk Namun, menurut Edy, dari pengakuan awal Aris, juara Indonesian Idol 2008 tersebut baru sekali ini pesta miras dan sabu. "Baru sekali (pesta miras) dan narkoba ini juga sekali, tapi hasil keterangan dari pemeriksaan lebih dalam, sudah beberapa kali memakai," kata Edy. Aris ditangkap bersama empat orang di sebuah apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa dini hari. Dari tangan mereka disita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon genggam.
Baca juga: Acungkan Jempol, Aris Idol Mengaku Dijebak