Contact Form

 

Aldira Chena Setelah Diperiksa, Posting "Sekarang Dira Mau Tenang"


TRIBUNJOGJA.COM - Nama Aldira Chena  menjadi trending topic setelah dirinya diperiksa penyidik Polda Jatim sebagai saksi prostitusi online kaitan dengan Vanessa Angel.

Selebgram asal Medan Aldira Chena diperiksa penyidik Polda Jatim terkait kasus prostitusi online.

Aldira Chena berstatus sebagai saksi prostitusi online yang terungkap usai kasus Vanessa Angel.

Melansir dari laporan Surya, Aldira yang bernama asli Sundari Indira ini diperiksa penyidik selama 4 jam lebih, Senin (21/1/2019) kemarin.

Setelah pemeriksaan selesai, ia enggan berbicara tentang pertanyaan apa saja yang diberikan penyidik .

"Terimakasih ya permisi saya mau lewat," kata Aldira Chena sambil berupaya menutup wajahnya dengan tangan kananya.

Ia pun mengaku tak kenal dengan 4 mucikari yang terlibat dalam kasus prostitusi online ini.

Seusai diperiksa sebagai saksi, selebgram kelahiran Medan, Sumatera Utara ini membuat status di fitur Stories Instagram.

Ia mengaku bersyukur karena pemeriksaan berjalan lancar.




Usai menyebut enam artis yang terduga kuat terlibat prostitusi online , kini polisi kembali mengungkap inisial 21 artis yang diketahui ikut dalam bisnis pemuas nafsu tersebut. Siapa saja? Sebelumnya, polisi memaparkan pengerucutan nama-nama ini tak didapat dengan asal. Namun, melalui pengakuan muncikari saat pemeriksaan. Munculnya nama-nama ini juga tak langsung ditelan mentah, tetapi dilengkapi hasil penelusuran handphone para muncikari dengan memanfaatkan data rekam digital. Selain itu, polisi juga melengkapi data ini dengan riwayat transaksi melalui rekening pelanggan, masuk ke rekening muncikari hingga sampai ke tangan artis .

[Gambas:Video 20detik] Dari berbagai upaya penyelidikan tersebut, awalnya polisi menyebut ada enam artis yang terduga kuat menawarkan bisnis esek-esek ini. Enam artis tersebut yakni Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldira Chena hingga Tiara Permatasari. "Kemarin sudah ada enam yang sudah kami munculkan ada FA, BS, FG, AC, EP, TP dan RF," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat ditemui di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (21/1/2019). Dari enam artis tersebut, polisi juga telah mengirim surat panggilan pemeriksaan. Namun, belum semuanya memenuhi panggilan penyidik. Menanggapi hal ini, Luki mengatakan akan melakukan panggilan kedua, hingga proses penjemputan paksa jika para artis tak kunjung hadir. Sementara itu, usai ditangkapnya dua muncikari yakni Fitria dan Winindya, data polisi pun semakin kuat. Luki kembali memaparkan inisial beberapa artis yang terlibat. Total, ada 21 nama yang dibeber oleh jenderal dua bintang ini. Tak hanya sekadar menyebut inisialnya saja, Luki menegaskan pihaknya segera mengirim surat pemanggilan kepada para artis. Namun, tak langsung dipanggil keseluruhannya. Hal ini akan dilakukan bertahap dengan memanggil empat hingga lima artis dalam tempo seminggu. "Ini akan kami panggil secara berurut-urut kami perintahkan segera sehingga nanti kami beralih kepada kasus yang lain," imbuh Luki. Berikut inisial 21 artis yang diduga terlibat prostitusi online: 1. BJ 2. M 3. AM 4. UY 5. PP 6. TA 7. SN 8. WA 9. RP 10. M 11. EFD 12. AF 13. G 14. N 15. O 16. V 17. NZ 18. T 19. AKS 20. B 21. WH.




Jakarta, Insertlive - Penangkapan Vanessa Angel  dan sejumlah muncikari membuat polisi terus melakukan pendalaman atas kasus prostitusi online di kalangan artis. Belakangan, Polda Jawa Timur melakukan upaya penyelidikan terhadap enam nama artis seperti Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldira Chena, dan Tiara Permatasari. "Kemarin sudah ada enam yang sudah kami munculkan ada FA, BS, FG, AC, EP, TP dan RF," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, seperti dilansir dari Detik.com , Senin (21/1).

Meski sudah dipanggil, beberapa nama artis ternyata belum memenuhi kewajibannya. Andai pada pemanggilan kedua masih mangikir, maka polisi tak segan untuk melakukan proses penjemputan paksa untuk para artis. Berdasarkan pengakuan dua muncikari, Fitria dan Winindya, pula polisi menemukan kembali 21 nama artis yang diduga terlibat bisnis prostitusi online. Luki mengatakan akan mengirim surat pemanggilan secara bertahap dengan memanggil sekitar empat sampai lima artis dalam kurun waktu seminggu.

"Ini akan kami panggil secara berurut-urut kami perintahkan segera sehingga nanti kami beralih kepada kasus yang lain," sambung Luki. Adapun inisial dari 21 nama artis yang diduga terlibat prostitusi online itu seperti BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH. [Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)




SURABAYA, iNews.id - Pemeriksaan artis dalam kasus prostitusi online terus berlanjut. Setelah mantan finalis putri Indonesia Fatya Ginanjarsari, Senin (21/1/2019) sore, giliran Selebgram Aldiera Chena datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. Aldiera datang di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Aldiera datang sendiri dan hanya dikawal beberapa petugas. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut perempuan seksi ini, kecuali hanya senyum dan lambaian tangan. Bahkan, begitu keluar ruang pemeriksaan empat jam berselang, Aldiera tetap bungkam. Berkali-kali, dia hanya mengatupkan dua telapak tangan saat wartawan melontarkan pertanyaan. Bahkan, saat disinggung perkenalannya dengan sosok ES (muncikari), Aldiera hanya menggelengkan kepala. Dirreskrimsus Polda Jarim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, Aldiera dipanggil untuk melengkapi berkas pemeriksaan muncikari ES. Pemanggilan ini juga tak lepas dari daftar nama Aldiera dalam jaringan prostitusi online . "Keterangan oknum artis ini (Aldiera) untuk melengkapi konstruksi hukum dalam perkara prostitusi online. Keterangan mereka juga diperlukan untuk menguatkan pembuktan adanya bisnis yang melanggar kesusilaan," katanya. BACA JUGA:



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply