TRIBUNSTYLE.COM - Kabar bebasnya Ahok dari Mako Brimob hari ini, Kamis (24/1/2019) menjadi headline di media massa.
Bebasnya Basuki Tjahaja Purnama alias BTP atau yang akrab disapa Ahok ini semakin mencuatkan kabar pernikahannya dengan Bripda Puput Nastiti Devi .
Santer dikabarkan jika orangtua Bripda Puput Nastiti Devi bahkan telah memberikan baju seragam resepsi pernikahan pada keluarga mereka di Nganjuk, Jawa Timur.
Dikutip TribunStyle.com dari TribunJogja.com, seragam resepsi tersebut rencananya akan digunakan saat acara iring-iringan pernikahan Puput dan Ahok di Jakarta.
• Ahok Bebas, Ayah Bripda Puput Nastiti Devi Sudah Urus Surat Pengantar Menikah, Lurah : Ada Nama BTP
Selain itu, kabar terbaru menyatakan jika orangtua Puput telah mengurus surat pengantar menikah.
Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh Lurah Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Aselih.
Keluarga Puput telah mengurus surat menikah dengan BTP. (TribunStyle.com Kolase/Ist)
Menurut penuturan Aselih, kedua orangtua Puput telah mengurus surat pengantar menikah dengan Ahok .
Surat tersebut diurus sendiri oleh ayah Puput, Teguh Sriyono sejak minggu lalu.
"Sudah mengurus NI, N2, dan N3. Sudah dari sekitar satu minggu lalu. Itu surat pengantar yang diurus sebelum orang mau menikah. Dia (Puput) memang warga saya," tandas Aselih, dikutip TribunStyle.com dari Wartakotalive.com, Kamis (24/1/2019).
• Ahok Bebas, #WelcomeBackBTP Trending Topic Terpopuler, Ini Kumpulan Tweet Harapan Netizen untuk BTP
Dalam surat pengantar menikah itu juga tertera nama Basuki Tjahaja Purnama sebagai calon mempelai pria.
TRIBUNNEWS.COM - Link Live Streaming Basuki Tjahaja Purnama (BTP) hari ini alias Ahok (24/1/2019) bebas dari Mako Brimob . Akankah Bripda Puput Nastiti Devi hadir?
Pembebasan Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dapat disaksikan secara langsung melalui Live Streaming channel Youtube "Panggil Saya BTP". Namun yang bikin penasaran adalah kehadiran Bripda Puput Nastiti Devi .
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan kehadiran Bripda Puput Nastiti Devi di Mako Brimob .
Ahok telah menjalani vonis dua tahun penjara terkait kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 lalu.
Baca: Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Alias Ahok Bebas Dari Mako Brimob, Ada Kabar Bripda Puput Nastiti Devi?
Baca: Ancaman Gading Marten Pada Ibu Gempita, Gisella Anastasia Usai Resmi Bercerai Buat Fans Baper
Baca: Sosok Ayah Hilda Vitria Usai Billy Syahputra Adu Jotos Pengacara Kriss Hatta, Mbak You Ungkap Ini
Baca: Gaya OOTD Simpel Tapi Selangit Maia Estianty Kala Liburan Irwan Mussry di Amerika, Khasnya Ibu Dul
Baca: Link Live Streaming Ahok Bebas dari Sel Mako Brimob Hari Ini, BTP Segera Nikahi Bripda Puput?
Menjelang kebebasan besok, akun instagram @basukibtp yang dikelola oleh tim BTP memberikan informasi siaran langsung detik-detik bebasnya Ahok.
"Diposting oleh @timbtp #10yearschallenge 2009 bersama masyarakat belitung, 2019 belum ada foto terbaru. Coming soon!
Detik-detik Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama (BTP) bebas, subscribe dan saksikan di akun youtube “Panggil Saya BTP” di tanggal 24 Januari 2019, link akun youtube ada di bio," tulis @basukibtp.
Hingga berita ini dibuat, chanel Youtube Panggil Saya BTP telah di-subscribe sebanyak 16 ribu pengguna Youtube.
Ahok rencananya akan dibebaskan pada Kamis (24/1/2019) di Mako Brimob .
Bisnis.com , JAKARTA - Bripda Puput Nastiti Devi dan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (BTP) atau Ahok berpotensi batal kawin karena sampai saat ini pihak kepolisian masih belum menerima surat permohonan kawin dari anggotanya itu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri telah menetapkan aturan bagi anggotanya maupun PNS Polri yang berencana kawin. Beleid tersebut menurut Dedi, ada pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Perkap Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi anggota maupun PNS Polri. Pada Pasal 3 Perkap Nomor 6 Tahun 2018 tertulis anggota Polri yang akan melaksanakan perkawinan, perceraian dan rujuk harus mendapatkan izin dari atasannya atau pejabat yang berwenang. Tentunya, sebelum mendapatkan izin, menurut Dedi, Bripda Puput harus melayangkan surat permohonan izin menikah untuk disetujui atau tidak disetujui oleh atasannya. "Saya sudah kroscek lagi barusan, sampai saat ini masih belum ada permohonan surat untuk menikah dari dia (Bripda Puput). Hal itu diatur dalam Perkap," tuturnya, Kamis (24/1/2019). Selain itu, menurut Dedi pengajuan permohonan izin kawin itu juga harus diajukan satu bulan sebelum hari pernikahan. Artinya, jika BTP dan Bripda Puput akan menikah pada 15 Februari 2019, surat izin tersebut sudah harus diajukan sejak 15 Januari 2019. Dedi juga menjelaskan bahwa Perkap Nomor 6 Tahun 2018 itu berlaku bagi seluruh anggota Polri aktif. Dia memastikan sampai saat ini Bripda Puput masih jadi anggota aktif dan sudah berdinas menjadi Polwan selama 2 tahun. "Masih aktif. Kalau untuk polwan, dia sudah 2 tahun," katanya.
JAKARTA - Usai bebas dari hukuman, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan akan menikahi Bripda Puput Nastiti Devi. Pernikahan itu konon akan berlangsung pada 15 Februari mendatang.
Politikus sekaligus komedian Didi Gumelar atau Mi'ing Bagito turut memberikan komentar terkait isu ini. Mi'ing bahkan memberikan pesan nyeleneh untuk mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Dengan polisi ya katanya, hati-hati pistolnya singkirin dulu hahahahaha," ujar Mi'ing dengan nada bercanda.
Baca juga: Yeslin Wang Beberkan 2 Kebiasaan Buruk Delon yang Picu Perceraian
Mi'ing tentunya turut berbahagia dengan kabar tersebut. Ia percaya bahwa Ahok sudah banyak belajar dari kesalahan sebelumnya.
"Selamat menikah, selamat menempuh hidup baru kembali, karena kehidupan yang lalu harus jadi pelajaran bagi dia untuk ke depannya, itu aja," tambahnya.
Baca juga: Begini Ungkapan Pujian Duo Serigala Soal Sosok Ahok
Mi'ing juga berpesan agar Ahok lebih berhati-hati lagi dalam melangkah setelah bebas. Seperti diketahui Ahok harus mendekam dijeruji besi akibat kasus penistaan agama.
Sebelumnya, Kabar soal pernikahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan anggota Polri Bripda Puput Nastiti Devi (21) sudah dapat dipastikan kebenaranya, pasalnya surat pengantar berupa N1, N2, dan N3 sudah ditandatangi lurah setempat.
Sebagai informasi, N1 adalah surat keterangan menikah, N2 adalah surat keterangan asal-usul, dan N3 adalah surat keterangan tentang orangtua.
Lurah Pasir Gunung Selatan Aslih membenarkan penandatanganan surat pengantar tersebut dan permohonan pernikahan Bripda Puput Nastiti Devi langsung diantarkan oleh ayah kandungnya sendiri Teguh Sriono (50) ke kantor Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis.