Pengumuman CPNS Kemenag 2018 Masih Dibahas Panselnas, Hasil Akhir Bakal Diumumkan Tahun Baru 2019
TRIBUNKALTIM.CO - Hingga kemarin di penghujung tahun 2018, Senin (31/12/2018), Kementerian Agama (Kemenag) belum juga mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Lantas kapan hasil akhir seleksi CPNS Kemenag 2018 diumumkan?
Kemenag memberikan informasi terbaru perkembangan proses pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau hasil akhir seleksi CPNS 2018 .
Menurut Kemenag , saat ini hasil seleksi SKB masih dalam proses pembahasan bersama Panselnas.
Baca: Wajib Disimak, Aturan Baru BKN untuk Peserta yang Lolos Tes CPNS 2018, Ada Sanksi bagi Pelanggar
Hal itu disampaikan Kemenag melalui akun instagram resminya, Senin (31/12/2018).
" Assalamualaikum #SahabatReligi. Proses SSCN #CPNSKemenag2018 hampir sampai di penghujung. Pengumuman hasil SKB sedang digodok bersama Panselnas.
Seperti biasanya jika saatnya selesai, pengumuman akan disampaikan melalui media saluran resmi. Bersabar ya.. Sambil menunggu pergantian tahun, mari panjatkan doa kebajikan untuk keberkahan di tahun mendatang. Terutama untuk bangsa kita, bangsa Indonesia.
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Hasil akhir dari pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 untuk Kabupaten Luwu Utara , Sulawesi Selatan , telah diumumkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara , Nursalim Ramli, mengatakan, pengumuman berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS tahun 2018
"Dengan nomor: K26-30/B7322/XII/18.01 tanggal 29 Desember 2018 perihal penyampaian hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tahun 2018," katanya.
Baca: Usai Ditutup Tim Gegana, Arus Lalulintas di Jl Haji Bau Makassar Kembali Normal
Baca: Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak Kini Hadir di Gowa
Baca: IMB Angkat Tangan Bupati Jeneponto dan Sidrap
Baca: Nikita Mirzani Ancam Polisikan Netizen yang Hina Dirinya Lepas Hijab, Masih Berani?
Baca: Ini Cara Tukar Poin Telkomsel dengan Promo Menarik Akhir Tahun, Buruan Sebelum Hangus!
Baca: Lezatnya Ayam Geprek Mozarella di Kedai Mr.Q Selayar
Baca: Kabag Humas Pemkab Luwu Utara Berganti, Dari Suryadi ke Syahruddin Ucok
Baca: Budiman Pertanyakan Anggaran Rp 1 Miliar Untuk Kedatangan Jokowi di Palopo
Nama-nama yang lolos, lanjut Nursalim, dapat dilihat melalui situs: http://bkpsdm.luwuutarakab.go.id/berita/24/pengumuman-hasil-akhir-seleksi-cpns-2018-kab-luwu-utara.html
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
JawaPos.com - Dianggap tidak menyertakan ijazah yang sesuai dengan kebutuhan formasi, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) membatalan kelulusan salah seorang peserta seleksi CPNS 2018. Malangnya, pembatalan dilakukan Pemkab Sijunjung setelah peserta selesai mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau seleksi tahap kedua setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Nasib malang itu dialami Nina Susilawati, 32, peserta ujian CPNS di Kabupaten Sijunjung yang mengikuti seleksi CPNS 2018 untuk menjadi guru sekolah dasar. Menurutnya, pemerintah membatalkan kelulusan tersebut lantaran ijazah S1-nya berlatar Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), bukan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
"Saya kecewa, perjuangan saya untuk menjadi PNS terasa sia-sia, hasil kelulusan seleksi dibatalkan Pemda ditandatangani Bupati Sijunjung. Ini sungguh tidak adil," kata ibu dua anak itu sambil terisak, Senin (31/12).
Padahal, sebelum mendaftar, Nina mengaku sempat mendatangi BKD dan menanyakan langsung pada Kepala BKD Sijunjung Musprianti, 17 September lalu. "Saya tanyakan linierisasi ijazah dan gelar saya dengan ketersediaan formasi CPNS di Sijunjung. Waktu itu beliau (Kepala BKD) langsung berkoordinasi dan mengizinkan atau sah ikut mendaftar. Karena dasar itulah, akhirnya saya ikut mendaftar di Pemkab Sijunjung dan sampai akhirnya saya lolos hingga tahap SKB," sebut Nina.
Namun, semua mimpi Nina seakan kandas ketika surat pembatalan tiba-tiba muncul laman www.sijunjung.co.id pada Sabtu (29/12) pagi. "Bayangkan, saya menunggu hasil kelulusan SKB, tahu-tahunya yang datang malah pengumuman pembatalan kelulusan," isaknya.
Senada dengan itu, suaminya Yulicef Anthony mengaku juga telah berusaha mempertanyakan hal ini pada Sekda Sijunjung. Dengan harapan supaya linierisasi PGSD dan PGMI tidak serta-merta dipersoalkan secara mendasar untuk pembatalan. Sekaligus menuntut solusi atas jerih payah yang dilakukan. Selanjutnya disarankan menemui Kepala BKD Sijunjung, dan Sabtu sore bertemu di salah-satu tempat daerah Muaro.
"Saya sudah berusaha menjelaskannya pada Kepala BKD Sijunjung (Musprianti) dengan menunjukkan berkas pendukung linierisasi PGSG/PGMI sebagaimana diterbitkan Kementerian Agama RI. Tapi, pihak BKD bersikukuh bahwa pelamar atas nama Nina Susilawati tetap gugur, namun juga akan diupayakan solusi terbaik. Stres istri saya gara-gara ini," kata lelaki yang karib disapa Anton itu.
Saat ini, Anton terus berjuang mencari keadilan kian kemari, serta minta dukungan dari semua kalangan supaya istrinya tidak dikorbankan begitu saja dalam proses seleksi CPNS 2018. Khususnya pada BKN, pihaknya sangat berharap adanya kebijakan hingga haknya tidak terenggut sia-sia.
Sejalan dengan itu juga tengah dipersiapkan seluruh dokumen untuk memperjuangkan nasib istrinya, termasuk dikumen-dokumen pendukung. "Kami rencananya akan lapor juga ke Ombudsman dan PTUN, sekiranya nanti pada pengumuman akhir tetap dikorbankan," singkat Anton.
Sebelumnya, surat pembatalan kelulusan peserta seleksi CPNS atas nama Nina Susilawati dengan nomor peserta 540812300422 dikeluarkan 27 Desember 2018 oleh Bupati Sijunjung Yuswir Arifin.
Dalam surat itu dijelaskan, berdasarkan huruf G angka 2 huruf j lampiran PermenPAN-RB nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan CPNS 2018 dan surat Menpan-RB nomor B/687/S.SM.01.00/2018 pada 19 Desember 2018 perihal penyelesaian terhadap peserta seleksi CPNS 2018 yang tidak memenuhi persyaratan dengan ini disesuaikan pembatalan hasil SKD dan hasil SKB atas nama Nina Susilawati dengan pendidikan S1 PGMI formasi guru kelas ahli pertama yang berlokasi di SDN 40 Muaro Takung.
Karena kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan keputusan Menpan-RB nomor 217 tahun 2018 tanggal 30 Agustus tentang kebutuhan pegawai ASN di lingkup Kabupaten Sijunjung 2018. Seharusnya, kualifikasi pendidikan untuk formasi tersebut adalah S1 PGSD.
"Ya. Sudah dijelaskan semuanya di sini (surat tersebut)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sijunjung Zefnihan membenarkan pembatalan tersebut pada JawaPos.com, Senin (31/12) siang melalui pesan WhatsApp -nya.
Selain itu, kata Zefnihan, input data online yang dimasukkan pelamar bersangkutan saat mendaftar adalah PGSD atau sesuai dengan formasi Menpan-RB. "Faktanya, yang bersangkutan PGMI (berdasarkan ijazah)," katanya.
Terkait jurusan PGSD ataupun PGMI, surat Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun 2012 juga telah menjelaskan tentang program studi PGMI pada Perguruan Tinggi Agama Islam. Inti surat tersebut menyebut bahwa lulusan PGMI memiliki kompetensi yang sama dengan lulusan PGSD karena kurikulum yang digunakan PGMI adalah kurikulum PGSD. Ditambah dengan pengetahuan dan keterampilan mendidik agama.
"Kalau soal itu, kami tidak memiliki kewenangan. Verifikasi secara bertahap terhadap input data online dan faktual dilakukan oleh Menpan-RB," tutupnya.
TRIBUN-BALI.COM - Menjelang pergantian tahun, Tribun Bali mengulas kembali berita-berita yang paling diminati oleh pembaca selama periode 2018.
Berikut 5 berita populer di tahun 2018, mulai dari pendaftaran CPNS hingga peristiwa heboh ketika seorang wanita yang telah dianggap meninggal malah hidup kembali.
Pendaftaran CPNS 2018 – Untuk Lulusan SMA Sederajat Siapkan 3 Ijazah Ini, Berikut Bedanya dengan S1
Begitu banyaknya masyarakat yang berminat menjadi PNS sehingga artikel terkait penerimaan CPNS selalu ramai dikunjungi.
Mulai dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan.
Selengkapnya terkait informasi pendaftaran CPNS yang ramai dikunjungi, bisa baca selengkapnya di SINI .
Bule Ini Diduga Alami Pelecehan Seksual di Bali , Curhat Begini di Facebook
Seorang wisatawan asing asal Selandia Baru diduga mendapat perlakuan tak pantas dari pegawai hotel tempatnya menginap.
Wanita pengguna akun Facebook Aneta Baker itu pun merekam percakapannya dengan si pegawai hotel dan mengunggah videonya, Jumat (2/2/2018).
Dari keterangan yang ia tuliskan, masalah berawal ketika ada kesalahpahaman antara pihak suatu hotel di Bali dan Anita serta teman-teman yang menginap dengannya.