Contact Form

 

Jokowi Bantah Pidatonya Sindir Kasus Habib Bahar


Habib Bahar bin Smith ditahan di Polda Jawa Barat sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Pembelaan datang dari kubu pro-Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon lewat akun Twitter-nya seperti dilihat, Rabu (19/12/2018). Fadli menganggap hukum telah dijadikan alat kekuasaan untuk menakuti oposisi. Dia mengatakan penahanan ini sebagai ancaman demokrasi. "Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis. Selain itu, tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna," ujar Fadli. Sementara itu, PKS mengaku siap mendampingi Habib Bahar. Saat ini tim advokasi hukum PKS tengah mempelajari kasus hukum yang menjerat Bahar. "Jika diperlukan, tim hukum kami siap mendampingi," kata Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin kepada wartawan, Rabu (18/12). Suhud berharap polisi menangani kasus ini secara profesional. Saat ditanya soal adanya kriminalisasi ulama seperti yang disebutkan Fadli Zon, Suhud berbicara tentang hukum. "Indonesia negara hukum. Semua orang sama di muka hukum," ujarnya. "Aparat harus bertindak profesional. Sebab, jika terkesan ada muatan politik tertentu, dikhawatirkan memicu kegaduhan yang tidak perlu," imbuh Suhud. Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (1/12). Polisi menjerat Habib Bahar dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 333 ayat (2) KUHP, dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta kepolisian menjelaskan kepada publik perihal penahanan Bahar tersebut. Fahri menilai penjelasan polisi itu penting agar tidak muncul spekulasi di masyarakat. "Penting bagi polisi menjelaskan apa yang terjadi. Itu yang penting dulu. Supaya jangan muncul spekulasi lain di dalam masyarakat. Ungkapkan apa adanya," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Alasannya, Fahri tak ingin kasus yang menjerat Bahar menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat. Dia khawatir ada tudingan Bahar menjadi target operasi kepolisian. Sebab, sebelum kasus penganiayaan ini terungkap, Bahar juga ditetapkan sebagai tersangka kasus diskriminasi ras dan etnis. Namun Fahri mengatakan penahanan itu merupakan ranah kepolisian.




Jokowi menegaskan siapapun kedudukannya sama di mata hukum. REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Presiden RI Joko Widodo membantah pidatonya terkait dengan ulama yang melakukan tindak pidana, misalnya berupa penganiayaan atau pemukulan, merupakan sindiran terhadap Bahar bin Smith. Jokowi hanya ingin menegaskan siapapun kedudukannya sama di mata hukum, dan tak ingin ada tudingan pemerintah mengkriminalisasi ulama.

"Enggak saya bicara masalah umum, ya, bicara semua sama di mata hukum, di negara ini, siapa pun," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah acara Pembagian Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Madura, Rabu (19/12). Jokowi menegaskan bahwa siapa pun di negara hukum ini jika tersangkut persoalan hukum akan diselesaikan melalui jalur hukum. Presiden tidak ingin persoalan itu kemudian meluas ke arah kriminalisasi ulama oleh Pemerintah. Menurutnya, persoalan hukum diselesaikan melalui jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kalau ada kasus hukum, ya, diselesaikan di wilayah hukum, jangan nanti disampaikan jelas ada kasus nanti penyampaiannya ada kriminalisasi, bukan gitu kan . Wilayah hukum diselesaikan di hukum saja gitu ," katanya. Sebelumnya, dalam pidatonya saat hadir pada acara Deklarasi Ulama Madura, Jokowi menyebut oknum ulama yang berkasus hukum jangan diartikan sebagai langkah krimanisasi ulama oleh Pemerintah. "Ini jangan sampai karena ada kasus hukum terus yang disampaikan adalah kriminalisasi ulama," kata Joko Widodo saat berpidato dalam acara Deklarasi Akbar Ulama Madura Bangkalan di Gedung Serbaguna Rato Ebuh, Bangkalan. Jokowi pun mencontohkan ketika ada kasus pemukulan, hal itu urusannya akan diserahkan kepada aparat kepolisian. Jokowi menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan. "Misalnya, mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi bukan dengan saya. Ya, mesti seperti itu. Masa mukuli sampai berdarah-darah," ucapnya. Presiden melanjutkan, "Saya, sih , enggak ngerti . Mesti polisi bertindak kalau ada kasus hukum seperti itu. Kalau enggak ada kasus, lalu dibawa ke hukum, 'ngomong' saya. Kalau ada kasus hukum, ya, saya sulit." Baca juga: Polda Jabar: Kasus Habib Bahar Ditangani Secara Profesional Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan pihaknya profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith. Trunoyudo mengatakan proses penahanan terhadap Bahas bin Smith telah sesuai dengan aturan. "Intinya, pertama polisi melakukan penyidikan berdasarkan SOP (standar operasional prosedur), kemudian KUHAP, dan profesional," tegasnya di Bandung, Rabu (19/12). Pernyataan Trunoyudo tersebut menanggapi pertanyaan wartawan mengenai keluhan dari Persaudaraan Alumni 212 yang menganggap polisi terlalu cepat dalam menahan Bahar bin Smith. Menurutnya, penetapan Bahar sebagai tersangka yang kemudian dilakukan penahanan sudah sesuai dengan aturan penyidikan. Trunoyudo mengatakan, polisi telah mengantongi beberapa alat bukti yang cukup untuk menjerat Bahar.  "Kalau KUHAP mengacu pada (Pasal) 184 KUHAP, jadi alat bukti sudah termasuk menjadi aturan. Saya enggak menanggapi (pernyataan PA 212), yang penting SOP, profesional, dan KUHAP," katanya.




Lagi Viral Kasus Habib Bahar, Mahfud MD Tentang Istilah Habib : Belum Tentu Keturunan Nabi

POSBELITUNG.CO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menuturkan, banyak orang tak paham arti Habib .

Hal ini dituliskannya lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Rabu (19/12/2018).

Dalam utasnya, pria asal Sampang, Madura menulis, habib adalah sebutan hormat dan sayang kepada seseorang.

Menurut Mahfud MD , tidak semua sosok yang dipanggil habib adalah keturunan nabi.

"Keturunan Nabi sebutannya ada 2: 1) Syarif/Syarifah (jalur Hasan); 2) Sayyid/Sayyidah (jalur Husein)," tulis Mahfud MD .

Masih dalam cuitannya, Mahfud MD juga mengkritik orang-orang yang sok tahu tentang arti Habib lantas menyalahkan orang yang tahu.

Habib, tegasnya, berarti yang terhormat atau tuan, seperti Tuan Hamid.

Ia pun mencontohkan, Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin Muhammad juga dipanggil Habib oleh orang-orang Pasuruan.




TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Pihak keluarga Habib Agil bin Yahya membenarkan bahwa Habib Agil ditangkap oleh Polisi karena diduga terlibat dengan kasus penganiayaan Habib Bahar bib Smith.

Kakak Ipar Habib Agil, Niko Nasution , mengatakan bahwa penangkapan terhadap Habib Agil dilakukan pada 9 Desember 2018 lalu.

"Penangkapannya itu dari jam 04.00 WIB pagi. Keponakan dan adik saya juga ikut ditahan," kata Niko saat ditemui di rumah keluarga Habib Agil di Kampung Sawah, Bpjonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (19/12/2018).

Ia mengatakan bahwa keponakan dan adiknya juga ditahan cukup lama.

Hingga sore harinya, baru adik dan keponakannya itu diperbolehkan pulang.

"Sampai jam 17.00 WIB sore baru dikeluarkan dari Polres Bogor, baik itu keponakan saya, adik saya," katanya.

Sampai saat ini, kata dia, Habib Agil masih ditahan di Polres Bogor.

Ia mengatakan bahwa pihak keluarga sangat menyayangkan perihal penangkapan tersebut karean tanpa surat pemberitahuan.

"Sayang sekali, kita tidak diberitahukan. Tahu-tahunya pas adik saya pulang ke rumah. Kita baru tahu tuh soal penangkapannya. Tapi selama ini tidak ada tuh surat pemberitahuan, surat penangkapan, surat pemanggilan, jadi hari itu juga diproses dan ditahan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pihak keluarga justru mendapat surat saat setelah adiknya pulang ke rumah sehabis dipulangkan dari Polres.

Pantauan TribunnewsBogor.com, suasana keluarga Habib Agil tampak dirundung kebimbangan karena tak menyangka akan terjadi penangkapan tersebut.



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply