Contact Form

 

KPI Jeneponto Ajak Warga Cegah Pernikahan Dini


Sosok Maria Malanda Waramis, Ibu Sejati Indonesia yang jadi Google Doodle hari ini, Sabtu (1/12/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Maria Josephine Catherina Maramis, atau yang lebih dikenal dengan nama Maria Walanda Maramis merupakan Pahlawan Nasional Indonesia.

Hari ini, Sabtu (1/12/2018), Google menampilkan Maria Walanda Maramis sebagai Google Doodle untuk merayakan ulang tahunnya yang ke-146.

Ia dikenal sebagai pahlawan yang berusaha memajukan keadaan wanita di Indonesia pada awal abad ke-20.

Seperti dilansir Tribunnews dari Wikipedia , sosok Maria Walanda Maramis dianggap sebagai pendobrak adat dan pejuang emansipasi wanita di dunia politik serta pendidikan.

Karena perjuangan dan dedikasinya, Maria diberi gelar Pahlawan Pergerakan Nasional dari pemerintah Indonesia pada 20 Mei 1969 silam.

Baca: Depati Amir Resmi Jadi Pahlawan Nasional dari Bangka

Maria Walanda Maramis (pahlawancenter.com via Kompasiana)

Maria kecil menghabiskan sebagian besar waktunya di Minahasa Utara.

Lahir dari pasangan Maramis dan Sarah Rotinsulu, Maria merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.

Namun pada usia enam tahun, Maria Walanda Maramis harus menjadi yatim piatu lantaran kedua orang tuanya jatuh sakit dan meninggal.

Maria kecil dan kedua saudaranya kemudian diasuh oleh sang paman dan dibawa ke Maumbi.




Bengaluru, Dec 1: Search giant Google dedicated Doodle in honour of Maria Walanda Maramis, a National Hero of Indonesia who fought tirelessly for the advancement of women in her home country at the beginning of the 20th century.

Born in a small village in North Minahasa Regency on this day in 1872, Maramis was the youngest of three children. Orphaned at an early age, she was raised by an uncle along with her siblings. Maramis and her sister were offered only basic schooling because of their gender.

After moving to Manado, the capital city of North Sulawesi province, she began writing an op-ed column in a local newspaper, Tjahaja Siang. Her writings emphasized the importance of mothers as caretakers of their family's well-being, health care, and education.

Also read: Google dedicates doodle to 'Day of the Dead'

Based on these principles, she founded the organization PIKAT, an Indonesian acronym for "Percintaan Ibu Kepada Anak Turunannya," which translates as "The Love of a Mother Toward her Children." PIKAT members learned essential household skills like cooking and sewing and caring for their children's health. The organization expanded as far away as to Java where local women organized their own branches.

Turning her attention to politics, Maramis fought for women's right to vote in choosing their representatives. Her efforts paid off in 1921 when the government allowed women to participate in elections. PIKAT's work went on, aided by Maramis' daughter Anna Matuli Walanda.

In 1969, in appreciation of her accomplishments on behalf of Indonesian women, the government decreed Maramis a National Hero. Her work towards the emancipation of women is celebrated on her birthday and a statue stands in her honor in the village of Komo Luar.


Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jeneponto bersama Dinas pemberdayaan perempuan dan anak menggelar aksi di simpang tiga patung kuda Jeneponto Kelurahan Empoang , kecamatan Binamu Jeneponto, sabtu (1/12/2018) pagi.

Aksi ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah perkawinan dini terhadap anak.

Menurut kadis Pemberdayaan perempuan dan anak Hj Siti Juniati pencegahan ini bertujuan untuk kemajuan masa depan anak.

"Anak ini masa depan bangsa, biarkan mereka belajar menjadi orang yang baik calon ibu rumah tangga sebelum dinikahkan," ujarnya saat orasi.

Baca:   Google Doodle Maria Walanda Maramis, Berikut Jasa dan Kehebatan Beliau yang Patut Dikenang

Baca:   BREAKING NEWS: Begini Kronologi Pemuda yang Tersambar Petir di Bajeng Gowa

Baca:   Hanya 4 Jam, 101 Unit Rumah Seharga Miliaran Rupiah Milik Summarecon, Sold Out!

Hj Siti Junati juga mengharapkan kepada semua pihak orang tua dan anak agar sama-sama mencegah perkawinan dini.

"Kepada semua pihak agar kita sama-sama dalam mencegah perkawinan dini anak, karena pencegahan hanya dapat terjadi bila kita kerjasama," tuturnya.

Sedangkan Rustam ketua karang taruna Bulo-Bulo mengaharapkan pemerintah berperan aktif dalam pencegahan dini perkawinan anak.

"Pemerintah harus lebih ketat memperhatikan anak yang kawin dini, karena dengan kawin dini membuat masa depan anak terhalang dari pendidikan formal serta kasih sayang orang tia yang pada akhirnya akan mengakibatkan perceraian," ujar Rustam dalam orasinya.

Aksi ini diperkarsai oleh Koalisi Perempuan Indonesia bekerjasama dengan dinas pemberdayaan perempuan dan anak Jeneponto.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:




TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Makassar menggelar Media Gathering di Red Corner Cafe, Jumat (30/11/2018) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri awak media di kota Makassar baik media cetak, online, televisi dan radio, serta dari dua perkumpulan jurnalis, Aliansi Jurnalist Independent (AJI) dan Perhinpunan Jurnalist Indonesia (PJI).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Asri Basir dalam siaran persnya, Sabtu (1/12/2018) berterima kasih kepada awak media yang mendukung BPJS Ketenagakerjaan dengan mempublikasi program perusahaan selama ini.

Baca:   Google Doodle Maria Walanda Maramis, Berikut Jasa dan Kehebatan Beliau yang Patut Dikenang

Baca:   BREAKING NEWS: Begini Kronologi Pemuda yang Tersambar Petir di Bajeng Gowa

Baca:   Hanya 4 Jam, 101 Unit Rumah Seharga Miliaran Rupiah Milik Summarecon, Sold Out!

Menurutnya, saat ini Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 135 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah diterbitkan.

“Peraturan ini merupakan yang terlangkap yang ada di Indonesaia, karena di dalamnya sudah terdapat delapan Item yaitu Pekerja Penerima Upah, Pekerja Bukan Penerima Upah, Pekerja Jasa Konstruksi, Pekerja Non ASN , Pekerja Perorangan, Pekerja asing, Pekerja Badan Layanan Umum Daerah dan Pekerja Perangkat Daerah," katanya.

Dengan dikeluarkannya peraturan ini diharapkan seluruh Masyarakan pekerja Sulsel dengan total angkatan kerja berdasarkan data BPS 2017 sebanyak 3.598.663 jiwa dapat terlindungi.

BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Berdasarkan Undang-undang tersebut maka terbentuklah dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yaitu BPJS Kesehatan yang merupakan Transformasi dari PT Askes dan BPJS Ketenagakerjaan yang Merupakan Transformasi dari PT Jamsostek Persero," kata Asri.

Berdasarkan undang-undang tersebut BPJS Ketenagakerjaan dipercayakan untuk menjalankan empat Program Jaminan Sosial.

Keempatnya yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Dimana keempat Program tersebut diperuntukan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply