Amien Rais berjanji memenuhi panggilan kasus hoax Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya sekaligus akan mengungkap kasus mandek di KPK. KPK meminta Amien Rais tidak menyeret KPK ke persoalan dirinya dan urusan politik. "Di tengah proses kontestasi politik yang sedang berjalan, kami harap tidak perlu mengait-ngaitkan KPK ke ranah politik. Karena KPK tidak akan terpengaruh dan tetap akan jaga independensi dari politik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (9/10/2018). KPK mempertanyakan maksud Amien Rais mengaitkan KPK dalam pemanggilan di Polda Metro Jaya. Febri berharap Amien fokus kepada kewajiban memenuhi panggilan sebagai saksi kasus hoax Ratna Sarumpaet.
"Agak membingungkan ketika peristiwa tersebut dikait-kaitkan dengan KPK. Kami sarankan, saksi fokus saja pada pokok perkara yang sedang ditangani Polri tersebut," imbuhnya. Namun KPK juga membuka pintu bila Amien Rais ingin membantu pengungkapan perkara korupsi. Amien diminta menyerahkan bukti-bukti valid terkait perkara korupsi yang ingin diungkapnya. "Jika ada bukti yang diklaim valid tentang dugaan tindak pidana korupsi, silakan disampaikan ke KPK. Kami akan lakukan telaah terlebih dahulu," ujar Febri. Amien sebelumnya mengaku berenca membuka penanganan kasus yang mengendap di KPK. Ini akan dilakukan setelah Amien memenuhi panggilan Polda Metro pada Rabu (10/10). "Saya akan datang di Polda ya. Setelah itu, saya akan membuat fakta yang insyaallah akan menarik perhatian ya. Tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK akan saya buka pelan-pelan," kata Amien, Senin (8/10). Simak Juga 'Siap Dipanggil Polisi, Amien Rais akan Ungkap Korupsi di KPK!': [Gambas:Video 20detik]
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto menitipkan pesan kepada massa Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang akan mengawal pemeriksaan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018). Amien akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Ia berharap, aktivitas massa PA 212 berjalan aman dan lancar. "Yang penting segala sesuatunya bisa berjalan aman, lancar, aspirasi bisa tersampaikan dan yang lebih penting tidak mengganggu kegiatan masyarakat yang lain," ujar Ari, seusai mengikuti rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).
Baca juga: Ratusan Massa PA 212 Akan Kawal Amien Rais Saat Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Polri telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengamankan aksi tersebut. "Ada langkah-langkah. Kami bisa tahu sebelumnya. Biasanya memberitahukan siapa korlap (koordinator lapangan), berapa jumlah pesertanya, kemudian temanya apa di situ. Pihak kepolisian akan mengomunikasikan," ujar Ari. Terkait penanganan kasus Ratna Sarumpaet, Ari menegaskan, Polri bekerja sesuai prosedur dan bukti-bukti yang ada. Demikian pula soal pemanggilan para saksi kasus Ratna. "Secara detail (kasus Ratna) saya tidak tahu. Yang saya sampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan berdasarkan, berangkat dari hasil pemeriksaan sebelumnya. Ada bukti enggak di situ," kata Ari.
Baca juga: Amien Rais, Kasus Ratna Sarumpaet, dan 300 Advokat yang Siap Mendampingi Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma'arif menyatakan, pihaknya akan mendampingi Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais saat diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10/2018). Amien Rais akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet. "Pak Haji Amien Rais selaku ketua dewan penasihat di PA 212 maka kami sepakat dalam kepengurusan kami, Insya Allah hari Rabu kami akan kawal. Kami akan dampingi Beliau sampai ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet seusai pertemuan Tim Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, di rumah pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Febri meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan proses hukum yang dilakukan KPK ke ranah politik. Febri memastikan lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo akan tetap independen.
"Karena KPK tidak akan terpengaruh dan tetap akan jaga independensi dari politik," kata Febri.
Sebelumnya, Amien Rais sempat menyatakan akan membongkar kasus yang lama mangkrak di KPK. Amien diketahui akan diperiksa Polda pada Rabu 10 Oktober 2018.
"Saya akan datang di Polda setelah itu saya akan membuat fakta yang insyaAllah akan menarik perhatian. Yang ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK akan saya buka pelan-pelan," kata Amien Rais di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin 8 Oktober 2018.
Saksikan video pilihan di bawah ini Amin Rais berharap pemerintah jangan terlalu gegabah untuk menjalankan Perppu nomor dua tahun 2017 tentang ormas dan meninjau ulang kembali
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais .
Amien dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet pada Rabu (10/10/2018) besok.
Amien pun menegaskan, dirinya akan memenuhi panggilan tersebut.
Sebelumnya, Amien tidak datang alias mangkir pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan Jumat (5/10/2018) lalu.
"Saya akan datang di Polda," ujar Amien saat ditemui di rumah pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/20/2018) malam.
Baca: Mahfud MD: Hukum Pidana Itu Tak Mengenal Permintaan Maaf, Amien Rais Cs Bisa Dijerat 3 Tahun Penjara
Tribunnews.com telah merangkum sejumlah fakta terkait akan diperiksanya kembali Amien Rais dalam kasus dugaan penyebaran hoax tersebut seperti dilansir dari berbagai sumber:
Sebenarnya, Amien Rais telah mendapat pemanggilan pertama untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (5/10/2018) lalu.
Namun, ia tak memenuhi panggilan itu dengan alasan ada kesalahan dalam penulisan namanya.
Dalam surat pemanggilan pertama, polisi salah dalam menuliskan nama Amien Rais, menjadi 'Amin Rais'.
Baca: Kubu Prabowo-Sandi Tidak Satu Suara Jelaskan Alasan Amien Rais Mangkir Panggilan Polisi