TEMPO.CO , Jakarta - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bukan orang baru di dunia politik Indonesia. Irwandi saat ini menjabat Gubernur Aceh hingga periode 2022. Ia terpilih dalam Pemilihan Gubernur Aceh pada 2017. Sebelumnya Irwandi Irwandi juga pernah menjabat sebagai Gubernur Aceh pada periode 2007-2012. Ia sempat ikut kembali dalam pemilihan gubernur pada 2012, namun kalah. Pada Pilgub Aceh 2017, Irwandi yang berpasangan dengan Nova Iriansyah memenangkan pemilu dengan perolehan 898.710 suara. Baca juga: Hampir Kecelakaan, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf: Alhamdulillah... Irwandi antara lain didukung oleh Partai Nasional Aceh (PNA), Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PNA merupakan partai yang didirikan oleh Irwandi. Di sana dia menjabat sebagai ketua umum.
Irwandi Yusuf dikenal sebagai salah satu pentolan Gerakan Aceh Merdeka atau GAM. Dia menjabat sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM pada tahun 1998 hingga 2001. Keterlibatan Irwandi di GAM membuatnya di tangkap oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2003. Ia pun divonis 9 tahun penjara dalam kasus makar. Bencana Tsunami 26 Desember 2004 di Aceh membuatnya berhasil lolos dari penjara Keudah, Banda Aceh. Ia lari ke Swedia menyusul pemimpin GAM, Hasan di Tiro. Di sana, lelaki kelahiran Bireun, 2 Agustus 1960 ini diberikan tugas oleh petinggi GAM di Swedia untuk menjadi koordinator juru runding GAM. Pentas pertamanya sebagai juru runding terjadi saat rapat pertama Aceh Monitoring Mission 2001-2002. Irwandi kembali setelah perjanjian damai Helsinki antara pemerintah Indonesia dan GAM pada 15 Agustus 2005. Dalam riwayat pendidikan, Irwandi bergelar dokter hewan dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Dia meraih gelar itu pada tahun 1987. Setelah sempat menjadi dosen, Irwandi kemudian kuliah lagi di College of Veterinary Medicine, Oregon State University. Selain itu, Irwandi juga merupakan pendiri lembaga swadaya flora dan fauna internasional di tahun 1999–2001. Dia juga sempat bekerja di Palang Merah Internasional (ICRC) tahun 2000. Baca juga: Acara Marathon Sabang, Gubernur Aceh Irwandi: Boleh Tanpa Jilbab Sebagai orang yang pernah menjadi pendiri lembaga swadaya lingkungan hidup Irwandi Yusuf sempat disorot saat menerbitkan izin usaha perkebunan seluas 1.605 hektare di hutan gambut Rawa Tripa untuk PT Kallista Alam. PT Kallista merupakan salah satu perusahaan yang paling aktif menggarap kawasan Rawa Tripa setelah Aceh memasuki masa damai pada 2005. Padahal, beberapa bulan sebelum Irwandi meneken izin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011, yang kemudian dikenal sebagai "Inpres Moratorium". Lewat instruksi tertanggal 20 Mei 2011 itu, Presiden meminta semua menteri dan lembaga terkait menghentikan sementara pemberian izin pembukaan lahan hutan gambut. Saat itu Irwandi mengaku pernah berkali-kali menolak permohonan izin Kallista. Alasannya, dia tahu lahan yang diminta Kallista berada di Kawasan Ekosistem Leuser. Irwandi meneken izin setelah mendapat rekomendasi dari berbagai pihak, termasuk Bupati Nagan Raya, Dinas Kehutanan, dan Kepolisian Daerah Aceh. Karena itu, dari sisi hukum, Irwandi Yusuf yakin izin untuk PT Kallista tak bermasalah. Hanya, "Secara pribadi, saya lebih suka bila izin itu dicabut lagi," kata dia seperti dikutip mingguan Modus Aceh edisi 10 Juni 2012. "Soalnya, waktu itu saya melawan hati nurani sendiri."
BANDA ACEH , KOMPAS.com - Istri Gubernur Aceh , Darwati A Gani tiba di Polda Aceh sekitar pukul 02.20 WIB.
Darwati masuk dari pintu samping gedung Dit Reskrimsus Polda Aceh lalu naik ke lantai dua.
Baru kemudian dia turun dan masuk ke ruang tempat Irwandi Yusuf duduk yang berhasil direkam awak media sebelumya.
Mengutip pantauan serambinews, kedatangan Darwati yang didampingi ajudannya diketahui beberapa awak media.
Sebelumnya, anak sulung Irwandi, Teguh Meutuah sudah lebih dulu tiba di Polda Aceh.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dijemput Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Pendopo Gubernur Aceh pada Selasa malam (3/7/2018), sekitar pukul 20.15 WIB.
Tim satgas berjumlah 7 orang, dan langsung menuju Mapolda Aceh.
Kemudian dalam laporan tertulis ini juga disebutkan, Gubernur Aceh sempat berbincang kepada penjaga pendopo dan mengatakan bahwa ia akan keluar sebentar untuk pergi ngopi bersama teman.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengakui ada kegiatan operasi tangkap tangan ( OTT ) di Aceh.
Penjelasan Agus Raharjo ini sekaligus menjawab desas desus dan simpang siurnya informasi yang menggemparkan Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.
Baca juga: OTT KPK, Gubernur Irwandi Yusuf Terlihat di Polda Aceh Selasa Malam
“Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS,” kata Ketua KPK Agus Raharjo melalui pesan Whatsapp kepada Serambinews.com pukul 23.06 WIB.
“Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh. Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” tambah Agus Raharjo.
“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul UPDATE - Pukul 02.00 WIB, Istri Gubernur Aceh, Darwati A Gani Tiba di Mapolda
Liputan6.com, Banda Aceh - KPK melakukan operasi tangkap tangan di Aceh . Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, 10 orang diamankan KPK.
Mereka dibawa ke Mapolda Aceh. Pantauan Liputan6.com , sekitar pukul 23.00 WIB, tampak Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperiksa di salah satu ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh.
Ia tampak mengenakan kemeja putih. Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com , Irwandi dibawa ke sana sejak pukul 21.05 WIB.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi menggiringnya dengan menggunakan Pajero Sport Warna Hitam.
Hingga saat ini, Irawandi masih diperiksa di Mapolda Aceh .
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kabar operasi tangkap tangan (OTT) dua kepala daerah bersama 8 orang lainnya di Aceh, mengemparkan publik di Aceh.
Hingga tengah malam, Redaksi Serambinews.com banyak mendapatkan pernyataan dari warga terkait informasi terakhir dari kasus tersebut.
Di media sosial, banyak unggahan, terutama dari orang-orang dekat Irwandi Yusuf, yang menyebutkan Gubernur Aceh itu telah selesai memberikan keterangan di Polda Aceh, dan telah kembali ke kediaman pribadinya di Jalan Salam, Lampriek, Banda Aceh.
Capture postingan yang mengabarkan Gubernur Irwandi Yusuf telah pulang ke rumahnya, setelah memberikan konfirmasi di Polda. (Capture Facebook)
Kabar telah selesainya pemeriksaan Irwandi Yusuf juga beredar melalui fasilitas pesan Whatsapp.
Sementara wartawan Serambinews.com yang masih berada di Mapolda Aceh, hingga pukul 01.00 WIB, belum melihat tanda-tanda Irwandi Yusuf ke luar dari Mapolda.
Hanya saja, tidak bisa juga dipastikan apakah Irwandi masih berada di Polda, karena seluruh kaca ruangan tempat Irwandi berada, sudah tertutup tirai.
Sejumlah wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik masih berjaga-jaga di Mapolda Aceh.
(Baca: OTT KPK - Begini Kesaksian Anggota DPRK Bener Meriah Ketika Bupati Ahmadi Ditangkap )
Pantauan Serambinews.com pukul 01.00 WIB, kediaman pribadi Irwandi Yusuf di Jalan Salam Lampriek, Banda Aceh, juga terlihat sepi.
Suasana jalan di depan rumah Irwandi lengang dengan kondisi pintu gerbang tertutup rapat.