Contact Form

 

Sempat Diingatkan, Rizal Djibran Enggak Mau Kapok


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) mengindikasikan Rizal Djibran menggunakan narkoba berdasarkan data yang diperoleh di lapangan.

Misalnya, dari keterangan beberapa pihak di lingkungan sekitar aktor yang telah membintangi puluhan sinetron tersebut.

Baca: GPAN Sejak Tahun Lalu Lihat Indikasi Rizal Djibran Pakai Narkoba

Baca: Rizal Djibran Dikenal Aktif Kampanye Pemberantasan Narkoba

Baca: Terjerat Narkoba, Bintang Sinetron Rizal Djibran Diciduk Polisi

Baca: Tingkat Kecanduan Fachri Albar Terhadap Narkoba Sangat Serius

"Dari tempat-tempat syuting, dari tempat mana-mana. Kita kan banyak teman," kata penasihat dan pendiri GPAN Brigjen Siswandi, saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018).

GPAN sempat mengingatkan Rizal yang saat itu terindikasi menggunakan barang haram tersebut. Namun, rupanya Rizal mengabaikan.

Rizal ditangkap oleh jajaran Direktorat Kriminal Narkoba Bareskrim di kediamannya, Grand Wisata Bekasi Blok AD No.1, Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Februari.

Darinya polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0.66 gram. (*)




Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana dan Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus pesinetron Rizal Djibran, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30 WIB.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menerangkan, Rizal diringkus di kediamannya, di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

"Terkait penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu," ujar Eko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2/2018).

Narkotika jenis sabu-sabu itu, disembunyikan oleh Rizal di dalam kotak kaleng permen. Penyidik mendapati sabu-sabu dengan berat bruto 0,66 gram.

Penyidik juga mengamankan cangklong, pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu. Polisi juga menyita airsoftgun beserta kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam.

Baca: Rita Widyasari Akui Dian Lestari Bawa Virus Dangdut

Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo

Polisi menangkap pelaku dan membawa ke mako subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lanjut.

Sementara itu, Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) sejak setahun silam lihat indikasi Rizal Djibran, aktor yang telah membintangi puluhan sinetron tersebut, menggunakan narkoba.

Hal itu dikatakan oleh penasihat dan pendiri GPAN Brigjen Siswandi saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018).

"Kebetulan dia (Rizal) sebagai pengguna sabu-sabu," ucap Brigjen Siswandi.(*)




TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penasihat dan pelindung Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Siswandi enggan berspekulasi sejauh mana Rizal Djibran masuk dalam jeratan narkoba.

"Ya enggak tahu, bisa pengguna, bisa pecandu, bisa pengedar," ucap Brigjen Siswandi dalam jumpa pers Gedung Cawang Kencana, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018).

Baca: Sempat Diingatkan, Rizal Djibran Enggak Mau Kapok

Baca: Terjerat Narkoba, Bintang Sinetron Rizal Djibran Diciduk Polisi

Baca: Rizal Djibran Dikenal Aktif Kampanye Pemberantasan Narkoba

Baca: GPAN Sejak Tahun Lalu Lihat Indikasi Rizal Djibran Pakai Narkoba

Ia dan GPAN hanya melihat indikasi Rizal menggunakan narkoba sejak setahun silam.

"Tapi kan itu bukan dari hasil penyidikan, kalau sudah dari hasil penyidikan bisa kurang bisa lebih, tapi cerita itu (dia terindikasi) sudah lama," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Rizal ditangkap oleh jajaran Direktorat Kriminal Narkoba Bareskrim di kediamannya, Grand Wisata Bekasi Blok AD No.1, Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Februari.

Darinya polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0.66 gram. (*)




Rizal Djibran, Aktor 'Angling Dharma' yang Terjerat Narkotika

Muhammad Andika Putra , CNN Indonesia | Jumat, 23/02/2018 18:46 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian kembali menangkap artis yang diduga memiliki sabu. Kali ini giliran aktor Rizal Djibran yang ditangkap di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Rizal memulai karier akting pada tahun 1994 lewat Lenong Bocah . Sejak itu ia terus berakting di sejumlah sinetron, di antaranya adalah Bulan Bukan Perawan , Permataku , Misteri Gunung Merapi , Tutur Tinular dan Bidadari 2 . Pria kelahiran tahun 1977 itu juga sempat berperan sebagai Pangeran Magora dalam Angling Dharma , sinetron kolosal hit berlatar zaman kerajaan Indonesia yang diproduksi oleh Genta Buana Pitaloka.

Dapat dikatakan Angling Dharma yang mengudara dari 2001 sampai 2005 itu merupakan salah satu sinetron terbaik Djibran. Namanya semakin dikenal publik setelah membintangi sinetron itu. Angling Dharma tayang selama dua musim dengan puluhan episode. Sinetron ini berhasil membuktikan kualitasnya dengan menyabet penghargaan sinetron laga terpuji di Festival Film Bandung tahun 2004. Usai Angling Dharma, Djibran tetap berkecimpung di dunia akting. Ia telah membintangi sinetron Hidayah , Raden Kian Santang , Si Buta Dari Lembah Hantu , Pangeran dan Malaikat Kecil Dari India .

Pada 2007, ia memulai debut berakting dalam layar lebar lewat film Tuanku Imam Bonjol berperan sebagai Imam Bonjol. Ia beradu akting dengan aktor senior seperti Kiki Amalia, Marcellino, HIM Damsyik dan Ray Sahetapy. Seakan tak puas berakting, Rizal terjun ke dunia tarik suara pada 2004. Ia memilih aliran dangdut dan merilis album bertajuk Anugerah (2004), Sport Jantung adalah salah satu lagu di album itu. Tak terbuai dengan dunia hiburan, Rizal sempat menjadi relawan di Aceh bersama Cut Keke, Nova Eliza, dan Gugun Gondrong pada tahun 2005. Mereka membantu warga Aceh yang tertimpa bencana tsunami pada 2004 silam.

Sayang, karier Rizal dalam dunia hiburan tak berjalan mulus. Ia baru saja ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkotik jenis sabu pada Rabu (21/2) dini hari. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan Rizal ditangkap di kediamannya di Sunrise Paradise Blok AD.1 Nomor 5, Grand Wisata, Kelurahan Lambang Jayan Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Subdirektorat 5 dipimpin Ajun Komisaris Wihelmus Helky menangkap seorang tersangka berinisial RD yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu," kata Eko Daniyanto. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah kotak kaleng permen merek Harrods Barley Sugar Drops, yang di dalamnya berisi sabu dengan berat keseluruhan 0,66 gram, satu buah cangklong, tiga buah sedotan, satu buah bong (alat isap) sabu berbentuk botol susu, tiga unit air soft gun, dan dua unit telepon genggam. (res)



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply