Contact Form

 

Seorang Istri Jual Suami di Facebook Untuk Layanan "Threesome"


SURABAYA, KOMPAS.com - Aksi prostitusi online kembali dibongkar polisi di Surabaya. Kali ini, polisi menetapkan seorang istri sebagai tersangka, karena telah menjual suaminya untuk layanan threesome . VR yang masih berusia 20 tahun itu terbukti menjual RR (24), suaminya, melalui media sosial facebook untuk layanan seks dengan tiga orang pemain atau threesome . "Biasanya suami yang menjual istrinya, tapi dalam kasus ini istri yang menjual suaminya. Karena itu istrinya ditetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan, Rabu (24/1/2018). Aksi suami istri itu terdeteksi setelah pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel di Jalan Kayoon Surabaya, akhir pekan lalu. "Dalam kamar ditemukan pasangan suami dan isteri (VR dan RR) dan seorang lelaki yang memanfaatkan layanan threesome ," ucapnya.

(Baca juga : Suami Pelaku KDRT karena Ditolak Threesome Dilaporkan Lagi oleh Istri  ) Di grup facebook yang dikelolanya, sang istri menawarkan tarif untuk suaminya sebesar Rp 300.000 hingga 500.000 untuk sekali kencan. "Aksi threesome itu adalah yang keempat kali dilakukan suami istri. Itu menurut pengakuan tersangka," ujar Rudi. Polisi menjerat perempuan tersebut dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Penjualan Orang, serta Pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.




Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, menetapkan waniat berinisial VR karena diduga menjual suaminya dalam bisnis prostitusi   online . 

Warga Jalan Tambak Wedi Baru, Surabaya, itu ditangkap setelah polisi menggerebek sebuah kamar di Hotel Sparkling, Jalan Kayoon, Surabaya.

Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan, mengatakan dalam penggerebekan itu petugas mendapati VR bersama suaminya, RR (24), sedang melayani seorang lelaki pelanggannya.

"Suami istri ini sama-sama melayani seorang lelaki pelanggannya atau yang lebih dikenal dengan istilah threesome ," ujarnya dalam jumpa pers di Surabaya, Selasa, 23 Januari 2018, dilansir Antara .

Dalam kasus ini, polisi menyebut RR sebagai korban dan hanya menetapkan VR sebagai tersangka. Perempuan berusia 20 tahun itu disebut yang selama ini menjalankan bisnis prostitusi via daring tersebut.

Polisi menyebut VR menawarkan jasa prostitusi melalui sebuah akun Facebook yang beranggotakan 11 ribu orang. Di akun Facebook itu, VR menawarkan jasa threesome dengan membanderol harga antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.




Liputan6.com, Jakarta Dalam hal kasus seks menyimpang, biasanya suami yang menjual istri. Kali ini polisi menetapkan istri sebagai tersangka yang menjual suami untuk kasus tersebut.

Saksikan juga berita ini di Liputan6 siang SCTV pukul 12.00 WIB.




TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - P rostitusi seolah menjadi sebuah masalah yang akut bagi sejumlah kota besar.

Sebab, meskipun secara resmi kawasan lokalisasi sebagian telah ditutup, namun praktiknya terus terjadi.

Bahkan, modusnya pun beragam. Belakangan, mereka menggunakan sosial media.

Itu seperti yang terjadi baru-baru ini di Surabaya.

Seorang istri nekat tawarkan dan jual suaminya untuk layani threesome.

Baca: Jeritan Hati Sang Ayah yang Putrinya Tewas Usai Berhubungan Badan Dengan Pacar

Diketahui wanita bernisial VR (20) warga Tambak Wedi Baru Surabaya ini menjual suaminya melalui akun grup Facebook.

Seharga Rp 500 ribu sekali kencan, wanita berambut panjang itu mengajak suaminya bertemu pria hidung belang.

"Istrinya yang jual suami, menawarkan diposting dan diperdaya untuk melakukan perbuatan seks dan menghasilkan uang," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan saat rilis kasus, selasa (23/1/2018).

Melalui media sosial grup Facebook ia memposting status 'cari partner threesome bermodal', VR mengirim foto dirinya.



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply