Contact Form

 

Penyiram Novel Terungkap, Netizen Duga Tutupi Kasus Jiwasraya


Selanjutnya Halaman 1 2

- Media sosial Twitter diramaikan dengan tagar TangkapDewiTanjung. Tagar ini muncul setelah Polri menetapkan dua tersangka berinisial RM dan RB yang berstatus polisi aktif di kasus penyiraman air keras Novel Baswedan Awal mula tagar ini muncul ketika Polri merilis pelaku penangkapan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya kemarin (27/12). Tagar ini terkait dengan laporan Dewi terhadap Novel, Dewi diketahui melaporkan Novel karena menilai luka di mata Novel itu luka bohongan.Kini, polisi telah mengungkap kasus Novel, warganet banyak mencuit prihal pelaporan Dewi yang kini dianggap bohong oleh publik. Tagar ini muncul sekitar pukul 20.00 WIB. Hingga saat ini, dilihattagar TangkapDewiTanjung masih trending di Twitter dengan 6.085 cuitan.Menanggapi tagar itu, Dewi mengaku tidak ambil pusing. Dia menyebut ini risikonya karena melaporkan Novel."Dalam sebuah perjuangan pasti ada pengorbanan, pro kontra, itu hal wajar, jadi saya nggak masalah statement dari masyarakat mau menghujat, mau seperti apa, itu resiko, saya memaklumi cara mereka berfikir," kata Dewi saat dihubungi Jumat (27/12/2019) malam.


Jakarta, CNN Indonesia -- Jumat (27/12) hari ini,berhasil menangkap dua tersangka penyiraman air keras yang dilakukan kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak kepolisian menyebut keduanya merupakan anggota Polri aktif.Sontak, netizen di Twitter pun riuh dan mengucapkan rasa syukur serta berterima kasih karena polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka. Sebab kasus ini berjalan alot sejak 2017."Mulai menemui titik terang, semoga cepat tertangkap juga orang yang menjadi otak dibalik penyiraman air keras terhadap Sdr. Novel Baswedan. Aku akan tetap ada dan berlipat ganda! #novelbaswedan #BreakingNews #lawan," cuit akun @no_giee.Kendati demikian, adapula sebagian netizen yang menganggap penangkapan dua tersangka Novel hanya pengalihan isu Jiwasraya.Dalam cuitan lain, netizen juga mengimbau kepada pihak kepolisian untuk menangkap politikus PDIP yakni Dewi Tanjung, yang sempat menilai kasus Novel Baswedan rekayasa.Sebelumnya, Polisi menyebut dua tersangka penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif berinisial RM dan RB. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka."Pokoknya anggota Polri yang kami amankan. Sedang kami periksa. Jadi masih belum bisa kami sampaikan," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (27/12).Argo menambahkan dua pelaku ditangkap, bukan menyerahkan diri. Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.Penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu. Novel Baswedan disiram air keras ketika hendak pulang ke rumahnya usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading Jakarta.Sejak saat itu, polisi melakukan penyelidikan dalam jangka waktu lama. Polisi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang terdiri dari sejumlah elemen dari aktivis, tokoh masyarakat, hingga anggota Polri sendiri.Penyelidikan TGPF gagal mengungkap pelaku penyerangan. Setelah itu Polri membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Kabareskrim Idham Aziz yang kini sudah jadi Kapolri.


"Sekarang kita tunggu proses kepolisian, kalau memang itu betul adalah pelaku sebenar-benarnya ya mungkin saya minta pelaporan saya dihentikan gitu" katanya.




Tahun 2019 dan Kapolri Berganti, Kasus Novel Baswedan Masih Mandek

Novel Baswedan jadi pembicara di Gathering Nasional Turuntangan. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - "Disiram air keras hingga kedua mata hampir buta, tiga kali ditabrak motor dan mobil hingga terluka. Dipenjarakan, dikriminalisasi, dan beberapa bentuk teror lain."

Ujar penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menjadi salah satu pembicara dalam sidang PBB yang diselenggarakan di Gedung CR6 gedung ADNEC, Abu Dhabi, Uni Emirates Arab, Senin 16 Desember 2019.

Ya, hingga penghujung Tahun 2019 kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel memang tak kunjung terungkap, bahkan cenderung mandek. Betapa tidak, penyidik Polri belum juga menetapkan tersangka dalam peristiwa yang terjadi April 2017 silam.

Padahal, sejumlah saksi, alat bukti bahkan Novel sendiri telah diperiksa penyidik. Kendati demikian, Polri tetap bersikukuh kasus tersebut masih terus diselidiki.

"Kita tidak ada tenggat waktu, sesegera mungkin itu adalah tekad Polri dan tim teknis," tutur Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (4/11).

Iqbal menegaskan, terungkapnya kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan hanya tinggal menunggu waktu. Dia mengklaim tim teknis yang mengusut kasus tersebut bekerja secara under cover sehingga progres alias perkembangan yang didapat tidak bisa diungkap ke publik.

"Tim teknis mencari fakta ini bekerja sangat tertutup karena berbeda sekali dengan tim pencari fakta yang terbuka, kita melakukan teknis kepolisian yang spesifik under cover by dan sebagainya. kalau kita buka ke publik ini kita bisa saja kembali ke nol. Insyaallah didoakan oleh teman-teman media," klaimnya.

Iqbal lagi-lagi menyampaikan, Tim teknis pencari fakta akan segera membuka kasus ini secara terang-benderang.

"Pak Kapolri beserta timnya Insya Allah tidak akan berapa lama lagi kita akan dapat mengungkap kasus ini. Ini masalah waktu saja mohon bersabar, doakan tim teknis akan membuat terang benderang kasus ini," ucap dia. 1 dari 5 halaman

Jenderal Tito Gagal, Jokowi Ultimatum Kapolri Idham

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan tenggat waktu pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Jokowi menyebut, paling lama Desember 2019 kasus tersebut harus terungkap.

"Saya sudah sampaikan kepada Kapolri yang baru, beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1 November 2019.

Bukan kali ini Jokowi memberikan tenggat waktu penyelesaian kasus Novel Baswedan. Sebelumnya, Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada Polri untuk mengungkap kasus tersebut.

Sementara itu, masa kerja tim teknis untuk mengungkap kasus Novel berakhir pada Kamis 31 Oktober 2019. Tim bentukan Idham Azis itu tak menemukan titik terang siapa pelakunya.

Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar menilai, negara tidak mempunyai komitmen dalam menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Novel sendiri diserang oleh Orang Tak Kenal (OTK) pada 11 April 2017 lalu.

"Nah ini juga terlihat dari komitmennya Presiden Jokowi yang awalnya menyampaikan bahwa dia akan selesaikan kasus Novel dalam waktu tiga bulan dan lain sebagainya, akhirnya diundur, diulur-ulur," kata Rivanlee di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).

"Ini menunjukkan bahwa negara tidak punya komitmen dan sekali punya komitmen itu hanya komitmen semu semata, yang seolah bisa menenangkan situasi publik atau kondisi publik kondisi tentang penegakkan hukum kasus Novel," sambungnya.

Alih-alih kasusnya terungkap, Novel Baswedan malah dituding telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras yang menimpanya.

Tudingan itu dilemparkan Dewi Tanjung, Politikus PDI Perjuangan.

Dewi menduga Novel hanya berpura-pura saat terkena air keras. "Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan," kata Dewi.

"Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak (rusak)," kata Dewi menambahkan.

Novel Baswedan menegaskan laporan Dewi Ambarwati Tanjung sebagai tindakan ngawur. Novel diadukan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong terkait penyerangannya yang direkayasa.

Pada Rabu (6/11), Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras ke Polda Metro Jaya. Dewi menilai Novel tak memiliki bekas luka bakar di kulit wajahnya.

Dewi yang mengaku sebagai orang seni menyebutkan bila seseorang yang tersiram air panas reaksinya tidak berdiri tapi terduduk jatuh, terguling-guling ditambah Novel tidak membawa air untuk disiram ke matanya.

Atas pernyataan Dewi tersebut, Novel mengatakan bahwa Dewi mempermalukan dirinya sendiri. "Kata-kata orang itu jelas menghina lima rumah sakit, tiga rumah sakit di Indonesia dan dua rumah sakit di Singapura," tegas Novel.

Selasa, 11 April 2017 silam, sekira pukul 05.10 WIB Novel yang saat itu sedang berjalan menuju rumahnya usai salat Subuh di Mesjid Al Iksan tiba-tiba dihampiri oleh orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor. Peristiwa itu terjadi di Jl Deposito RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Tiba-tiba korban dihampiri oleh dua orang laki-laki tidak dikenal, dengan menggunakan sepeda motor yang belum diketahui jenisnya ini langsung menyiram korban dengan menggunakan air keras dan mengenai mukanya," ujar Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono yang saat itu masih menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (11/4).

Akibatnya, lanjut Argo, menyebabkan bengkak di kelopak mata bagian bawah kiri dan berwarna kebiruan serta bengkak di dahi sebelah kiri dikarenakan terbentur pohon.

"Selanjutnya pelaku melarikan diri dan korban dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading guna pertolongan dan saat ini dalam perawatan," jelas Argo. [cob] Baca juga: Alexander Marwata: Orang Berani Kritik Atasan Harus Dilindungi Polisi Periksa Tetangga Novel Baswedan Soal Tudingan Dewi Tanjung Rekayasa Kasus DPR Minta Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Novel Baswedan Kabareskrim Baru Janji Tuntaskan Penyidikan Kasus Novel Baswedan Novel Baswedan Singgung Penyiraman Air Keras di Sidang PBB KPK Harap Jokowi Segera Umumkan Hasil Investigasi Kasus Novel Baswedan




Sanggoe Darma Tanjung dkk diguyur bonus dari Pemkot Denpasar

Pemkot Denpasar berikan bonus atlet peraih medali SEA Games 2019. ANTARA/Komang Suparta/IST

Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali memberikan dana tali kasih atau bonus kepada lima atlet peraih medali di ajang SEA Games 2019 Filipina 2019 yang diantaranya Sanggoe Darma Tanjung.

Selain Sanggoe yang meraih emas skateboard juga ada Gede Ganding Kalbu Soethma peraih medali emas judo kelas 100 kilogram, Jason Dennis Lijnzaat meraih medali perak skateboard, Kornelis K Langu peraih perak tinju, dan Kadek Pratita Citta Dewi meraih medali perunggu pada cabang olahraga basket.

Penyerahan bonus kepada lima atlet tersebut dilakukan Wali Kota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Ketua KONI Denpasar Ida Bagus Toni Astawa di Gedung Dhamanegara Alaya, Denpasar, Jumat.

Baca juga: Sanggoe persembahkan emas perdana skateboard untuk Indonesia

Baca juga: Maria Londa dapat bonus tambahan dari Bupati Badung

"Kami merasa sangat bangga. Selamat kepada kelima atlet Denpasar atas perjuangan yang tidak sia-sia karena berhasil membuat bangga bagi Indonesia," kata Wali Kota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantra.

Peraih medali emas masing-masing memperoleh bonus sebesar Rp25 juta, sedangkan yang menerima medali perak mendapatkan bonus sebesar Rp15 juta. Sedangkan peraih perunggu mendapatkan Rp10 juta.

Rai Mantra menambahkan, untuk mendapatkan prestasi dalam ajang internasional bukanlah hal yang mudah, memerlukan perjuangan disiplin dan kerja keras. Ia berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk generasi muda lainnya untuk berlatih dan semangat menggapai prestasi.

"Pemerintah akan terus berupaya memfasilitasi para atlet dan KONI Denpasar, dan harus menjadikan keberhasilan ini sebagai acuan untuk terus mengapresiasi setiap prestasi para atletnya," kata Rai Mantra menambahkan.

Baca juga: Tes doping telat, tim skateboard Indonesia protes

Sementara itu, Ketua KONI Denpasar Toni Astawa mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Denpasar telah memberikan bonus dana tali kasih kepada lima atlet binaan Kota Denpasar yang mewakili Indonesia di ajang SEA Games 2019 Filipina.

Atlet binaan Denpasar ini memperoleh dua medali emas, dua perak dan satu perunggu. Penyerahan bonus tali kasih ini merupakan bentuk apresiasi Bapak Wali Kota Denpasar atas perjuangan para atlet Denpasar ini karena telah mengharumkan nama Indonesia dalam kancah internasional.

"Saya berharap ke depannya banyak atlet-atlet yang bisa termotivasi untuk mewakili Denpasar dalam ajang-ajang olahraga di kancah nasional maupun internasional," ujarnya.

Gede Ganding Kalbu Soethma peraih medali emas pada cabang olahraga Judo kelas 100 kilogram mengaku sangat bangga dan senang bisa mewakili Denpasar dan Indonesia tentunya dalam kancah SEA Games.

Ia mengatakan pencapaiannya ini tidak luput dari peran serta Pemerintah Kota Denpasar yang terus membina para atlet untuk tetap konsisten dalam pelatihan selama ini.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Rai Mantra yang telah memberikan perhatian kepada kami, dan ini menjadi motivasi untuk terus berlatih dalam meningkatkan prestasi. Saya juga berharap kepada atlet yang lain, jangan putus asa dan terus berjuang karena dukungan pemerintah sangat luar biasa dalam dunia olahraga, apalagi yang berprestasi dan tekunlah berlatih apapun olahraga yang digeluti, karena dengan ketekunan niscaya akan membuahkan hasil yang baik," katanya.

Baca juga: Kalah dari tuan rumah, dua petinju Indonesia hanya raih perak

Baca juga: Pemkab Gowa Berikan Bonus Rp50 Juta Pada Atlet SEA Games Pewarta: I Komang Suparta Editor: Bayu Kuncahyo COPYRIGHT © ANTARA 2019




RAPI Peukan Bada Gelar Bimbingan Organisasi, Ini Tujuannya

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Relawan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Lokal Peukan Bada mengadakan kegiatan bimbingan organisasi yang diperuntukkan bagi anggota RAPI,  Jumat (27/12/2019) malam.

Kegiatan yang dipusatkan di aula  Kantor Camat Peukan Bada, Aceh Besar itu bertujuan mensosialisasikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk.

Sekretaris RAPI Daerah 01 Aceh, Zulfikri (JZ01 LZL) yang menjadi pemateri dalam kegiatan itu mengatakan bahwa bimbingan organisasi itu bersifat wajib diikuti oleh semua anggota RAPI. Karena hal itu merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan keanggotaan RAPI ke depan.

Bimbingan organisasi itu diikuti 100 peserta yang berasal dari Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Sabang dan juga dari beberapa kabupaten lainnya.

"Kami dari Pengurus Daerah 01 Aceh mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Lokal Peukan Bada yang sudah berinisiatif melaksanakan bimbingan organisasi bagi anggota RAPI. Apalagi dalam kegiatan ini diikuti sampai 100 peserta yang berasal dari beberapa kabupaten/kota di Aceh,” sebutnya.

Sementara Pengurus RAPI Wilayah 01 03 Aceh Besar yang diwakili oleh Wakil Ketua I, Farhan Yahcek mengatakan, kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan Pengurus Lokal di Wilayah 01 03 Aceh Besar setelah beberapa bulan yang lalu kegiatan seperti itu juga dilaksanakan Pengurus Lokal Kuta Baro.

• Oknum Polisi Berpangkat Bripka Ditembak, Bekingi Pengeboran Sumur Minyak Ilegal, Sabu Ikut Disita

• Evan Dimas Darmono Resmi Berpisah Dengan Klubnya, Barito Putera

• Alat Berat Loader Terbakar di Kuta Baro Terbakar Saat Memindahkan Ampas Padi

“Hingga saat ini, anggota RAPI Wilayah 01 03 Aceh Besar yang sudah mengikuti bimbingan organisasi hampir 200 orang dari 700-an anggota yang ada,” sebut Farhan.

Tergetnya lanjut Farhan sampai kepengurusan pihaknya berakhir 2021, semua anggota sudah mengikuti bimbingan organisasi tersebut.

Sementara itu Ketua Pengurus RAPI Lokal Peukan Bada, Sanullah Yahbit (JZ01 LYB) yang sekaligus sebagai ketua panitia pelaksana mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan Pengurus Lokal Peukan Bada.

Di samping menyosialisasikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika, kegiatan itu juga bagian dari rangkaian Ulang Tahun ke- 4 RAPI Lokal Peukan Bada yang jatuh pada tanggal 13 Februari 2019.

“Kegiatan bimbingan organisasi ini dilaksanakan secara gratis dengan sumber dana swadaya anggota RAPI Lokal Peukan Bada untuk membantu para peserta agar bisa mendapatkan sertifikat bimbingan organisasi dalam rangka perpanjangan IKRAP nantinya,” ungkapnya.

Ia pun menerangkan rangkaian kegiatan Ulang Tahun RAPI Lokal Peukan Bada nantinya akan diakhiri dengan kegiatan signal hunting di Bulan Februari 2020. (*)

• Empat Rumah Warga di Negeri Antara Bener Meriah Kembali Dirusak Gajah Liar

• Partai dalam Koalisi Aceh Bermartabat Borong Semua Pimpinan Alat Kelengkapan DPRA

• DPRA Sepakati 6 Komisi, Fraksi Partai Aceh Hilang Satu Jatah




tirto.id - Paspor biometrik atau paspor elektronik (e-Paspor) merupakan jenis paspor yang memiliki data biometrik sebagai pengamannya. Chip dipasang dalam e-Paspor untuk menyimpan data pemilik. Chip tersebut sangat penting sehingga data menjadi lebih sulit untuk dipalsukan. International Civil Aviation Organization (ICAO) menyebutkan bahwa data biometrik yang digunaan adalah biometrik wajah dan sidik jari pemilik paspor. Paspor jenis ini telah digunakan di banyak negara seperti Malaysia, Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, Swedia, dan sebagainya. Rabu (20/11/2019) lalu, telah diterbitkan secara perdana e-Paspor di Bandung, Bali, dengan jumlah 48 halaman, harga Rp650 ribu dilansir dari Antara . Semenjak itu, Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi menambah jumlah Kantor Imigrasi (Kanim) yang menerbitkan e-Paspor. Permintaan pembuatan e-Paspor nasional yang terus naik merupakan alasan penambahan Kanim untuk melayani hal tersebut. Pada tahun 2019, ada penambahan Kanim sehingga kini menjadi 27 Kanim yang dapat melayani pembuatan e-Paspor. Cara Pembuatan e-Paspor Tidak ada perbedaan dalam pembuatan e-Paspor dan paspor biasa. Berikut adalah langkah-langkah pembuatan e-Paspor:

Jika baru ingin membuatnya, perlu membawa KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran/Ijazah terakhir. Masing-masing dari dokumen tersebut hendaknya difotokopi dengan kertas berukuran A4 dan jangan dipotong

Bawa dokumen ke kantor pelayanan imigrasi terdekat

Setelah pemeriksaan berkas, wawancara, dan melakukan foto, lakukan pembayaran biaya pengurusan di bank yang ditunjuk. Biaya pembuatan e-Paspor adalah Rp600 ribu dengan tebal 48 halaman Sementara, biaya pembuatan/perpanjangan paspor biasa (non-elektronik) adalah Rp100 ribu untuk 24 halaman dan Rp300 ribu untuk paspor 48 halaman

Biaya belum termasuk untuk biaya jasa penggunaan teknologi sistem informasi keimigrasian sebesar Rp55 ribu

Kembali lagi ke kantor imigrasi tiga hari kerja setelahnya untuk mengambil paspor tersebut

Berikut adalah Kanim yang dapat didatangi untuk mengurus pembuatan e-Paspor:

Perbedaan dengan Paspor Biasa Memilih untuk membuat paspor biasa, setiap warga negara dapat mengurusnya di semua kantor imigrasi. Setiap orang yang akan membuatnya bisa pergi ke kantor imigrasi kelas satu dan dua. Selain itu, perbedaannya terletak pada kelengkapan data. Kelengkapan data pada e-Paspor lebih lengkap dan akurat. e-Paspor memiliki data biometrik yag mencakup sidik jari dan bentuk wajah pemilik paspor yang tersimpan dalam chip . Data yang tersimpan dapat dikenali lewat pemindaian. Para pemegang e-Paspor akan lebih mudah dalam mendapatkan persetujuan visa kunjungan. Kemudahan itu lantaran data yang mudah diverifikasi oleh negara yang didatangi. Biaya pembuatan e-Paspor yang lebih mahal dikarenakan adanya sistem chip di dalamnya. Oleh karena adanya chip tersebut, penyimpanan e-Paspor juga harus dengan seksama agar paspor selalu dalam kondisi baik dan terus bisa digunakan.

Kontributor: Dinda Silviana Dewi Penulis: Dinda Silviana Dewi Editor: Ibnu Azis




JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan pos baru di lingkarannya, yaitu Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Dalam periode pertama Jokowi, KSP hanya dijabat Kepala tanpa Wakil. Sebegitu pentingnyakah KSP?

Dalam Pasal 4 Perpres Nomor 83 Tahun 2019 yang dikutip detikcom, Kamis (26/12/2019), disebutkan susunan KSP yaitu:

"Wakil Kepala Staf Kepresidenan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat dengan Wakil Menteri," demikian bunyi pasal 24.

Nah, penghasilan Wamen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 164/PMK.02/2012 tentang Hak Keuangan dan fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.

"Bagi Wakil Menteri yang bertugas pada Kementerian yang belum mendapatkan Tunjangan Kinerja diberikan Hak Keuangan sebesar 85% (delapan puluh lima persen) dari hak keuangan Menteri," demikian bunyi Pasal 1 ayat a Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 164/PMK.02/2012.

Adapun bagi Wakil Menteri yang bertugas pada Kementerian yang sudah mendapatkan Tunjangan Kinerja, diberikan Hak Keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja Pejabat Eselon I dengan peringkat jabatan tertinggi.

"Hak Keuangan bagi Wakil Menteri yang berasal dari Pegawai Negeri dibayarkan sebesar selisih penerimaan Hak Keuangan sebagai Wakil Menteri dengan penghasilan yang diterima sebagai Pegawai Negeri," ujarnya.

Besaran Hak Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan besaran Hak Keuangan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal Hak Keuangan yang diterima oleh Wakil Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyebabkan penurunan penghasilan, maka kepada Wakil Menteri diberikan tunjangan selisih penghasilan sebesar selisih dari Hak Keuangan yang selama ini diterima dengan Hak Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.

Dalam Pasal 3 disebutkan Wamen juga mendapat fasilitas:

"Kendaraan Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a diberikan dengan standar harga perolehan paling tinggi sebesar Rp 800 juta," bunyi Pasal 4.

Rumah Jabatan bagi Wamen dengan standar di bawah Menteri dan di atas Pejabat Eselon I.

"Dalam hal Kementerian bersangkutan belum dapat menyediakan Rumah Jabatan bagi Wakil Menteri, kepada Wakil Menteri dapat diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp 15 juta setiap bulan," bunyi Pasal 5.

Di sisi lain, saat posisi Wakil Menteri sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh warga Jakarta, Bayu segara karena dinilai pemborosan. Sebab setiap menteri memiliki Dirjen, Irjen, Sekjen hingga Kepala UPT.

9. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang: Surya Tjandra

12. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Angela Tanoesoedibjo

Selain 12 nama di atas, Jokowi juga sudah membuat pos Wamen untuk Mendikbud dan Menteri Riset tapi belum ditunjuk orangnya. Jokowi juga sudah membuat pos Wakil Panglima TNI tetapi belum juga menunjuk siapa pejabatnya. Terakhir, posisi Wakil KSP juga dibuat Jokowi.

"(Harus) fungsional dan efektif. Ini kan tidak masalah banyaknya dong. Jangan menilai sesuatu dari banyaknya, bandingkan dengan negara-negara yang berpenduduk lebih sedikit. Organisasinya seperti apa, efektivitas seperti apa," ujar Jokowi pada akhir November 2019 lalu menanggapi gugatan itu.

Selain posisi Wamen, Jokowi juga menunjuk 12 stafsus presiden, Yaitu:

1. Angkie Yudistia-Stafsus bidang disabilitas/Jubir bidang sosial

7. Gracia Billy Mambrasar-Stafsus bidang urusan Papua

8. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana-Stafsus bidang komunikasi

12. Dini Shanti Purwono-Stafsus bidang hukum dan perundang-undangan

Tidak hanya Jokowi, Wapres KH Ma'ruf Amin juga memiliki stafsus, jumlah 8 orang. Yaitu:

1. Masduki Baidlowi-Stafsus bidang komunikasi dan informasi

2. Muhammad Imam Aziz-Stafsus bidang penanggulangan kemiskinan dan otonomi daerah

4. Sukriansyah S Latief-Stafsus bidang infrastruktur dan investasi

5. Robikin Emhas-Stafsus bidang politik dan hubungan antarlembaga

6. Mohamad Nasir-Stafsus bidang reformasi birokrasi

7. Lukmanul Hakim-Stafsus bidang ekonomi dan keuangan

8. Masykur Abdillah-Stafsus bidang umum. (h/dtk)




DELISERDANG , metro24jam.com – Sehari setelah beraksi mencuri, dua pria ini akhirnya ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Lubukpakam dari lokasi berbeda, Rabu (25/12/2019) kemarin. Keduanya adalah HDS alias Babe (38) dan AT alias Abdi (44), masing-masing warga Dusun II, Jalan Industri dan Jalan Stadion Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang. Kapolres Deliserdang AKBP Yemi Mandagi dalam keterangannya melalui Kaur Humas Iptu Masfan Naibaho mengatakan, penangkapan kedua pria itu berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/ /XII/2019/SU/RES-DS/Sek Lbk Pakam, 24 Desember 2019 oleh Mastika Dewi Harahap SH (49), warga Jalan Flamboyan, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubukpakam. Dalam laporannya, wanita yang berstatus Pegawai Negeri Sipil itu mengaku kehilangan sejumlah barang dari rumahnya, Selasa (24/12/2919) sekira pukul 16.00 Wib. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP ke kediaman Mastika. “Rabu (25/12/2019), sekira pukul 18.00 Wib, personel Unit Reskrim Polsek Lubukpakam mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian HDS alias Babe berada di warung milik Ibu Ida di Jalan Pendidikan, Desa Tanjung Garbus I, tepatnya di samping Alfamart,” sebut Naibaho, Kamis (26/12/2019). Tiba di sana, polisi kemudian melihat Babe sedang duduk di warung. Tak membuang waktu, petugas yang dipimpin Kanit Reksrim langsung melakukan penangkapan terhadap Babe. Hasil interogasi, Babe mengakui telah melakukan pencurian itu bersama temannya Abdi. “Berdasarkan keterangan Babe, tersangka Abdi berada di Jalan Mesjid tepatnya di dalam kos-kosan kosong yang baru dibangun. Selanjutnya tim Ppsnal bergerak dan langsung melakukan penangkapan terhadap Abdi,” jelasnya. Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu rak panel besi dan sebuah handel pintu. “Tersangka saat ini diamankan di Polsek Lubukpakam. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e, jo 53 ayat (1) dari KUHP Pidana,” pungkas Naibaho. (Fan)




Bonus diberikan sesuai dengan medali yang diraih. Lima atlet yang meraih bonus itu adalah Gede Ganding Kalbu Soethama peraih medali emas pada dari judo kelas 100 Kg putra, Sanggoe Darma Tanjung meraih emas skateboard, Jason Dennis Lijnzaat peraih perak skateboard, Kornelis Kwangu Langu peraih perak tinju, dan Kadek Pratita Citta Dewi peraih perak basket. Peraih emas mendapat bonus Rp 25 juta, sedangkan perak Rp 15 juta, dan perunggu Rp 10 juta. Penyerahan bonus kepada lima atlet itu dilakukan Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, didampingi Ketua KONI Denpasar, IB Toni Astawa, pada Kamis (26/12) di Gedung Dhamanegara Alaya. "Kami merasa sangat bangga. Selamat kepada kelima atlet Denpasar atas perjuangan yang tidak sia-sia karena berhasil membuat bangga bagi Indonesia," kata Walikota Raik Mantra. Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya memfasilitasi para atlet. Bahkan, katanya, KONI Denpasar juga harus menjadikan keberhasilan ini sebagai acuan untuk terus mengapresiasi setiap prestasi para atlet Kota Denpasar. "Saya berharap ke depannya banyak atlet-atlet yang bisa termotivasi untuk mewakili Denpasar dalam ajang-ajang olahraga di kancah nasional maupun internasional", kata IB Toni Astawa. *mis



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply