Contact Form

 

Novel Baswedan: Presiden Jokowi Tidak Serius Ungkap Kasus Saya


- Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan komitmen Polri mengungkap kasus teror yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan. Namun Kapolri harus lebih dulu memilih Kabareskrim yang baru untuk mempercepat penanganan kasus termasuk teror terhadap Novel."Saya tetap berkomitmen seperti juga (disampaikan) di fit and proper test, di paripurna. Secepatnya nanti saya akan memilih kabareskrim, namun di dalam Polri ada Wanjakti yang dipimpin Wakapolri, tentu kita akan cari perwira terbaik. Komitmennya secepatnya kasus itu diungkap baik kasus Novel dan kasus-kasus lain," kata Idham Azis usai bertemu pimpinan KPK di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Senin (4/11/2019).Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan lagi soal temuan signifikan Tim Teknis kasus Novel. Namun temuan ini kembali tak diungkap karena dikhawatirkan malah mempersulit upaya lanjutan pengungkapan kasus teror."Saya juga sampaikan ada temuan-temuan yang sangat signifikan yang sudah didapat tim teknis pencari fakta. Tim teknis bekerja sangat tertutup berbeda dengan tim pencari fakta terbuka. (Tim teknis) kita melakukan teknis kepolisian, karena kalau kita buka (temuan) ke publik, kita bisa saja kembali ke nol .Insyaallah tidak akan berapa lama lagi kita mengungkap kasus ini, tim teknis bekerja sangat maksimal, detik demi detik, ini masalah waktu saja doakan segera terang benderang," papar Iqbal.Terkait kasus ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Kapolri segera menuntaskan pengungkapan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Jokowi memberi tenggat pengungkapan kasus teror terhadap Novel pada awal Desember."Tadi sudah saya sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember. Saya sampaikan awal Desember," ujar Jokowi di kompleks Istana, Jumat (1/11).Tim teknis yang dulu dibentuk Idham Azis saat menjabat Kabareskrim punya waktu kerja mulai 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019. Soal kerja tim teknis ini, Novel Baswedan mendesak agar pelaku teror ke dirinya terungkap.

[Gambas:Video 20detik]


TEMPO.CO , Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menilai Presiden Joko Widodo tidak serius mengungkap kasus teror penyiraman air keras yang menimpanya. Sejak awal ia tak yakin kasusnya akan diungkap oleh Polri. “Presiden kemudian memberikan waktu pada Polri sampai terus begini, itu berarti menunjukan Presiden tidak serius," kata Novel saat dihubungi, Sabtu, 2 November 2019. Novel mengatakan sulit baginya untuk percaya bahwa polri mampu mengungkap kasus yang sudah tidak terungkap selama dua tahun lebih ini. Menurut dia, Jokowi sudah memberikan tiga kali perintah kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Terakhir kali, Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada tim teknis untuk menangkap pelaku penyerangan. Waktu tiga bulan itu berakhir pada Oktober 2019. Kepolisian mengklaim mendapatkan temuan yang signifikan. Namun, mereka gagal menangkap pelaku penyerangan. Seharusnya, kata Novel, Jokowi merasa tidak nyaman ketika perintahnya diabaikan oleh kepolisian. Namun, ia beranggapan Jokowi justru bersikap sebaliknya. "Ketika perintahnya diabaikan, beliau seolah nyaman," kata dia.

Jokowi memberi waktu tambahan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan hingga Desember 2019. Idham adalah mantan Kabareskrim yang mengepalai tim teknis kasus Novel Baswedan. Idham Kapolda Metro Jaya, ketika Novel diserang pada April 2017. "Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi dalam dialog bersama wartawan Istana Kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 1 November 2019. M ROSSENO AJI | FRISKI RIANA




TEMPO.CO , Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan berencana keluar dari lembaga antirasuah tempatnya bekerja. Ia akan keluar dari KPK bila bisa memastikan pemerintah sudah tidak ingin ada pemberantasan korupsi. "Saya hampir bisa memastikan pemerintah tidak berkeinginan memberantas korupsi. Kalau itu bisa saya pastikan, saya keluar dari KPK," kata Novel saat dihubungi, Sabtu, 2 November 2019. Novel beranggapan pemerintah sudah tidak ingin ada pemberantasan korupsi. Karena itu, menurut dia, akan aneh bila KPK getol memberantas korupsi, namun pemerintah enggan melakukannya. "Kan lucu kalau pemerintah tidak ingin memberantas korupsi, terus kita berjuang memberantas korupsi untuk apa?" Sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang paling membuat kecewa mantan perwira Polri ini ialah revisi UU KPK. Dia mengatakan perubahan dalam UU itu telah melemahkan komisi antikorupsi. "UU itu mematikan KPK."

Novel mengatakan sikap Jokowi yang tidak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU KPK atau Perpu KPK membuatnya semakin yakin bahwa pemerintah tidak berpihak pada pemberantasan korupsi. Menurut mantan perwira Polri ini upaya pelemahan KPK saat ini terjadi dengan sistematis. Tidak hanya melalui revisi UU KPK, namun media sosial juga diramaikan oleh ulah buzzer yang menyerang pegawai KPK secara personal dan membuat persepsi seolah revisi UU KPK dilakukan dengan tujuan baik. "Itu saya pikir bukan terjadi secara natural," kata dia. Novel adalah lulusan akademi Polri tahun 1998. Pada 2007, mabes Polri menugaskan pria kelahiran Semarang, 42 tahun silam ini ke KPK. Novel memilih meninggalkan Korps Bhayangkara dan menjadi penyidik tetap KPK sejak 2014. Sejumlah kasus besar yang pernah ia tangani di antaranya, kasus korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin dan kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Pada 2017, dua orang tak dikenal menyiram wajah Novel dengan air keras. Kejadian ini menyebabkan mata Novel Baswedan nyaris buta. Dua tahun berlalu, polisi gagal mengungkap pelaku penyerangan.  




Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan pimpinan lainnya di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Idham Azis berharap kedua instansi penegak hukum ini dapat meningkatkan sinergi kerja sama dalam penegakan hukum terutama menyangkut pemberantasan korupsi di Indonesia.

SMA Gonzaga Digugat: Alasan Orangtua Murid, Pembelaan Sekolah, Hingga Sidang Ditunda

"Di dalam program kerja saya, saya memang memantapkan lagi apa saja yang sudah baik yang kita sudah bangun di dalam kerjasama selama ini sehingga ke depan kita berharap benar-benar institusi Polri dan KPK ini bisa bergandengan tangan bisa bersama-sama membangun sinergitas yang positif dalam rangka penegakan dan pencegahan masalah tindak pidana korupsi," kata Idham dalam konferensi pers bersama Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Baca: Cerita Lengkap Layangan Putus Part 1 dan Part 2 Serta Kabar Adanya Bocoran Part 3 dari Mommy ASF

Saya kira itu hal-hal yang esensial, selain tadi bersilaturahmi sama beliau," ucap Idham Azis .

Dalam kesempatan ini, sejumlah awak media mempertanyakan komitmen Idham dalam menuntaskan kasus teror terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dan kasus-kasus teror lainnya terhadap pegawai maupun pimpinan KPK .

Sebelum menjabat Kapolri , Idham Azis diketahui menjabat Kabareskrim dan membentuk Tim Teknis kasus teror Novel Baswedan .

Namun, hingga masa kerja berakhir pada akhir Oktober lalu, tim tersebut belum berhasil mengungkap dan membekuk peneror Novel.

Di hadapan Agus, Idham Azis berkomitmen menuntaskan kasus teror Novel Baswedan .




- Polri menyebut tim teknis yang menangani teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan , masih bekerja. Tim disebut menemukan sejumlah hal yang signifikan dalam pengungkapan kasus."Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah didapat ditemukan oleh tim teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).Iqbal tak menjawab gamblang saat ditanya ada -idaknya waktu tambahan untuk tim teknis mengungkap kasus teror terhadap Novel. Dia berharap tim teknis segera menuntaskan kasus itu."Sesegera mungkin. Mohon doa saja tim teknis segera menuntaskan kasus ini," ujarnya.Novel Baswedan mendapat teror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.Tim teknis bentukan Komjen Idham Azis, yang baru saja ditetapkan sebagai Kapolri di rapat paripurna DPR, punya waktu kerja mulai 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019. Idham menyatakan akan segera menunjuk Kabareskrim baru untuk mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan."Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan Kasus Novel Baswedan," ujar Idham seusai rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

[Gambas:Video 20detik]


- DPR baru saja mengesahkan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri baru menggantikan Tito Karnavian dalam rapat paripurna di gedung DPR. Penyidik KPK, Novel Baswedan, mengaku pesimistis kasus penyiraman air keras yang menimpanya bisa selesai di zaman Idham."Harapan harus punya, harapan cuma kan sekarang kan Pak (Kapolri) Idham kan (sebelumnya) sudah berapa lama jadi Kabareskrim, beliau diam saja, beliau bukannya nggak tahu harusnya," kata Novel kepada wartawan di kampus UNJ, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).Novel mengaku pesimistis kasus teror air keras dapat diselesaikan Komjen Idham. Meski demikian, Novel Baswedan tetap mendesak agar Kapolri bisa mengungkap kasusnya."Saya mengatakan bahwa sedikit agak pesimis, sedikit kecewa tapi tetap mendesak kepada Pak Idham tetap punya tanggung jawab sebagai Kapolri untuk mengungkap," ujar Novel.Novel kembali menegaskan serangan yang dialaminya sama saja serangan kepada KPK. Selain itu, menurut Novel, serangan demi serangan terhadap orang-orang KPK tidak ada yang terungkap."Ini bukan saja seorang diri saya, bayangkan semua serangan kepada orang KPK nggak ada yang terungkap. Sampai yang ada CCTV-nya yang buktinya jelas nggak terungkap terus mau yang mana lagi. Kenapa saya katakan itu karena serangan kepada diri saya itu terkait dengan tugas-tugas saya di KPK, maka itu bagian dari serangan kepada KPK," tegas Novel.Sebelumnya diberitakan Idham Azis telah ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR. Idham pun berjanji akan segera menunjuk Kabareskrim baru menggantikannya untuk mempercepat pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel."Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden. Dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan Kasus Novel Baswedan," ujar Idham seusai rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

[Gambas:Video 20detik]


Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan kunjungan ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal, mengatakan kunjungan Idham ke kantor KPK bertujuan untuk mengirim pesan bahwa dia bersungguh-sungguh ingin memberikan dukungan.

"Dan teman-teman dan publik juga harus paham Kapolri Jumat kemarin dilantik oleh Presiden yang pertama dikunjungi adalah Panglima TNI, setelah itu yang kedua ketua KPK, ini menunjukkan pesan bahwa beliau sangat ingin mendukung dan membantu tugas-tugas KPK secara lembaga. Ini yang harus digarisbawahi," ujar Iqbal.

Baca: Harapan Novel Baswedan Kepada Kapolri Baru, Bekerja Amanah hingga Usut Tuntas Kasus Penyerangannya

Baca: Jokowi Beri Waktu Kapolri Idham Azis untuk Mengusut Kasus Novel Baswedan hingga Awal Desember

Baca: Kapolri Diberi Waktu Sebulan untuk Tuntaskan Kasus Novel, ICW: Janji Manis

Baca: 2,5 Tahun Kasus Penyiraman Novel Baswedan, Agus Rahardjo: Semoga Hasilnya Segera Kita Ketahui

Dalam kunjungan tersebut, Kapolri Idham dan jajaran pimpinan KPK saling memberikan masukan dan dukungan.

"Bahwa hari ini alhamdulillah terwujud, dan Febri (Febri Diansyah, red) juga banyak mendengar apa yang disampaikan oleh beliau dan semua harapan. Juga saran dari beberapa pimpinan KPK juga sudah diakomodir dan dijawab Kapolri," katanya.

Menurut keterangan Iqbal, dalam diskusi dengan KPK, Kapolri Idham sempat memberikan jawaban seputar kasus Novel hingga mengungkap sejumlah temuan tim pencari fakta yang kiranya berdampak signifikan bagi pengembangan penyelidikan.

"Itu jawabannya tentang kasus yang menimpa saudara novel Baswedan, sering saya sampaikan bahwa setiap kasus mempunyai tingkat kesulitan yang berbeda, tetapi juga saya sampaikan beberapa hari yang lalu ada temuan-temuan yang sangat signifikan yang sudah di dapat oleh tim pencari fakta atau tim teknis pencari fakta," ujar Iqbal.

Iqbal menjelaskan, melalui sinergitas antara Kapolri dan KPK ini diharapkan makin kuat dan mampu menunjang penuntasan kasus korupsi di masa depan.

"Yang jelas masa depan pemberantasan korupsi, the show must be go on, sekuat-kuatnya," tutur Iqbal.


Selamat Datang di

medcom.id

SIGN IN

Don't have an account yet? Sign up here


- Keputusan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menunda tenggat waktu pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dipertanyakan. Jokowi dinilai tidak serius untuk mengungkap kasus yang menimpa penyidik KPK tersebut."Dari awal presiden memang tidak serius dalam mengungkap teror yang menimpa pegiat antikorupsi, salah satunya Novel Baswedan. Selain Novel, masih ada upaya pengeboman rumah pimpinan KPK, itu juga tidak jelas kasusnya. Memang sekarang bukan persoalan bisa tidak bisa, tapi mau tidak mau mengungkap teror ini," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Sabtu (2/11/2019).ICW mengaku tidak paham alasan Jokowi menunda deadline kasus Novel. Mestinya, Jokowi dianggap perlu mengevaluasi kinerja Polri selama tenggat waktu awal yang ia tentukan, yakni 3 bulan."Kita juga tidak paham apa yang menjadi landasan presiden untuk kembali menunda teror ini. Harusnya ada evaluasi pada saat tenggat waktu habis 31 Oktober, apa respons presiden. Harusnya presiden menanyakan kepada Polri apa kendalanya dan apa temuannya. Kalau poin kami, Polri harus bisa mengungkap 3 setidaknya: Pertama, siapa 2 orang yang menyiram mata Novel Baswedan pada 11 April 2017? Kedua, apa motifnya? Ketiga, siapa aktor intelektualnya?" kata Kurnia."Kalau ketiga itu tidak diungkap Polri dalam waktu dekat, harusnya presiden memberikan punishment kepada aktor yang tergabung pada tim teknis Polri dalam mengungkap kasus Novel Bawedan. Kalau tidak jelas evaluasinya, maka presiden membiarkan teror ini menguap begitu saja dan itu tidak baik bagi komitmen negara memberantas korupsi," lanjutnya.


Sampai Kapan Kasus Penyiraman Novel Baswedan Berlarut-Larut?

Novel Baswedan Jadi Saksi di Sidang Lucas. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Kasus ini berawal pada 11 April 2017, dan sudah dua tahun tak menemukan titik terang.

Untuk membongkar kasus ini, berbagai cara dilakukan. Mulai dari membentuk tim khusus hingga melibatkan masyarakat.

Namun hingga kini polisi belum juga berhasil mengungkap siapa pelakunya. Padahal pihak kepolisian mengklaim menemukan banyak perkembangan terkait kasus ini.

Lalu, sampai kapan kasus penyiraman air keras terus berlarut-larut? 1 dari 4 halaman

Sejak kejadian penyiraman air keras dua tahun lalu, tepatnya pada 11 April 2017, pelaku hingga kini belum juga diketahui dan diungkap polisi. Pasca kasus penyiraman air keras terjadi, polisi terus mendalami siapa dan apa motif pelaku melakukan hal tersebut.

Kemudian pada 24 November 2017, polisi merilis sketsa wajah terduga pelaku penyiraman air keras. Sketsa wajah terduga pelaku juga disebar ke kantor polisi di seluruh Indonesia. Polisi mendapat ciri-ciri wajah pelaku dari kesaksian warga yang melihat. Warga sekitar melihat sosok orang mencurigakan sesaat sebelum peristiwa terjadi.

"Dalam perjalanan penyelidikan ini, lebih kurang 66 saksi diperiksa, kemudian dari beberapa saksi yang sejak 2-3 bulan ini lalu mengerucut pada dua orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman terhadap korban," kata Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Idham Azis, 24 November 2017.

Meski sudah merilis sketsa wajah pelaku, namun polisi belum bisa menangkap pelaku tersebut.

Dua tahun kasus ini tak kunjung terungkap. Akhirnya pada 8 Januari 2019, Tito Karnavian yang menjabat sebagai Kapolri membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Tugasnya, menyelidiki kasus penyiraman air keras hingga mencari siapa pelakunya.

Saat itu, TPF diketuai Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis dan Tito menjadi penanggung jawabnya. Beberapa anggotanya terdiri dari unsur KPK, yaitu Budi Agung Nugroro, Harun, Novrizal, Herda K, Tessa Mahardika.

Kemudian dari pegiat HAM dan mantan wakil pimpinan KPK dan guru besar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai.

Setelah TPF dibentuk, Presiden Jokowi kemudian memberikan tenggat waktu selama 3 bulan atau sampai Oktober 2019 untuk menyelesaikan kasus ini.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada TPF (Tim Pencari Fakta, red) sudah sampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada. Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," kata Jokowi, 19 Juli 2019.

Namun hingga tenggat waktu berakhir, kasus penyiraman Novel tetap jalan di tempat.

Sudah Oktober 2019, atau tepat tiga bulan tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi untuk membongkar kasus Novel, Tim Pencari Fakta buatan Tito akhirnya gagal menyelesaikan tugasnya. Tenggat waktu yang diberikan sejak Juli 2019.

Apalagi posisi Kapolri sudah berganti, dari Tito Karnavian menjadi Idham Azis. Namun kasus penyiraman air keras ini tak juga menemukan titik terang.

Presiden Jokowi kembali memberikan tenggat waktu untuk memecahkan misteri kasus ini sampai awal Desember 2019 kepada Kapolri Idham Azis.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi.

Sementara itu, sehari sebelum dilantik menjadi Kapolri, Idham Azis mengatakan akan menunjuk Kabareskrim untuk menyelesaikan kasus Novel.

"Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham.

Namun, setelah dilantik, Idham bungkam saat ditanya wartawan tentang pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Alih-alih menjawab, mantan Kabareskrim itu hanya diam dan mengakhiri sesi tanya jawab. Idham lalu pergi meninggalkan Istana Negara.

Kadiv Humas Klaim Polri Telah Mendapat Beberapa Temuan Signifikan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal menyatakan bahwa setelah resmi menjabat Kapolri, Idham akan segera menunjuk Kabareskrim baru. Nantinya, Kabareskrim baru ini akan diminta untuk secepatnya mengungkap kasus yang telah berjalan dua tahun lebih ini.

"Dan Kabareskrim yang baru akan diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan," ucap Iqbal kepada wartawan di Istana Negara Jakarta , Jumat (1/11).

Iqbal mengklaim Tim Teknis Polri telah mendapat beberapa temuan yang signifikan dalam kasus ini. Namun, dia menolak menyampaikan temuan signifikan yang dirinya maksud.

"Tolong digarisbawahi. Sangat signifikan yang sudah kami dapat. Doakan saja, Insyaallah kalau Tuhan ridho kami akan mengungkap kasus ini," ujarnya.



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply