Contact Form

 

Novel Baswedan: Presiden Jokowi Tidak Serius Ungkap Kasus Saya


- Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan komitmen Polri mengungkap kasus teror yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan. Namun Kapolri harus lebih dulu memilih Kabareskrim yang baru untuk mempercepat penanganan kasus termasuk teror terhadap Novel."Saya tetap berkomitmen seperti juga (disampaikan) di fit and proper test, di paripurna. Secepatnya nanti saya akan memilih kabareskrim, namun di dalam Polri ada Wanjakti yang dipimpin Wakapolri, tentu kita akan cari perwira terbaik. Komitmennya secepatnya kasus itu diungkap baik kasus Novel dan kasus-kasus lain," kata Idham Azis usai bertemu pimpinan KPK di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Senin (4/11/2019).Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan lagi soal temuan signifikan Tim Teknis kasus Novel. Namun temuan ini kembali tak diungkap karena dikhawatirkan malah mempersulit upaya lanjutan pengungkapan kasus teror."Saya juga sampaikan ada temuan-temuan yang sangat signifikan yang sudah didapat tim teknis pencari fakta. Tim teknis bekerja sangat tertutup berbeda dengan tim pencari fakta terbuka. (Tim teknis) kita melakukan teknis kepolisian, karena kalau kita buka (temuan) ke publik, kita bisa saja kembali ke nol .Insyaallah tidak akan berapa lama lagi kita mengungkap kasus ini, tim teknis bekerja sangat maksimal, detik demi detik, ini masalah waktu saja doakan segera terang benderang," papar Iqbal.Terkait kasus ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Kapolri segera menuntaskan pengungkapan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Jokowi memberi tenggat pengungkapan kasus teror terhadap Novel pada awal Desember."Tadi sudah saya sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember. Saya sampaikan awal Desember," ujar Jokowi di kompleks Istana, Jumat (1/11).Tim teknis yang dulu dibentuk Idham Azis saat menjabat Kabareskrim punya waktu kerja mulai 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019. Soal kerja tim teknis ini, Novel Baswedan mendesak agar pelaku teror ke dirinya terungkap.

[Gambas:Video 20detik]


TEMPO.CO , Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menilai Presiden Joko Widodo tidak serius mengungkap kasus teror penyiraman air keras yang menimpanya. Sejak awal ia tak yakin kasusnya akan diungkap oleh Polri. “Presiden kemudian memberikan waktu pada Polri sampai terus begini, itu berarti menunjukan Presiden tidak serius," kata Novel saat dihubungi, Sabtu, 2 November 2019. Novel mengatakan sulit baginya untuk percaya bahwa polri mampu mengungkap kasus yang sudah tidak terungkap selama dua tahun lebih ini. Menurut dia, Jokowi sudah memberikan tiga kali perintah kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Terakhir kali, Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada tim teknis untuk menangkap pelaku penyerangan. Waktu tiga bulan itu berakhir pada Oktober 2019. Kepolisian mengklaim mendapatkan temuan yang signifikan. Namun, mereka gagal menangkap pelaku penyerangan. Seharusnya, kata Novel, Jokowi merasa tidak nyaman ketika perintahnya diabaikan oleh kepolisian. Namun, ia beranggapan Jokowi justru bersikap sebaliknya. "Ketika perintahnya diabaikan, beliau seolah nyaman," kata dia.

Jokowi memberi waktu tambahan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan hingga Desember 2019. Idham adalah mantan Kabareskrim yang mengepalai tim teknis kasus Novel Baswedan. Idham Kapolda Metro Jaya, ketika Novel diserang pada April 2017. "Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi dalam dialog bersama wartawan Istana Kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 1 November 2019. M ROSSENO AJI | FRISKI RIANA




tirto.id - Kadivhumas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyampaikan, tim teknis kasus Novel Baswedan saat ini masih bekerja mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut. Teknik penyamaran pun digunakan untuk menyelidiki kasus tersebut. "Kita melakukan teknik kepolisian yang spesifik [seperti] undercover [penyamaran] dan sebagainya," kata Iqbal saat menyambangi pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). Sejauh ini, Iqbal menjelaskan, tim sudah mendapatkan temuan-temuan signifikan terkait kasus Novel. Namun, Iqbal enggan menyebut temuan tersebut sebab tim bekerja secara senyap. Ia khawatir proses investigasi terpaksa kembali ke nol jika temuan atau tahapan investigasi dibuka ke publik.

"Ini masalah waktu saja mohon bersabar doakan tim teknis akan membuat terang benderang kasus ini," kata Iqbal. Sebelumnya, tim teknis telah diberi waktu oleh Presiden Joko Widodo hingga 31 Oktober 2019. Namun, belum berhasil mengungkap kasus yang terjadi lebih dari 2 tahun silam, tepatnya pada 11 April 2017. Selain kasus Novel, tim pun disebut juga menginvestigasi secara paralel terhadap kasus-kasus teror lain terhadap anggota komisi antirasuah. Diketahui, berdasarkan catatan Wadah Pegawai KPK ada 9 kasus penyerangan yang masih belum mendapat titik terang. Ke-9 teror kepada KPK yakni:

Ancaman pembunuhan terhadap pejabat dan pegawai KPK;

Penculikan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas;

Teror bom terhadap ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Kapolri Jenderal Idham Azis yang ikut berkunjung ke KPK pun menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus teror terhadap KPK. Saat ini, ia masih menunggu pemilihan Kabareskrim baru pengganti dirinya yang masih berproses di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. "Komitmennya adalah secepatnya [diungkap] kalau sudah itu [pemilihan Kabareskrim] kita akan mengungkap baik kasus Novel maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK," kata Idham.

Reporter: Mohammad Bernie Penulis: Mohammad Bernie Editor: Zakki Amali




TEMPO.CO , Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan berencana keluar dari lembaga antirasuah tempatnya bekerja. Ia akan keluar dari KPK bila bisa memastikan pemerintah sudah tidak ingin ada pemberantasan korupsi. "Saya hampir bisa memastikan pemerintah tidak berkeinginan memberantas korupsi. Kalau itu bisa saya pastikan, saya keluar dari KPK," kata Novel saat dihubungi, Sabtu, 2 November 2019. Novel beranggapan pemerintah sudah tidak ingin ada pemberantasan korupsi. Karena itu, menurut dia, akan aneh bila KPK getol memberantas korupsi, namun pemerintah enggan melakukannya. "Kan lucu kalau pemerintah tidak ingin memberantas korupsi, terus kita berjuang memberantas korupsi untuk apa?" Sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang paling membuat kecewa mantan perwira Polri ini ialah revisi UU KPK. Dia mengatakan perubahan dalam UU itu telah melemahkan komisi antikorupsi. "UU itu mematikan KPK."

Novel mengatakan sikap Jokowi yang tidak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU KPK atau Perpu KPK membuatnya semakin yakin bahwa pemerintah tidak berpihak pada pemberantasan korupsi. Menurut mantan perwira Polri ini upaya pelemahan KPK saat ini terjadi dengan sistematis. Tidak hanya melalui revisi UU KPK, namun media sosial juga diramaikan oleh ulah buzzer yang menyerang pegawai KPK secara personal dan membuat persepsi seolah revisi UU KPK dilakukan dengan tujuan baik. "Itu saya pikir bukan terjadi secara natural," kata dia. Novel adalah lulusan akademi Polri tahun 1998. Pada 2007, mabes Polri menugaskan pria kelahiran Semarang, 42 tahun silam ini ke KPK. Novel memilih meninggalkan Korps Bhayangkara dan menjadi penyidik tetap KPK sejak 2014. Sejumlah kasus besar yang pernah ia tangani di antaranya, kasus korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin dan kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Pada 2017, dua orang tak dikenal menyiram wajah Novel dengan air keras. Kejadian ini menyebabkan mata Novel Baswedan nyaris buta. Dua tahun berlalu, polisi gagal mengungkap pelaku penyerangan.  




Merdeka.com - Presiden Joko Widodo meminta Polri dapat mengungkap kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada Desember 2019 ini. Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan, pihaknya akan menuntaskan kasus Novel Baswedan secepat mungkin.

"Kita tidak ada tenggat waktu, sesegera mungkin itu adalah tekad Polri dan tim teknis," tutur Iqbal di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Iqbal menyebut, penyidik berupaya keras mengungkap siapa pelaku penyerangan Novel Baswedan. Upaya pengungkapan kasus tersebut pun akan terus digalakkan di masa kepemimpinan Polri yang baru di bawah Kapolri Jendral Idham Azis.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan tenggat waktu pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Jokowi menyebut, paling lama Desember 2019 kasus tersebut harus terungkap.

"Saya sudah sampaikan kepada Kapolri yang baru, beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1 November 2019.

Bukan kali ini Jokowi memberikan tenggat waktu penyelesaian kasus Novel Baswedan. Sebelumnya, Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada Polri untuk mengungkap kasus tersebut.

Sementara itu, masa kerja tim teknis untuk mengungkap kasus Novel berakhir pada Kamis 31 Oktober 2019. Tim bentukan Idham Azis itu tak menemukan titik terang siapa pelakunya.

Novel Baswedan menjadi korban penyerangan dengan air keras oleh dua orang pria yang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja pulang salat subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, kelapa Gading, Jakarta Utara. Air keras mengenai matanya.

Setelah kejadian tersebut, Novel Baswedan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian ia menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura pada 12 April 2017.




TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan hingga kini belum terungkap.

Terakhir, presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu satu bulan.

Ketika ditanya soal permintaan Jokowi , Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebutkan tak ada tenggat waktu khusus yang dijanjikan Polri terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan .

Polri hanya menegaskan kasus tersebut akan diselesaikan sesegara mungkin.

"Kita tidak ada tenggat waktu, sesegera mungkin. Itu adalah tekad Polri dan tim teknis," kata Iqbal saat ditemui ketika menemani Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengunjungi Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Baca: Sofyan Basir Langsung Pulang ke Rumah Setelah Keluar dari Rutan KPK

Ketika disinggung kapan waktu yang dijanjikan Polri, Iqbal kembali menegaskan penyelesaian kasus Novel akan dilakukan secepatnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Baca: Usai Bertemu Jaksa Agung, Kapolri Idham Azis Lanjut Temui Kepala Staf TNI

Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).




Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan kunjungan ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal, mengatakan kunjungan Idham ke kantor KPK bertujuan untuk mengirim pesan bahwa dia bersungguh-sungguh ingin memberikan dukungan.

"Dan teman-teman dan publik juga harus paham Kapolri Jumat kemarin dilantik oleh Presiden yang pertama dikunjungi adalah Panglima TNI, setelah itu yang kedua ketua KPK, ini menunjukkan pesan bahwa beliau sangat ingin mendukung dan membantu tugas-tugas KPK secara lembaga. Ini yang harus digarisbawahi," ujar Iqbal.

Baca: Harapan Novel Baswedan Kepada Kapolri Baru, Bekerja Amanah hingga Usut Tuntas Kasus Penyerangannya

Baca: Jokowi Beri Waktu Kapolri Idham Azis untuk Mengusut Kasus Novel Baswedan hingga Awal Desember

Baca: Kapolri Diberi Waktu Sebulan untuk Tuntaskan Kasus Novel, ICW: Janji Manis

Baca: 2,5 Tahun Kasus Penyiraman Novel Baswedan, Agus Rahardjo: Semoga Hasilnya Segera Kita Ketahui

Dalam kunjungan tersebut, Kapolri Idham dan jajaran pimpinan KPK saling memberikan masukan dan dukungan.

"Bahwa hari ini alhamdulillah terwujud, dan Febri (Febri Diansyah, red) juga banyak mendengar apa yang disampaikan oleh beliau dan semua harapan. Juga saran dari beberapa pimpinan KPK juga sudah diakomodir dan dijawab Kapolri," katanya.

Menurut keterangan Iqbal, dalam diskusi dengan KPK, Kapolri Idham sempat memberikan jawaban seputar kasus Novel hingga mengungkap sejumlah temuan tim pencari fakta yang kiranya berdampak signifikan bagi pengembangan penyelidikan.

"Itu jawabannya tentang kasus yang menimpa saudara novel Baswedan, sering saya sampaikan bahwa setiap kasus mempunyai tingkat kesulitan yang berbeda, tetapi juga saya sampaikan beberapa hari yang lalu ada temuan-temuan yang sangat signifikan yang sudah di dapat oleh tim pencari fakta atau tim teknis pencari fakta," ujar Iqbal.

Iqbal menjelaskan, melalui sinergitas antara Kapolri dan KPK ini diharapkan makin kuat dan mampu menunjang penuntasan kasus korupsi di masa depan.

"Yang jelas masa depan pemberantasan korupsi, the show must be go on, sekuat-kuatnya," tutur Iqbal.


Selamat Datang di

medcom.id

SIGN IN

Don't have an account yet? Sign up here


Sampai Kapan Kasus Penyiraman Novel Baswedan Berlarut-Larut?

Novel Baswedan Jadi Saksi di Sidang Lucas. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Kasus ini berawal pada 11 April 2017, dan sudah dua tahun tak menemukan titik terang.

Untuk membongkar kasus ini, berbagai cara dilakukan. Mulai dari membentuk tim khusus hingga melibatkan masyarakat.

Namun hingga kini polisi belum juga berhasil mengungkap siapa pelakunya. Padahal pihak kepolisian mengklaim menemukan banyak perkembangan terkait kasus ini.

Lalu, sampai kapan kasus penyiraman air keras terus berlarut-larut? 1 dari 4 halaman

Sejak kejadian penyiraman air keras dua tahun lalu, tepatnya pada 11 April 2017, pelaku hingga kini belum juga diketahui dan diungkap polisi. Pasca kasus penyiraman air keras terjadi, polisi terus mendalami siapa dan apa motif pelaku melakukan hal tersebut.

Kemudian pada 24 November 2017, polisi merilis sketsa wajah terduga pelaku penyiraman air keras. Sketsa wajah terduga pelaku juga disebar ke kantor polisi di seluruh Indonesia. Polisi mendapat ciri-ciri wajah pelaku dari kesaksian warga yang melihat. Warga sekitar melihat sosok orang mencurigakan sesaat sebelum peristiwa terjadi.

"Dalam perjalanan penyelidikan ini, lebih kurang 66 saksi diperiksa, kemudian dari beberapa saksi yang sejak 2-3 bulan ini lalu mengerucut pada dua orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman terhadap korban," kata Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Idham Azis, 24 November 2017.

Meski sudah merilis sketsa wajah pelaku, namun polisi belum bisa menangkap pelaku tersebut.

Dua tahun kasus ini tak kunjung terungkap. Akhirnya pada 8 Januari 2019, Tito Karnavian yang menjabat sebagai Kapolri membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Tugasnya, menyelidiki kasus penyiraman air keras hingga mencari siapa pelakunya.

Saat itu, TPF diketuai Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis dan Tito menjadi penanggung jawabnya. Beberapa anggotanya terdiri dari unsur KPK, yaitu Budi Agung Nugroro, Harun, Novrizal, Herda K, Tessa Mahardika.

Kemudian dari pegiat HAM dan mantan wakil pimpinan KPK dan guru besar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai.

Setelah TPF dibentuk, Presiden Jokowi kemudian memberikan tenggat waktu selama 3 bulan atau sampai Oktober 2019 untuk menyelesaikan kasus ini.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada TPF (Tim Pencari Fakta, red) sudah sampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada. Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," kata Jokowi, 19 Juli 2019.

Namun hingga tenggat waktu berakhir, kasus penyiraman Novel tetap jalan di tempat.

Sudah Oktober 2019, atau tepat tiga bulan tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi untuk membongkar kasus Novel, Tim Pencari Fakta buatan Tito akhirnya gagal menyelesaikan tugasnya. Tenggat waktu yang diberikan sejak Juli 2019.

Apalagi posisi Kapolri sudah berganti, dari Tito Karnavian menjadi Idham Azis. Namun kasus penyiraman air keras ini tak juga menemukan titik terang.

Presiden Jokowi kembali memberikan tenggat waktu untuk memecahkan misteri kasus ini sampai awal Desember 2019 kepada Kapolri Idham Azis.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi.

Sementara itu, sehari sebelum dilantik menjadi Kapolri, Idham Azis mengatakan akan menunjuk Kabareskrim untuk menyelesaikan kasus Novel.

"Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham.

Namun, setelah dilantik, Idham bungkam saat ditanya wartawan tentang pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Alih-alih menjawab, mantan Kabareskrim itu hanya diam dan mengakhiri sesi tanya jawab. Idham lalu pergi meninggalkan Istana Negara.

Kadiv Humas Klaim Polri Telah Mendapat Beberapa Temuan Signifikan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal menyatakan bahwa setelah resmi menjabat Kapolri, Idham akan segera menunjuk Kabareskrim baru. Nantinya, Kabareskrim baru ini akan diminta untuk secepatnya mengungkap kasus yang telah berjalan dua tahun lebih ini.

"Dan Kabareskrim yang baru akan diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan," ucap Iqbal kepada wartawan di Istana Negara Jakarta , Jumat (1/11).

Iqbal mengklaim Tim Teknis Polri telah mendapat beberapa temuan yang signifikan dalam kasus ini. Namun, dia menolak menyampaikan temuan signifikan yang dirinya maksud.

"Tolong digarisbawahi. Sangat signifikan yang sudah kami dapat. Doakan saja, Insyaallah kalau Tuhan ridho kami akan mengungkap kasus ini," ujarnya.




- Polri menyebut tim teknis yang menangani teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan , masih bekerja. Tim disebut menemukan sejumlah hal yang signifikan dalam pengungkapan kasus."Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah didapat ditemukan oleh tim teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).Iqbal tak menjawab gamblang saat ditanya ada -idaknya waktu tambahan untuk tim teknis mengungkap kasus teror terhadap Novel. Dia berharap tim teknis segera menuntaskan kasus itu."Sesegera mungkin. Mohon doa saja tim teknis segera menuntaskan kasus ini," ujarnya.Novel Baswedan mendapat teror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.Tim teknis bentukan Komjen Idham Azis, yang baru saja ditetapkan sebagai Kapolri di rapat paripurna DPR, punya waktu kerja mulai 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019. Idham menyatakan akan segera menunjuk Kabareskrim baru untuk mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan."Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan Kasus Novel Baswedan," ujar Idham seusai rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

[Gambas:Video 20detik]

Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply