Contact Form

 

VIDEO: Otak Perekaman Video Syur Vina Garut Meninggal Dunia


Ketua Rukun Warga 015, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Anwar Yunus menyebut bahwa A (31) alias Raya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Sirnajaya.

Lokasi tersebut dipilih karena perumahan tempat Raya tinggal belum memiliki TPU.

"Di sini memang belum punya TPU karena belum ada yang mewakafkan tanah untuk jadi tempat pemakaman. Jadinya jenazah akan dimakamkan di TPU Desa Sirnagalih, Kecamatan Tarogong Kaler," kata Anwar, Sabtu (7/9/2019). 

Anwar menyebut hingga Sabtu pagi jenazah Raya masih berada di rumah orangtuanya di Perumahan al Qautsar, Rt 003/015, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tarogong Kaler. Dia memastikan bahwa jenazah Raya akan dimakamkan hari ini.

"Tetapi proses pemakaman masih menunggu kedatangan dari pihak Polres Garut karena yang bersangkutan ini kan sedang berkaitan dengan pihak kepolisian. Yang melaporkan kepada pihak polres juga tentang meninggalnya Raya itu saya," katanya.




Liputan6.com, Jakarta Otak dan pemeran video porno Vina arut meninggal dunia, Asep Kusmawan yang juga mantan suami Vina Aprilia pemeran video syur Vina Garut meninggal di RSU Garut.




Sejak ditetapkan sebagai tersangk A tidak ditahan karena sakit-sakitan. REPUBLIKA.CO.ID, GARUT-- Seorang tersangka inisial A (30) kasus video asusila di Kabupaten Garut, Jawa Barat, meninggal dunia di rumahnya di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Sabtu dini hari. Ia meninggal setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet Garut. Tetangga almarhum, Cicih (50) mengatakan, almarhum sebelumnya dirawat di rumah sakit. Kemudian pulang ke rumahnya pada Jumat (6/9) sore dan meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.

Almarhum sudah dikenalnya sejak lama. Sebelum pindah ke perumahan di Desa Sirnajaya, almarhum tinggal di Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota.  "Almarhum lalu pindah sama orang tuanya ke sini," kata Cicih. Almarhum merupakan seorang tersangka dalam kasus video asusila yang diperankan bersama mantan istrinya inisial V yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain A dan V, ada juga tersangka lain, yakni inisial W yang terlibat dalam video asusila tersebut. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang sampai saat ini belum tertangkap. Khusus tersangka A sejak ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan karena kondisinya sakit. Sedangkan tersangka lain ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan hukum. Kuasa hukum almarhum, Soni Sonjaya, SH, mengatakan, telah mendapatkan informasi kliennya meninggal dunia di rumah orang tuanya. "Menerima kabar jam 5.30 WIB dari keluarganya bahwa klien kami sudah meninggal dunia, kita juga sempat tidak percaya," kata Soni. Ia menuturkan, almarhum memang dalam kondisi sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Garut sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila. Namun almarhum yang dirawat di rumah sakit itu, kata dia, meminta kepada keluarganya untuk pulang ke rumah meskipun kondisi kesehatannya belum membaik. "Sebelum meninggal dunia, tiga hari sebelumnya dirawat di RSU karena mungkin ingin pulang, akhirnya pulang dan kondisinya memang memburuk," katanya. A menderita penyakit stroke dan hepatitis B. Namun ketika dirawat di rumah sakit, kliennya selalu meminta pulang.  A juga telah divonis terjangkit virus HIV.




TRIBUNNEWS.COM --  Gegernya kasus video porno 'Vina Garut' yang diperankan oleh tiga lelaki dan satru wanita memasuki babak baru.

Dua pelaku video asusila yang dulunya adalah suami istri yaitu Rayya dan V kini saling serang dengan membongkar aib masing-masing.

Pengakuan mengejutkan datang dari Rayya, pelaku kasus video Vina Garut.

Kini Rayya balik membongkar aib mantan istrinya, V yang tak lain adalah pemeran wanita video Vina Garut.

Melalui kuasa hukumnya, Rayya menitipkan pesan yang mematahkan semua pengakuan V sebelumnya.

Rayya membantah pengakuan V yang dipaksa melakukan adegan panas dengan tiga pria.

Berdasarkan laporan wartawan Tribun Jabar, kuasa hukum tersangka kasus video Vina Garut, Soni mengatakan, tak benar ada unsur paksaan terhadap V.

Baca: Anjing Presenter Ternama Terkam ART sampai Tewas, Medsos Bima Aryo Banjir Komentar & Pertanyaan

Baca: RAMALAN ZODIAK CINTA HARI INI, Rabu 4 September 2019: Gemini Sensitif, Virgo Coba Jaga Penampilan

Baca: Duh, Mucikari Jadikan Gadis Ini ATM, Sehari Layani 5 Lelaki Hidung Belang Dengan Tarif Rp 200 Ribu

Ia menyebut, justru V yang mengajukan permintaan tersebut.

V disebut yang meminta Rayya ikut melakukan adegan panas dalam video Vina Garut.

"Tidak ada paksaan kepada V. Malah dia yang minta agar Rayya ikut," ujar Soni, Senin (2/9/2019)




Tersangka A diketahui telah menikah tiga kali. REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Salah satu tersangka dalam kasus video pornografi "Vina Garut" meninggal dunia pada Sabtu (7/9). Lelaki berinisial A (31 tahun) meninggal dunia setelah divonis terjangkit virus HIV. Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Jenazah A dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Sirnajaya, usai salat zuhur, dengan jenazah dibopong ke TPU oleh warga. Jenazah A dimakamkan sekitar pukul 12.40. Sejumlah keluarga dan warga ikut menghadiri pemakaman itu.

Tak banyak warga yang mengantar. Pasalnya, rumah tempat A tinggal baru dihuni warga beberapa bulan terakhir. Perumahan baru itu dibangun pemerintah pada akhir 2018 khusus diperuntukan bagi korban banjir bandang Kabupaten Garut pada Desember 2016. Salah satu warga setempat, Cicih (50) mengatakan, masih banyak rumah yang belum ditempati pemiliknya. Sementara posisi rumah A berada di area belakang dan berada satu blok dengan dirinya, yang sebelumnya tinggal di Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota. "Rata-rata baru dua sampai tiga bulan tinggal di sini. Keluarga A itu paling lama di sini," kata dia. Ia menjelaskan, pribadi A di lingkungan tetangganya dikenal sebagai orang yang terbuka. Namun semenjak kondisi kesehatannya menurun, A tak pernah lagi berkumpul dengan tetangganya. Cicih menambahkan, A diketahui telah menikah sebanyak tiga kali. Sebelum bersama istrinya yang berperan bersama dalam adegan video porno, A sudah dua kali menikah dan bercerai dengan kedua istrinya itu. Saat ini, A dengan V juga sudah tidak lagi terikat dalam hubungan suami istri.




Liputan6.com, Garut - Setelah melalui pemeriksaan panjang, akhirnya AK (31), salah satu tersangka utama yang merupakan bekas suami VN (19), tersangka perempuan dalam kasus video syur ' Vina Garut ', akhirnya angkat bicara. Warga Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat itu, membantah tudingan VN, mantan istrinya.

Saat ini, kepolisian resort Garut, telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus asusila video tersebut. Selain AK dan VN, penyidik polres juga telah menetapkan WW (41) tersangka lainnya. Saat ini, ia tengah mendekam di sel tahanan Polres Garut.

Pengacara AK alias Raya, Soni Sonjaya mengatakan, tudingan tersangka VN yang mengatakan jika adegan ranjang threesome itu, merupakan paksaan kliennya, tidak benar. Menurutnya, berdasarkan keterangan yang disampaikan kliennya, seluruh adegan yang disajikan dalam video syur Vina Garut , merupakan permintaan tersangka VN, atas dasar suka-sama suka.

"Saat pemeriksaan pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video dan disebar di Twitter Raya," ujar dia, Senin, 2 September 2019.

Dalam praktiknya, atas permintaan VN, ujar dia, foto mantan istrinya itu sengaja yang dipajang di akun Twitter milik Raya untuk menarik minat pelanggan.

"Kalau ada tamu yang minat silakan saja. Transaksinya dengan Raya yang saat itu berstatus suaminya. Bisa langsung atau ketemu di hotel," papar dia.

Bahkan, munculnya adegan threesome dalam video Vina Garut itu, merupakan permintaan VN terhadap kliennya, tanpa ada sedikit pun paksaan dari kliennya.

"Malah dia yang minta agar Raya ikut. Apalagi uangnya juga semua diterima V. Raya sama sekali tidak dapat uang," ujarnya.

Dalam setiap adegan ranjang yang telah mereka lakukan, VN meminta jasa antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

"Kalau klien saya dapat uang, bisa kena pasal penjualan orang. Tapi itu kan permintaan V," ujar dia.

Soni pun membantah jika kliennya sengaja menekan tersangka VN, dalam adegan itu, dengan  tujuan agar terbebas dari jeratan hukum.

"Masa tertekan tapi lebih dari satu kali melakukannya. Apalagi videonya juga banyak. Dia (V) sama-sama menikmati," kata dia.




Soni mengaku baru mendapat kabar meninggalnya A pada Sabtu pagi. REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pengacara salah satu tersangka dalam kasus video pornografi Vina Garut, Soni Sanjaya mengungkapkan, meninggalnya tersangka A (31 tahun) membuat proses hukum berhenti. Menurut dia, pihaknya akan segera melayangkan surat kematian A untuk kepentingan pemberhentian penyidikan.

"Otomatis penyidikan kepada A berhenti. Tapi untuk tersangka yang lain tetap akan berjalan," kata dia di rumah duka tersangka A, Sabtu (7/9). Soni mengatakan baru mendapat kabar meninggalnya A pada Sabtu pagi. Ia mendapat kabar kliennya itu meninggal di rumahnya pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB. Ia mengaku sempat tak percaya atas kabar meninggalnya A. Pasalnya, berbagai upaya hukum telah dilakukan dari mulai penangguhan penahanan ke Polres Garut.  "Itu upaya agar klien kami bisa maksimal dalam memulihkan kesehatan. Tapi takdir berkata lain," kata dia. Soni mengatakan, sebelum meninggal kliennya sempat menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Kabupaten Garut.  Ia menyebut, kondisi A memang terus memburuk selama menjalani hukum. Pasalnya, A menderita penyakit stroke dan hepatitis B. Namun ketika dirawat di rumah sakit, kliennya selalu meminta pulang.  "Kemarin almarhum meminta pulang.  Meninggal di rumah orang tuanya," kata dia. Sebelumnya, A juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus video "Vina Garut". A juga telah divonis terjangkit virus HIV. Selama proses pemeriksaan kasus, A tak ditahan lantaran kondisinya tak memungkinkan.




TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sejak dua bulan lalu, A alias Rayya tinggal di rumah orang tuanya di Perumahan Al Kautsar , Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler. Kondisi Rayya terus memburuk saat tinggal bersama orang tuanya.

Ketua RW 15, Desa Sirnajaya, Anwar Yunus, menyebut bahwa Rayya  saat tinggal di rumah orang tuanya sudah sakit-sakitan. Ia pun sangat tergantung untuk diurus ibunya.

"Sangat jarang keluar rumah. Soalnya memang sering sakit selama tinggal di sini," ucap Anwar, Sabtu (7/9/2019).

• Rayya Meninggal Kena Penyakit Stroke & HIV, Tetangga yang Melayat & Bantu Urus Jenazah Hanya Sedikit

Anwar mengaku baru mengetahui Rayya terlibat kasus hukum saat sejumlah polisi datang ke rumahnya. Ia menduga, kedatangan Rayya ke rumah orang tuanya karena sudah dicari petugas.

"Kurang tahu sebelumnya almarhum tinggal di mana. Tapi datang ke sini enggak jauh dari kasus itu mulai ramai," katanya.

Orang tua Rayya merupakan salah satu korban banjir bandang pada 20 September 2016. Selain ibunya, dua kakak Rayya juga tinggal di perumahan tersebut.

Perumahan Al Kautsar dibangun pemerintah pads 2018 bagi korban banjir bandang.

Saat meninggal, Rayya berada di rumah kakaknya dan baru sehari di rumah usai dirawat di RSUD dr Slamet.

• V Pemeran Vina Garut Ingin Melayat ke Pemakaman Rayya Mantan Suaminya, Tapi Terhalang Izin Polisi




Pemeran Pria Video Vina Garut Meninggal Dunia, Sempat Beri Pengakuan Adegan Ranjang Bukan Paksaan!

SRIPOKU.COM - Salah satu pemeran pria dalam video asusila Vina Garut dikabarkan meninggal dunia.

A alias Rayya, yang merupakan mantan suami pemeran wanita V, meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2019) dini hari.

Kabar meninggalnya Rayya ini telah dibenarkan oleh kuasa hukum Rayya, Soni Sonjaya.

Dilansir dari Tribun Jabar, Rayya diketahui meninggal dunia pada pukul 03.00 WIB dini hari.

"Iya, betul meninggal dunia. Jam 03.00 dikabarkan meninggal," ucap Soni Sanjaya, pengacara Rayya saat dihubungi Tribun Jabar.

Sementara itu Soni mengatakan jenazah Rayya masih berada di kediamannya.

Jenazah Rayya akan dimakamkan di di sekitar rumahnya, di kawasan Ciroyom, Kecamatan Tarogong Kaler.

"Tadi keluarga sebut akan dimakamkan dekat rumah. Ada pemakaman di jalan masuk mau ke perumahan," ucap Soni Sanjaya, Sabtu (7/9/2019).

Setelah Rayya meninggal dunia, Soni Sanjaya akan meminta surat kematian dari pihak desa untuk kemudian dibawa ke Polres Garut guna menghentikan kasus kliennya.

Akhr Perjalanan Kasus Vina Garut, Terkuak Salah Satu Pemeran Idap Penyakit Mematikan (Capture Youtube Kompas TV)




VIVA  – Pembuat sekaligus aktor dalam video porno  Vina Garut , A alias Rayya, mengembuskan napas terakhir pada Sabtu 7 September 2019 sekitar pukul 03.00 WIB. Ia meninggal saat berada di rumahnya, di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sebelum meninggal dunia, Rayya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Garut, karena didiagnosa menderita penyakit HIV. Ia diketahui membuat video tersebut bersama mantan istrinya, V yang berprofesi sebagai biduan dangdut lokal. Dilansir dari   VIVAnews , selain HIV, ternyata Rayya juga mengidap dua penyakit lain yang tidak kalah berbahaya. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Soni Sonjaya.

“HIV yang paling berat. Tapi, klien saya mengalami sakit stroke dan hepatitis B," ujarnya. Baca juga:  Aktor dalam Video Vina Garut Meninggal Dunia

Ketiga penyakit itu, diketahui sangat mematikan, dan menjadi penyebab dari banyaknya kasus kematian yang ada di dunia.

Saat dinyatakan sebagai tersangka, Soni meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak menahan kliennya, dengan alasan kondisi kesehatan. Permintaan itu disetujui, dan Rayya sempat mendapat perawatan di rumah sakit. “Rayya tidak pernah ditahan oleh kepolisian, karena memahami kondisi kesehatannya," tuturnya. Meski demikian, polisi tetap memburu dua tersangka lain, yang diduga ikut serta dalam pembuatan video tersebut. Mereka juga diduga menyebarkan konten negatif itu, hingga menjadi viral di media sosial.



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply