Contact Form

 

VIDEO: Otak Perekaman Video Syur Vina Garut Meninggal Dunia


TRIBUNNEWS.COM - Viralnya video panas Vina Garut membuat publik tanah air heboh.

Dalam adegan ranjang itu memperlihatkan satu wanita yakni Vina 'melawan' tiga orang pria.

Salah satu pria diketahui bernama Rayya yang merupakan mantan suami Vina.

Mengutip Kompas TV, pada Jumat (23/8/2019) silam, Vina mengaku dirinya dipaksa berbuat demikian oleh mantan suami nya yang saat itu masih belum bercerai, Rayya.

Dalam pengakuannya, Vina mengatakan dirinya dipaksa bersetubuh dengan tiga orang pria sekaligus atas paksaan mantan suami .

Awalnya Vina sempat menolak namun mantan suami nya terus mendesaknya.

"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus," kata Vina di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019) seperti dilansir dari Tribun Jabar.

Vina juga membeberkan jika sebenarnya ia hanya 'akting' seakan menikmati adegan seks dengan tiga pria itu.




Liputan6.com, Jakarta Otak dan pemeran video porno Vina arut meninggal dunia, Asep Kusmawan yang juga mantan suami Vina Aprilia pemeran video syur Vina Garut meninggal di RSU Garut.




Sejak ditetapkan sebagai tersangk A tidak ditahan karena sakit-sakitan. REPUBLIKA.CO.ID, GARUT-- Seorang tersangka inisial A (30) kasus video asusila di Kabupaten Garut, Jawa Barat, meninggal dunia di rumahnya di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Sabtu dini hari. Ia meninggal setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet Garut. Tetangga almarhum, Cicih (50) mengatakan, almarhum sebelumnya dirawat di rumah sakit. Kemudian pulang ke rumahnya pada Jumat (6/9) sore dan meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.

Almarhum sudah dikenalnya sejak lama. Sebelum pindah ke perumahan di Desa Sirnajaya, almarhum tinggal di Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota.  "Almarhum lalu pindah sama orang tuanya ke sini," kata Cicih. Almarhum merupakan seorang tersangka dalam kasus video asusila yang diperankan bersama mantan istrinya inisial V yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain A dan V, ada juga tersangka lain, yakni inisial W yang terlibat dalam video asusila tersebut. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang sampai saat ini belum tertangkap. Khusus tersangka A sejak ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan karena kondisinya sakit. Sedangkan tersangka lain ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan hukum. Kuasa hukum almarhum, Soni Sonjaya, SH, mengatakan, telah mendapatkan informasi kliennya meninggal dunia di rumah orang tuanya. "Menerima kabar jam 5.30 WIB dari keluarganya bahwa klien kami sudah meninggal dunia, kita juga sempat tidak percaya," kata Soni. Ia menuturkan, almarhum memang dalam kondisi sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Garut sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila. Namun almarhum yang dirawat di rumah sakit itu, kata dia, meminta kepada keluarganya untuk pulang ke rumah meskipun kondisi kesehatannya belum membaik. "Sebelum meninggal dunia, tiga hari sebelumnya dirawat di RSU karena mungkin ingin pulang, akhirnya pulang dan kondisinya memang memburuk," katanya. A menderita penyakit stroke dan hepatitis B. Namun ketika dirawat di rumah sakit, kliennya selalu meminta pulang.  A juga telah divonis terjangkit virus HIV.




TRIBUNNEWS.COM --  Gegernya kasus video porno 'Vina Garut' yang diperankan oleh tiga lelaki dan satru wanita memasuki babak baru.

Dua pelaku video asusila yang dulunya adalah suami istri yaitu Rayya dan V kini saling serang dengan membongkar aib masing-masing.

Pengakuan mengejutkan datang dari Rayya, pelaku kasus video Vina Garut.

Kini Rayya balik membongkar aib mantan istrinya, V yang tak lain adalah pemeran wanita video Vina Garut.

Melalui kuasa hukumnya, Rayya menitipkan pesan yang mematahkan semua pengakuan V sebelumnya.

Rayya membantah pengakuan V yang dipaksa melakukan adegan panas dengan tiga pria.

Berdasarkan laporan wartawan Tribun Jabar, kuasa hukum tersangka kasus video Vina Garut, Soni mengatakan, tak benar ada unsur paksaan terhadap V.

Baca: Anjing Presenter Ternama Terkam ART sampai Tewas, Medsos Bima Aryo Banjir Komentar & Pertanyaan

Baca: RAMALAN ZODIAK CINTA HARI INI, Rabu 4 September 2019: Gemini Sensitif, Virgo Coba Jaga Penampilan

Baca: Duh, Mucikari Jadikan Gadis Ini ATM, Sehari Layani 5 Lelaki Hidung Belang Dengan Tarif Rp 200 Ribu

Ia menyebut, justru V yang mengajukan permintaan tersebut.

V disebut yang meminta Rayya ikut melakukan adegan panas dalam video Vina Garut.

"Tidak ada paksaan kepada V. Malah dia yang minta agar Rayya ikut," ujar Soni, Senin (2/9/2019)




Kepolisian Resor Garut menghentikan proses penyidikan kasus video asusila tersangka A REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut menghentikan proses penyidikan kasus video asusila terhadap tersangka inisial A karena yang bersangkutan meninggal dunia. Adapun proses hukum untuk tersangka lain akan terus dilanjutkan. "Satu tersangka meninggal dunia atas nama A, perkara dengan tersangka A kami hentikan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi wartawan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (7/9).

Ia menuturkan, jajarannya saat ini masih terus melakukan proses pemeriksaan hukum dengan jumlah tersangka yang baru ditetapkan tiga orang termasuk di antaranya yang meninggal dunia. Meski ada tersangka yang meninggal dunia, kata dia, perkara hukum kasus video asusila tersebut tidak dihentikan, karena masih ada dua tersangka yang sudah ditahan dan juga tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi. "Untuk dua tersangka lainnya yakni V dan W akan tetap dilanjutkan prosesnya," katanya. Ia menyampaikan, tersangka V merupakan seorang perempuan juga mantan istri almarhum yang ada dalam video asusila tersebut. Terkait rencana V ingin melayat ke keluarga almarhum, kata Maradona, pihaknya belum dapat memutuskan karena belum ada permohonan dari tersangka maupun kuasa hukumnya. "Belum ada permohonan resmi masuk ke kami," katanya. Sebelumnya, Polres Garut sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembuatan dan penyebaran video asusila di Garut, dan masih mengejar tersangka lain yang terekam dalam adegan di video tersebut. Dua tersangka yakni inisial V dan W sudah dilakukan penahanan, sedangkan tersangka A karena tersangka dalam kondisi sakit. Tersangka A sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, kemudian meminta pulang ke rumah orang tuanya hingga akhirnya meninggal dunia Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB. Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.




TRIBUN-TIMUR.COM - Pemeran pria dalam video Vina Garut , Rayya, meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2019).

Rayya sempat dirawat di rumah sakit karena mengidap 3 penyakit ini.

Sebelum meninggal , Rayya juga sempat membantah soal otak di balik video gangbang yang menyeret dirinya.

Media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya video mesum sejumlah orang.

Dua video beredar luas di Twitter dan WhatsApp dengan judul Vina Garut pada pertengahan Agustus lalu.

Babak Baru Kasus Video Viral Panas Vina Garut, Pelaku Saling Bongkar Aib dan Siapa Paling Agresif

A Mapparemma Temui Nurdin Halid Jelang Pilkada, Bagaimana Peluang A Kaswadi Razak Kendarai Golkar ?

Rapper Seksi yang Sering Tampil Vulgar Nicky Minaj Bakal Pensiun? Ini Profil dan Perjalanan Karier

Kisah Siswa yang Diusir dan Tinggal di Ruang UKS Sekolah

Dalam video yang beredar, sejumlah orang yakni V, AK atau Rayya, dan W, serta dua orang lainnya terlibat.

Polisi kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

V dan Rayya yang menjadi otak utama di balik kasus ini ternyata berstatus mantan suami istri.

V ditahan di polisi sementara Rayya tidak ditahan karena tengah menderita sakit yang cukup parah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rayya dinyatakan positif menderita HIV.




Tersangka A diketahui telah menikah tiga kali. REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Salah satu tersangka dalam kasus video pornografi "Vina Garut" meninggal dunia pada Sabtu (7/9). Lelaki berinisial A (31 tahun) meninggal dunia setelah divonis terjangkit virus HIV. Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Jenazah A dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Sirnajaya, usai salat zuhur, dengan jenazah dibopong ke TPU oleh warga. Jenazah A dimakamkan sekitar pukul 12.40. Sejumlah keluarga dan warga ikut menghadiri pemakaman itu.

Tak banyak warga yang mengantar. Pasalnya, rumah tempat A tinggal baru dihuni warga beberapa bulan terakhir. Perumahan baru itu dibangun pemerintah pada akhir 2018 khusus diperuntukan bagi korban banjir bandang Kabupaten Garut pada Desember 2016. Salah satu warga setempat, Cicih (50) mengatakan, masih banyak rumah yang belum ditempati pemiliknya. Sementara posisi rumah A berada di area belakang dan berada satu blok dengan dirinya, yang sebelumnya tinggal di Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota. "Rata-rata baru dua sampai tiga bulan tinggal di sini. Keluarga A itu paling lama di sini," kata dia. Ia menjelaskan, pribadi A di lingkungan tetangganya dikenal sebagai orang yang terbuka. Namun semenjak kondisi kesehatannya menurun, A tak pernah lagi berkumpul dengan tetangganya. Cicih menambahkan, A diketahui telah menikah sebanyak tiga kali. Sebelum bersama istrinya yang berperan bersama dalam adegan video porno, A sudah dua kali menikah dan bercerai dengan kedua istrinya itu. Saat ini, A dengan V juga sudah tidak lagi terikat dalam hubungan suami istri.




TRIBUNKALTIM.CO - Salah satu pemeran pria dalam video asusila Vina Garut dikabarkan meninggal dunia.

A alias Rayya , yang merupakan mantan suami pemeran wanita V, meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2019) dini hari.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Rayya , Soni Sonjaya.

"Iya, betul meninggal dunia . Jam 03.00 dikabarkan meninggal," ucap Soni Sanjaya, pengacara Rayya saat dihubungi Tribun Jabar.

Soni mengatakan jenazah Rayya masih berada di kediamannya.

Dilansir Tribun Jabar, Rayya akan dimakamkan di di sekitar rumahnya, di kawasan Ciroyom, Kecamatan Tarogong Kaler.

•  Moeldoko Gantikan Wiranto, Ahok jadi Menpan RB, Daftar Terbaru Calon Menteri Jokowi yang Mengemuka

•  Penelusuran Tempat Kerja Aulia Kesuma Sebelum jadi Otak Pembunuhan, Pantas Kesulitan Bayar Utang

•  Heboh, Video Asusila Pelajar SMK di Balikpapan Tersebar, Diduga Direkam di Sebuah Indekos

•  15 Nama Berpeluang Jadi RI 1 Selanjutnya, Ada 4 Kepala Daerah dan Ridwan Kamil dapat Catatan Khusus




Liputan6.com, Garut - Setelah melalui pemeriksaan panjang, akhirnya AK (31), salah satu tersangka utama yang merupakan bekas suami VN (19), tersangka perempuan dalam kasus video syur ' Vina Garut ', akhirnya angkat bicara. Warga Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat itu, membantah tudingan VN, mantan istrinya.

Saat ini, kepolisian resort Garut, telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus asusila video tersebut. Selain AK dan VN, penyidik polres juga telah menetapkan WW (41) tersangka lainnya. Saat ini, ia tengah mendekam di sel tahanan Polres Garut.

Pengacara AK alias Raya, Soni Sonjaya mengatakan, tudingan tersangka VN yang mengatakan jika adegan ranjang threesome itu, merupakan paksaan kliennya, tidak benar. Menurutnya, berdasarkan keterangan yang disampaikan kliennya, seluruh adegan yang disajikan dalam video syur Vina Garut , merupakan permintaan tersangka VN, atas dasar suka-sama suka.

"Saat pemeriksaan pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video dan disebar di Twitter Raya," ujar dia, Senin, 2 September 2019.

Dalam praktiknya, atas permintaan VN, ujar dia, foto mantan istrinya itu sengaja yang dipajang di akun Twitter milik Raya untuk menarik minat pelanggan.

"Kalau ada tamu yang minat silakan saja. Transaksinya dengan Raya yang saat itu berstatus suaminya. Bisa langsung atau ketemu di hotel," papar dia.

Bahkan, munculnya adegan threesome dalam video Vina Garut itu, merupakan permintaan VN terhadap kliennya, tanpa ada sedikit pun paksaan dari kliennya.

"Malah dia yang minta agar Raya ikut. Apalagi uangnya juga semua diterima V. Raya sama sekali tidak dapat uang," ujarnya.

Dalam setiap adegan ranjang yang telah mereka lakukan, VN meminta jasa antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

"Kalau klien saya dapat uang, bisa kena pasal penjualan orang. Tapi itu kan permintaan V," ujar dia.

Soni pun membantah jika kliennya sengaja menekan tersangka VN, dalam adegan itu, dengan  tujuan agar terbebas dari jeratan hukum.

"Masa tertekan tapi lebih dari satu kali melakukannya. Apalagi videonya juga banyak. Dia (V) sama-sama menikmati," kata dia.




Tersangka A alias Rayya (jaket merah) diperiksa di Mapolres Garut, Selasa (20/8/2019).

Laporan Wartawan GridHot .ID, Siti Nur Qasanah GridHot .ID - Rayya , tersangka video vina garut dikabarkan telah meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2019). Duikutip dari ANTARA News, Rayya meninggal dunia di rumahnya yang berada di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong kaler, Garut, setelah sebelumya demdapatkan perawatan medis di RSUD Dokter Slamet Garut. "Menerima kabar pukul 5.30 WIB dari keluarganya bahwa klien kami sudah meninggal dunia , kita juga sempat tidak percaya," ujar kuasa hukum almarhum , Soni Sanjaya. Baca Juga: Jadi Dalang Pembunuhan, Seorang Istri di Riau Cuma Beri Upah Rp 100 Ribu untuk 2 Eksekutor yang Habisi Nyawa Suaminya Soni menuturkan Rayya memang dalam kondisi sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Garut. Namun, Rayya meminta kepada keluarganya untuk pulang ke rumah meski kondisi kesehatannya belum membaik. "Sebelum meninggal dunia, tiga hari sebelumya dirawat di RSU, karena mungkin ingin pulang akhirnya pulang. Kondisinya memang memburuk," kata Soni. Tetangga almarhum, Cicih (50) menambahkan, Rayya memang sebelumnya dirawat di rumah sakit sebelum kemudian pulang ke rumahnya pada Jumat (6/9/2019). Baca Juga: Tak Mau Dicerai Istrinya, Seorang Ayah Nekat Gantung 4 Anaknya Menggunakan Ikat Pinggang Hingga Tewas Cici juga menyebut ia sudah mengenal Rayya sejak lama. Sebelum pindah ke perumahan di Desa Sirnajaya, Rayya tinggal di kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota. "Almarhum lalu pindah sama orangtuanya ke sini," kata Cicih. Baca Juga: Kerongkongan Pria Pengantin Baru Putus Ditebas Golok, Arifin Nekat Bunuh Saingannya di Depan Istri yang Baru Dinikahi

Diwartakan Tribun Jabar, Vina yang merupakan mantan istri almarhum sekaligus tersangka video Vina Garut mengungkapkan kesedihannya atas kepergian mantan suaminya.

Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019).

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Vina, Budi Rahardian pada Sabtu (7/9/2019). "Tadi pagi ibunya V telepon ke saya untuk memastikan kabar kematian Rayya. Setelah saya cross check, kabar itu benar dan saya sampaikan kepada ibunya V," ucap Budi. Baca Juga: Kini Terbaring Lemah di Rumah Sakit, Sel Kanker Ria Irawan Aktif Lagi, Bahkan Sudah Menyebar ke Organ Tubuh Lain Budi menyebut, Vina sebenarnya ingin datang ke pemakaman Rayya. Namun, keinginannya itu tak terlaksana karena V masih ditahan. "Inginnya ke pemakaman. Cuma harus ada izin dari penyidik dulu," katanya. Apabila diizinkan penyidik, Vina akan melayat ke keluarga dan datang ke makam mantan suaminya itu. Baca Juga: Terlibat Duel dengan Pria Teman Sekelasnya, Siswi Perempuan Ini Alami Sesak Nafas Setelah Ditendang di Bagian Dada

Jenazah mantan suami Vina Garut, Rayya hendak dimakamkan, Sabtu (7/9/2019)

"Keluarga mau diskusi dulu. Inginnya memang bisa melayat ke sana. Sekalian saya juga kakan konsultasikan dulu ke penyidik," ujar Budi. Diketahui, jenazah Rayya telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Sirnajaya, Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 12.40 WIB Sebelum dimakamkan, jenazah Rayya dimandikan dan disalatkan pihak keluarga serta tetangga. (*)



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply