Contact Form

 

Pemeran Video Seks Vina Garut Meninggal, Maradona Bilang akan Sulitkan Penyelidikan


TRIBUNNEWS.COM -  Meninggalnya A alias Rayya dalam kasus video Vina Garut, kata Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, akan menyulitkan proses penyidikan.

Apalagi, Rayya merupakan salah satu kunci dalam penyidikan kasus. Sebab, Rayya memiliki peran sebagai penghubung antara pelanggan dengan V dalam video tersebut.

Rayya yang saat itu ikut bermain dalam video Vina Garut, diharapkan bisa membeberkan kasus tersebut agar lebih jelas.

Apalagi ada pengakuan dari Rayya, jika V yang meminta agar fotonya dipajang di akun twitter Rayya.

Baca: Pelaku Video Seks 3 Pria dan Satu Wanita di Garut Meninggal Dunia,

V juga meminta agar Rayya ikut bermain saat melakukan adegan ranjang tersebut.

Namun, pernyataan itu bertolak belakang dengan pernyataan V. V malah menyebut dirinya dipaksa melakukan hubungan intim dengan tiga pria sekaligus.

V pun mengaku mendapat ancaman akan diceraikan jika tak mau mengikuti perintah Rayya.

"Ya tentu saja (agak menyulitkan penyidikan). Tapi tetap akan kita upayakan semaksimal mungkin," papar Maradona.




Liputan6.com, Jakarta Otak dan pemeran video porno Vina arut meninggal dunia, Asep Kusmawan yang juga mantan suami Vina Aprilia pemeran video syur Vina Garut meninggal di RSU Garut.




Sejak ditetapkan sebagai tersangk A tidak ditahan karena sakit-sakitan. REPUBLIKA.CO.ID, GARUT-- Seorang tersangka inisial A (30) kasus video asusila di Kabupaten Garut, Jawa Barat, meninggal dunia di rumahnya di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Sabtu dini hari. Ia meninggal setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet Garut. Tetangga almarhum, Cicih (50) mengatakan, almarhum sebelumnya dirawat di rumah sakit. Kemudian pulang ke rumahnya pada Jumat (6/9) sore dan meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.

Almarhum sudah dikenalnya sejak lama. Sebelum pindah ke perumahan di Desa Sirnajaya, almarhum tinggal di Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota.  "Almarhum lalu pindah sama orang tuanya ke sini," kata Cicih. Almarhum merupakan seorang tersangka dalam kasus video asusila yang diperankan bersama mantan istrinya inisial V yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain A dan V, ada juga tersangka lain, yakni inisial W yang terlibat dalam video asusila tersebut. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang sampai saat ini belum tertangkap. Khusus tersangka A sejak ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan karena kondisinya sakit. Sedangkan tersangka lain ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan hukum. Kuasa hukum almarhum, Soni Sonjaya, SH, mengatakan, telah mendapatkan informasi kliennya meninggal dunia di rumah orang tuanya. "Menerima kabar jam 5.30 WIB dari keluarganya bahwa klien kami sudah meninggal dunia, kita juga sempat tidak percaya," kata Soni. Ia menuturkan, almarhum memang dalam kondisi sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Garut sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila. Namun almarhum yang dirawat di rumah sakit itu, kata dia, meminta kepada keluarganya untuk pulang ke rumah meskipun kondisi kesehatannya belum membaik. "Sebelum meninggal dunia, tiga hari sebelumnya dirawat di RSU karena mungkin ingin pulang, akhirnya pulang dan kondisinya memang memburuk," katanya. A menderita penyakit stroke dan hepatitis B. Namun ketika dirawat di rumah sakit, kliennya selalu meminta pulang.  A juga telah divonis terjangkit virus HIV.




TRIBUNNEWS.COM --  Gegernya kasus video porno 'Vina Garut' yang diperankan oleh tiga lelaki dan satru wanita memasuki babak baru.

Dua pelaku video asusila yang dulunya adalah suami istri yaitu Rayya dan V kini saling serang dengan membongkar aib masing-masing.

Pengakuan mengejutkan datang dari Rayya, pelaku kasus video Vina Garut.

Kini Rayya balik membongkar aib mantan istrinya, V yang tak lain adalah pemeran wanita video Vina Garut.

Melalui kuasa hukumnya, Rayya menitipkan pesan yang mematahkan semua pengakuan V sebelumnya.

Rayya membantah pengakuan V yang dipaksa melakukan adegan panas dengan tiga pria.

Berdasarkan laporan wartawan Tribun Jabar, kuasa hukum tersangka kasus video Vina Garut, Soni mengatakan, tak benar ada unsur paksaan terhadap V.

Baca: Anjing Presenter Ternama Terkam ART sampai Tewas, Medsos Bima Aryo Banjir Komentar & Pertanyaan

Baca: RAMALAN ZODIAK CINTA HARI INI, Rabu 4 September 2019: Gemini Sensitif, Virgo Coba Jaga Penampilan

Baca: Duh, Mucikari Jadikan Gadis Ini ATM, Sehari Layani 5 Lelaki Hidung Belang Dengan Tarif Rp 200 Ribu

Ia menyebut, justru V yang mengajukan permintaan tersebut.

V disebut yang meminta Rayya ikut melakukan adegan panas dalam video Vina Garut.

"Tidak ada paksaan kepada V. Malah dia yang minta agar Rayya ikut," ujar Soni, Senin (2/9/2019)




Kepolisian Resor Garut menghentikan proses penyidikan kasus video asusila tersangka A REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut menghentikan proses penyidikan kasus video asusila terhadap tersangka inisial A karena yang bersangkutan meninggal dunia. Adapun proses hukum untuk tersangka lain akan terus dilanjutkan. "Satu tersangka meninggal dunia atas nama A, perkara dengan tersangka A kami hentikan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi wartawan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (7/9).

Ia menuturkan, jajarannya saat ini masih terus melakukan proses pemeriksaan hukum dengan jumlah tersangka yang baru ditetapkan tiga orang termasuk di antaranya yang meninggal dunia. Meski ada tersangka yang meninggal dunia, kata dia, perkara hukum kasus video asusila tersebut tidak dihentikan, karena masih ada dua tersangka yang sudah ditahan dan juga tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi. "Untuk dua tersangka lainnya yakni V dan W akan tetap dilanjutkan prosesnya," katanya. Ia menyampaikan, tersangka V merupakan seorang perempuan juga mantan istri almarhum yang ada dalam video asusila tersebut. Terkait rencana V ingin melayat ke keluarga almarhum, kata Maradona, pihaknya belum dapat memutuskan karena belum ada permohonan dari tersangka maupun kuasa hukumnya. "Belum ada permohonan resmi masuk ke kami," katanya. Sebelumnya, Polres Garut sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembuatan dan penyebaran video asusila di Garut, dan masih mengejar tersangka lain yang terekam dalam adegan di video tersebut. Dua tersangka yakni inisial V dan W sudah dilakukan penahanan, sedangkan tersangka A karena tersangka dalam kondisi sakit. Tersangka A sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, kemudian meminta pulang ke rumah orang tuanya hingga akhirnya meninggal dunia Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB. Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.




TRIBUN-TIMUR.COM - Pemeran pria dalam video Vina Garut , Rayya, meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2019).

Rayya sempat dirawat di rumah sakit karena mengidap 3 penyakit ini.

Sebelum meninggal , Rayya juga sempat membantah soal otak di balik video gangbang yang menyeret dirinya.

Media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya video mesum sejumlah orang.

Dua video beredar luas di Twitter dan WhatsApp dengan judul Vina Garut pada pertengahan Agustus lalu.

Babak Baru Kasus Video Viral Panas Vina Garut, Pelaku Saling Bongkar Aib dan Siapa Paling Agresif

A Mapparemma Temui Nurdin Halid Jelang Pilkada, Bagaimana Peluang A Kaswadi Razak Kendarai Golkar ?

Rapper Seksi yang Sering Tampil Vulgar Nicky Minaj Bakal Pensiun? Ini Profil dan Perjalanan Karier

Kisah Siswa yang Diusir dan Tinggal di Ruang UKS Sekolah

Dalam video yang beredar, sejumlah orang yakni V, AK atau Rayya, dan W, serta dua orang lainnya terlibat.

Polisi kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

V dan Rayya yang menjadi otak utama di balik kasus ini ternyata berstatus mantan suami istri.

V ditahan di polisi sementara Rayya tidak ditahan karena tengah menderita sakit yang cukup parah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rayya dinyatakan positif menderita HIV.




Tersangka A diketahui telah menikah tiga kali. REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Salah satu tersangka dalam kasus video pornografi "Vina Garut" meninggal dunia pada Sabtu (7/9). Lelaki berinisial A (31 tahun) meninggal dunia setelah divonis terjangkit virus HIV. Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Jenazah A dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Sirnajaya, usai salat zuhur, dengan jenazah dibopong ke TPU oleh warga. Jenazah A dimakamkan sekitar pukul 12.40. Sejumlah keluarga dan warga ikut menghadiri pemakaman itu.

Tak banyak warga yang mengantar. Pasalnya, rumah tempat A tinggal baru dihuni warga beberapa bulan terakhir. Perumahan baru itu dibangun pemerintah pada akhir 2018 khusus diperuntukan bagi korban banjir bandang Kabupaten Garut pada Desember 2016. Salah satu warga setempat, Cicih (50) mengatakan, masih banyak rumah yang belum ditempati pemiliknya. Sementara posisi rumah A berada di area belakang dan berada satu blok dengan dirinya, yang sebelumnya tinggal di Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota. "Rata-rata baru dua sampai tiga bulan tinggal di sini. Keluarga A itu paling lama di sini," kata dia. Ia menjelaskan, pribadi A di lingkungan tetangganya dikenal sebagai orang yang terbuka. Namun semenjak kondisi kesehatannya menurun, A tak pernah lagi berkumpul dengan tetangganya. Cicih menambahkan, A diketahui telah menikah sebanyak tiga kali. Sebelum bersama istrinya yang berperan bersama dalam adegan video porno, A sudah dua kali menikah dan bercerai dengan kedua istrinya itu. Saat ini, A dengan V juga sudah tidak lagi terikat dalam hubungan suami istri.




Merdeka.com - Polisi menelusuri adanya pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus video mesum Vina Garut. Sejauh ini, tiga tersangka dikenakan pidana Undang-undang Pornografi.

"Kita juga mendalami tentang ITE-nya," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (7/9).

Maradona menjelaskan, pengusutan kasus itu masih menunggu pemeriksaan digital forensik dari labfor di Mabes Polri. Hingga saat ini, hasilnya belum dirilis.

"Bukti yang sah dari labfor baru kita bisa bicara banyak," ucap dia.

Maradona mengatakan, data itu juga bisa menjawab sosok yang menyebarkan video itu pertama kali di media sosial. "Setelah ada dari labfor baru dapat kita tentukan apakah sudah diketahui atau belum penyebarnya," ujar dia.

Polisi sebelumnya menetapkan tiga tersangka terkait kasus video asusila ini. Ketiga tersangka yakni pemeran perempuan berinisial V dan dua pria, A dan B (41). Para tersangka terancam dikenakan Pasal 34 junto Pasal 8 Undang-Undang 44 Nomor 2008 tentang pornografi. Polisi memastikan hanya perkara A yang penyidikannya karena pelaku meninggal.







TRIBUNKALTIM.CO - Salah satu pemeran pria dalam video asusila Vina Garut dikabarkan meninggal dunia.

A alias Rayya , yang merupakan mantan suami pemeran wanita V, meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2019) dini hari.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Rayya , Soni Sonjaya.

"Iya, betul meninggal dunia . Jam 03.00 dikabarkan meninggal," ucap Soni Sanjaya, pengacara Rayya saat dihubungi Tribun Jabar.

Soni mengatakan jenazah Rayya masih berada di kediamannya.

Dilansir Tribun Jabar, Rayya akan dimakamkan di di sekitar rumahnya, di kawasan Ciroyom, Kecamatan Tarogong Kaler.

•  Moeldoko Gantikan Wiranto, Ahok jadi Menpan RB, Daftar Terbaru Calon Menteri Jokowi yang Mengemuka

•  Penelusuran Tempat Kerja Aulia Kesuma Sebelum jadi Otak Pembunuhan, Pantas Kesulitan Bayar Utang

•  Heboh, Video Asusila Pelajar SMK di Balikpapan Tersebar, Diduga Direkam di Sebuah Indekos

•  15 Nama Berpeluang Jadi RI 1 Selanjutnya, Ada 4 Kepala Daerah dan Ridwan Kamil dapat Catatan Khusus



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply