Contact Form

 

Tiga Korban Kecelakaan di Tol Cipali Dikebumikan di TPU Prumpung


BANDUNG , KOMPAS.com - Kecelakaan maut yang terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka KM 150.900 Jalur B Tol Cipali ternyata bukan karena human error , melainkan adanya pengambilalihan secara paksa kemudi bus.

Kericuhan itu menyebabkan bus oleng dan menabrak sejumlah kendaraan lain hingga menewaskan 12 orang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihak kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban kecelakaan beruntun itu.

Winda, saksi mata, mengaku ia melihat seorang penumpang berusaha mengambil ponsel sopir dan mencoba merebut setir yang dikendalikan sopir sehingga terjadi perdebatan. Peristiwa itu menyebabkan kendaraan oleng ke kanan. Akibatnya bus masuk median, lalu menyeberang ke jalur B, sehingga menabrak mobil Innova.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut yang Menewaskan 12 Orang di Tol Cipali

Sementara itu, dari arah belakang bus, truk meluncur dan berusaha menghindari tabrakan, namun terguling masuk ke median jalan.

"Bus melaju ke jalur lambat B menabrak kendaraan Xpander dan menindih kendaraan tersebut," tutur Truno melalui pesan singkatnya, Senin (17/6/2019).

Saksi korban lainnya, Ams (29), warga Desa Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, kepada polisi mengakui memaksa sopir untuk berhenti. "Ams memaksa sopir untuk berhenti dengan cara mengambil alih secara paksa kemudi tersebut dan terjadi perdebatan dengan pengemudi sehinggga pengemudi kendaraan bus hilang kendali ke kanan, selanjutnya menyeberang dan terjadi kecelakaan," kata Truno.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali karena Sopir Bus Diserang Penumpang Sebanyak 12 orang tewas dalam kecelakaan ini. Ada pun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah Bus Safari (sebelumnya disebutkan Bus Safari Dharma Raya) nomor polisi H 1469 CB, Mitsubishi Xpander nomor polisi B 8137 PI, Toyota Innova nomor polisi B 168 DIL dan truk Mitsubishi R 1436 ZA.

Catatan: Pihak kepolisian Jawa Barat hingga siang ini menyebutkan bahwa bus yang terlibat dalam kecelakaan maut ini adalah Bus Safari Dharma Raya. Sementara itu, Wakil Dirut LMS selaku pengelola Tol Cipali menyebutkan, bis yang terlibat kecelakaan adalah Bus Safari.




TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga dari enam orang korban jiwa kecelakaan maut Tol Cipali yakni Rivan (22), Rafi (22) dan Dava (19) dibawa ke rumah duka yang berada di sekitar Jalan Nangka, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kedatangan jenazah Rivan dan Rafi yang dibawa ke rumah duka keluarganya disambut dengan gemuruh tangis pada kerabat beserta keluarga.

Begitu pula Dava yang tinggal tak jauh dari keduanya. Jenazah ketiganya tiba pada pukul 17.00 WIB.

Mereka langsung dibawa masuk untuk dipertemukan dengan para keluarga di rumah duka masing-masing.

Kemudian tak lama setelah itu, mereka akan disolatkan di masjid terdekat.

Dian yang merupakan sepepu Rafi dan Rivan menyatakan keduanya akan disemayamkan di TPU Prumpung pada sore ini.

"Langsung kami kebumikan sore ini juga di TPU Prumpung," ungkap Dian di lokasi, Senin (17/6/2019).

Baca: Korban Kecelakaan Tol Cipali Sempat Video Call Sebelum Peristiwa Terjadi

Kecelakaan beruntun di jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 150.900 B mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun yaitu Bus Safari H-1469-CB, Mitsubishi Expander, Toyota Innova B-168-DIL, dan Mitsubishi Truk R-1436-ZA.

Empat dari enam orang penumpang di mobil Expander atas nama Heruman (59), Reza (22), Rivan (22) dan Rafi (22) merupakan satu keluarga.

Sedangkan Dava merupakan tetangga Rafi. Sementara itu, Radit merupakan teman dekat Rivan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gemuruh Isak Tangis Pecah Kala Menyambut Kedatangan Tiga Jenazah Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali , https://wartakota.tribunnews.com/2019/06/17/gemuruh-isak-tangis-pecah-kala-menyambut-kedatangan-tiga-jenazah-korban-kecelakaan-maut-tol-cipali?page=all. Penulis: Rangga Baskoro Editor: Gede Moenanto




TRIBUNNEWS.COM -  Pada hari ini (17/6/2019), Indonesia dilanda kabar menyedihkan dari tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kilometer 150 jalur B, Majalengka, Jawa Barat.

Terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan empat mobil, menewaskan 12 orang dan melukai belasan lainnya.

Hasil penyelidikan polisi sejauh ini menunjukkan bahwa penyebabnya adalah pengambilan paksa kemudi bus oleh salah satu penumpang. Namun, kecelakaan yang mengerikan tidak selalu disebabkan oleh manusia.

Baca: Walau Telah Merintih Kesakitan, Pelaku Tetap Lanjutkan Menyodomi Korbannya

Dilansir dari World Atlas, sejarah justru mencatat bahwa alamlah yang menyebabkan kecelakaan-kecelakaan terparah di dunia.

1. Galesburg, Michigan, Amerika Serikat, 9/1/2015, 193 kendaraan

Pada 2015, sebuah kecelakaan dahsyat terjadi di jalan tol 88-92, Battle Creek, Michigan, Amerika Serikat karena kabut tebal.

Kecelakaan yang melibatkan 193 kendaraan, termasuk 117 kendaraan pribadi, serta dua truk yang membawa cairan bebrahaya dan kembang api , itu membuat satu orang tewas dan 22 orang lainnya luka berat sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Tidak selesai sampai di situ. Kabut tebal yang bertahan di Battle Creek selama dua hari membuat para petugas kesulitan untuk menangani dan jalan tol tidak bisa digunakan.

Kecelakaan yang lebih parah terjadi di interstate 96, Michigan pada 2005. Kecelakaan ini melibatkan 200 kendaraan, membunuh dua orang dan melukai banyak orang lainnya.




Liputan6.com, Jakarta Top 3 hari ini berisi kabar dari kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas jalan tol Cipali hingga membuat 12 orang meninggal, hasil MotoGP Katalunya, hingga peresmian Dataran Tinggi Trump.




Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipali KM 151 pada dini hari. Akibat insiden ini 12 orang tewas, 43 lainnya luka-luka.




Kecelakaan Maut Cipali Gegara Bus Masuk Jalur Arah Berlawanan

Kecelakaan di Tol Cipali KM 150.900 arah Jakarta menewaskan 12 orang. Insiden itu terjadi dipicu penumpang serang sopir bus sehingga bus masuk jalur yang berlawanan




Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero) menyatakan bela sungkawa dan keprihatinan atas kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Cipali KM 151, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Jasar Raharja memastikan bakal memberikan jaminan santunan bagi para korban.

"Bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan 16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo, dikutip dari Antara, Senin (17/6/2019). 

Budi Rahardjo menambahkan, untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta.

Selain itu, kata dia, Jasa Raharja juga menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan ambulans maksimum sebesar Rp 500 ribu terhadap masing-masing korban luka luka.

Budi Rahardjo bersama Dirgakum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Pujiono, Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding pada kesempatan pertama juga langsung melakukan kunjungan on the spot ke lokasi kecelakaan.

Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin (17/6) pukul 01.00 WIB di Jalan Tol Cipali KM 151 Jalur B, dimana Bus Safari H-1469-CB yang datang dari arah Jakarta menuju ke Cirebon (Jalur A) hilang kendali dan menyeberang ke Jalur B.

Selanjutnya, bus tersebut menabrak kendaraan Toyota Innova dan kendaraan Mitsubishi Expander yang sedang melaju di Jalur B.

Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja yang telah menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Majalengka untuk mendata korban, menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke Rumah Sakit Cideres Majalengka dan RS Mitra Plumbon Cirebon bagi korban luka luka.

Bagi korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada masing-masing Ahli Waris sesuai domisili korban.

“Kami telah memiliki sistem pelayanan yang terintegrasi dengan IRSMS Korlantas Polri, Dukcapil dan Rumah Sakit sehingga proses penyelesaian santunan dapat diserahkan dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam," kata Budi Rahardjo.




Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan beruntun di Tol Cipali, Jawa Barat. Kakorlantas Polri berharap setidaknya dalam 2 x 24 jam polisi sudah bisa menentukan faktor penyebab kecelakaan tersebut.




Liputan6.com, Jakarta Hingga kini puluhan orang masih terluka akibat kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipali. Kebanyakan korban mengalami luka berat dan ringan.




TRIBUNEWS.COM, BANDUNG - Telah terjadi kecelakaan beruntun di Tol Cipali KM 150 pada Senin (17/6/2019) pukul 01.00 WIB yang mengakibatkan 12 korban meninggal dunia dan 37 lainnya luka-luka.

Kecelakaan tersebut melibatkan bus berpelat nomor H 1469 CB, Mitsubishi Expander, Toyota Innova berpelat nomor B 168 DIL, dan Mitsubishi Truk berpelat nomor R 1436 ZA.

Berikut fakta-fakta terbaru dan kronologi kecelakaan maut di Tol Cipali.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menjelaskan bahwa kecelakaan mau tersebut terjadi akibat pengemudi bus diserang oleh penumpang.

Penumpang yang menyerang sopir bus tersebut bernama Amsor (29).

Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi penumpang bus yang berinisial (W).

Saksi tersebut mengatakan bahwa saat bus sedang melaju, tiba-tiba Amsor menyerang sopir bus.

Saat itu sopir bus tengah mengendalikan bus yang melaju dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply