Contact Form

 

Heboh Ajakan Ikuti Tryout Online CPNS 2019 Serentak se-Indonesia, BKN: Hati-hati


Media sosial tengah dihebohkan dengan ajakan tryout CPNS 2019 secara gratis dan serentak seluruh Indonesia. BKN ingatkan agar hati-hati.

TRIBUNNEWS.COM - Warganet tengah dihebohkan dengan ajakan mengikuti simulasi/tyrout secara online untuk CPNS 2019.

Viralnya ajakan tersebut membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka suara dan memberikan peringatan.

Hal ini bermula dari sebuah akun media sosial berembel-embel CPNS yang akan menggelar tryout online CPNS 2019.

Dalam sebuah postingan yang diunggah Senin (24/6/2019), akun itu menyebut, tryout online CPNS 2019 akan digelar serentak seluruh Indonesia.

Tryout online CPNS 2019 rencananya digelar pada Sabtu (29/6/2019) pukul 19.00 WIB dan dilakukan serentak melalui masing-masing ponsel milik peserta.

Baca: Marak Dokumen SK CPNS Beredar, BKN Beri Tips Mudah Bedakan Palsu dan Asli

Baca: Bantah Kabar Hoaks Penerimaan CPNS 2019, BKN: Panselnas Belum Mendapat Arahan

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para peserta sebelum mengikuti tryout online CPNS 2019.

Di antaranya mengikuti atau follow akun tersebut, menandai/men-tag teman di kolom komentar, mengunggah postingan akun itu di akun Instagram Storier, hingga mengunggah tiga syarat di sebuah website.

Selain itu, peserta yang mendaftar akan mendapatkan kode tryout setelah mengisi beberapa data via Google Form.

Bahkan akun itu memperingatkan, bila tidak memakai kode yang didapat setelah menyelesaikan pendaftaran, hasil tryout tidak akan dikoreksi.

Postingan sebuah akun Instagram soal ajakan tryout nasional CPNS 2019 (Tangkap Layar Instagram)

Baca: Pemkab Gianyar Tunda Buka Lowongan CPNS dan PPPK Hingga Tahun 2020

Baca: BKN Umumkan Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, Ada 254.173 Lowongan di Pemerintah Pusat & Daerah




TRIBUNSTYLE.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan belum ada pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.

BKN menyebut bahwa kabar penerimaan CPNS 2019 adalah hoaks.

Hal ini diterangkan oleh Biro Humas BKN Muhammad Ridwan.

• Heboh Try Out Nasional CPNS 2019 Gratis, Terjadi Perdebatan di Twitter: Samakan dengan Giveaway

Ridwan menerangkan bahwa hingga saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) belum mendapat arahan detail terkait penerimaan ASN.

Jadi jika ada kabar penerimaan CPNS 2019 telah dibuka dipastikan berita itu hoaks.

"Saya sampaikan pada detik ini, Panselnas belum mendapat arahan detail untuk kapan penerimaan ASN, sampai pada detik ini belum," kata Ridwan saat ditemui di Gedung BKN , Jakarta seperti dilansir Tribunstyle.com, Selasa (25/6/2019).

Ridwan menegaskan berdasarkan pasal 12 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyebutkan setiap tahun Menpan RB menetapkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan peraturan Kemenpar RB nomor 12 tahun 2019, jumlah penerimaan ASN tahun 2019 sebanyak 254.173 orang.

"Kemenpan nomor 12 tahun 2019 menyebutkan bahwa tahun ini maksimal paling atas,"

"Jumlah yang paling bisa diterima ASN ini adalah 254.173 orang. Terdiri dari jalur CPNS dan dari jalur P3K," ujarnya.




TRIBUN-TIMUR.COM - BKN: hoax pendaftaran CPNS 2019 dibuka, silakan cek fakta berikut.

Silakan update informasi pendaftaran CPNS 2019 di sini.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Muhammad Ridwan membantah kabar terkait pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2019 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Saya sampaikan pada detik ini, Panselnas belum mendapat arahan detail untuk kapan penerimaan ASN, sampai pada detik ini belum," kata Muhammad Ridwan saat ditemui di Gedung BKN , Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Muhammad Ridwan mengatakan, berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyebutkan setiap tahun Menpan RB menetapkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 12 Tahun 2019, jumlah penerimaan ASN tahun ini sebanyak 254.173 orang.

"Terdiri dari jalur CPNS dan dari jalur P3K," ujarnya.

Kendati demikian, Muhammad Ridwan mengatakan, jumlah detail kebutuhan ASN tersebut membutuhkan usulan penambahan pegawai dari lembaga-lembaga di daerah-daerah.

"Jadi itu yang 254.173, atas dasar masukan dari Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis kepala BKN , tapi apa dapat berapa, bagaimana dan jabatan apa saja, itu yang masih harus menunggu usulan dari daerah," tuturnya.

Muhammad Ridwan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah memercayai kabar pengumuman penerimaan CPNS 2019.







PENDAFTARAN CPNS 2019 dan PPPK 2019, Cek Formasi, Login Melalui Link Resmi sscasn.bkn.go.id

TRIBUNMADURA.COM - Pendaftaran CPNS 2019 kini bukan lagi seperti pendaftaran CPNS di 2018.

Untuk yang ingin mendaftar CPNS 2019 , bisa melalui link resmi pendaftaran CPNS 2019 , sscasn.bkn.go.id, Link Resmi pendaftaran CPNS 2019, Bukan Lagi sscn.bkn.

Pemerintah pada tahun ini sudah menerima 200 ribu lebih formasi , baik dari pusat hingga di provinsi, kabupaten dan kota.

Mengenai updatenya, Pemerintah sudah memastikan akan menyelenggarakan rekrutmen ASN yang dibuktikan diterbitkannya Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis rincian alokasi formasi kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara nasional tahun anggaran 2019.

• Driver Ojol Antarkan Makanan Menggunakan Motor Ducati Seharga Rp 187 Juta, Viral di Twitter

• Millen Cyrus Unggah Foto Seksi Andrew White di Instagram setelah Komentari Potret Suami Nana Mirdad

Berikut rincian formasi  CPNS 2019 Pemerintah Pusat dan Daerah dikutip dari akun official BKN di Instagram @bkngoidofficial:




TRIBUNMANADO.CO.ID - Media sosial tengah dihebohkan dengan ajakan tryout CPNS 2019 secara gratis dan serentak seluruh Indonesia.

Warganet tengah dihebohkan dengan ajakan mengikuti simulasi/tyrout secara online untuk CPNS 2019.

Viralnya ajakan tersebut membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka suara dan memberikan peringatan.

Hal ini bermula dari sebuah akun media sosial berembel-embel CPNS yang akan menggelar tryout online CPNS 2019.

Dalam sebuah postingan yang diunggah Senin (24/6/2019), akun itu menyebut, tryout online CPNS 2019 akan digelar serentak seluruh Indonesia.

Tryout online CPNS 2019 rencananya digelar pada Sabtu (29/6/2019) pukul 19.00 WIB dan dilakukan serentak melalui masing-masing ponsel milik peserta.

Baca: Berikut Fakta Perjalanan Karir Komedia Nurul Qomar Hingga Ditangkap Polisi Terkait Pemalsuan Ijazah

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para peserta sebelum mengikuti tryout online CPNS 2019.

Di antaranya mengikuti atau follow akun tersebut, menandai/men-tag teman di kolom komentar, mengunggah postingan akun itu di akun Instagram Storier, hingga mengunggah tiga syarat di sebuah website.










SURYA.co.id | TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek mengusulkan 472 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokorasi (Kemenpan RB).

Dari jumlah itu, 70 persen formasi diusulkan untuk P3K, sementara sisanya 30 persen untuk CPNS.

Komposisi itu sesuai dengan surat dari Kemenpan RB yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek.

"Jumlah itu juga sesuai dengan BUP (Batas Usia Pensiun) saat ini. Karena dalam suratnya, Kemenpan RB menyampaikan pengajuan zero growth," kata Kepala BKD Kabupaten Trenggalek Pariyo, Selasa (25/6/2019).

Jumlah yang diajukan itu pun belum ditambah dengan PNS yang mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini.

Namun, dari surat yang diterima itu, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis soal formasi P3K masih belum jelas.

"Apakah yang dimaksud ketentuan 70 persen untuk P3K itu adalah yang saat ini sudah bekerja atau terbuka untuk umum. Itu yang kami belum tahu," tutur Pariyo.

Yang pasti, formasi P3K nantinya akan dibuka hanya untuk jabatan fungsional sebagai pelayan publik dan pelayanan dasar.

Contohnya, yakni tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga yang bertugas di tempat-tempat pelayanan publik.

Hal itu, kata dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen P3K.






Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply