Contact Form

 

6 Fakta PPDB Online SMP SMA DKI Jalur Zonasi yang Buka Hari Ini


Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Jalur Zonasi melalui online untuk SMP dan SMA dibuka mulai hari ini. Apa saja fakta-faktanya? Tentu banyak hal yang harus dipersiapkan dan tanggal-tanggal penting untuk diingat. Agar pendaftar dan orang tua tidak kebingungan, lihat dulu yuk fakta-fakta seputar pendaftaran ini.

1. Jadwal Pendaftaran Sesuai jadwal yang telah diumumkan, PPBD DKI Jalur Zonasi untuk SMP dan SMA dilakukan bersamaan secara online dan dibuka pada 24-26 Juni 2019 pukul 08.00 WIB. Pendaftaran jalur zonasi untuk SMP dibuka untuk 285 sekolah di DKI Jakarta dan tersedia 36.657 bangku untuk siswa. Sedangkan pendaftaran jalur zonasi untuk SMA dibuka untuk 115 sekolah dan tersedia 15.311 bangku untuk siswa. 2. Persyaratan Pendaftaran Ada sejumlah persyaratan yang harus dipersiapkan oleh pendaftar dan orang tua untuk mengikuti PPDB DKI Jalur Zonasi SMP-SMA. Seperti dilansir dari situs PPDB DKI, berikut adalah persyaratan yang harus dilengkapi: Jenjang SMP: - Memiliki SKHUN SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS; - Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2019; dan - Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK). Jenjang SMA: - Memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS; - Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019; dan - Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK). 3. Formulir Pendaftaran Selain persyaratan tersebut, ada juga formulir pendaftaran untuk PPBD online DKI Jalur Zonasi yang harus dilengkapi pendaftar. Formulir SMP: - Formulir B1 yang ditujukan untuk siswa lulusan SD yang berada di dalam wilayah DKI Jakarta dan berdomisili di dalam wilayah DKI Jakarta. - Formulir B3 yang ditujukan untuk siswa lulusan SD yang berada di luar wilayah DKI Jakarta dan berdomisili di dalam wilayah DKI Jakarta. - Formulir B5 yang ditujukan untuk siswa yang menempuh pendidikan Paket B, lulusan sekolah asing atau lulus sebelum tahun 2019 dan berdomisili di dalam wilayah DKI Jakarta. Formulir SMA: - Formulir A1 yang ditujukan untuk siswa lulusan SMP yang berada di dalam wilayah DKI Jakarta dan berdomisili di dalam wilayah DKI Jakarta. - Formulir A3 yang ditujukan untuk siswa lulusan SMP yang berada di luar wilayah DKI Jakarta dan berdomisili di dalam wilayah DKI Jakarta. - Formulir A5 yang ditujukan untuk siswa yang menempuh pendidikan Paket B, lulusan sekolah asing atau lulus sebelum tahun 2019 dan berdomisili di dalam wilayah DKI Jakarta. 4. Dasar dan Cara Seleksi Walaupun ini merupakan pendaftaran jalur zonasi, tetap ada beberapa indikator yang menjadi acuan untuk proses seleksi. Seleksi PPDB dilakukan dengan urutan langkah sebagai berikut: - Nilai rata-rata hasil US/M-BN untuk Calon Peserta Didik Baru lulusan SD/Madrasah atau nilai rata-rata hasil UN/UNPK untuk Calon Peserta Didik Baru lulusan SMP/Madrasah - Urutan pilihan sekolah; - Usia Calon Peserta Didik Baru; - Waktu mendaftar 5. Pemilihan Sekolah Patut diperhatikan bahwa saat PPDB online untuk SMP dan SMA, pendaftar bisa memilih maksimal tiga sekolah. 6. Alur Pendaftaran Alur pendaftaran PPDB online dimulai dengan penyerahan dan verifikasi berkas persyaratan yang dapat dilakukan di sekolah tujuan. Tapi untuk menghindari antrean, calon peserta didik baru (CPDB) tidak wajib untuk mendaftar di sekolah tujuan dan bisa mendaftar di sekolah terdekat. Setelah verifikasi berkas, pendaftar akan menerima token untuk aktivasi akun. Akun ini digunakan untuk melengkapi pendaftaran secara online dan memilih sekolah secara mandiri. Setelah menyelesaikan pendaftaran secara online, CPDB dapat mencetak tanda bukti pendaftaran online mandiri. Selanjutnya CPDB tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi yang dijadwalkan pada tanggal 26 Juni 2019 pukul 17.00 WIB yang bisa dilihat di sekolah tujuan maupun secara online. Pendaftar PPDB DKI Jalur Zonasi SMP dan SMA online yang telah lolos dapat melapor pada tanggal 27-28 Juni 2019 di sekolah tujuan. Jika sudah diterima tapi tidak lapor diri pada PPDB Jalur Zonasi, CPDB dapat mengikuti PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Kedua yang akan dimulai pada 10-11 Juli 2019. Cara SMA 8 Jakarta Hindari Antrean Panjang PPDB Zonasi: [Gambas:Video 20detik]




Ada orang tua yang pusing dan kesulitan memilih sekolah di laman PPDB DKI 2019 karena pendaftaran dilakukan secara online . Di SMAN 39 Jakarta, ada operator yang disiapkan panitia untuk membantu orang tua mengakses PPDB online . "Ini bantuan dari operator sekolah membantu sekali buat saya yang masih belum paham caranya milih sekolah tujuan lewat ' online '," ujar salah seorang orang tua calon peserta didik baru (CPDB), Ridwan, kepada Antara , Senin (24/6/2019). Operator tersebut mendampingi Ridwan saat melakukan proses pemilihan sekolah melalui komputer jinjing yang disediakan di ruang aula sekolah. Awalnya, Ridwan sempat khawatir akan sistem PPDB online karena dia jarang menggunakan komputer. Berkat bantuan operator, dia dapat mendaftarkan sang anak dengan lancar.

"Dari rumah saya sudah pusing kan, aduh... harus masukin data secara daring, tapi untung ada petugas yang bantu akhirnya selesai juga," ucap Ridwan. Pendaftaran PPDB di Jakarta (Foto: Rengga Sancaya/detikcom) Hal senada disampaikan oleh orang tua CPDB lainnya, Rudi. Dia mengaku cukup terbantu dengan keberadaan operator saat melakukan input sekolah tujuan untuk sang anak. Menurut dia, keberadaan operator tersebut dapat mempercepat proses pendaftaran, terutama bagi orang tua yang belum terlalu mengerti dengan metode daring. Sementara itu, Kepala SMAN 39 Jakarta Timur, Maknawiyah, mengatakan bantuan operator memang sengaja disediakan untuk orang tua yang masih bingung tentang bagaimana proses pemilihan sekolah tujuan secara daring mandiri. Operator tersebut, kata dia, bertugas mendampingi orang tua pada saat memilih sekolah tujuan sang anak. "Jadi fungsinya mendampingi. Yang mengisi tetap orang tua atau calon siswa yang bersangkutan. Kami hanya menjelaskan langkah-langkahnya," kata Maknawiyah. Simak Juga "Cara SMA 8 Jakarta Hindari Antrean Panjang PPDB Zonasi": [Gambas:Video 20detik]




Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) DKI Jalur Zonasi untuk SMP dan SMA menuai pro dan kontra. Ada orang tua yang berharap pendaftaran bisa dilakukan dari rumah karena sistem PPDB online . Salah satu orang tua murid, Yulian Indrawati, mendaftarkan anaknya ke SMPN 115 Jakarta. Dia menyebut penerapan zonasi dirasa belum efektif. Yulian mengatakan sistem zonasi harus diikuti dengan infrastruktur setiap sekolah yang merata. "Belum (efektif) sih, karena nggak diikuti dengan infrastruktur yang sama antara satu sekolah dengan sekolah yang lain. Jadi mestinya pemerintah itu menyiapkan infrastruktur merata dulu dari semua sekolah, baru sistem zonasi diterapkan," ujar Yulian di SMPN 115 Jakarta, Jl KH Abdullah Syafei, Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).

Foto: Orang tua pendaftar PPDB jalur zonasi di SMPN 115 Jakarta (Farih/detikcom) Yulian menilai penerapan sistem zonasi kali ini terbilang masih setengah-setengah. Yulian menyayangkan pendaftaran yang sudah terintegrasi secara online pun masih tetap harus mengantre datang ke sekolah. "Kemudian untuk pengambilan token atau username kayak gini mestinya udah bisa dilakukan dari rumah, misalnya kita bisa memasukan password kita, nomor KK kita dari rumah. Jadi ya sudah antre, kayaknya kurang efektif," kata Yulian. Hal senada diungkap oleh orangtua murid bernama Kurniawan Ekarullah. Dia menilai dengan sistem zonasi, jumlah murid yang mendaftar di sekolah akan terjadi ketimpangan. Kurniawan menilai sekolah favorit akan menjadi buruan orangtua siswa untuk bisa mendaftar tapi nasib berbeda dialammi sekolah yang tidak favorit. "Belum ideal soalnya kan tergantung dilihat dari kapasitas, jumlah yang masuk ke sekolah akan ada yang lebih sedikit, dan tidak merata," kata Kurniawan. Imbas Sistem Zonasi, SMP di Tulungagung Cuma Dapat 5 Siswa: [Gambas:Video 20detik]







tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk SMA/SMK Yogyakarta dibuka mulai hari ini, Senin (24/6/2019). Dikutip dari situs PPDB, pendaftaran akan dibuka hingga 26 Juni 2019 pukul 16.00 WIB melalui portal ppdb.jogjaprov.go.id. Pendaftaran ini langsung disertai seleksi yang juga dilakukan secara online. Pengumuman PPDB online Yogyakarta bakaln disampaikan pada 28 Juni pukul 10.00 WIB. Proses pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Yogyakarta 2019 jenis pendaftaran reguler: 1. Prestasi Non Akademik Pengurusan penambahan nilai prestasi non akademik (bagi yang akan menggunakan Jalur Prestasi) pada 27-29 Mei 2019 di Dinas DIKPORA DIY. 2. Rekomendasi SKTM Pengurusan rekomendasi SKTM atau bukti dari keluarga tidak mampu (bagi yang memiliki) khusus pendaftaran zona 1 pada 27 - 29 Mei 2019 di Balai Dikmen Kabupaten/Kota (lokasi sekolah pilihan 1) 3. Perpindahan Tugas Orang Tua Pengurusan rekomendasi perpindahan tugas orang tua pada 27 - 29 Mei 2019 di Dians DIKPORA DIY.

4. Verifikasi Berkas Verifikasi berkas dan pengambilan PIN/TOKEN pada 20,21,24,25 Juni 2019 dai SMA/SMK Yogyakarta 5. Pendaftaran Online Aktivitas akun dan pendaftaran online secara mandiri oleh calon peserta didik pada 24 - 26 Juni 2019 di ppdb.jogjaprov.go.id 6. Seleksi Online Seleksi online realtime pada 24 - 26 Juni 2019 di ppdb.jogjaprov.go.id. 7. Pengumuman Pengumuman hasil seleksi PPDB online pada 28 Juni 2019 pukul 10.00 WIB di SMA/SMK dan di laman PPDB. 8. Daftar Ulang Daftar ulang pada 28 Juni - 3 Juli 2019 di setiap SMA atau SMK tujuan.




Posko Pelayanan PPDB online layani konsultasi masalah teknis PPDB. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posko Pelayanan PPDB Online 2019 Suku Dinas Pendidikan wilayah 1 Jakarta Timur tidak hanya melayani tanya-jawab seputar masalah teknis seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Posko tersebut juga menerima layanan konsultasi pendidikan dari Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

"Posko ini pada dasarnya membantu kekurangtahuan dari masyarakat, misalnya untuk pilihan sekolah, khususnya SMK, SMK kan banyak jurusan, kadang kala orang tua atau muridnya sendiri enggak paham mau pilih jurusan apa," ujar Rivai Siri, tenaga kependidikan yang bertugas sebagai pengawas SMK, kepada Antara di Jakarta, Senin. Namun, Rivai menyayangkan masyarakat masih belum banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan di posko yang bertempat di SMK Negeri 26 Jakarta, Jakarta Timur, itu. Sejak posko dibuka pada 17 Juni lalu, Rivai mengatakan setidaknya ada dua hingga empat orang setiap harinya yang melakukan konsultasi pendidikan. "Penyebabnya mungkin mereka sudah tahu jurusan ingin dituju atau sebaliknya sama sekali tidak tahu," kata Rivai. Sementara, CPDB lainnya, menurut Rivai, kebanyakan kurang paham mengenai zonasi. Rivai mengungkapkan, mereka kadang kala memaksakan di satu sekolah, padahal sekolah tersebut berada di luar zonasi mereka. Selain layanan konsultasi pendidikan, Posko Pelayanan PPDB Online 2019 Suku Dinas Pendidikan wilayah 1 Jakarta Timur juga menjadi tempat mencari solusi bagi para CPDB yang mengalami masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat mendaftar. Sebab, dalam posko, yang buka dari Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB, tersebut terdapat tenaga dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang siap membantu. "Data kependudukan yang kurang rapi dirapikan oleh petugas Dukcapil, sehingga nanti bisa langsung meng- input secara online , karena nanti dengan dinas pendidikan dan kependudukan terintegrasi, sehingga dari luar daerah tidak bisa mendaftar," ujar Rivai. Salah seorang CPDB Istifah Ainar Pangesti (15) mampir ke posko tersebut setelah mengalami kendala dalam memasukkan NIK saat mendaftar sekolah. "Tadi pagi sudah ke SMK Negeri 50 untuk daftar, tapi NIK-nya enggak muncul, terus ke Sudin Dukcapil, dari sana diarahkan ke sini," kata Istifah, yang ditemani ibu dan kakaknya dalam mengurus pendaftaran sekolah.




TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hari pertama pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK DIY dimulai pada Senin (24/6/2019).

Sejumlah orangtua calon peserta didik baru pun mendatangi kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, lantaran masih kebingungan saat mendaftar online.

Umi Maisaroh misalnya, warga Kelurahan Banguntapan ini mendatangi Disdikpora DIY untuk mengurus Kartu Keluarga (KK).

Ia menuturkan pada saat mendaftar secara online, alamat yang tercantum masih alamat lama yang berada di Prambanan, Sleman.

"KK lama kan di Prambanan, kami sudah pindah ke Banguntapan, Bantul sekitar 8 bulan tapi KK belum berubah, masih alamat lama. Jadi ini harus mengurus KK sejak awal lagi," kata dia.

Kepala Disdikpora DIY , Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan masih ada beberapa orangtua peserta didik yang kebingungan, sehingga mendatangi kantor Disdikpora DIY untuk meminta penjelasan secara teknis terkait PPDB.

"Ada beberapa KK itu ketika dimasukkan datanya, ketemu alamatnya berbeda, jadi harus klarifikasi ke sini (Disdikpora DIY). Sama ada beberapa orangtua konsultasi yang secara teknis tidak tahu pilihannya seperti apa," jelasnya. (*)




PPDB Online 2019 SD Sleman via ppdb.slemankab.go.id , Pengisian Formulir dan Cara Mendaftar Didampingi Operator

TRIBUNJOGJA.COM - PPDB Online 2019 SD di Sleman via ppdb.slemankab.go.id berlangsung hingga Selasa 25 Juni 2019. Pendaftaran PPDB di Kabupaten Sleman memang dilakukan secara online untuk tahun ini.

Berikut ini penjelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman terkait prosedur dan cara pendaftaran PPDB Online 2019 jenjang SD, di mana operator siaga untuk membantu orangtua yang mendaftarkan anak-anaknya.

Sebagaimana sudah berlangsung, pendaftaran siswa melalui sistem online ini membuat sebagian orangtua kebingungan karena belum paham caranya.

Meski demikian, pihak dinas menyatakan orangtua tidak perlu khawatir karena operator akan membantu orangtua dalam proses PPDB Online 2019 jenjang SD di Kabupaten Sleman .

Informasi dihimpun reporter Tribun Jogja, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sleman , untuk pertama kalinya menerapkan sistem pendaftaran secara online.

Meskipun demikian, tidak semua orangtua calon peserta didik memahami prosedurnya.

Hal tersebut Tribunjogja.com temukan saat memantau Posko PPDB di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman pada Jumat (21/06/2019) lalu.

Suasana Posko PPDB di Kantor Dinas Pendidikan Sleman, Jumat (21/06/2019) (Tribun Jogja/ Alexander Ermando)

Pada hari pertama pendaftaran tersebut, sejumlah orang tua datang untuk berkonsultasi mengenai sistem baru ini.

Meskipun demikian, Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Disdik Sleman , Reni Tri Pujiastuti, mengatakan para orangtua tidak perlu khawatir, sebab nantinya akan ada operator yang mendampingi proses pendaftaran.




PPDB akan dilaksanakan dengan 3 jalur, yaitu jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orangtua.

Dengan sistem zonasi, artinya calon siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah yang berpeluang paling tinggi untuk diterima.

Orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah tertentu dapat melakukan penghitungan jarak terlebih dahulu dengan menggunakan aplikasi maps.




Selamat Datang di

medcom.id

SIGN IN

Don't have an account yet? Sign up here

Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply