Contact Form

 

Said Aqil Dipolisikan, PBNU Bicara Kampanye Khilafah di Tahun Politik


- Ketum PBNU Said Aqil Siroj dilaporkan ke polisi atas pernyataannya soal kelompok radikal dalam salah satu segmen wawancara. PBNU mengaku masih mempelajari inti laporan dari Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi)."Saya baru membaca berita di media. Belum tahu persis apa materi laporan polisinya. Apakah materi yang dilaporkan masuk dalam ranah kepemiluan atau jurnalistik. Dalam negara hukum, seluruh tindakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Apakah itu tindakan warga negara atau penyelenggara negara," kata Ketua PBNU bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Robikin Emhas dalam keterangannya, Rabu (20/3/2019).Robikin mengatakan polisi akan bersikap profesional dalam menangani laporan tersebut. Dia meminta semua pihak mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian."Kepolisian RI sudah kredibel. Sudah profesional. Oleh karena laporannya disampaikan kepada kepolisian, mari kita percayakan kepada kepolisian RI. Apakah terdapat dua alat bukti yang sah agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak, kita lihat nanti," ujar dia.Dia kemudian berbicara terkait radikalisme dan sikap intoleran di Indonesia. Menurut Robikin, kampanye khilafah masih sering ditemui bahkan dalam tahun politik saat ini."Terkait adanya radikalisme yang ditandai sikap intoleran, berbagai hasil survei sudah melansir hal itu. Bahkan gamblang diketahui publik adanya kampanye khilafah yang cukup marak sebelum HTI badan hukumnya dicabut. Kampanye khilafah itu bahkan masih dijumpai dalam tahun politik sekarang ini, di media sosial," ucapnya.Robikin meminta semua elemen bangsa menjaga keutuhan NKRI. Menurut Robikin, agama dan negara merupakan dua hal yang tidak perlu dipertentangkan."Merupakan kewajiban segenap komponen bangsa untuk menjaga keutuhan NKRI, baik keutuhan teroterial, sumber daya alam, maupun budayanya. Khilafah yang hendak menghapus sekat-sekat bangsa dan negara adalah ancaman nyata terhadap keutuhan NKRI," imbuhnya."Bagi NU, agama dan negara tidak perlu dipertentangkan. Keduanya bisa saling mengisi, bisa harmonis. NU mengharmoniskannya dengan jargon hubbul wathon minal iman, nasionalisme adalah bagian dari agama. Kiai Said Aqil, NU, dan kita semua layak terus mengkampanyekannya. Agar cita-cita didirikannya Indonesia dapat kita wujudkan bersama," sambung Robikin.Sebelumnya, Ketua Korlabi Damai Hari Lubis melaporkan Said Aqil ke Bareskrim pada Senin (18/3) kemarin. Said Aqil dilaporkan karena dianggap telah menebar ujaran kebencian melalui stasiun televisi.Damai, yang juga Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), menyebut Said Aqil membuat pernyataan bahwa di kubu capres Prabowo Subianto terdapat orang-orang dari kalangan radikal."Di situ dikatakan Aqil Siradj bahwa di kelompok 02 itu terdapat radikalis, ekstremis, teroris. Jadi pernyataan dari seorang ulama yang cukup besar itu sangat meresahkan kami sebagai anggota AAB dan Korlabi," kata Damai saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.Damai mengaku pernyataan Said Aqil yang dia anggap mengandung ujaran kebencian dilihat di media sosial. Tayangan di media sosial itulah yang kemudian dijadikan bukti dan diserahkan ke polisi saat membuat laporan.Laporan Damai teregister dengan nomor LP/B/0309/III/2019/BARESKRIM tanggal 18 Maret 2019. Damai melaporkan Said Aqil dengan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 156 KUHP.

[Gambas:Video 20detik]


Said Agil Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Saat Diwawancarai Najwa Shihab

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA — Kelompok Aliansi Anak Bangsa (ABB) melaporkan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj ke Bareskrim Polri dengan dugaan penghinaan atau ujaran kebencian .

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0309/III/2019/ BARESKRIM tertanggal Senin (18/3/2019).

Ketua ABB sekaligus pelapor, Damai Hari Lubis, menuturkan, mereka melaporkan pernyataan Said Aqil saat diwawancara Najwa Shihab.

Najwa Shihab mewawancarai Said Agil Siraj (Capture YouTube/Najwa Shihab)

"Dalam percakapan, eksplisit dia menyatakan bahwa di kelompok 02 dalam pilpres ini terdapat kelompok radikalis, ekstremis, dan teroris," ungkap Damai saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/3/2019).

Damai mengatakan, pelaporan itu dilakukan untuk mencegah kegaduhan dan menjaga situasi agar kondusif jelang Pemilu 2019. Ia pun mengutarakan kesiapannya untuk mencabut laporan tersebut jika Said Aqil meminta maaf kepada Rizieq Shihab.

"Kami persilakan, datang ke Mekkah, tabayun, silakan, kalau ada rekomendasi surat permintaan maafnya dan dimaafkan oleh Imam Besar Habib Rizieq, kami cabut (laporannya)," ungkap dia.

Saat melaporkan, mereka juga menyerahkan barang bukti berupa CD berisi video saat Said Aqil mengungkapkan pernyataan tersebut.

Said dilaporkan atas Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas IU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo 156 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Said Aqil Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian",




TRIBUNPADANG.COM — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan Robikin Emhas menuturkan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses hukum ke kepolisian terkait dilaporkannya Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj ke Bareskrim Polri.

Said dilaporkan Kelompok Aliansi Anak Bangsa (AAB) atas dugaan penghinaan atau ujaran kebencian.

"Kepolisian RI sudah kredibel. Sudah profesional. Oleh karena laporannya disampaikan kepada kepolisian, mari kita percayakan kepada Kepolisian RI. Apakah terdapat dua alat bukti yang sah agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak, kita lihat nanti," ujar Robikin melalui pesan singkat, Rabu (20/3/2019).

Said Aqil dilaporkan terkait pernyataannya saat diwawancarai Najwa Shihab.

Menurut Ketua AAB sekaligus pelapor, Damai Hari Lubis, dalam wawancara, Said Aqil menyatakan bahwa di kelompok 02 dalam pilpres terdapat kelompok radikalis, ekstremis, dan teroris.

Terkait hal itu, Robikin mengatakan, berbagai hasil survei sudah melansir radikalisme yang ditandai sikap intoleran.

"Kampanye khilafah itu bahkan masih dijumpai dalam tahun politik sekarang ini, di media sosial," kata Robikin.

Ia menegaskan, segenap komponen bangsa wajib untuk menjaga keutuhan NKRI, baik keutuhan teroterial, sumber daya alam, maupun budayanya.

Menurut Robikin, khilafah yang hendak menghapus sekat-sekat bangsa dan negara adalah ancaman nyata terhadap keutuhan NKRI.

"Kiai Said Aqil, NU dan kita semua layak terus mengampanyekannya agar cita-cita didirikannya Indonesia dapat kita wujudkan bersama," tutur dia.

"Untuk kepentingan hal itu, kami semua, baik selaku warga maupun pengurus NU, akan senantiasa berdiri di belakang Kiai Said Aqil," ujar Robikin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons PBNU Terkait Dilaporkannya Said Aqil ke Bareskrim Polri"




Jakarta, Gesuri.id - Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Irvansyah, mengatakan pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj tentang kekhawatiran terhadap adanya kelompok-kelompok radikal yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sesuatu yang wajar.

Sebagai Ketua Umum PBNU, lanjut Irvansyah,  wajar saja KH Said Aqil mengingatkan warganya tentang adanya ancaman terhadap NKRI.

Hal itu dikatakan Irvansyah menyikapi pelaporan kelompok tertentu terhadap KH Said Aqil atas pernyataannya yang menyinggung ancaman kelompok radikal.

Irvansyah pun mencurigai, kelompok yang tersinggung dan melaporkan KH Said Aqil itu memang bagian dari kelompok radikal.

"Pernyataan beliau (KH Said Aqil) khan tidak menunjuk langsung kepada siapa. Jadi kalau ada kelompok yang tersinggung dengan pernyataan Pak Kyai Said, ya mungkin saja mereka memang benar bagian dari kelompok radikal. Kalau tidak, kenapa harus tersinggung," ujar Irvansyah kepada Gesuri, Rabu (20/3/2019).

Sebenarnya, lanjut Irvansyah, bagi siapapun yang cinta kepada NKRI wajib hukumnya untuk saling mengingatkan akan adanya bahaya paham radikalisme dan intoleran. Karena

jika dibiarkan dan tidak ada yang mengingatkan, maka paham itu akan semakin berkembang.

"Apalagi sudah nyata-nyata ada kelompok yang ingin mendirikan negara khilafah, ini khan memang ancaman bagi NKRI," tegas Irvansyah.

Seperti diketahui, kelompok yang menamakan diri Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) melaporkan Said Aqil ke Bareskrim pada Senin (18/3/2019). KH Said Aqil dilaporkan karena dituduh telah menebar 'ujaran kebencian' melalui stasiun televisi.

Ujaran kebencian yang dimaksud itu terkait pernyataan Said Aqil  bahwa di kubu capres nomor 02 Prabowo Subianto terdapat orang-orang dari kalangan radikal dan ekstrimis.




LADUNI, ID. JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Robikin Emhas menanggapi soal dilaporkannya KH Said Aqil Siroj ke polisi oleh Korlabi pada Senin (18/3) kemarin karena pernyataan Kiai Said soal ‘kelompok radikal’. Kiai Robikin mengaku baru membaca berita di media. Ia belum tahu persis apa materi laporan polisinya. Apakah materi yang dilaporkan masuk dalam ranah kepemiluan atau jurnalistik. “Dalam negara hukum, seluruh tindakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Apakah itu tindakan warga negara atau penyelenggara negara,” jelas Robikin Emhas melalui rilis yang diterima Laduni , Rabu (20/3) di Jakarta. Ia percaya atas penegakan hukum di kepolisian karena Kepolisian RI sudah kredibel dan profesional selama ini. Oleh karena laporannya disampaikan kepada kepolisian, imbuhnya, Robikin mengajak untuk mempercayakan sepenuhnya kepada polisi. “Apakah terdapat dua alat bukti yang sah agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak, kita lihat nanti,” ucapnya. Terkait adanya radikalisme yang ditandai sikap intoleran, lanjut Robikin, berbagai hasil survei sudah melansir hal itu. Bahkan gamblang diketahui publik adanya kampanye khilafah yang cukup marak sebelum HTI badan hukumnya dicabut. “Kampanye khilafah itu bahkan masih dijumpai dalam tahun politik sekarang ini, di media sosial,” ujarnya. Ia menambahkan, tentu saja merupakan kewajiban segenap komponen bangsa untuk menjaga keutuhan NKRI, baik keutuhan teritorial, sumberdaya alam maupun budayanya. “Khilafah yang hendak menghapus sekat-sekat bangsa dan negara adalah ancaman nyata terhadap keutuhan NKRI,” tegas Robikin. Bagi NU, lanjutnya, agama dan negara tidak perlu dipertentangkan. Keduanya bisa saling mengisi, bisa harmonis. NU mengharmoniskannya dengan jargon  hubbul wathon minal iman,  nasionalisme adalah bagian dari agama. “Kiai Said Aqil Siroj, NU dan kita semua layak terus mengampanyekan prinsip beragama dan berbangsa tersebut. Agar cita-cita didirikannya Indonesia dapat kita wujudkan bersama,” katanya. Ia menambahkan bahwa pengurus dan warga NU selalu setia menolak propaganda khilafah, kampanye segala bentuk negara di luar NKRI, praktik-praktik intoleransi yang mencederai keharmonisan warga bangsa Indonesia. “Untuk kepentingan hal itu, kami semua, baik selaku warga maupun pengurus NU akan senantiasa berdiri di belakang Kiai Said Aqil,“ pungkas Robikin.  (rls) Surat Tanda Terima Laporan




Kiai Anwar pernah menjabat sebagai Rais Syuriah PCNU Cabang Blitar pada periode 1982-1987. Kisahnya?




Manggarai Barat detikNews - Pulau Papagarang adalah sebuah pulau kecil memiliki dataran tinggi dan pantai. Jika Anda mencari petualangan yang berbeda, Pulau Papagarang bisa jadi pilihan.

Saat berkunjung ke Pulau Papagarang, wisatawan akan disambut dengan jernihnya air dan dermaga yang panjangnya mencapai 200 meter.

Ratusan umat Hindu di India merayakan Festival Holi yang penuh dengan taburan warna-warni yang memukau. Yuk, intip keseruannya.

Tak ada yang meragukan keindahan alam Pulau Messah. Namun, jumlah penghuni yang terus bertambah membawa persoalan tersendiri, salah satunya adalah sampah.

Disbud DIY akan menggelar festival upacara adat 2019 di Alun-alun Kabupaten Gunungkidul. Festival ini untuk memperingati 30 tahun jumenengan Sri Sultan HB X.

Pulau Messah berada tak jauh dari Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo, NTT. Pulau ini pun tak kalah indah dengan panorama alamnya yang memanjakan mata.




Kiai Anwar pernah menjabat sebagai Rais Syuriah PCNU Cabang Blitar pada periode 1982-1987. Kisahnya?




Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan keberatan ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah

POS-KUPANG.COM | SEMARANG - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan didakwa menerima suap dalam membantu kepengurusan dana alokasi khusus ( DAK) di Kabupaten Purbalingga dan Kebumen, Jawa Tengah, sebesar Rp 4,8 miliar.

Politisi PAN berusia 51 tahun ini tidak keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia justru keberatan karena ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah.

• Said Aqil Dilapor ke Bareskrim Polri, Begini Tanggapan PBNU

"Ke panasihat hukum saja," kata Taufik sesuai bersidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (20/3/2019).

Di dalam sidang, Taufik melalui kuasa hukumnya sempat mengajukan permohonan pindah tahanan dari Rutan Polda Jawa Tengah ke Lapas Kedungpane Semarang.

• Begini Reaksi Risma Melihat Baju Siswa SD di Surabaya Sobek

Salah satu alasannya karena terdakwa sedang sakit. "Sakit, ada beberapa penyakit, perlu perawatan intensif," timpal Deni Bakri, pengacara Taufik, sesuai sidang.

Atas permohonan ini, jaksa KPK keberatan. Jaksa Eva Yustisiana menilai, pemindahan tidak diperlukan karena rutan polda dekat dengan akses untuk berobat.

"Berobat juga jelas bisa di RS Polri dan RS Tlogorejo," kata Eva keberatan.

Majelis hakim yang diketuai hakim Antonius Widjantono belum akan mengambil sikap atas permintaan pemindahan ini. Pertimbangan dari para pihak akan dijadikan landasan dalam putusan nantinya. "Akan dipertimbangkan kemudian. Tidak bisa sekarang ini," tandasnya.

Taufik sendiri dijerat dengan dua pasal. Pertama, diduga melanggar ketentuan pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara dakwaan pasal kedua yaitu diduga melanggar ketentuan pasal 11 undang-undang yang sama. (Kompas.com)




Jakarta (RiauNews.com) – Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengaku tak khawatir dengan pernyataan ulama yang menyebut tahlil hingga Hari Santri akan hilang jika cawapres nomor urut 01 Ma’ruf Amin kalah dalam Pilpres 2019. Mu’ti justru meminta agar tak ada lagi pihak yang mengaitkan agama dengan politik.

“Ini bukan sesuatu yang mengkhawatirkan bagi Muhammadiyah. Dalam politik memang sering begitu. Makanya kita ingatkan jangan bawa-bawa agama dalam politik,” ujar Mu’ti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (19/3/2019).

Baca:  Said Aqil Dipolisikan, PBNU Bentuk Tim Pendamping Khusus

Kendati demikian, Mu’ti tak menampik bahwa pasangan calon dalam pilpres 2019 kerap dinilai sebagai representasi dari sebuah agama. Tak heran jika cara semacam itu digunakan demi meraih dukungan.

“Itulah kenapa bawa agama dalam ranah politik itu rentan manipulasi. Seakan-akan kalau yang menang 02 (Prabowo-Sandi) menang, tahlilan, hari santri akan dihapuskan. Saya kira tidak akan seperti itu,” katanya.

Sebaliknya, pernyataan yang menyebut azan akan dihilangkan jika Jokowi menang juga dinilai Mu’ti tak masuk akal. Menurutnya, hal itu tak lepas dari fenomena polarisasi politik yang terjadi dalam agama.

“Orang jadi tidak jernih melihat persoalan. Warga memilih akhirnya bukan karena tawaran program calon tapi lebih ke faktor emosional,” ucapnya.

Baca:  BPN kecam acara doa untuk Ma’ruf yang diduga memuat fitnah

Sebelumnya, tersebar video ceramah yang dihadiri calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin. Seorang pendakwah mengatakan jika Ma’ruf kalah di Pilpres 2019, maka pihak yang tak suka dengan NU akan bangkit dan menghapus budaya ahlussunnah wal jama’ah.

“Jangan berpikir masih ada tahlil, jangan berpikir masih ada zikir di Istana, jangan berpikir ada Hari Santri apabila sampai Kiai Ma’ruf ini kalah,” ujar seorang pendakwah dalam video yang diunggah akun Twitter @tohir2349, Senin (18/3).

Dia melanjutkan, “Jawabnya hanya satu, kalau ingin semuanya masih 17 April yang akan datang semua kita jawab untuk memenangkan Kiai Ma’ruf Amin. Itu adalah jawaban, bagaimana menyelamatkan Ahlussunnah Wal Jama’ah dan bagaimana menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar dia.***



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply