Contact Form

 

Menteri Agama Lukman Hakim Datangi Kantornya Usai Disegel KPK


TRIBUN-TIMUR.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin , Sekjen Kementerian Agama Nur Syam , dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Ahmadi , Senin (18/3/2019).

Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kanwil Kementerian Agama ( Kemenag ) di Jawa Timur .

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih.

Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.

KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag .

KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP  Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur .

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.




Menteri Agama Lukman Hakim tiba di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Lukman Hakim mendatangi kantor Kemenag setelah ruang kerjanya disegel dan digeledah penyidik KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat

Gestur Menteri Agama Lukman Hakim saat diserbu awak media setibanya di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Penyidik KPK menyegel dan menggeledah ruang kerja Lukman Hakim terkait kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. TEMPO/Muhammad Hidayat

Ekspresi Menteri Agama Lukman Hakim saat diserbu awak media setibanya di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Penyidik KPK menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dolar dari penggeledahan di ruang kerja Lukman Hakim di kantor Kementerian Agama pada hari ini, Senin, 18 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

Menteri Agama Lukman Hakim mendatangi gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait tahapan dan hasil dari seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama dari ruang kerja Lukman Hakim. TEMPO/Muhammad Hidayat




Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). Menag Lukman Hakim tiba mendatangi kantor Kementerian Agama setelah ruang kerja disegel dan digeledah penyidik KPK terkait kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.




TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA  - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Agus Rahardjo , berharap bisa segera memeriksa ruangan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, yang disegel.

Ini sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Romahurmuziy dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Sebelumnya Menag Lukman Hakim Saifuddin meminta ruangannya di Kantor Kemenag, Pasar Baru, Jakarta Pusat segera dibuka dan diperiksa pada hari ini, Senin (18/3/2019).

• Wanita di Indonesia Kekurangan Vitamin D karena Tak Mau Berjemur Takut Kulitnya Hitam

• Brenton Tarrant, Pelaku Teror di Christchurch Selandia Baru Dipastikan Tak Idap Gangguan Jiwa

Akibat penyegelan itu, Lukman Hakim serta Sekjen Kemenag yang ruangannya juga disegel terpaksa pindah kantor ke Gedung Kemenag di Jalan MH Thamrin.

“Insya Allah hari ini kami buka dan periksa, semua yang disegel kami periksa tapi saya tidak tahu ruangan mana saja yang disegel, teman-teman penyelidik lebih paham,” ucap Agus ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Agus sendiri memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Romahurmuziy terus berlangsung.

“Pemeriksaan masih terus dilakukan, saya tidak bisa mendahului penyelidik, kita tunggu saja,” pungkasnya.

Dalam OTT di Jawa Timur itu Romahurmuziy dan pejabat Kemenag RI diduga menerima suap terkait upaya mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag yaitu Kepala Kantor Kemenag Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

• Terkuak Begini Isi Pesan WA Mahfud MD kepada Romahurmuziy Sebelum OTT KPK, Romly bukan Romi

• Terkait Romahurmuziy, Menteri Agama Akui Ada Celah yang Bisa Dimanfaatkan untuk Jual-Beli Jabatan




TEMPO.CO , Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan memastikan seleksi pejabat di lingkungan mereka berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Seleksi itu dilakukan oleh panitia sesuai dengan Surat Keputusan dari Menteri Agama. Baca:  KPK: Kementerian Agama Seharusnya Jadi Kementerian Paling Bersih "Mereka bekerja sesuai aturan, salah satunya adalah di Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," ujar Nur Kholis di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin. 18 Maret 2019. Adapun mekanismenya, kata Nur Kholis, adalah panitia seleksi bekerja dan memberi hasilnya kepada menteri untuk dikukuhkan. Ia memastikan seleksi itu berjalan transparan. "Kami mengumumkan juga secara terbuka."

Nur Kholis, yang juga ketua panitia seleksi, mengatakan struktur pansel diisi oleh perwakilan dari berbagai kalangan, mulai dari internal kementerian, hingga melibatkan kementerian lain. Selain itu, pansel juga diisi perwakilan dari unsur perguruan tinggi dan Badan Kepegawaian Negara. Ihwal adanya rasuah di lapangan, Nur Kholis mengaku tidak tahu lantaran itu di luar ranah panitia seleksi. Ia berujar ranah kerja pansel sudah diatur oleh standar operasional sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017, yaitu membuka pengumuman, melakukan seleksi administrasi, psikotes, menulis makalah, hingga wawancara. Sebelumnya, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membeberkan modus perkara suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang diduga menyeret Ketua Umum Partai Persatuan pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy. "Untuk pengisian pejabat tinggi, yang sudah kami identifikasi salah satunya dengan cara memastikan calon favorit masuk tiga besar. Dalam kasus ini, meksipun yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, tapi tetap dipaksakan," ucap Febri saat dihubungi, Ahad, 17 Maret 2019. KPK menjelaskan, kasus ini bermula ketika Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi mengikuti proses seleksi secara terbuka melalui Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pemimpin Tinggi. Selama proses seleksi, diduga ada pertemuan antara Romy, Muhammad Muafaq, Haris Hasanudin, dan pihak lain. Romy diduga diminta untuk mengurus proses seleksi. Lalu, pada 6 Februari 2019, Haris Hasanudin menyambangi rumah Romy dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta terkait proses seleksi. "Ini kami duga pemberian pertama," kata Laode. Kemudian, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kementerian Agama menerima informasi bahwa nama Haris Hasanudin tidak termasuk ke dalam tiga nama yang diusulkan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, karena ia diduga pernah mendapat hukuman disiplin sebelumnya. "Jika sudah terpilih tiga besar, maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian Agama yang akan memilih salah satu. PPK untuk pimpinan tinggi pratama," kata Febri. KPK menduga terjadi kerja sama agar Haris Hasanudin lolos dalam proses seleksi. Lalu pada 12 Maret, Haris pun terpilih dan dilantik. Menyusul kemudian, pada 15 Maret 2018, Muhammad Muafaq dan Haris Hasanudin bertemu lagi dengan Romy untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait seleksi jabatan Muhammad Muafaq. KPK telah menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUPH pasal 64 ayat 1 KUHP. Simak juga:  Kementerian Agama Bakal Pecat Pegawainya yang Terkena OTT Sedangkan, Muhammad Muafaq dan Haris Hasanudin sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.




Sejumlah penyidik KPK membawa barang bukti hasil penggeledahan (dalam koper) dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Kementrian Agama, Jakarta, Senin 18 Maret 2019.

Sejumlah penyidik KPK membawa barang bukti hasil penggeledahan (dalam koper) dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Kementrian Agama, Jakarta, Senin 18 Maret 2019.

Sejumlah penyidik KPK membawa barang bukti hasil penggeledahan (dalam koper) dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Kementrian Agama, Jakarta, Senin 18 Maret 2019.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin 18 Maret 2019.




KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019 yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy, kental aroma kepartaian.

Romy yang duduk sebagai anggota Komisi XI DPR Fraksi PPP, memang tidak memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang berkaitan dengan Kementerian Agama. Ruang lingkup Komisi XI adalah keuangan dan perbankan.

Namun, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kasus yang menjerat Romy memang tidak terjadi satu atau dua kali.

• Kata Andi Arief, Satu Jam Setelah Menang Pilpres, Prabowo akan Kasih Solusi Kasus Penculikan Aktivis

Dia mencontohkan pada kasus eks Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq terkait suap kuota impor daging.

Padahal, Lutfhi Hasan Ishaaq saat itu berada di Komisi I DPR dengan ruang lingkup luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informatika, serta intelijen.

"Tapi, kalau dilihat beberapa kasus yang pernah disidik dan dituntut KPK, memang kadang tupoksi di Kementerian itu tidak selalu berhubungan langsung dengan apa yang dikerjakan," kata Laode M Syarif kepada wartawan, Senin (18/3/2019).

• Ratna Sarumpaet Menulis Buku Selama Mendekam di Penjara, Sebentar Lagi Terbit

Dengan demikian, KPK menduga kasus ini lebih mengarah kepada Romy selaku Ketua Umum PPP. Ada pun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ini merupakan kader dan menjadi bagian dari Majelis Tinggi (A'la) PPP.

"Saya pikir dalam kasus yang ini (pengisian jabatan di Kemenag), yang kental ini adalah hubungan kepartaian," ujar Laode M Syarif.

Laode M Syarif memastikan akan mendalami lebih lanjut kasus ini, lantaran perkara tersebut bisa saja lintas sektor yang memang berkaitan dengan posisi Rommy di kepartaian.

• Ratna Sarumpaet Ajukan Pemohonan Sebagai Tahanan Kota Lagi, Kali Ini Penjaminnya Fahri Hamzah

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di Kemenag.




VIVA  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak akan tebang pilih dalam memanggil saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Lembaga antirasuah itu pun menyiratkan tak menutup kemungkinan memanggil Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi kasus yang telah menjerat Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan, Romahurmuziy (Rommy). "Pemeriksaan saksi pasti akan dilakukan ya, karena itu bagian dari proses penyidikan. Kan penyidikan sudah dimulai," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Senin, 18 Maret 2019.

Selain Lukman Hakim, KPK juga membuka peluang memanggil Sekretaris Jenderal Kemenag, M Nur Kholis dan sejumlah pejabat di biro-biro Kemenag untuk menjadi saksi. Menurut Febri, pihaknya akan menginformasikan kembali jika sudah ada jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kemenag itu.

"Siapa saja saksi yang akan diperiksa dari pihak Kemenag misalnya, apakah menteri akan diperiksa, sekjen, atau jabatan Kepala Biro tertentu atau jabatan lain di Kemenag, bagian dari panitia seleksi misalnya, itu nanti mungkin ketika sudah ada jadwalnya, bisa kami informasikan," kata Febri.

Pada perkara ini, KPK telah menyegel ruang kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Kementerian Agama, Jakarta. Diketahui, selain Rommy, KPK juga telah menjerat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Rommy. (mus)




Kementerian Agama menegaskan seleksi pejabat di lingkup internal dilakukan sesuai dengan aturan. Panitia seleksi, ditegaskan Kemenag, terikat pada prosedur operasi standar (SOP). "Kalau seleksi jabatan itu kan ada panitia seleksi yang disiapkan oleh Kemenag, kemudian pansel bekerja sesuai dengan SOP yang ada. Kan ada peraturan yang mengatur di sana, salah satunya PP Nomor 11 Tahun 2017 terkait ASN," kata Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan kepada wartawan di kantor Kemenag , Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019). Seleksi pejabat pimpinan tinggi, menurut Nur Kholis, diumumkan secara terbuka lewat situs. Panitia seleksi (pansel), disebut Nur Kholis, terdiri atas orang-orang berkompeten, termasuk melibatkan akademisi.

"Jadi pansel bekerja, kemudian sesuai dengan SOP yang ada dari awal sampai akhir, kemudian hasilnya diberikan kepada Menteri untuk kemudian diumumkan setelah mendapat rekomendasi dari pansel. Secara global seperti itu," sambung Nur Kholis. Saat ditanya wartawan perlu-tidaknya tanda tangan Menag terkait persetujuan hasil seleksi, Nur Kholis menyebut rekomendasi pansel menjadi pertimbangan. "Ya rekomendasi pansel itu yang kemudian jadi pertimbangan," kata dia. KPK sebelumnya membeberkan kongkalikong kelulusan seleksi pejabat tinggi di Kemenag . Kakanwil Kemenag Jawa Timur (Jatim) Haris Hasanuddin, yang jadi tersangka penyuap Ketum PPP Romahurmuziy, diduga pernah dikenai hukuman disiplin. "Pada sekitar pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama HRS (Haris Hasanuddin) tidak termasuk tiga nama yang akan diusulkan kepada Menteri Agama. HRS diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK menerangkan Haris dan Muhammad Muafaq Wirahadi mengikuti seleksi terbuka calon pejabat pemimpin tinggi Kemenag pada akhir 2018. Haris mendaftar sebagai calon Kakanwil Kemenag Jatim, sedangkan Muafaq Wirahadi mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. "Diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara MFQ dan HRS dengan RMY dan pihak lain. MFQ dan HRS diduga menghubungi RMY untuk mengurus proses lulus seleksi jabatan di Kementerian Agama RI," sambung Syarif. Dari pemeriksaan sementara, KPK mendapatkan informasi diduga Haris menyetor duit Rp 250 juta kepada Romahurmuziy. Pada awal Maret 2019, Haris dilantik Menteri Agama menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Sedangkan Muafaq, disebut KPK, menyetorkan duit Rp 50 juta kepada Romahurmuziy di Surabaya pada Jumat (15/3). KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT). "Dalam perkara ini diduga RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur," papar Syarif. Soal dugaan kongkalikong kelulusan seleksi pejabat, Nur Kholis menyerahkan penanganan perkara kepada KPK. "Ya biarlah itu, nantilah, kan bukti-bukti sudah dikumpulkan sama KPK, biar kemudian menjadi ranah KPK. Kami hanya menyampaikan informasi secara global berkaitan dengan proses seleksi jabatan di Kemenag," kata Nur Kholis menanggapi.




JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut penyidik akan menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin, Senin (18/3/2019). Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi).

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan. Penyisik mencari bukti dan informasi terkait kasus jual beli jabatan di kementerian tersebut.

“Insyaa Allah hari ini (ruang) yang kemarin di segel kita periksa,” ujarnya kepada wartawan.

Ruang kerja Menteri Lukman dan Sekjen disegel setelah tim penindakan mengamankan Romi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kanwil Agama Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). KPK tenyah menetapkan statusnya sebagai tersangka. (yp)



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply