Contact Form

 

Menteri Agama di Pusaran Korupsi Jual Beli Jabatan


Liputan6.com, Jakarta - Penetapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy sebagai tersangka kasus jual beli   jabatan kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) menyeret sang Menteri Lukman Hakim Saifuddin .

Penangkapan Romahurmuziy atau Romi itu, berbuntut para penggeledahan ruangan Menteri Agama. Hasil penggeledahan ruangan itu cukup mengejutkan banyak pihak. KPK menemukan uang senilai ratusan juta dari ruang kerja Lukman Hakim.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat itu kini telah disita oleh penyidik. KPK belum bisa menjelaskan keterkaitan uang tersebut dengan dugaan korupsi yang dilakukan Romi.

Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di ruang Menag, Sekjen Kemenag, dan Kepala Biro Kepegawaian.

"Diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan hasilnya. Diamankan juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada slaah satu tersangka," ucap Febri.

Terkait penggeledahan itu, Lukman Hakim justru berterima kasih kepada KPK.

"Saya mendapatkan informasi, ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeledahan KPK sudah, katanya sudah selesai. Saya sangat berterima kasih KPK bekerja cepat," ujar Menag Lukman Hakim di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019). 

Lukman mengaku belum tahu barang apa saja yang dibawa tim penyidik KPK dari penggeledahan.   Namun pastinya, dia mengaku ingin segera kembali bekerja di ruangannya. Sebab ada dokumen yang harus ditindaklanjuti terkait tugas-tugasnya. 

"Katanya sudah selesai sehingga saya harus segera memasuki ruangan saya karena ada surat-surat yang harus saya tindaklanjuti, yang harus saya baca, yang harus tandatangani," ujar dia.

Lukman masih enggan berkomentar banyak terkait  penanganan kasus dugaan suap seleksi jabatan pimpinan tinggi   di institusi yang dia pimpin. Dia hanya kembali mengulang pernyataan sebelumnya usai KPK menangkap Ketum PPP Romahurmuziy.

"Saya clear , bahkan saya mengajak seluruh ASN Kemenag untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK, kepada seluruh aparat penegak hukum kita dalam rangka mengungkap kasus ini sehingga ini bisa cepat tuntas dan lalu kemudian ke depan kita bisa menatap lebih baik lagi," ucap dia.

Dia mengaku ingin menunggu perkembangan hasil penyeldikan KPK. 

"Saya harus menghormati institusi negara KPK, dan sebaiknya saya menahan diri dulu untuk tidak menyampaikan hal ini kepada publik sebelum saya menyampaikannya kepada KPK, yang mengusut kasus ini," ucap Lukman.

Lukman berjanji kooperatif kapan pun lembaga antirasuah itu melayangkan surat panggilan untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut.

Namun sejauh ini, dia belum tahu kapan agenda pemeriksaan itu dijadwalkan. "Belum tahu (kapan ke KPK)," jelas dia.

Sementara itu, usia penggeledahan ruamg Menag, KPK mengaku sudah mengantongi nama pihak-pihak mana saja yang dianggap dipengaruhi oleh Romi dalam kasus jual beli jabatan.

"Tentu sudah kami identifikasi ya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Namun, Febri tak mau membocorkan siapa pihak yang bisa dipengaruhi oleh Romi dalam jual beli jabatan di Kemenag. Termasuk soal dugaan Menag Lukman yang dipengaruhi oleh Romi.

"Sampai saat ini tentu belum bisa disampaikan, karena hal itu terkait dengan materi penanganan perkara. Nanti akan kami dalami terlebih dahulu, dari proses-proses penggeledahan kah, mempelajari barang bukti ataupun nanti pemeriksaan saksi-saksi," kata Febri.




TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA  - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Agus Rahardjo , berharap bisa segera memeriksa ruangan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, yang disegel.

Ini sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Romahurmuziy dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Sebelumnya Menag Lukman Hakim Saifuddin meminta ruangannya di Kantor Kemenag, Pasar Baru, Jakarta Pusat segera dibuka dan diperiksa pada hari ini, Senin (18/3/2019).

• Wanita di Indonesia Kekurangan Vitamin D karena Tak Mau Berjemur Takut Kulitnya Hitam

• Brenton Tarrant, Pelaku Teror di Christchurch Selandia Baru Dipastikan Tak Idap Gangguan Jiwa

Akibat penyegelan itu, Lukman Hakim serta Sekjen Kemenag yang ruangannya juga disegel terpaksa pindah kantor ke Gedung Kemenag di Jalan MH Thamrin.

“Insya Allah hari ini kami buka dan periksa, semua yang disegel kami periksa tapi saya tidak tahu ruangan mana saja yang disegel, teman-teman penyelidik lebih paham,” ucap Agus ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Agus sendiri memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Romahurmuziy terus berlangsung.

“Pemeriksaan masih terus dilakukan, saya tidak bisa mendahului penyelidik, kita tunggu saja,” pungkasnya.

Dalam OTT di Jawa Timur itu Romahurmuziy dan pejabat Kemenag RI diduga menerima suap terkait upaya mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag yaitu Kepala Kantor Kemenag Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

• Terkuak Begini Isi Pesan WA Mahfud MD kepada Romahurmuziy Sebelum OTT KPK, Romly bukan Romi

• Terkait Romahurmuziy, Menteri Agama Akui Ada Celah yang Bisa Dimanfaatkan untuk Jual-Beli Jabatan




KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019 yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy, kental aroma kepartaian.

Romy yang duduk sebagai anggota Komisi XI DPR Fraksi PPP, memang tidak memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang berkaitan dengan Kementerian Agama. Ruang lingkup Komisi XI adalah keuangan dan perbankan.

Namun, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kasus yang menjerat Romy memang tidak terjadi satu atau dua kali.

• Kata Andi Arief, Satu Jam Setelah Menang Pilpres, Prabowo akan Kasih Solusi Kasus Penculikan Aktivis

Dia mencontohkan pada kasus eks Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq terkait suap kuota impor daging.

Padahal, Lutfhi Hasan Ishaaq saat itu berada di Komisi I DPR dengan ruang lingkup luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informatika, serta intelijen.

"Tapi, kalau dilihat beberapa kasus yang pernah disidik dan dituntut KPK, memang kadang tupoksi di Kementerian itu tidak selalu berhubungan langsung dengan apa yang dikerjakan," kata Laode M Syarif kepada wartawan, Senin (18/3/2019).

• Ratna Sarumpaet Menulis Buku Selama Mendekam di Penjara, Sebentar Lagi Terbit

Dengan demikian, KPK menduga kasus ini lebih mengarah kepada Romy selaku Ketua Umum PPP. Ada pun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ini merupakan kader dan menjadi bagian dari Majelis Tinggi (A'la) PPP.

"Saya pikir dalam kasus yang ini (pengisian jabatan di Kemenag), yang kental ini adalah hubungan kepartaian," ujar Laode M Syarif.

Laode M Syarif memastikan akan mendalami lebih lanjut kasus ini, lantaran perkara tersebut bisa saja lintas sektor yang memang berkaitan dengan posisi Rommy di kepartaian.

• Ratna Sarumpaet Ajukan Pemohonan Sebagai Tahanan Kota Lagi, Kali Ini Penjaminnya Fahri Hamzah

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di Kemenag.




VIVA  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak akan tebang pilih dalam memanggil saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Lembaga antirasuah itu pun menyiratkan tak menutup kemungkinan memanggil Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi kasus yang telah menjerat Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan, Romahurmuziy (Rommy). "Pemeriksaan saksi pasti akan dilakukan ya, karena itu bagian dari proses penyidikan. Kan penyidikan sudah dimulai," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Senin, 18 Maret 2019.

Selain Lukman Hakim, KPK juga membuka peluang memanggil Sekretaris Jenderal Kemenag, M Nur Kholis dan sejumlah pejabat di biro-biro Kemenag untuk menjadi saksi. Menurut Febri, pihaknya akan menginformasikan kembali jika sudah ada jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kemenag itu.

"Siapa saja saksi yang akan diperiksa dari pihak Kemenag misalnya, apakah menteri akan diperiksa, sekjen, atau jabatan Kepala Biro tertentu atau jabatan lain di Kemenag, bagian dari panitia seleksi misalnya, itu nanti mungkin ketika sudah ada jadwalnya, bisa kami informasikan," kata Febri.

Pada perkara ini, KPK telah menyegel ruang kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Kementerian Agama, Jakarta. Diketahui, selain Rommy, KPK juga telah menjerat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Rommy. (mus)




Kementerian Agama menegaskan seleksi pejabat di lingkup internal dilakukan sesuai dengan aturan. Panitia seleksi, ditegaskan Kemenag, terikat pada prosedur operasi standar (SOP). "Kalau seleksi jabatan itu kan ada panitia seleksi yang disiapkan oleh Kemenag, kemudian pansel bekerja sesuai dengan SOP yang ada. Kan ada peraturan yang mengatur di sana, salah satunya PP Nomor 11 Tahun 2017 terkait ASN," kata Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan kepada wartawan di kantor Kemenag , Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019). Seleksi pejabat pimpinan tinggi, menurut Nur Kholis, diumumkan secara terbuka lewat situs. Panitia seleksi (pansel), disebut Nur Kholis, terdiri atas orang-orang berkompeten, termasuk melibatkan akademisi.

"Jadi pansel bekerja, kemudian sesuai dengan SOP yang ada dari awal sampai akhir, kemudian hasilnya diberikan kepada Menteri untuk kemudian diumumkan setelah mendapat rekomendasi dari pansel. Secara global seperti itu," sambung Nur Kholis. Saat ditanya wartawan perlu-tidaknya tanda tangan Menag terkait persetujuan hasil seleksi, Nur Kholis menyebut rekomendasi pansel menjadi pertimbangan. "Ya rekomendasi pansel itu yang kemudian jadi pertimbangan," kata dia. KPK sebelumnya membeberkan kongkalikong kelulusan seleksi pejabat tinggi di Kemenag . Kakanwil Kemenag Jawa Timur (Jatim) Haris Hasanuddin, yang jadi tersangka penyuap Ketum PPP Romahurmuziy, diduga pernah dikenai hukuman disiplin. "Pada sekitar pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama HRS (Haris Hasanuddin) tidak termasuk tiga nama yang akan diusulkan kepada Menteri Agama. HRS diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK menerangkan Haris dan Muhammad Muafaq Wirahadi mengikuti seleksi terbuka calon pejabat pemimpin tinggi Kemenag pada akhir 2018. Haris mendaftar sebagai calon Kakanwil Kemenag Jatim, sedangkan Muafaq Wirahadi mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. "Diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara MFQ dan HRS dengan RMY dan pihak lain. MFQ dan HRS diduga menghubungi RMY untuk mengurus proses lulus seleksi jabatan di Kementerian Agama RI," sambung Syarif. Dari pemeriksaan sementara, KPK mendapatkan informasi diduga Haris menyetor duit Rp 250 juta kepada Romahurmuziy. Pada awal Maret 2019, Haris dilantik Menteri Agama menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Sedangkan Muafaq, disebut KPK, menyetorkan duit Rp 50 juta kepada Romahurmuziy di Surabaya pada Jumat (15/3). KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT). "Dalam perkara ini diduga RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur," papar Syarif. Soal dugaan kongkalikong kelulusan seleksi pejabat, Nur Kholis menyerahkan penanganan perkara kepada KPK. "Ya biarlah itu, nantilah, kan bukti-bukti sudah dikumpulkan sama KPK, biar kemudian menjadi ranah KPK. Kami hanya menyampaikan informasi secara global berkaitan dengan proses seleksi jabatan di Kemenag," kata Nur Kholis menanggapi.




JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut penyidik akan menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin, Senin (18/3/2019). Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi).

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan. Penyisik mencari bukti dan informasi terkait kasus jual beli jabatan di kementerian tersebut.

“Insyaa Allah hari ini (ruang) yang kemarin di segel kita periksa,” ujarnya kepada wartawan.

Ruang kerja Menteri Lukman dan Sekjen disegel setelah tim penindakan mengamankan Romi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kanwil Agama Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). KPK tenyah menetapkan statusnya sebagai tersangka. (yp)




Sekjen Kemenag Enggan Komentari Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut uang ratusan juta disita dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim. Terkait hal tersebut, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan enggan berkomentar.




RAKYATKU.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengomentari rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengisyaratkan lembaganya akan memanggil Lukman. Alasannya, Ketua Umum PPP M Romahurmuziy yang ditangkap sebelumnya, tidak punya kewenangan dalam pengangkatan pejabat.

"Pemeriksaan saksi pasti akan dilakukan ya, karena itu bagian dari proses penyidikan. Kan penyidikan sudah dimulai," kata Febri, Senin (18/3/2018).

Selain Menteri Lukman Hakim, penyidik KPK juga bakal memanggil dan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, M Nur Kholis dan sejumlah pejabat di Kemag yang terkait lainnya. 

"Siapa saja saksi yang akan diperiksa dari pihak Kemag misalnya, apakah menteri akan diperiksa, sekjen, atau jabatan kepala biro tertentu atau jabatan lain di Kemenag, bagian dari panitia seleksi misalnya, itu nanti mungkin ketika sudah ada jadwalnya, bisa kami informasikan," katanya.

Fahri Hamzah menduga ada pejabat di Kemenag yang terlibat. Menurutnya, tidak mungkin Romi --sapaan Romahurmuziy-- bisa main sendiri. Sebab, dia adalah anggota DPR RI. Itu pun komisinya tidak terkait langsung.

"Romi tidak punya kewenangan memindahkan jabatan dalam jajaran Kemenag. Dia juga anggota komisi tak terkait. Artinya pasti menteri yang punya kewenangan dong," cuit Fahri Hamzah di akun Twitternya, Senin (18/3/2019).

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Romahurmuziy di Surabaya. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin ikut ditangkap.

Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Rommy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Muafaq mendaftar untuk posisi kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Rommy dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Namun, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama karena pernah mendapatkan hukuman disiplin.

KPK menduga telah terjadi kerja sama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romi.

Pada Jumat (15/3/2019), Muafaq, Haris, dan caleg DPRD Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Romi untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan jabatan‎ Muafaq.

"Dari penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan kami menduga ada kerja sama antara RMY dengan pihak-pihak di Kemenag karena kewenangan ada di Kemenag," kata Febri.




Menteri Agama Minta Maaf Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kasus yang menyeret dua orang anak buahnya, Haris Hasanudin dan Muh Muafaq Wirahadi. Dirinya juga langsung memberhentikan dua pejabat tersebut dari jabatannya di Kementerian Agama.⁣ "Kemenag segera memberhentikan pegawai yang terlibat OTT oleh KPK dan tidak memberi bantuan hukum dalam bentuk apapun," tegas Lukman.⁣ Simak selengkapnya di sini .




Efek OTT Rommy , KPK Sita Uang Pecahan Rupiah dan Dollar AS dari Ruang Menag RI, Segini Besarannya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Menteri Agama , Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).

Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Baca:   Topik ILC TVOne Selasa 19 Maret 2019 Angkat OTT Romy, Muncul Tudingan ILC TVone Mulai Masuk Angin

Baca:   Topik ILC TVOne Selasa 19 Maret 2019 Dinilai Tak Adil, Warganet Minta Revisi dan Rindu Rocky Gerung

Baca:   Debat Maruf-Sandi: Siapa Pemenang? LIVE Fakta TVOne Senin (18/3) Malam Mulai Jam 20.00 WIB

Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih. Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.

KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.

Baca:   PSG Vs Marseille: Tampil Menawan, Angel Di Maria Samai Rekor Messi saat Bawa PSG Menang 3-1

Baca:   JADWAL Liga Champion 2019 Babak Perempat Final, Peluang Duel Messi dan Ronaldo di Final

Baca:   VIDEO: Agus Harimurti Yudhoyono Kunjungan ke Kubu Raya

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Baca:   WARNA WARNI 5 Kertas Suara Pemilihan Umum 2019, Ayo Kenali dan Jangan Salah Masukkan Kotak

Baca:   Aniaya Pacar Bisa di Penjara 5 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

Baca:   HASIL Drawing Babak 8 Besar Piala Presiden 2019, 4 Tim Tuan Rumah dan Jadwal Pertandingan

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur . Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menag Lukman Hakim



Total comment

Author

fw

0   comments

Cancel Reply