Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota DPR yang juga eks ketum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka. KPK langsung bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan. KPK menggeledah markas DPP PPP serta kantor Kemenag. Dari penggeledahan, seperti ditulis detikcom, Senin (18/3/2019), tim penyidik KPK membawa berbagai dokumen termasuk uang dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Segala sesuatu yang disita tim KPK akan dipelajari untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang juga menyeret 2 pejabat kantor wilayah Kemenag sebagai tersangka.
Foto: Ilustrasi Penggeledahan KPK CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Tim KPK bergerak ke kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. KPK pasca operasi tangkap tangan (OTT) Romahurmuziy (Rommy) memang menyegel sejumlah ruangan di Kemenag termasuk ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin. "Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Selain uang, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian. "Diamankan juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka," ujarnya. KPK dalam jumpa pers penetapan tersangka dugaan suap jual beli jabatan mengungkap Haris Hasanuddin yang lulus seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin. Selain ruang Menag, KPK juga menggeledah ruang Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag. Menag Lukman Hakim sebelumnya berjanji kooperatif dengan KPK terkait pengusutan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag. Lukman Hakim juga berharap ruangan yang disegel KPK bisa segera difungsikan kembali. "Saya berterima kasih, saya mendapatkan informasi bahwa ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeledahan KPK sudah, katanya sudah selesai. Saya sangat berterima kasih KPK bekerja cepat," ujar Menag Lukman Hakim di kantornya, Senin (18/3). Sedangkan KPK menegaskan dugaan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag tak hanya melibatkan Romahurmuziy (Rommy) seorang diri. Diduga ada pihak Kemenag yang terlibat dalam penerimaan suap untuk seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi. Siapa? "Karena kita tahu persis bahwa Saudara RMY (Romahurmuziy) tidak punya kewenangan untuk mengurus jabatan tertentu. Oleh karena itu, tidak mungkin dikerjakan sendiri. Tapi itu merupakan materi klarifikasi dan penyelidikan beberapa hari ini, kan kejadian baru kemarin," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (16/3). Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap total Rp 300 juta. Diduga Romahurmuziy membantu seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019. "Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS dalam proses seleksi jabatan tinggi Kementerian Agama RI tersebut," kata Syarif. Anggaran 2018 & 2019 Di 2018, Kementerian Agama (Kemenag) Kemenag memperoleh anggaran sebesar Rp 63,8 triliun yang menjadikannya Kementerian dengan anggaran terbesar ke-empat setelah Kemen PUPR, Kemenhan dan Polri. Sementara di 2019, anggaran Kemenag dialokasikan Rp 61 triliun. Pada tahun 2017, realisasi serapan anggaran Kemenag mencapai Rp 60,2 triliun dan hingga akhir tahun 2018 realisasi anggaran sebesar 93,21% atau sebesar Rp 59.508.740.146.472 dari pagu anggaran sebesar Rp 63.845.516.285.000. Tugas dan Fungsi Kemenag Kementerian Agama memiliki tugas urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam fungsi menjalankan tugasnya, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi :
Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan
Khonghucu, penyelenggaraan haji dan umrah, dan pendidikan agama dan keagamaan;
Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agama;
Pengelolaan barang milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama;
Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama;
Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agama di daerah;
Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah;
Pelaksanaan pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan di bidang agama dan keagamaan;
Pelaksanaan penyelenggaraan jaminan produk halal; dan
Pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agama.
Ada Apa? KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Terlibat?
TRIBUN-TIMUR.COM - Usai penangkapan OTT Ketua PPP Mohammad Romahurmuziy beberapa waktu lalu, masyarakat kembali dihebohkan dengan penemuan uang di ruang Menteri Agama .
Ada apa? Mengapa uang tersebut bahkan disita KPK ?
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).
Ada Apa? KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin1 (Tribunnews)
Baca: Live ILC TV One Bahas OTT Romy oleh KPK Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama Rocky Gerung Hadir?
Baca: Pasca-Penangkapan Romahurmuziy, KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menag,Benarkah Ikut Terlibat?
Baca: Ayo Hadiri Seminar Ini, Menteri Luhut Binsar Panjaitan Akan Bahas Peluang Industri Maritim di Sulsel
Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.
Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih.
Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.
"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.
KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.
KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.
KPK Sita Uang di Ruang Menteri Agama, Kemenag: Pak Menteri Sudah Minta Dijadwal Kapan Dipanggil
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama ( Kemenag) Mastuki mengaku tak tahu persis uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat, yang ditemukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Hal itu mengingat jajaran kementerian hanya bisa mendampingi tim KPK sebelum dan sesudah penggeledahan saja.
Meski demikian, Mastuki memastikan, Lukman dan jajarannya siap memberikan klarifikasi terkait temuan uang ataupun hasil penggeledahan lainnya ke KPK.
Sebab, selain ruangan Lukman, KPK juga menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.
"Nanti kan pasti ada klarifikasi karena kan ini bagian dari (KPK) mencari dukungan-dukungan argumen setelah pemeriksaan sebelumnya, kan ini belum ada klarifikasi kalau terkait dengan temuan mereka kemudian dikonfrontir dengan penjelasan Menteri Agama sendiri," kata Mastuki saat dihubungi, Senin (18/3/2019) malam.
Menurut Mastuki, Lukman juga sudah menanyakan ke KPK kapan dirinya bisa dijadwalkan dalam pemeriksaan. Hal itu guna mengklarifikasi lebih lanjut hasil-hasil penggeledahan KPK di lingkungan Kemenag.
"Pak Menteri Agama sudah meminta kapan dijadwal, kapan dipanggil untuk memberi penjelasan. Sehingga kita tunggu saja.
Kami kan belum selesai, kan baru ada temuan terkait dengan dokumen-dokumen yang ditemukan tapi kan kita belum memberikan penjelasan," ujar dia.
Menteri Agama Lukman Hakim tiba di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Lukman Hakim mendatangi kantor Kemenag setelah ruang kerjanya disegel dan digeledah penyidik KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gestur Menteri Agama Lukman Hakim saat diserbu awak media setibanya di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Penyidik KPK menyegel dan menggeledah ruang kerja Lukman Hakim terkait kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ekspresi Menteri Agama Lukman Hakim saat diserbu awak media setibanya di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Penyidik KPK menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dolar dari penggeledahan di ruang kerja Lukman Hakim di kantor Kementerian Agama pada hari ini, Senin, 18 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menteri Agama Lukman Hakim mendatangi gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait tahapan dan hasil dari seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama dari ruang kerja Lukman Hakim. TEMPO/Muhammad Hidayat
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang di kantor Kementerian Agama, termasuk di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019).
Sebelum kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin digeledah, Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD sempat memberikan komentar atas jabatan Menag.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat melakukan teleconference dengan Kabar Petang tv One , Jumat (15/3/2019).
Mahfud menerangkan bahwa Menag saat ini tak berdaya menghadapi para pejabat-pejabat di atasnya.
"Nampaknya menteri agamanya juga kurang berdaya menghadapi orang ini, menteri agamanya kurang berdaya menghadapi pejabat-pejabat," ujar Mahfud MD.
"Saya sudah laporkan ini ke pihak administratif karena kalau begini terus ini hanya waktu yang ditunggu saya bilang begitu."
Mendengar hal itu, pembawa acara Kabar Petang lalu menegaskan terkait kasus Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang juga berkaitan dengan jual beli jabatan di Kementrian Agama.
"Prof tadi mengatakan Menteri Agama tak berdaya dalam kasus jual beli jabatan, artinya menteri agama sendiri tahu soal kasus jual beli jabatan di lembaga yang dipimpin?," tanya pembawa acara.
Mahfud menjawab bahwa yang ia maksudkan bukan soal kasus yang menjerat Romi.
Melainkan ada beberapa kejanggalan yang terjadi di Kementerian Agama.
"Saya belum bicara kasus jual beli jabatan ya, tetapi penentuan jabatan-jabatan itu banyak yang tidak wajar," jawab Mahfud.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Agus Rahardjo , berharap bisa segera memeriksa ruangan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, yang disegel.
Ini sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Romahurmuziy dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Sebelumnya Menag Lukman Hakim Saifuddin meminta ruangannya di Kantor Kemenag, Pasar Baru, Jakarta Pusat segera dibuka dan diperiksa pada hari ini, Senin (18/3/2019).
• Wanita di Indonesia Kekurangan Vitamin D karena Tak Mau Berjemur Takut Kulitnya Hitam
• Brenton Tarrant, Pelaku Teror di Christchurch Selandia Baru Dipastikan Tak Idap Gangguan Jiwa
Akibat penyegelan itu, Lukman Hakim serta Sekjen Kemenag yang ruangannya juga disegel terpaksa pindah kantor ke Gedung Kemenag di Jalan MH Thamrin.
“Insya Allah hari ini kami buka dan periksa, semua yang disegel kami periksa tapi saya tidak tahu ruangan mana saja yang disegel, teman-teman penyelidik lebih paham,” ucap Agus ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Agus sendiri memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Romahurmuziy terus berlangsung.
“Pemeriksaan masih terus dilakukan, saya tidak bisa mendahului penyelidik, kita tunggu saja,” pungkasnya.
Dalam OTT di Jawa Timur itu Romahurmuziy dan pejabat Kemenag RI diduga menerima suap terkait upaya mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag yaitu Kepala Kantor Kemenag Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
• Terkuak Begini Isi Pesan WA Mahfud MD kepada Romahurmuziy Sebelum OTT KPK, Romly bukan Romi
• Terkait Romahurmuziy, Menteri Agama Akui Ada Celah yang Bisa Dimanfaatkan untuk Jual-Beli Jabatan
Kementerian Agama menegaskan seleksi pejabat di lingkup internal dilakukan sesuai dengan aturan. Panitia seleksi, ditegaskan Kemenag, terikat pada prosedur operasi standar (SOP). "Kalau seleksi jabatan itu kan ada panitia seleksi yang disiapkan oleh Kemenag, kemudian pansel bekerja sesuai dengan SOP yang ada. Kan ada peraturan yang mengatur di sana, salah satunya PP Nomor 11 Tahun 2017 terkait ASN," kata Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan kepada wartawan di kantor Kemenag , Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019). Seleksi pejabat pimpinan tinggi, menurut Nur Kholis, diumumkan secara terbuka lewat situs. Panitia seleksi (pansel), disebut Nur Kholis, terdiri atas orang-orang berkompeten, termasuk melibatkan akademisi.
"Jadi pansel bekerja, kemudian sesuai dengan SOP yang ada dari awal sampai akhir, kemudian hasilnya diberikan kepada Menteri untuk kemudian diumumkan setelah mendapat rekomendasi dari pansel. Secara global seperti itu," sambung Nur Kholis. Saat ditanya wartawan perlu-tidaknya tanda tangan Menag terkait persetujuan hasil seleksi, Nur Kholis menyebut rekomendasi pansel menjadi pertimbangan. "Ya rekomendasi pansel itu yang kemudian jadi pertimbangan," kata dia. KPK sebelumnya membeberkan kongkalikong kelulusan seleksi pejabat tinggi di Kemenag . Kakanwil Kemenag Jawa Timur (Jatim) Haris Hasanuddin, yang jadi tersangka penyuap Ketum PPP Romahurmuziy, diduga pernah dikenai hukuman disiplin. "Pada sekitar pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama HRS (Haris Hasanuddin) tidak termasuk tiga nama yang akan diusulkan kepada Menteri Agama. HRS diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK menerangkan Haris dan Muhammad Muafaq Wirahadi mengikuti seleksi terbuka calon pejabat pemimpin tinggi Kemenag pada akhir 2018. Haris mendaftar sebagai calon Kakanwil Kemenag Jatim, sedangkan Muafaq Wirahadi mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. "Diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara MFQ dan HRS dengan RMY dan pihak lain. MFQ dan HRS diduga menghubungi RMY untuk mengurus proses lulus seleksi jabatan di Kementerian Agama RI," sambung Syarif. Dari pemeriksaan sementara, KPK mendapatkan informasi diduga Haris menyetor duit Rp 250 juta kepada Romahurmuziy. Pada awal Maret 2019, Haris dilantik Menteri Agama menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Sedangkan Muafaq, disebut KPK, menyetorkan duit Rp 50 juta kepada Romahurmuziy di Surabaya pada Jumat (15/3). KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT). "Dalam perkara ini diduga RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur," papar Syarif. Soal dugaan kongkalikong kelulusan seleksi pejabat, Nur Kholis menyerahkan penanganan perkara kepada KPK. "Ya biarlah itu, nantilah, kan bukti-bukti sudah dikumpulkan sama KPK, biar kemudian menjadi ranah KPK. Kami hanya menyampaikan informasi secara global berkaitan dengan proses seleksi jabatan di Kemenag," kata Nur Kholis menanggapi.
Sekjen Kemenag Enggan Komentari Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut uang ratusan juta disita dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim. Terkait hal tersebut, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan enggan berkomentar.
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut penyidik akan menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin, Senin (18/3/2019). Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi).
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan. Penyisik mencari bukti dan informasi terkait kasus jual beli jabatan di kementerian tersebut.
“Insyaa Allah hari ini (ruang) yang kemarin di segel kita periksa,” ujarnya kepada wartawan.
Ruang kerja Menteri Lukman dan Sekjen disegel setelah tim penindakan mengamankan Romi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kanwil Agama Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). KPK tenyah menetapkan statusnya sebagai tersangka. (yp)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat memberikan keterangan awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019). (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
... itu terbuka ya... Jakarta (ANTARA) - KPK membuka peluang untuk memanggil Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, sebagai saksi kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019. "Kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan bagi kepentingan penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan menteri agama hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Namun, dia belum bisa memastikan lebih lanjut kapan menteri agama itu akan dipanggil lembaganya. "Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ucap dia.
KPK, Senin, menggeledah ruang kerja Saifuddin di Gedung Kementerian Agama, dan menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat.
Ia mengatakan, uang pecahan rupiah yang disita senilai seratusan juta rupiah. Sedangkan pecahan dolar Amerika Serikat masih dihitung tim yang berada di lokasi.
Selain ruang kerja Menag, KPK juga menggeledah dua ruangan lainnya di Gedung Kementerian Agama, yaitu ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan, dan ruang kepala Biro Kepegawaian. "Disita juga sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut," ucap Diansyah.
Selain itu, kata dia, disita juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka, Haris Hasanuddin, yang kemudian dipilih sebagai kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Soal penyitaan uang dari ruang kerja menteri agama, Diansyah menyatakan, belum bisa mendapatkan informasi yang lebih teknis terkait hal tersebut.
"Yang bisa kami sampaikan tentu mutakhirkan dari proses penggeledahan yang dilakukan hari ini. Intinya, kami tentu melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi yang di sana diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara yang sedang disidik saat ini," katanya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019, yang juga Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Pewarta: Benardy Ferdiansyah Editor: Ade P Marboen COPYRIGHT © ANTARA 2019